Berdusta Atas Nama As-Syaikh Al-Ghudayaan ?



Tanya : Terkait tulisan Anda di artikel Surat Singkat – Undocumented yang ditujukan kepada admin tukpencarialhaq, ada pernyataan Anda yang mengatakan  Asy-Syaikh Al-Ghudayaan rahimahullah  menjarh Asy-Syaikh Rabii’ berkaitan isu irjaa’. Pernyataan Anda telah dijawab oleh yang bersangkutan dan Anda dikatakan telah berdusta atas nama Asy-Syaikh Al-Ghudayaan. Bagaimana tanggapan Anda ?.
Jawab : Memang benar saya telah menuliskan hal itu dengan menukil dari forum alathary.[1] Perkataan Asy-Syaikh Al-Ghudayaan rahimahullah tersebut berkaitan dengan sebuah artikel yang ditulis oleh Asy-Syaikh Rabii’ hafidhahullah yang menjelaskan tentang iman adalah ashl (pokok) dan amal adalah far’ (cabang).[2] Pertanyaan yang diajukan kepada Asy-Syaikh Al-Ghudayaan rahimahullah terkait perkataan-perkataan Asy-Syaikh Rabii’ hafidhahullah bukan hanya sekali atau dua kali, namun beberapa kali. Diantaranya, yang masih terkait isu yang sama (irjaa’) adalah :
السائل : يا شيخ هناك مقال أريد منك التعليق عليه هل هو صحيح أم خطأ. المقال في الإنترنيت يقول صاحب هذا المقال كثير من العلماء يقول الإيمان أصل والعمل كمال( العمل فرع)؟
الشيخ: هذا ليس بصحيح.
السائل: هل هو من عقيدة أهل السنة والجماعة ؟
الشيخ : لآ , هذا من عقيدة المرجئة.
السائل: بارك الله فيك ياشيخ.
الشيخ: حياك الله مع السلامة.
السائل :السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
الشيخ: وعليكم السلا.
Penanya : “Ya syaikh, terdapat satu perkataan yang saya ingin komentar Anda terhadapnya, benar ataukah salah. Perkataan tersebut terdapat di internet. Pemilik perkataan ini berkata : ‘banyak ulama yang mengatakan mengatakan bahwa iman adalah pokok sedangkan amal adalah penyempurna (amal adalah cabang)”.
Asy-Syaikh Al-Ghudayaan : “Perkataan ini tidak benar”.
Penanya : “Apakah hal tersebut termasuk ‘aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah ?”.
Asy-Syaikh Al-Ghudayaan : “Tidak, ini termasuk ‘aqidah Murji’ah”.
Penanya : Baarakallaahu fiik ya syaikh”.
Asy-Syaikh Al-Ghudayaan : Hayaakallaah, ma’as-salaamah”.
Penanya : Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh”.
Asy-Syaikh Al-Ghudayaan : Wa’alaikumus-salaam”.
[Rekaman suara dapat diunduh di sini].[3]
Di kesempatan lain, Asy-Syaikh Al-Ghudayaan pernah ditanya :
هناك قول لأحد الدكاترة من عندكم من مكة يدعى ربيع المدخلي يقول: أن كلمة جنس العمل محدثة، ولا أصل لها في القرآن، وفي السنة، ولم يدخلها السلف في تعريف الإيمان، أحدثها التكفيريون والقطبيون، فما صحة هذا؟
“Terdapat satu perkataan dari salah seorang doktor di sisi Anda yang tinggal di Makkah yang bernama Rabii’ Al-Madkhaliy. Ia berkata bahwasannya kalimat jinsul-‘amal adalah muhdats (bid’ah), tidak ada asalnya dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan tidak pula dimasukkan salaf dalam ta’rif iman. Kalimat tersebut diada-adakan oleh kalangan takfiriyyuun dan quthbiyyuun. Benarkan perkataan ini ?”.
Beliau hafidhahullah menjawab :
هذا ليس بصحيح، هذا الكلام ليس بصحيح؛ لأن هذا مذهب المرجئة
“Ini tidak benar. Perkataan ini tidak benar, karena ini adalah madzhab Murji’ah”.
[Sumber : Intishaar fii Fataawaa Al-‘Ulamaa’ Al-Kibaar, dikumpulkan oleh Abu Mu’aadz As-Salafiy, hal. 103].[4]
Terlepas yang tersebut di atas, perlu saya tegaskan di sini bahwa apa yang dikatakan Asy-Syaikh Rabii’ adalah benar. Beliau hafidhahullah telah menjelaskan dengan gamblang tentang perkataan beberapa ulama Ahlus-Sunnah mengatakan bahwa amal (jawaarih) adalah cabang (iman) dan penyempurna (iman) dalam makalah beliau yang berjudul : Hal Yajuuz an-Yurmaa bil-Irjaa’ Man Yaquulu : Innal-Iimaan Ashlun wal-‘Amala Kamaalun (Far’un)”. Beliau hafidhahullah tetap mengatakan amal masuk dalam cakupan iman, iman dapat bertambah dan dapat pula berkurang. Ketidaksetujuan Asy-Syaikh Al-Ghudayaan rahimahullah tidak dapat menghapuskan fakta yang dinukilkan oleh Asy-Syaikh Rabii’ hafidhahullah.
Begitu pula tentang istilah jinsul-‘amal. Istilah ini tidak ternukil dari salaf dan baru muncul di era belakangan.[5] Bahkan Asy-Syaikh Muhammad bin Shaalih Al-‘Utsaimiin rahimahullah mengatakan penyebutan istilah itu tidak ada faedahnya.[6]
Asy-Syaikh Al-Ghudayaan rahimahullah adalah seorang ulama yang berijtihad, dan seorang ulama tetap diberikan pahala atas ijtihadnya meskipun keliru.
Kembali ke masalah yang ditanyakan…..
Jadi, apakah jarh[7] dari Asy-Syaikh Al-Ghudayaan kepada Asy-Syaikh Rabii’ dikatakan dusta ?. Atau, apakah pengingkaran Asy-Syaikh Al-Ghudayaan terhadap perkataan Asy-Syaikh Rabii’ manipulatif belaka ?
Kalau mereka membawakan bukti bahwa Asy-Syaikh Al-Ghudayaan mengingkari telah membantah Asy-Syaikh Rabii’ dalam permasalahan irjaa’, maka sebenarnya saya telah mendahului membawakan perkataan Asy-Syaikh Al-Ghudayaan di Blog ini.[8] Saya hingga kini masih yakin bahwa mereka semua adalah ulama bersaudara, yang menjawab sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan.
Kalau kita perhatikan baik-baik beberapa isu terkait Asy-Syaikh Rabii’ dalam masalah irjaa’, maka kita dapatkan apa yang beliau hafidhahullah jelaskan hampir bisa dikatakan sama dengan yang dijelaskan Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy. Begitu pula terkait beberapa fatwa yang dihubungkan dengan Asy-Syaikh Al-Ghudayaan rahimahullah.
Tapi mengapa pengunyah bangkai tersebut hanya mengambil fatwa Asy-Syaikh Al-Ghudayaan terhadap Asy-Syaikh ‘Aliy dalam masalah irjaa’, namun menutup mata beberapa perkataan Asy-Syaikh Al-Ghudayaan terkait Asy-Syaikh Rabii’ dalam isu yang sama ?. Bagaimana pendapat pengunyah bangkai tersebut terhadap pernyataan Asy-Syaikh Al-Ghudayaan yang dibawakan di atas ?. Apakah pengunyah bangkai itu tidak membaca penjelasan Asy-Syaikh Ibnul-‘Utsaimiin, Asy-Syaikh ‘Ubaid, atau Asy-Syaikh Husain Aalusy-Syaikh jika itu dikaitkan dengan fatwa Lajnah terhadap dua buku Asy-Syaikh ‘Aliy[9] ?. Barangkali pengunyah bangkai itu tidak paham pokok permasalahan yang dibicarakan. Asal ada tahdzir, diambil tanpa ada analisis isi. Barangkali pengunyah bangkai itu hanya ikut-ikutan. Barangkali, benar apa yang saya katakan sebelumnya bahwa pengunyah bangkai itu : “membawakannya karena semangat sektarian”. Ending bagi orang yang cerdas : Tulisannya tak ada mutunya.
Jadi, tinggalkanlah situs murahan itu, tak banyak manfaat diperoleh selain asupan gizi buruk yang membahayakan hati orang yang membacanya.
Itu saja sedikit jawaban saya, semoga memberi kejelasan.
Wallaahul-musta’aan.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai, 23051434/04042013 – 02:55].



[2]      Diantaranya artikel beliau hafidhahullah di : http://www.rabee.net/show_des.aspx?pid=3&id=200.
[3]      Suara dalam rekaman ini agak pelan, sehingga volumenya perlu ditinggikan.
[4]      Silakan dengar rekaman rekaman suaranya di bawah dengan transkrip yang sedikit berbeda :

[5]      Beberapa fudlalaa’ menggunakan istilah jinsul-‘amal – yang dengan perkataan mereka ini, para pendengki menghantam beberapa ulama Ahlus-Sunnah yang berbeda ijtihad (yang mengingkari penggunaan istilah ini) dengan fudlalaa’ tersebut dengan sebutan Murji’ah.
[6]      Al-As-ilah Al-Qathariyyah, kaset 1, side A – lihat : http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=90050.
[7]      Kalaupun mau dianggap jarh - sebagaimana yang sering mereka maui dari kata ini dalam konteks pertanyaan dan jawaban yang diajukan kepada seorang ulama.

Comments

Anonim mengatakan...

assalamu'alaykum..ustadz abul harits dah nanggapin tulisan ustadz..

Anonim mengatakan...

si firman gila mmg begitulah tadz...dr dulu kerjaannya bikin status pencelaan dan kabar terakhir dia jg rada2 miring thd syaikh rabi' sendiri...memang firman juragan es krim...hehehehe...

btw...ulasannya mantabs abizzz tadz...

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

@Anonim 5 April 2013 09.34,.... Abul-Harits memang begitu. Saya tidak tahu apa yang ia bantah dari artikel di atas.

Kalau yang dibahas adalah istilah jinsul-'amal, maka terang-terang Syaikh Rabii' mengingkarinya dengan keras. Dengan jelas beliau bahwa istilah itu tidak ada Al-Qur'an, As-Sunnah, aqwaal shahabat, maupun aqwal salaf. Lantas, ini namanya apa ?. Coba deh sesekali yang bersangkutan membaca artikel Syaikh Rabii' dengan lebih luas, dan jangan sibuk mengeksplore pengetahuan sendiri.

Kemudian kalau yang bersangkutan ingin membahas hukum meninggalkan jinsul-'amal, maka Syaikh Rabii' meski mengatakan bahwa meninggalkan jinsul-'amal (dalam arti : keseluruhan amal) adalah kafir, akan tetapi beliau mengingkari pihak yang mencap Murji'ah kepada orang-orang yang tidak mengkafirkannya. Beliau hafidhahullah berkata :

أنا لم أقل إن تارك جنس العمل ناقص الإيمان ولم أتعرض لذكر من كفره ولا لمن لم يكفره , وإنما رددت خطأك فكيف تجعلني من المرجئة بل أوافق غلاتهم وأنا أحارب الإرجاء والبدع جميعاً ، ما أجرأك على التبديع

"Aku tidaklah mengatakan sesungguhnya orang yang meninggalkan jinsul-'amal kurang adalah orang yang kurang imannya. Dan aku pun tidak menolak penghukuman orang yang mengkafirkannya, dan (begitu pula sebaliknya) orang yang tidak mengkafirkannya. Aku hanyalah membantah kekeliruanmu (yaitu : Faalih Al-Harbiy - yang menggunakan istilah jinsul-'amal dan mengatakan orang yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan jinsul-'amal adalah Murji'ah). Lantas, bagaimana bisa engkau (Faalih) menjadikanku sebagai golongan Murji'ah, bahkan (menuduhku) mencocoki sifat ghulat mereka. Aku memerangi irjaa' dan bid'ah-bid'ah secara keseluruhan..... [dari jawaban beliau terhadap Faalih Al-Harbiy yang ternukil dalam website resmi beliau].

Syaikh Rabii' mengkafirkan orang yang meninggalkan jinsul-'amal karena beliau mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat.

Syaikh Rabii' tidak membid'ahkan - dengan menuduh sebagai Murji' - orang yang tidak meninggalkan jinsul-'amal karena beliau tahu bahwa Ahlus-Sunnah berbeda pendapat dalam masalah ini (yaitu meninggalkan amal secara keseluruhan). Oleh karena itu, beliau menuliskan artikel :

هل يجوز أن يُرمَى بالإرجاء من يقول : " إنَّ الإيمان أصل والعملَ كمال ( فرعٌ ) .

Di situ beliau hafidhahullah memaparkan berbagai perkataan ulama yang menjelaskan bahwa amal merupakan penyempurna iman (kamaalul-iimaan) dan perkataan mereka yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan amal. Syaikh Rabii' di situ juga mengingkari tuduhan mereka kepada orang yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan jinsul-'amal sebagai Murji'. Sangat dipersilakan kepada Abul-Harits untuk menelaah artikel Syaikh Rabii' tersebut di atas. Bahkan Syaikh 'Ubaid ketika menjelaskan hadits bithaqah berkata :


أولا: أن الرجل لقي الله فاسقا وليس له من الحسنات سوى التوحيد, ويزيده وضوحا قوله : بلى إن لك عندنا حسنة, ولم يقل حسنات .
وثانيا: أنه لو كان له حسنات لذكرت. فبان بهذا التقرير أنه لم يدخل الجنة إلا بتحقيق التوحيد, لأن جميع ما في تلك السجلات كله من السيئات.
الوجه الثاني: ما قرره أئمة أهل السنة أن من لقي الله بكل ذنب خلا الشرك والكفر كان تحت المشيئة إن شاء الله غفر له وإن شاء عذبه, وإن عذبه لم يخلده في النار. مستدلين على ذلك بالكتاب والسنة :
فمن الكتاب قوله تعالى ( إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر مادون ذلك لمن يشاء).
ومن السنة المتواترة في هذا الباب ما أخرجه البخاري عن ابن مسعود رضي الله عنه: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم كلمة وقلت أخرى:"من مات وهو يدعو من دون الله ندا دخل النار» وقلت أنا: من مات وهو لا يدعو لله ندا دخل الجنة

[Tahdziirul-Muhibb war-Rafiiq - yang dipublikasikan di situs sahab].

Kalau kita perhatikan, Syaikh 'Ubaid memahami hadits bithaqah sesuai dengan dhahirnya, yaitu orang tersebut tidak mempunyai kebaikan sedikit pun selain satu kebaikan yaitu ketauhidan – dan ia selamat dengannya.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Terkait dengan itu, kalau Abul-Harits mau taqlid dengan sebagian fudlalaa' yang mengatakan hadits orang yang tidak beramal kebaikan sedikit pun kecuali tauhid selamat dari kekekalan neraka sebagai hadits mutasyaabih, silakan saja. Namun jika yang bersangkutan dengan ketaqlidannya itu menghukumi orang yang berpegang pada dhahir hadits dan kemudian membeo menghukuminya sebagai orang Murji'ah, maka itu perkataan basi, maaf. Silakan baca artikel :

Hadits ‘Tidak Pernah Beramal Kebaikan Sedikitpun’ dalam Perspektif Ahlus-Sunnah.

Di situ disebutkan perkataan beberapa ulama Ahlus-Sunnah yang berpegang pada dhahir hadits.

Dan perlu juga diketahui bahwa Syaikh Rabii' telah merekomendasi buku tulisan muridnya Raaid Aalu Thaahir yang berjudul نصب الراية في دراسة لفظة “لم يعملوا خيرًا قط” الواردة في حديث الشفاعة رواية ودراية.

Begitu juga Syaikh Khaalid Al-Mishriy yang telah menulis kitab ذم الإرجاء، وبراءة أهل العلم والحديث منه والرد على من رماهم به. Kitab ini telah dipublikasikan di situs sahab, situs yang ada di bawah pengawasan Syaikh Rabii'. Silakan diunduh di sini (sampul) dan sini (isi). Dalam kitab ini dijelaskan bagaimana Ahlus-Sunnah berbeda pendapat dalam penghukuman orang yang meninggalkan amal jawaarih secara keseluruhan setelah pengucapan syahadatain.

begitu pula dengan isu syarat keshahihan iman. Para ulama berbeda pendapat. Kalau Abul-Harits itu sering menukil perkataan Syaikh Shaalih Al-Fauzaan, maka beliau sendiri membantah lafadh syarat keshahihan atau syarat kesempurnaan dalam iman. Dan bahkan beliau mengatakan perkataan itu menyerupai perkataan Murji'ah yang mengeluarkan amal dari cakupan iman. Silakan baca :

Amal adalah Syarat Keshahihan Iman ataukah Syarat Kesempurnaan Iman ?.

Kalau Abul-Harits ingin bernikmat-nikmat dengan penukilannya dalam Blognya itu, ya silakan saja.

Anonim mengatakan...

Bismillah.
Menurut saya, -mohon maaf- netralitas lebih di pihak Anda dibandingkan ustadz abul-harits.

Semoga ustadz abul-harits mau menelaah -setidaknya membaca- artikel/buku yang mungkin berseberangan dengan opini beliau yang telah Anda rekomendasikan.

Toh, tulisan itu karya para ulama yang notabene -setidaknya pernah- tercatat kesungguhannya mendakwahkan dan membela dakwah salafiyah ahlussunnah wal jama'ah BUKAN ahlu bid'ah dholalah asli.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Bahkan artikel atau buku yang saya tuliskan dalam komentar adalah karya tulisan dari ulama yang ia 'pegang' atau yang direkomendasikan oleh ulama yang ia 'pegang'. Bukan ulama yang memang sudah kadung diantipati olehnya.

Anonim mengatakan...

Afwan ustad ana ingin bertanya, jika antum tidak ingin menjawabnya bisa di kirim ke email ana. ana ingin mengetahui siapah syaikh arifi?apakah termasuk ulama salafi? dikarenakan ada beberapa situs yang mentahzir beliau baik dari situs yang mengaku salafy maupun dari situs lain berkaitan tentang fatwa beliau membolehkan melacur untuk pejuang pembebasan suriah. Jazakalah atas jawaban antum

zaky mengatakan...

afwan ustad, ana mau tanya jg, spt pertanyaan Anonim tgl 18 April 2013 ttg Syaikh Al-Arifi