Jika
kita perhatikan sikap dan pemahaman orang-orang awam, hampir-hampir tidak ada perkara baru dalam ibadah
yang mereka hukumi dengan bid’ah sayyi-ah (bid’ah yang jelek). Hampir
semua dikatakan bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Apalagi jika di dalamnya
terdapat muatan-muatan bacaan Al-Qur’an, doa, dan yang semisalnya yang secara
umum ‘mengandung
kebaikan’.
An-Nawawiy
rahimahullah – ulama besar madzhab Syaafi’iyyah – tidaklah seperti cara pandang mereka. Tidak semua perkara baru dalam ibadah harus dikatakan hasanah. Salah satunya
adalah permasalahan yang tertera
dalam fatwa beliau berikut:
Pertanyaan :
“Apa
yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengimami manusia dalam shalat tarawih berupa
membaca surat Al-An’aam dalam raka’at terakhir shalat tarawih pada malam
ketujuh atau selain malam ketujuh bulan Ramadlaan; apakah perbuatan itu
termasuk sunnah ataukah bid’ah ?
Ada
yang berkata, surat tersebut turun sekaligus. Apakah statement ini ada dalam Ash-Shahiih
ataukah tidak ? Dan apakah padanya terdapat dalil terhadap apa yang mereka
lakukan itu ?. Seandainya statusnya bid’ah, apa sebab kemakruhannya ?”.
Jawab
:
“Perbuatan
itu bukanlah sunnah, akan tetapi bid’ah makruuhah (bid’ah yang dibenci).
Kebenciannya disebabkan beberapa hal, diantaranya akan memberikan kesan perbuatan
itu merupakan sunnah (padahal bukan sunnah), memperpanjang raka’at kedua daripada
raka’at pertama – karena yang sunnah adalah memperpanjang raka’at pertama - ,
dan memperpanjang (durasi shalat) untuk para makmum – karena yang sunnah adalah
meringankannya. Diantara sebab
kebenciannya juga adalah tergesa-gesa dalam membacanya (karena panjangnya surat yang
dibaca), berlebih-lebihan dalam memperingan raka’at-raka’at sebelumnya, dan
yang lainnya. Tidak shahih riwayat turunnya surat Al-An’am dalam turun
sekaligus, dan tidak ada pendalilan padanya seandainya shahih untuk perbuatan
tersebut. Maka seharusnya bagi semua orang yang melakukan shalat (tarawih)
menjauhi perbuatan ini, dan seharusnya menyebarkan pengingkarannya. Sungguh telah
ada dalam hadits-hadits shahih tentang larangan membuat perkara-perkara yang
baru (dalam agama), dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Tidak ternukil dari
seorangpun dari kalangan salaf akan perbuatan tersebut, dan sungguh jauh mereka
(salaf) darinya. Wallaahu a’lam.
[Fataawaa Al-Imaam
An-Nawawiy oleh ‘Alaauddiin bin Al-‘Aththaar, hal. 25-26]
Silakan cermati dan renungkan
jawaban beliau rahimahullah, semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas
permai – 27 Sya'ban 1436 - 15062015 – 23:38].
Comments
menambah wawasan mengenai Bid’ah dalam Shalat Tarawih. terimakasih.
Posting Komentar