Al-Imaam
Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا
هِشَامٌ، عَنْ مُحَمَّدٍ، قَالَ: كُنَّا مَعَ أَبِي قَتَادَةَ عَلَى ظَهْرِ بَيْتِنَا،
فَرَأَى كَوْكَبًا انْقَضَّ فَنَظَرُوا إِلَيْهِ، فَقَالَ أَبُو قَتَادَةَ: إِنَّا
قَدْ نُهِينَا أَنْ نُتْبِعَهُ أَبْصَارَنَا "
Telah
menceritakan kepada kami Yaziid bin Haaruun : Telah menceritakan kepada kami
Hisyaam, dari Muhammad, ia berkata : Kami pernah bersama Abu Qataadah di atas
atap rumah kami. Lalu ia melihat bintang jatuh. Orang-orang memandanginya.
Kemudian Abu Qatadah berkata : 'Sungguh kami dilarang untuk
memperhatikannnya" [Al-Musnad 5/299; dishahihkan oleh Al-Arna’uth
dkk. dalam Tahqiq dan Takhrij-nya terhadap Musnad Al-Imaam
Ahmad, 37/244].
Hisyaam
mempunyai mutaba’ah dari:
1.
Ayyuub
As-Sikhtiyaaniy sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq 11/290 no. 20007,
Al-Haakim 4/286, dan Al-Baghawiy dalam Syarhus-Sunnah no. 1155.
2.
‘Aashim Al-Ahwal
sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Baghawiy dalam Syarhus-Sunnah no. 1154.
Perkataan ‘kami dilarang’, maksudnya
dilarang oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hadits di
atas dihukumi marfuu’.
Diriwayatkan pula Ibnu Abi Syaibah 9/103
(13/557-558) no. 27163 dari jalan ‘Abdurrahiim bin Sulaimaan, dari ‘Aashim
(Al-Ahwal), dari Muhammad bin Siiriin, dari Abu Qataadah secara mauquuf.
Riwayat marfuu’ lebih kuat daripada yang mauquuf ini.
Ibnu
Muflih berdalil dengan hadits di atas terhadap larangan untuk melihat bintang,
kecuali jika dipergunakan untuk penunjuk kiblat [Aadaabusy-Syar’iyyah, hal. 434].
Asy-Syaikh
Muhammad bin ‘Abdil-Wahhaab Al-Wushaabiy hafidhahullah pernah ditanya:
"Apakah
shahih doa yang dipanjatkan ketika bintang jatuh ?".
Beliau
menjawab :
"Aku
tidak mengetahui hadits (shahih) tentang hal tersebut. Hadits yang ada hanyalah
terkait bahwa apabila ada orang yang melihat bintang yang digunakan untuk
melempar setan (bintang jatuh) agar tidak memperhatikannya. Tidak boleh
memperhatikannya. Inilah yang aku ketahui, yaitu tidak boleh
memperhatikannya" [sumber : olamayemen].
Tentang
hadits ruqyah :
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا
هُشَيْمٌ، أَخْبَرَنَا حُصَيْنُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ: " كُنْتُ عِنْدَ
سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، فَقَالَ: أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ الْبَارِحَةَ؟
قُلْتُ: أَنَا، ثُمَّ قُلْتُ: أَمَا إِنِّي لَمْ أَكُنْ فِي صَلَاةٍ، وَلَكِنِّي لُدِغْتُ،
......
Telah
menceritakan kepada kami Sa’iid bin Manshuur : Telah menceritakan kepada kami
Husyaim : Telah mengkhabarkan kepada kami Hushain bin ‘Abdirrahmaan, ia berkata
: Aku pernah berada di sisi Sa’iid bin Jubair, lalu ia berkata : Siapakah di
antara kalian yang melihat bintang jatuh semalam ?”. Aku berkata : “Aku”. Lalu
aku berkata : “Akan tetapi aku tidak sedang mengerjakan shalat. Aku terbangun
karena disengat binatang.....” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 220].
Pertama,
Hushain bin ‘Abdirrahmaan dan Sa’iid bin Jubair hanyalah melihat secara tidak
sengaja (sekilas) bintang yang kebetulan jatuh, bukan memperhatikan/memandanginya. Ini jelas beda
konteksnya. Kedua, seandainya hadits di atas dipahami bahwa keduanya
benar-benar memperhatikan bintang yang jatuh, maka hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi
wa sallam tidaklah akan gugur dengan perbuatan selain beliau. Sa’iid bin
Jubair adalah seorang taabi’iy.
Semoga
artikel ini ada manfaatnya.
Wallaahu
a’lam.
[abul-jauzaa’ – 18 Dzulhijjah 1435].
Comments
Ustad kalau ingin menimba ilmu lebih di kota bojonegoro dmn ya ?
mungkin ada kenalan atau ada kajian di bojonegoro ....
terima kasih ......
Assalamu 'alaikum ustadz, apakah ustadz punya kajian mingguan online yang kami bisa mendengarkannya secara langsung setiap minggu sekali atau rekaman-rekaman kajian untuk kami ambil pelajaran. Saya bermaksud mengambil banyak faedah dari bapak meskipun dalam jarak yang jauh. Jazakumullah
Apa hikmah dan sebabnya terdapat larangan ini, ya ustadz? Apakah disebabkan saat itu posisi bintang sering dikaitkan dengan astrologi yg dinyatakan pseudo-science (sains yg tidak valid)?
Mohon dijelaskan. Soalnya jika tidak dijelaskan maka semakin banyak hujatan dan keraguan yang timbul karena persoalan ini terlihat bertubrukan dengan sains alam (astronomi, astrofisika, dll) yg valid.
Jazakallahu khairan.
Posting Komentar