Tanya : Apa makna
shalat wustha dalam ayat QS. Al-Baqarah ayat 238 ? Terima kasih atas
penjelasannya.
Jawab : Allah ta’ala berfirman :
حَافِظُواْ عَلَى الصّلَوَاتِ والصّلاَةِ
الْوُسْطَىَ وَقُومُواْ للّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah shalat(mu) dan
(peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” [QS. Al-Baqarah : 238].
Al-Wusthaa (الوُسْطَى) merupakan bentuk muannats
dari kata Al-Ausath (الأَوْسَط), dengan kata dasar وَسَطَ. Al-Wusthaa berarti “yang tengah” atau
“sedang”.
Ada beberapa hadits shahih
yang memberikan keterangan tentang apa yang ditanyakan oleh Saudara Penanya.
Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Dari ‘Aliy bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu,
bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat perang Khandaq :
مَلَأَ اللَّهُ
عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ وَقُبُورَهُمْ نَارًا كَمَا شَغَلُونَا عَنْ صَلَاةِ
الْوُسْطَى حَتَّى غَابَتِ الشَّمْسُ
”Allah memenuhi kuburan dan
rumah mereka dengan api neraka, sebagaimana mereka membuat kita ketinggalan
mengerjakan shalat wusthaa hingga
matahari terbenam”
[Diriwayatkan oleh
Al-Bukhaariy no. 4111].
Dalam lafadh Muslim disebutkan :
شَغَلُونَا عَنِ
الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ، مَلَأَ اللَّهُ بُيُوتَهُمْ،
وَقُبُورَهُمْ نَارًا، ثُمَّ صَلَّاهَا بَيْنَ الْعِشَاءَيْنِ، بَيْنَ الْمَغْرِبِ
وَالْعِشَاءِ
”Mereka
membuat kita ketinggalan mengerjakan shalat
wusthaa; (yaitu) shalat ‘Ashar. Semoga Allah memenuhi rumah dan kuburan mereka dengan api
neraka. Kemudian beliau mengerjakannya antara Maghrib dan ‘Isya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 627].
2.
Dari Abu Yuunus maulaa ‘Aaisyah, ia berkata :
أَمَرَتْنِي
عَائِشَةُ أَنْ أَكْتُبَ لَهَا مُصْحَفًا، قَالَتْ: إِذَا بَلَغْتَ إِلَى هَذِهِ
الْآيَةِ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى، فَآذِنِّي،
فَلَمَّا بَلَغْتُهَا آذَنْتُهَا، فَأَمْلَتْ عَلَيَّ: " حَافِظُوا عَلَى
الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَصَلَاةِ الْعَصْرِ وَقُومُوا لِلَّهِ
قَانِتِينَ "، قَالَتْ: سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
‘Aaisyah
pernah menyuruhku menuliskan baginya sebuah mushhaf. Ia (‘Aaisyah) berkata : “Jika sudah sampai pada ayat : حَافِظُوا عَلَى
الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat
wusthaa”; maka beri tahu aku”. Ketika sampai pada ayat tersebut, aku pun
memberitahunya. Lalu
ia
(‘Aisyah) mendiktekan padaku : ”Peliharalah semua shalat, dan (peliharalah) shalat
wusthaa, yaitu shalat ‘Asar, dan berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu”. ‘Aaisyah berkata : “Aku mendengarnya dari Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam” [Diriwayatkan oleh Ahmad 6/73; sanadnya
shahih].
3.
Dari Samurah bin Jundab radliyallaahu
‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
صَلَاةُ الْوُسْطَى
صَلَاةُ الْعَصْرِ
“Shalat wusthaa adalah shalat ‘Ashar”
[Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 182, dan ia berkata : “Hasan shahih”].
4.
Dari ‘Abdullah bin Mas’uud radliyallaahu ‘anhu,
ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
صَلَاةُ الْوُسْطَى
صَلَاةُ الْعَصْرِ
“Shalat wusthaa adalah shalat ‘Ashar”
[Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2985, dan ia berkata : “Hasan shahih”].
5.
Dan lain-lain.
Ini merupakan pendapat jumhur
ulama’ dari kalangan shahabat, taabi’in, dan ahlul-atsar.
Kesimpulan :
Makna Shalat Wusthaa dalam QS.
Al-Baqarah : 238 adalah shalat ‘Ashar. Allaahu a’lam.
Itulah salah satu keutamaan shalat ‘Ashar sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wasallam :
الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ، كَأَنَّمَا وُتِرَ
أَهْلَهُ وَمَالَهُ
”Orang yang meninggalkan luput mengerjakan shalat ‘Ashar
bagaikan orang yang kehilangan keluarga dan hartanya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 552 dan Muslim no. 626].
Comments
Assalamualaikum ustaz, apakah riwayat berikut menjadi dalil menqada solat 'asar antara maghrib dan isyak apabila terlupa??
شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ، مَلَأَ اللَّهُ بُيُوتَهُمْ، وَقُبُورَهُمْ نَارًا، ثُمَّ صَلَّاهَا بَيْنَ الْعِشَاءَيْنِ، بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ
”Mereka membuat kita ketinggalan mengerjakan shalat wusthaa; (yaitu) shalat ‘Ashar. Semoga Allah memenuhi rumah dan kuburan mereka dengan api neraka. Kemudian beliau mengerjakannya antara Maghrib dan ‘Isya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 627].
Wa'alaikumus-salaam.
Hadits itu merupakan dalil kewajiban mengerjakan shalat yang tertinggal/luput karena ada 'adzur di waktu shalat berikutnya.
Ustadz tentang terjemahan:
الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ
Bukankah lebih tepat menterjemahkan تَفُوتُهُ dengan "kehilangan (waktu shalat)" ?
Karena kalau diterjemahkan "meninggalkan"... maka ini sudah ada hadits lainnya:
من ترك صلاة العصر فقد حبط عمله
------
Bagaimana stadz?
Kalau secara bahasa, faata bisa juga bermakna taraka (meninggalkan). Akan tetapi benar kata antum bahwa dalam konteks hadits di atas lebih tepat diterjemahkan kehilangan atau luput mengerjakan. Terima kasih atas koreksiannya, akan saya perbaiki. Jazaakallaahu khairan.
assalamualaikum ust.
maksud hadist dibawah ini
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barangsiapa mengerjakan shalat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga."
ada orang yang mengatakan dua waktu dingin adalah sholat subuh dan asyar
tetapi ana juga pernah mendengar para asatid yang menafsirkan sholat subuh dan sholat isak
yang benar apa ust..
Assalaamu'alaykum, rekans muslim ysh, sesungguhnya para pengikut paham Islam yang menyimpang/ sesat telah menguasai dan merusak ajaran agama islam, sehingga kata Wusthoo tidak diartikan dengan redaksi ayatnya, insyaa Allah, sesungguhnya pemahaman Surat-2 Al-Baqoroh ayat-238 : “Peliharalah semua sholaat(mu) dan (peliharalah) keseluruhan sholaat, berdirilah untuk Allah (dalam sholaatmu) dengan khusyu'”. Mohon maaf atas keterbatasannya, terima kasih, wa assalaam.
Posting Komentar