Makna Shalat Wusthaa



Tanya : Apa makna shalat wustha dalam ayat QS. Al-Baqarah ayat 238 ? Terima kasih atas penjelasannya.
Jawab : Allah ta’ala berfirman :
حَافِظُواْ عَلَى الصّلَوَاتِ والصّلاَةِ الْوُسْطَىَ وَقُومُواْ للّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” [QS. Al-Baqarah : 238].
Al-Wusthaa (الوُسْطَى) merupakan bentuk muannats dari kata Al-Ausath (الأَوْسَط), dengan kata dasar وَسَطَAl-Wusthaa berarti “yang tengah” atau “sedang”.
Ada beberapa hadits shahih yang memberikan keterangan tentang apa yang ditanyakan oleh Saudara Penanya. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.     Dari Aliy bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu, bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat perang Khandaq :
مَلَأَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ وَقُبُورَهُمْ نَارًا كَمَا شَغَلُونَا عَنْ صَلَاةِ الْوُسْطَى حَتَّى غَابَتِ الشَّمْسُ
”Allah memenuhi kuburan dan rumah mereka dengan api neraka, sebagaimana mereka membuat kita ketinggalan mengerjakan shalat wusthaa hingga matahari terbenam” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 4111].
Dalam lafadh Muslim disebutkan :
شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ، مَلَأَ اللَّهُ بُيُوتَهُمْ، وَقُبُورَهُمْ نَارًا، ثُمَّ صَلَّاهَا بَيْنَ الْعِشَاءَيْنِ، بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ
”Mereka membuat kita ketinggalan mengerjakan shalat wusthaa; (yaitu) shalat ‘Ashar. Semoga Allah memenuhi rumah dan kuburan mereka dengan api neraka. Kemudian beliau mengerjakannya antara Maghrib dan ‘Isya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 627].
2.     Dari Abu Yuunus maulaa ‘Aaisyah, ia berkata :
أَمَرَتْنِي عَائِشَةُ أَنْ أَكْتُبَ لَهَا مُصْحَفًا، قَالَتْ: إِذَا بَلَغْتَ إِلَى هَذِهِ الْآيَةِ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى، فَآذِنِّي، فَلَمَّا بَلَغْتُهَا آذَنْتُهَا، فَأَمْلَتْ عَلَيَّ: " حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَصَلَاةِ الْعَصْرِ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ "، قَالَتْ: سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Aaisyah pernah menyuruhku menuliskan baginya sebuah mushhaf. Ia (‘Aaisyah) berkata : “Jika sudah sampai pada ayat : حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa”; maka beri tahu aku”. Ketika sampai pada ayat tersebut, aku pun memberitahunya. Lalu ia (‘Aisyah) mendiktekan padaku : ”Peliharalah semua shalat, dan (peliharalah) shalat wusthaa, yaitu shalat ‘Asar, dan berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu. ‘Aaisyah berkata : “Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam” [Diriwayatkan oleh Ahmad 6/73; sanadnya shahih].
3.     Dari Samurah bin Jundab radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
صَلَاةُ الْوُسْطَى صَلَاةُ الْعَصْرِ
Shalat wusthaa adalah shalat ‘Ashar” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 182, dan ia berkata : “Hasan shahih”].
4.     Dari ‘Abdullah bin Mas’uud radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
صَلَاةُ الْوُسْطَى صَلَاةُ الْعَصْرِ
Shalat wusthaa adalah shalat ‘Ashar” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2985, dan ia berkata : “Hasan shahih”].
5.     Dan lain-lain.
Ini merupakan pendapat jumhur ulama’ dari kalangan shahabat, taabi’in, dan ahlul-atsar.
Kesimpulan : Makna Shalat Wusthaa dalam QS. Al-Baqarah : 238 adalah shalat ‘Ashar. Allaahu a’lam.
Itulah salah satu keutamaan shalat ‘Ashar sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :
الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ، كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ
”Orang yang meninggalkan luput mengerjakan shalat ‘Ashar bagaikan orang yang kehilangan keluarga dan hartanya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 552 dan Muslim no. 626].

Comments

Anonim mengatakan...

Assalamualaikum ustaz, apakah riwayat berikut menjadi dalil menqada solat 'asar antara maghrib dan isyak apabila terlupa??

شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ، مَلَأَ اللَّهُ بُيُوتَهُمْ، وَقُبُورَهُمْ نَارًا، ثُمَّ صَلَّاهَا بَيْنَ الْعِشَاءَيْنِ، بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ
”Mereka membuat kita ketinggalan mengerjakan shalat wusthaa; (yaitu) shalat ‘Ashar. Semoga Allah memenuhi rumah dan kuburan mereka dengan api neraka. Kemudian beliau mengerjakannya antara Maghrib dan ‘Isya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 627].

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Wa'alaikumus-salaam.

Hadits itu merupakan dalil kewajiban mengerjakan shalat yang tertinggal/luput karena ada 'adzur di waktu shalat berikutnya.

Anonim mengatakan...

Ustadz tentang terjemahan:

الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ

Bukankah lebih tepat menterjemahkan تَفُوتُهُ dengan "kehilangan (waktu shalat)" ?

Karena kalau diterjemahkan "meninggalkan"... maka ini sudah ada hadits lainnya:

من ترك صلاة العصر فقد حبط عمله

------

Bagaimana stadz?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Kalau secara bahasa, faata bisa juga bermakna taraka (meninggalkan). Akan tetapi benar kata antum bahwa dalam konteks hadits di atas lebih tepat diterjemahkan kehilangan atau luput mengerjakan. Terima kasih atas koreksiannya, akan saya perbaiki. Jazaakallaahu khairan.

xRoeL FuaD mengatakan...

assalamualaikum ust.

maksud hadist dibawah ini

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barangsiapa mengerjakan shalat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga."

ada orang yang mengatakan dua waktu dingin adalah sholat subuh dan asyar

tetapi ana juga pernah mendengar para asatid yang menafsirkan sholat subuh dan sholat isak

yang benar apa ust..

Muhammad Sufron Chaffas mengatakan...

Assalaamu'alaykum, rekans muslim ysh, sesungguhnya para pengikut paham Islam yang menyimpang/ sesat telah menguasai dan merusak ajaran agama islam, sehingga kata Wusthoo tidak diartikan dengan redaksi ayatnya, insyaa Allah, sesungguhnya pemahaman Surat-2 Al-Baqoroh ayat-238 : “Peliharalah semua sholaat(mu) dan (peliharalah) keseluruhan sholaat, berdirilah untuk Allah (dalam sholaatmu) dengan khusyu'”. Mohon maaf atas keterbatasannya, terima kasih, wa assalaam.