Diantara jenis-jenis hewan yang
diciptakan Allah ta’ala, ada jenis-jenis hewan yang diberkahi. Sudah
barang tentu, hewan yang Allah tegaskan adanya keberkahan padanya bukan
termasuk hewan yang najis, karena sifat itu bertentangan dengan barakah itu
sendiri[1]. Apakah hewan-hewan
tersebut ?. Jawabnya : kuda dan kambing. Berikut penjelasannya :
1.
Kuda.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْبَرَكَةُ فِي نَوَاصِي
الْخَيْلِ
Dari Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu, ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barakah
itu ada pada ubun-ubun kuda” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2851,
Muslim no. 1874, An-Nasaa’iy no. 3571, dan yang lainnya].
Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah berkata :
فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى تَفْضِيل الْخَيْل عَلَى
غَيْرِهَا مِنْ اَلدَّوَابِّ لِأَنَّهُ لَمْ يَأْتِ عَنْهُ صَلَّى اَللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ غَيْرِهَا مِثْلَ هَذَا الْقَوْلِ
“Dalam hadits ini terdapat isyarat terhadap
pengutamaan kuda atas hewan-hewan yang lain, karena tidak ada perkataan dari beliau
shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedikitpun semisal perkataan ini
sedikitpun selain dari kuda” [Fathul-Baariy, 6/56].
Banyak terdapat dalam nash-nash Al-Qur’an dan
As-Sunnah yang menjelaskan tentang keutamaan, keberkahan, dan manfaat kuda. Dan
di antara manfaat dan keutamaan kuda yang paling penting adalah dipergunakannya
hewan tersebut untuk berjihad di jalan Allah.
Allah ta’ala berfirman :
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا
تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا
تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan
apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang
(yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan
orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah
mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan
dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”
[QS. Al-Anfaal : 60].
عَنْ عُرْوَة الْبَارِقِيُّ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى
يَوْمِ الْقِيَامَةِ الْأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ "
Dari ‘Urwah Al-Baariqiy : Bahwasannya Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Kebaikan terikat pada ubun-ubun
kuda hingga hari kiamat, yaitu : adanya pahala (kelak di akhirat) dan ghaniimah
(harta rampasan perang)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2850 & 2852
& 3119 & 3643, Muslim no. 1873, At-Tirmidziy no. 1694, dan yang
lainnya].
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ، قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ، وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ،
وَرَوْثَهُ، وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ "
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia
berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa
yang menahan seekor kuda di jalan Allah dengan keimanan dan membenarkan
janji-Nya, maka kenyangnya kuda itu, kotorannya, dan air kencingnya akan ada di
dalam timbangan (miizaan) kebaikannya kelak di hari kiamat” [Diriwayatkan
oleh Al-Bukhaariy no. 2853, An-Nasaa’iy no. 3582, Ahmad 2/374, dan yang
lainnya].
Kuda termasuk harta dan perhiasan sebagaimana firman
Allah ta’ala :
وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا
وَزِينَةً وَيَخْلُقُ مَا لا تَعْلَمُونَ
“Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan
keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah
menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya” [QS. An-Nahl : 8].
Dari beberapa nash tersebut di atas nampak
bahwa cara bertabaruk pada kuda adalah dengan memeliharanya, serta meniatkannya
dan menggunakannya untuk berjihad di jalan Allah ta’ala.
2.
Kambing/domba.
عَنْ أُمِّ هَانِئٍ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا: " اتَّخِذِي غَنَمًا، فَإِنَّ فِيهَا بَرَكَةً "
Dari Ummu Haani’ : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi
wa sallam pernah berkata kepadanya : “Peliharalah kambing, karena
padanya terdapat barakah” [Diriwayatkan oleh Ibnu Maajah no. 2304, Ahmad
6/342 & 6/424, Ishaaq bin Rahawaih 5/28-29 no. 2129-2131, dan yang lainnya;
shahih].
عَنْ عُرْوَةَ الْبَارِقِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْغَنَمُ بَرَكَةٌ، وَالإِبِلُ
عِزٌّ لأَهْلِهَا
Dari ‘Urwah Al-Baariqiy radliyallaahu ‘anhu, ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Kambing
itu barakah, sedangkan onta adalah kemuliaan bagi pemiliknya” [Diriwayatkan
oleh Ibnu Maajah no. 2305, Abu Ya’laa no. 6828, Ibnu Abi ‘Aashim dalam Al-Aahaadu
wal-Matsaaniy no. 2401, dan yang lainnya; shahih].
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا
رَعَى الْغَنَمَ، فَقَالَ أَصْحَابُهُ: وَأَنْتَ؟ فَقَالَ: نَعَمْ، كُنْتُ أَرْعَاهَا
عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ "
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, dari
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Tidaklah
Allah mengutus Nabi melainkan ia menggembala kambing”. Shahabatnya bertanya
: “Apakah engkau (juga menggembala kambing) ?”. Beliau menjawab : “Ya, dulu
aku menggembala kambing milik penduduk Makkah dengan upah beberapa kirat emas/dinar”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2262, Ibnu Maajah no. 2149, Al-Baghawiy
dalam Syarhus-Sunnah no. 2185, dan yang lainnya].
Al-Qurthubiy rahimahullah menjelaskan :
وجعل البركة في الغنم لما فيها من اللباس والطعام
والشراب وكثرة الأولاد؛ فإنها تلد في العام ثلاث مرات إلى ما يتبعها من السكينة،
وتحمل صاحبها عليه من خفض الجناح ولين الجانب؛
“Allah telah meletakkan barakah pada kambing dimana
kambing dapat dimanfaatkan untuk pakaian (kulit/bulu), makanan (daging), minuman
(susu), banyaknya anak (yang dihasilkan) – karena kambing beranak setahun tiga
kali - , hingga memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Kambing dapat membuat
pemiliknya rendah hati dan lembut terhadap orang lain” [Al-Jaami’
li-Ahkaamil-Qur’aan, 10/80].
Bertabaruk melalui kambing adalah dengan memeliharanya
dan memanfaatkan hasilnya yang baik-baik.[4]
Jika Anda ingin beternak, maka
beternaklah kuda dan kambing. Selain mempunyai prospek bisnis yang cerah, margin
keuntungan yang lumayan, juga Anda akan mendapatkan pahala, insya Allah……
Wallaahu a’lam bish-shawwaab.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ - perumahan
ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor - 21071434/31052013 –00:35 - banyak mengambil faedah dari buku At-Tabarruk : Anwaa'uhu wa Ahkaamuhu karya Dr. Naashir Al-Judai', hal. 191-195].
[1] Al-barakah (اْلبَرَكَةُ) yang bentuk jamaknya al-barakaat (اْلبَرَكَاتُ) maknanya adalah
kebaikan yang melimpah (كَثْرَةُ
الْخَيْر).
عَنْ سَهْل بْنِ سَعْد ، قَالَ: كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فِي حَائِطِنَا فَرَسٌ، يُقَالُ لَهُ: اللُّحَيْفُ
Dari Sahl bin Sa’d, ia berkata : “Dulu Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam mempunyai kuda yang ada di kebun kami, yang dinamakan :
Al-Luhaif” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2885].
عَنْ أَنَسٍ، يَقُولُ: كَانَ فَزَعٌ بِالْمَدِينَةِ، فَاسْتَعَارَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا مِنْ أَبِي طَلْحَةَ يُقَالُ لَهُ الْمَنْدُوبُ
Dari Anas ia berkata : “Pernah terjadi ketakutan di
Madiinah, lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminjam kuda kepada
Abu Thalhah yang bernama Al-Manduub…” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2627].
عَنْ أَسْمَاءَ، قَالَتْ: نَحَرْنَا فَرَسًا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَكَلْنَاهُ
Dari Asmaa’, ia berkata : “Kami pernah menyembelih
kuda di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami
memakannya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5510-5512 & 5519, Muslim
no. 1942, dan yang lainnya].
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: نَهَى رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ،
وَرَخَّصَ فِي الْخَيْلِ
Dari Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhumaa,
ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang makan
daging keledai jinak dan memberikan keringanan (membolehkan) daging kuda pada
hari Khaibar” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 4219 & 5520 & 5524,
Muslim no. 1941, dan yang lainnya].
[4] Tidak boleh
dipahami bahwa bertabarruk pada kuda dan kambing dengan cara mengusap-usap
tubuhnya. Ini adalah cara bid’ah karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa
sallam dan para shahabatnya radliyallaahu ‘anhum tidak pernah
melakukannya.
Comments
bagaimana cara kita mengambil barokah yang ada di ubun-ubunnya?
apakah dengan mencium ubun-ubunnya ustadz?
Assalamualaikum pak wr wb
Pak ingin bertanya
Dalam hadist di sebutkan.
Kambing membawa berkah sedangkan onta adalah kemuliaan bagi pemiliknya.
Itu artinya bagaimana ya pak?
Terimakasih
Wassalamualaikum wr wb
Posting Komentar