Tanya
:
Assalamu’alaikum. Ada hal yang ingin saya tanyakan. Apakah dalam shalat berjama’ah Maghrib,
Isya’, dan Shubuh ketika selesai membaca Al-Faatihah, imam juga disyari’atkan
membaca ”amien” secara jahr (keras) ? Terima kasih atas jawabannya.
Jawab : Wa’alaikumus-salaam
wa rahmatullaahi wa barakaatuh.
إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ
فَأَمِّنُوا، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ "، وَقَالَ ابْنُ شِهَابٍ: وَكَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: آمِينَ
”Apabila imam membaca Amien, maka bacalah Amien. Karena barangsiapa yang bacaan amien-nya bersamaan dengan bacaan amien para malaikat, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”. Ibnu
Syihab berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan amien di dalam shalat” [Diriwayatkan oleh
Al-Bukhaariy no. 780].
عَنْ وَائِلِ بْنِ
حُجْرٍ، قَالَ: " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا
قَرَأَ: وَلا الضَّالِّينَ، قَالَ: آمِينَ وَرَفَعَ بِهَا صَوْتَهُ "
Dari Waail bin Hujr, ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila (selesai) membaca wa ladl-dlaaalin (QS. Al-Faatihah ; 7), mengucapkan : ‘aamiin’ – dan beliau mengeraskan suaranya tersebut” [Diriwayatkan oleh Abu
Daawud no. 932; shahih].
Jumhur ulama mengatakan bahwa imam men-jahr-kan (mengeraskan) bacaan Amien, dan ini pendapat yang kuat karena
berdasarkan dalil. Adapun ulama Kuffah dan apa yang diriwayatkan dari Malik,
menyelisihi pendapat ini (yaitu mereka berpendapat bahwa imam membaca Amien
dengan pelan). Tapi pendapat ini lemah. Lihat penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul-Baariy
2/264 dan Ibkaarul-Minan hal. 77.
Kesimpulan : Imam membaca amien
secara jahr (keras) setelah membaca Al-Fatihah dalam shalat
berjama’ah. Wallaahu a’lam.
[abul-jauzaa’ –
perum ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor – 24012013 (repro : mei2007) – 00:55].
Comments
Assalamu'alaikum,
Setau ana ada jg pendapat yg mengatakan imam tidak perlu mengucapkan "aamiin" secara jahr, ustadz. Namun ana sendiri lebih memilih pendapat sebagaimana pd artikel ini. Syukran...
assalamualaykum ust..,
afwan rencanax mau nanya lewat FB tp akunx ust gk sy dapat.
----------
pertanyaan..
apakah sama sumpah pocong dan mubahalah???
Gak sama. Kalau sama, tentu sumpah pocong sudah dikenal oleh para fuqahaa' kita dahulu.
ustadz, di artikel dituliskan bahwa rosululloh selalu membaca amin. 1. Dengan demikian apakah imam maupun makmum yang tidak membaca amin batak sholatnya?
2. Lalu bagaimana dengan sholat dhuhur dan ashar apakah tetap membaca amin namun pelan setelah membaca al-fatihah?
ustad , maaf agak menyimpang dari topik tapi masih dimasalah pembacaan al fatihah yaitu pada sholat dhuhur dan ashar.
saya pernah mendengar bahwa Rasulullah shallahu alaihi wasallam apabila mengimami sholat - kadang memperdengarkan beberapa ayat yang dibacanya , shahihkah berita itu .
kalau benar mohon ditampilkan haditsnya ya ustad.
sukron
anang dwicahyo
Assalamualaikum ustadz... Maaf saya mau menanyakan hal di luar artikel, ini mengenai membaca surat di rakaat ke tiga dan ke empat pada shalat wajib bagaimana hukum nya... Karena saya kemarin ikut imam pada saat shalat ashar pas rakaat ke tiga dan ke empat imam nya tidak membaca surat setelah alfatihah. Imam nya kedengaran karena memakai mik, jadi pas rakaat ke 3 dan 4 samar samar hanya alfatihah saja.. bagaimana hukum nya pak ustadz.. mohon balasan nya agar saya tidak salah lagi untuk shalat nya
Posting Komentar