Proteksi



Syari'at Islam memerintahkan untuk takut (hakiki) hanya kepada Allah . Takut akan adzab-Nya apabila bermaksiat kepada-Nya, dan beriman bahwa segala hal di dunia ini terjadi dengan qadla dan qadar Allah. Spirit ini membuat kaum muslimin menjadi sosok-sosok pemberani, bukan pengecut, untuk menghadapi musuh-musuh Allah dan segala hal yang terjadi di dunia ini. Betapapun hebat bahaya yang mengancam di depan mata, jika Allah tidak menghendaki bahaya tersebut mengenai diri kita, tidak akan memudlaratkan kita. Sebaliknya. Betapa keras usaha kita untuk menghindar dari bahaya dan betapa jauh bahaya itu dari diri kita, apabila Allah menghendakinya mengenai diri kita, tidak bisa kita menghindar. Rasulullah bersabda:

وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ
“Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk menimpakan suatu kemudlaratan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan dapat menimpakan kemudlaratan (bahaya) kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2516 dan ia berkata : “Ini adalah hadits hasan shahih”].
Namun syari'at Islam juga memerintahkan manusia ketika bahaya datang, untuk berusaha memproteksi diri mereka agar selamat dan/atau tidak terkena mudlarat. Tidak bersandar pada keberanian dan takdir semata. Oleh karena itu, saat peperangan kaum muslimin diperintahkan untuk mempersiapkan kekuatan dan senjata. Allah berfirman:
وَأَعِدُّوا۟ لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ ٱلْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya" [QS. Al-Anfal : 60].
Pasukan juga dibekali dengan helm baja dan baju besi untuk melindungi tubuh mereka dari tikaman dan tebasan senjata musuh. Bukan dengan jimat kebal bacok ala satpam penjaga gereja. Allah berfirman:
وَعَلَّمْنَٰهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَّكُمْ لِتُحْصِنَكُم مِّنۢ بَأْسِكُمْ ۖ فَهَلْ أَنتُمْ شَٰكِرُونَ
"Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)" [QS, Al-Anbiyaa' : 80].
Rasulullah  tetap mengenakan baju besi (selain senjata) saat perang, sementara kita tahu beliau adalah orang yang paling pemberani di kalangan kaum muslimin. Maju perang bertelanjang dada dan tangan kosong dengan alasan berani mati adalah sebuah tindakan konyol. Bahkan termasuk larangan yang tersebut dalam firman Allah :
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [QS. Al-Baqarah : 195].
Begitu juga ketika wabah penyakit melanda suatu daerah, syari'at Islam melarang kita untuk masuk ke negeri tersebut agar kita tidak tertular. Rasulullah bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا
"Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5728 dan Muslim no. 2218].
Abul-Waliid Al-Baajiy rahimahullah menjelaskan:
وَقَوْلُ النَّبِيِّ ﷺ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ يُرِيدُ لِمَا فِيهِ مِنْ التَّغْرِيرِ
“Dan sabda Nabi : ‘Apabila kalian mendengarnya (wabah tha’un) melanda suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya’, maksudnya karena di dalamnya terdapat hal yang membahayakan” [Al-Muntaqaa, 4/273].
Al-‘Adhiim Aabaadiy rahimahullah menjelaskan:
أَيْ يَحْرُم عَلَيْكُمْ ذَلِكَ لِأَنَّ الْإِقْدَام عَلَيْهِ جَرَاءَة عَلَى خَطَر وَإِيقَاع لِلنَّفْسِ فِي التَّهْلُكَة وَالشَّرْع نَاهٍ عَنْ ذَلِكَ ، قَالَ تَعَالَى { وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَة }
“Yaitu diharamkan bagi kalian hal tersebut, karena mendatangi negeri yang dilanda tha’un merupakan tindakan nekad menantang bahaya dan menjatuhkan diri dalam kebinasaan, sementara syari’at melarangnya. Allah ta’ala berfirman : ‘dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan’ (QS. Al-Baqarah : 195)” [‘Aunul-Ma’buud, 8/255].
Ketika ada seseorang yang sakit menular, maka hendaknya ia dijauhkan dari orang yang sehat untuk mencegah yang lain ikut tertular. Jika diperlukan, dikarantina secara khusus. Tindakan proteksi ini sudah ma'ruf dalam dunia kesehatan. Syari'at Islam juga telah mengaturnya. Nabi bersabda:
لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ
"Janganlah yang sehat dicampur dengan yang sakit" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5771 dan Muslim no. 2221].
An-Nawawiy rahimahullah berkata:
فَأُرْشِدَ فِيهِ إِلَى مُجَانَبَة مَا يَحْصُل الضَّرَر عِنْده فِي الْعَادَة بِفِعْلِ اللَّه تَعَالَى وَقَدْره
“Dalam hadits tersebut memberikan bimbingan untuk menjauhkan diri dari sesuatu yang dapat mengantarkan bahaya di sisinya menurut kebiasaan, dengan perbuatan dan takdir Allah ta’ala” [Syarh Shahiih Muslim, 7/373].
Meskipun larangan dalam hadits ini berkaitan dengan unta, akan tetapi secara hukum juga mencakup manusia.
Usaha-usaha tersebut di atas tidak bertentangan dengan tauhid. Bahkan, merupakan bentuk kesempurnaan tauhid seseorang. Usaha mencari sebab dan bertawakkal kepada Allah merupakan satu kesatuan dan tidak bertentangan.
Dalam satu ayat, Allah berfirman akan memberikan rezeki kepada hamba-Nya yang bertaqwa:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan ke luar (bagi semua urusannya). Dan memberinya rezeki dari arah yang tidada disangka-sangkanya” [QS. Ath-Thalaq : :2-3]
Rezeki Allah tidak tiba-tiba jatuh dari langit dalam bentuk makanan atau uang, akan tetapi dicari dengan usaha, menggerakkan anggota badan. Allah berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan” [QS. Al-Mulk : 15].
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (untuk mencari rezeki dan usaha yang halal) dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung" [QS. Al-Jumu’ah : 10].
Rasulullah bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
"Seandainya kalian bertawakal pada Allah dengan tawakal yang sebenarnya, sungguh Dia akan melimpahkan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia melimpahkan rezeki kepada burung yang pergi (mencari makan) di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang" [Diriwayatkan oleh Ahmad 1/52, At-Tirmidziy no. 2344, Ibnu Maajah no. 4164, dan yang lainnya; shahih].
Jika kita ingin sehat dan tidak sakit atau tidak tertular penyakit, maka lakukanlah langkah-langkah yang membuat kita sehat dan tidak sakit. Sudah diberi peringatan Pemerintah bahwa rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, kanker, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin; masih saja merokok klepas-klepus sambil berdalih : 'Merokok hanya makruh'. Bertentangan dengan prinsip ikhtiyaar, bertentangan syari'at dan (tentu saja) berdosa. Maka, jangan merokok, jangan mendekati perokok, dan jangan kumpul-kumpul di majelis atau pengajian para perokok. Jika ingin rumah kita menyehatkan bagi penghuninya, maka jaga kebersihan, jaga sirkulasi udara, kelola sampah, dan jauhkan segala hal yang menjadi biang penyakit dari dalam rumah. Cuci tangan kita dengan sabun sehabis bergelut dengan tanah jika tidak ingin cacing gelang nongkrong di perut kita.
Foto di bawah adalah 'pengosongan sementara' area thawaf Ka'bah karena kegiatan pembersihan dan sterilisasi Pemerintah Saudi terkait wabah korona. Usaha tersebut dilakukan sebagai langkah protektif untuk keamanan dan kesehatan warga Saudi serta kaum muslimin lainnya yang akan melaksanakan 'umrah/haji. Abaikan caption konyolnya.
Wallaahu a’lam bish-shawwaab.
[abul-jauzaa’ – 13 Rajab 1441].



Comments

Anonim mengatakan...

Ustadz di awal-awal ada tulisan yang salah tulis," Rasulullah jalla jalaluhu"