Catatan Ringkas : Caleg Non-Muslim



Belakangan ramai dibicarakan adanya partai berplatform Islam yang mengangkat caleg non-muslim, khususnya di daerah minoritas Islam. Khabarnya, pendeta pun dijadikan incaran. Fenomenal memang, berani membuat inovasi. Seandainya tidak membawa nama Islam, tentu kita tidak peduli. Seandainya tidak membawa alasan Islam sebagai pelegalan, tentu kita juga tidak peduli. “Boleh meminta bantuan kepada kuffar untuk kepentingan kaum muslimin saat kondisi kaum muslimin lemah,”begitu kata sebagian mereka.
Setuju ?. Jelas lahir batin saya tidak setuju. Oleh karena itu, di sini sedikit akan saya tulis catatan ringkas terkait hal tersebut sebagai berikut:
1.     Demokrasi adalah haram dalam Islam.
Demokrasi sangat bertentangan dengan ketauhidan yang telah mendudukkan manusia sebagai agen tandingan Allah dalam masalah hak pembuatan dan penetapan hukum. Allah ta’ala berfirman :
إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ
Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah” [QS. Yusuf : 40].
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” [QS. Al-Maaidah : 44].
Orang muslim, mukmin, fasiq, kafir, musyriq, atau atheis mempunyai kedudukan yang sama dalam sistem ini. Tidak ada satu paham pun yang dilarang mutlak oleh demokrasi, kecuali paham yang mengharamkan demokrasi.
2.     Beberapa ulama yang membolehkan masuk dalam demokrasi (baca : berpartisipasi dalam Pemilu dan Parlemen) adalah dengan alasan darurat atau memilih mafsadat teringan di antara dua mafsadat.
Lajnah Daaimah yang diketuai Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah ditanya : "Bolehkah ikut mencoblos dalam Pemilu dan mencalonkan diri padanya dimana negeri kami ini masih berhukum dengan selain hukum Allah ?” (هل يجوز التصويت في الانتخابات والترشيح لها ؟مع العلم أن بلادنا تحكم بغير ماأنزل الله) ?.
Setelah memaparkan ketidakbolehan mencalonkan diri dalam rangka turut serta dalam aturan yang berhukum dengan selain hukum Allah, dan memilih orang yang akan menyukseskan hukum selain hukum Allah; maka Lajnah berkata :
إلا إذا كان من رشح نفسه من المسلمين ومن ينتخبون يرجون بالدخول في ذلك أن يصلوا بذلك إلى تحويل الحكم إلى العمل بشريعة الإسلام واتخذوا ذلك وسيلة إلى التغلب على نظام الحكم على ألا يعمل من رشح نفسه تمام الدخول إلى مناصب لا تتنافي مع الشريعة الإسلامية
"Kecuali apabila orang yang mencalonkan dirinya itu dari kaum muslimin dan para pemilih berharap dengan masuknya orang itu ke sistem akan bersuara untuk perubahan agar berhukum dengan syari'at Islam, dan menjadikan hal itu sebagai sarana untuk menguasai sistem/aturan (pemerintahan), (maka hal ini diperbolehkan). Dengan ketentuan, orang yang mencalonkan dirinya tersebut setelah terpilih tidak menerima jabatan kecuali jabatan yang tidak berlawanan dengan syari'at Islam" [baca : sini ].
Asy-Syaikh Ibnul-‘Utsaimiin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum masuk parlemen suatu negara yang belum menerapkan syari’at Islam secara menyeluruh, maka beliau menjawab :
لابد من الدخول والمشاركة فى الحكومة وان ينوى الانسان بالدخول الاصلاح لا الموافقة على كل ما يصدر , وفى هذا الحال اذا لقى ما يخالف الشرع فانه يرده, وهو وإن لم يتبعه على ذلك اناس كثيرون يحصل بهم تقويته فى اول مرة او ثانى مرة او الشهر الاول او الثانى او الثالث او السنة الاولى او الثانية سوف يكون فى المستقبل له اثر طيب , أما التخلي عن ذلك فيُترَكُ المجال لأناس بعيدين من تحكيم الشريعة، فإن هذا تفريطٌ عظيم،لا ينبغي للإنسان أن يتَّصِفَ به
“Seseorang hendaknya masuk dan bermusyarakah di dalam pemerintahan. Dan seseorang haruslah meniatkan masuknya itu untuk melakukan ishlah (perbaikan), bukan untuk menyetujui atas semua yang ditetapkan. Dalam hal ini, apabila dia mendapatkan sesuatu yang bertentangan dengan syari’at, harus ditolak. Meskipun penolakannya itu mungkin belum diikuti dan didukung oleh orang banyak pada pertama kali, kedua kali, bulan pertama, kedua, ketiga, tahun pertama atau tahun kedua, namun ke depan pasti akan memiliki pengaruh yang baik. Adapun membiarkan kesempatan itu dan meninggalkan kursi untuk orang-orang yang jauh dari sikap berhukum pada syari’at, merupakan peremehan yang besar. Tidak selayaknya bagi seseorang untuk bersikap seperti demikian” [Ad-Da’wah ilal-Jamaa’ah wal-I’tilaaf, hal. 155 – sumber : sini].
Seandainya ada orang yang masuk ke dalam parlemen, maka misinya harus diniatkan untuk perbaikan, khususnya memperjuangkan syari’at Islam dan kaum muslimin, dan menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan syari’at Islam. Harus tegas, tidak boleh memble.
3.     Orang kafir tidak mungkin memperjuangkan syari’at Islam dan kaum muslimin, karena Allah ta’ala berfirman:
مَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلا الْمُشْرِكِينَ أَنْ يُنَزَّلَ عَلَيْكُمْ مِنْ خَيْرٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَاللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar” [QS. Al-Baqarah : 105].
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran” [QS. Al-Baqarah : 109].
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka” [QS. Al-Baqarah : 120].
Inilah tabiat orang kafir yang membenci Islam dan kaum muslimin.
4.     Orang yang duduk di parlemen (legislatif) dalam sistem demokrasi merupakan orang yang dipilih rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan keinginannya.
Saat masih menjadi caleg, banyak orang berkampanye mengobral janji akan melakukan begini dan begitu demi meraih simpati rakyat. Tujuannya jelas, saat Pemilu rakyat memilih/mencoblos dirinya. Tanpa itu, maka seorang caleg hanyalah caleg yang namanya bersejarah pernah menghiasi kertas suara Pemilu. Rakyat pun cenderung hanya akan memilih caleg yang seide dan sepaham saja, kecuali jika ada yang bermain money politic.
Menurut Anda, mungkinkah orang-orang liberal semisal komunitas Utan Kayu akan memilih caleg yang faqih agama ?. Mungkinkah orang-orang doyan korupsi akan memilih caleg anti korupsi ?. Mungkinkah orang-orang Kuda Mati (Ambon) akan memilih caleg dari Batu Merah ?. Mungkinkah orang-orang non-muslim memilih caleg muslim ?.
Ya, kecil kemungkinan, karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ
Ruh-ruh itu bagaikan tentara yang berkelompok-kelompok. Jika saling mengenal (mempunyai kesesuaian) di antara mereka, maka akan bersatu. Namun jika saling mengingkari (tidak ada kesesuaian), maka akan berselisih” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3336, Muslim no. 2638, Abu Daawud no. 4834, dan yang lainnya].
5.     Berkaitan dengan beberapa butir yang telah disebutkan di atas, maka mengharapkan seorang caleg non-muslim memperjuangkan syari’at Islam dan kaum muslimin adalah MUSTAHIL.
Mengapa ?. Caleg tersebut merupakan representasi konstituennya dari komunitas non-muslim. Ia terpilih karena dipilih oleh konstituennya yang seide dan sepaham.
Jika demikian, mungkinkah caleg itu jika nanti benar-benar terpilih akan memperjuangkan syari’at Islam dan kaum muslimin ?. Mau tidak mau, ia mengemban misi dan di bawah tekanan konstituennya, sedangkan karakteristik umum konstituennya telah dituliskan pada butir 3.
Seandainya caleg itu secara pribadi benar-benar akan berjuang untuk kepentingan Islam dan kaum muslimin – dan ini sulit dicerna akal - , kemungkinan besar konstituennya akan marah, mendemonya, dan memintanya untuk turun. Ingat sekali lagi,….. caleg itu berada di daerah minoritas Islam. Jangan dilupakan ini.
6.     Menggunakan alasan bolehnya meminta bantuan kepada kuffar dalam permasalahan ini adalah tidak tepat.[1]
Mereka berdalil dengan hadits ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa :
وَاسْتَأْجَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَبُو بَكْرٍ رَجُلًا مِنْ بَنِي الدِّيلِ هَادِيًا خِرِّيتًا، وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ
“Rasulullah shallallahu ‘Alaihi wa sallam dan Abu Bakr mengupah seorang laki-laki dari Bani Ad-Diil sebagai petunjuk jalan, dan dia adalah seorang beragama kafir Quraisy” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2264].
Ibnu Hajar rahimahullah berkata tentang peristwa hijrah tersebut:
وَفِي الْحَدِيثِ اسْتِئْجَارُ الْمُسْلِمِ الْكَافِرَ عَلَى هِدَايَةِ الطَّرِيقِ إِذَا أُمِنَ إِلَيْهِ واستئجار الْإِثْنَيْنِ وَاحِدًا على عمل وَاحِدجَازَ
“Dalam hadits ini menunjukkan bahwa seorang muslim mengupah orang kafir untuk membantunya memberikan petunjuk jalan jika hal itu aman baginya, dan juga dua orang yang mengupah satu orang  dalam satu perbuatan, itu adalah diperbolehkan” [Fathul-Baariy,  4/442-443].
Kita katakan : Kita tidak pernah mengingkari pendalilan ini, karena memang boleh memperkerjakan orang kuffar untuk membantu sebagian urusan kita. Oleh karena itu, Anda boleh membayar orang kafir mengecat rumah Anda, mengupah tukang ojek kafir untuk mengantarkan ke tempat tujuan, berobat ke dokter kafir, dan yang lainnya yang semisal dengannya.
Mengangkat caleg itu bukan seperti hal-hal yang disebutkan di atas. Ini namanya qiyas ma’al-fariq. Mengangkat caleg dalam parlemen bukan seperti masalah mengupah tukang cat, tukang ojek, dan dokter. Adanya caleg di parlemen adalah untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Di situlah hukum ditentukan, halal atau haram, maslahat atau mafsadat bagi Islam. Dan itu semua tidak akan dipahami, dimengerti, dan dilaksanakan kecuali oleh orang Islam.
Lebih tegas lagi Allah ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” [QS. An-Nisaa’ : 144].
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [QS. At-Taubah : 71].
Memperjuangkan Islam dan kaum muslimin dalam sistem demokrasi yang (asalnya) diharamkan bukan dengan cara mengangkat caleg non-muslim.
Jika kita melihat realitas (waaqi’) orang-orang partai yang akan mengangkat caleg non-mulsim itu, maka kita dapatkan beberapa track record sebagai berikut :
a.     Mulai melakukan cara-cara partai abangan untuk menarik simpati rakyat demi kemenangan dan kursi parlemen, seperti : lomba domino (gaple)[2], gangnam style ria[3], harlem shake[4] (lebih pantas disebut pentas orang tak punya malu), mengucapkan selamat Natal[5], dan yang lainnya.
b.     Mengisukan diri (atau memproklamirkan ? ) sebagai partai terbuka dan inklusif.[6]
c.      Menegaskan bahwa partai tidak membawa misi penegakan syari’at Islam secara khusus, dalam konteks : Negara yang didasarkan pada agama/syari’at Islam.[7]
So what ?. Kok bisa ?
Kira-kira, jelas kan kalau melihat alur ceritanya hingga mereka akhirnya memutuskan (akan) mengangkat caleg non-muslim ?.
Tidak usah berdalam-dalam sebenarnya membahas di area fiqh jika berkaitan dengan partai ini, karena kita tahu mana badut yang sedang berdalil dan mana pula ulama yang sedang berdalil.
Semoga catatan singkat ini ada manfaatnya.
Wallaahul-musta’aan.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor - 16061434/26042013 – 01:25].

Comments

Makarim mengatakan...

Jazakumullohu khoiron atas penjelasannya....
ijin share ke media yang lain...

Anonim mengatakan...

Jazakumullahu khoiron atas ulasannya Ustadz.

Memang semakin nyata bahwa partai ini tidak lah membawa misi Islam, tetapi menunggangi Islam untuk memanipulasi kaum muslimin. Sedihnya, jika simpatisannya dinasehati, kebanyakan taqlid kepada qiyadahnya dan tidak berpikir kritis.

Wallahul musta'an

Anonim mengatakan...

Terlihat jelas lh sudah,mudhorot nya islam ber partai-partai,...
Misi awal nya ingin memperjuangkan syariat islam (itu juga klaim mereka) ketika partai nya sudah menjadi besar sekarang mereka berusaha agar partainya tetap besar,dgan cara apa pun..sekalipun dengan menggandeng caleg dari non muslim...hadeuh...!!

Anonim mengatakan...

Partai Kelucuan Selamanya

Anonim mengatakan...

bagi saya demokrasi/ HAM itu seperti sampah

maka benarlah kalau sampah itu dikumpulkan menjadi satu dan dipisahkan dari yang bersih , yaitu di

partai keranjang sampah


anang dc

Abu Aisyah mengatakan...

ini artikel yang didalmnay terdapat qiyas ma'al fariq :

http://www.dakwatuna.com/2013/04/24/32091/caleg-non-muslim-di-daerah-minoritas-muslim/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter#axzz2Ra5AL5aI

Unknown mengatakan...

Menghalalkan segala cara meskipun cara bathil apapun dilakukannya, pastinya agar tujuannya ingin meminta suara/dukungan agar kursi empuk di pemerintahan tercapai, yang sangat jelas bertentangan dengan Ajaran Islam. Menegakkan Islam itu bukan seperti Robin Hood yang mencuri untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat, tapi dalam harus sesuai apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, manusia terbaik di permukaan bumi.

Bahkan mereka rela untuk mengadopsi dan menerapkan sistem Politik Barat dari Yunani, yang bertolak belakang seratus delapan puluh derajat dengan Islam. Mereka sanggup untuk berdusta dengan menyebarkan isu-isu negatif terhadap lawan politiknya. Bila perlu, merekapun sanggup untuk mencampakkan prinsip-prisip Islam yang paling utama dalam rangka untuk memuluskan ambisi mereka, baik melalui acara ‘kontrak politik’ atau yang semisalnya. Bahkan tidak jarang merekapun sanggup untuk berdusta atas nama Ulama Ahlus Sunnah dengan mencuplik fatwa-fatwa para ulama tersebut dan mengaplikasikannya tidak pada tempatnya.

Jika anda berdalih menegakkan daulah islamiyah dengan cara ikut sistem demokrasi buatan kafir,coba tunjukkan mana buktinya sampai saat ini yang berhasil menegakkan daulah islamiyyah ?
Apakah menurut anda negara Sudan yang Wakil Presidennya adalah seorang Non Muslim, Menterinya di kabinet adalah orang-orang Non Muslim

Dalih mereka mengangkat pendeta menjadi Caleg di daerahnya katanya berdasarkan hadist ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, di mana ia bercerita,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar mengupah seorang laki-laki dari Bani Ad Diil sebagai petunjuk jalan, dan dia adalah seorang beragama kafir Quraisy. (HR. Bukhari no. 2264).

Jika kita melihat kembali hadits Bukhari yang disebutkan di atas, diterangkan bahwa non-muslim tersebut bertindak sebagai penunjuk jalan saja, bukan ingin memperjuangkan Islam. Itu pun termasuk bentuk tolong menolong yang mubah Sedangkan dalam hal Pemilu, jika caleg Pendeta yang dipilih, maka mustahil ia bisa memperjuangkan Islam di daerah yang minoritas muslim. Jika yang muslim saja tidak bisa memperjuangkan dakwah Islam di daerah minoritas, bagaimana sampai mengharap dari Pendeta?
Apa jika caleg non-muslim terpilih bisa mengajak masyarakat muslim untuk shalat dan menunaikan kewajiban yang lain?
Apakah ada pendeta yang menyukai ajaran islam, Apakah Pendeta mau mendakwahi orang kristen agar masuk islam ?

Jika memuliakan dan meninggikan posisi orang kafir serta memberi jalan bagi orang kafir agar bisa menguasai kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 141)

Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia” (QS. Al Mumtahanah : 1)

Allah Ta’ala berfirman,
“Sungguh Dia telah menurunkan kekuatan kepada kalian di dalam kitab bahwa jika kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari atau dihina (oleh orang kafir), maka janganlah duduk bersama mereka sampai mereka membicarakan hal lain. Karena sesungguhnya (jika kalian tetap duduk bersama mereka), sungguh kalian seperti mereka” (QS. An Nisaa’ : 140)

Allah Ta’ala berfirman,
“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai penolong setia atau pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman yang lain. Barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah lepas dari Allah.Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allah kembali (mu)”
(QS. Ali ‘Imron : 28).

wallahu a'lam bish shawab

Anonim mengatakan...

Ikhwani a'azzaniyaLlahu wa iyyakum.
Hal-hal seperti ini adalah hal-hal yang menjadi yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat karena Ia ada di dalam lapangan ijtihad & majal ikhtilaf :) Salah saja masih berpahala :) Sementara kalian, apa yang kalian dapat dengan mencemooh saudara kalian sendiri? :(
Tidak kah kalian membaca AL-Qur'an yang diantaranya juga ada Surat Al-Hujurat?
Tidak kah kalian membaca Hadits tentang hak saudara muslim & apa yg tidak boleh kita lakukan kepadanya?
Istaghfiruu Ya Ayyuhal Ikhwan wa tuubuu ilayHi.
NastaghfiruLlaha wa natuubu ilayHi.

Anonim mengatakan...

terus hasilnya bagaimana?maksudnya hasil dari proses demokrasi misalnya presiden apa bisa di anggap sebagai ulil amri?

Anonim mengatakan...

Termasuk hak saudara muslim adalah mendapat nasehat dari saudara muslim lainnya. Apalagi bila saudara muslim tsb sudah melakukan kesalahan yg besar, kewajiban bg saudara muslim yg lain utk mengingatkan.
(Aditya Siregar)

Anonim mengatakan...

Dulu saya juga pernah ikut nyoblos partai ini tapi kemudian syok berat setelah mereka berubah kulit.

Itulah fitnah kekuasaan, walau pada awalnya niat parpol ini bagus, mungkin mereka tidak sering memperbaharui niat sehingga empuknya kursi pemerintahan beserta banyak kemudahan duniawi pada akhirnya yerlihat niat yg dulunya "lillahi ta'ala" seolah berubah jadi "yg penting dapat suara".

Anonim mengatakan...

mungkin dalam menyampaikan pandangan kita harus belajar terbuka menyampaikan semuanya. jagan hanya mengambil sebagian lalu menarik kesimpulan sesuai yang diinginkan.

masalah meminta bantuan kepada non muslim sangat banyak dikisahkan di dalam sirah bukan hanya yang berdasarkan hadis dari aisyah diatas.

diantaranya adalah Perlindungan Muth’im bin ‘Adi, ketika nabi SAW pulang dari Tha’if untuk kembali ke Makkah

dll

Unknown mengatakan...

@ anonim 28 April 2013 16.06

silakan simak
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/09/syubhat-klasik.html

Anonim mengatakan...

Bagi sy tulisan Ust Farid Nu'man lebih kuat hujahnya, dan bukan qiyas ma'al fariq, dibanding koreksian Ust Abul Jauzaa

Lagi pula caleg bukan pemimpin, justru dia bawahan partai yg mengutusnya, dan dia hrs tunduk kpd peraturan partai tsb ....

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

@Anonim 30 April 2013 14.20,.... bahkan saya pun pernah menyinggungnya di : HUKUM MEMINTA BANTUAN KEPADA ORANG KAFIR.............

Akan tetapi itu semua tidak seperti waqi' yang diterapkan oleh 'partai kita yang tercinta' itu.....

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Anonim 30 April 2013 15.07,.... silakan membuat persyaratan dan keadaan seperti yang diinginkan. Namun, syarat dan keadaan itu hanyalah fiktif. Persyaratan dan keadaan yang tidak ada wujudnya. Kita ini hidup di alam realitas. Coba saja, apakah memang akan ada wujudnya orang-orang kuffar itu mematuhi persyaratan partai untuk menegakkan syari'at Islam, seandainya partai itu benar-benar (berkeinginan) menegakkan syari'at Islam.

Anonim mengatakan...

Pak Abul Jauzaa

Kalo antum ingin yg ideal2, ikhwah PKS juga maunya begitu, kalo dlm perjalanannya ternyata ada yg tidak diharapkan, tnyata hasilnya diuar dugaan ... mk ini bukan berarti kesalahan nilai normatifnya, tetapi ini memang kesalahan person, atau implementasinya ..

Antum bilang:

Akan tetapi itu semua tidak seperti waqi' yang diterapkan oleh 'partai kita yang tercinta' itu.....

_____

Ya memang begitu, dan itulah resiko perjuangan ... adakah rencana dan target yg benar2 terwujud dan mulus? dan ini terjadi pada semua unsur umat Islam termasuk para ikhwan di salafi yang kita cintai ..

Anonim mengatakan...

silakan membuat persyaratan dan keadaan seperti yang diinginkan. Namun, syarat dan keadaan itu hanyalah fiktif. Persyaratan dan keadaan yang tidak ada wujudnya. Kita ini hidup di alam realitas. Coba saja, apakah memang akan ada wujudnya orang-orang kuffar itu mematuhi persyaratan partai untuk menegakkan syari'at Islam, seandainya partai itu benar-benar (berkeinginan) menegakkan syari'at Islam.

------

Wah Pak Abu, ini sih suuzhan namanya ..., kan antum gak tau realitas lgsung dilapangannya .. pernah lgsung ketemu mereka yg di Papua, NTT, dll, .. hasilnya, tdk seperti g antum khawatirkan

Antum tau gak ada Caleg PKS di Papua, yg akhirnya keluarganya banyak yg masuk Islam -dgn izin Allah- setelah dia banyak berinteraksi dgn PKS ..?

Sampai hr ini tdk ada 1 pun aleg2 PKS yg non muslim itu yg membangkang dgn peraturannya.

Saya sih masih memandang bahwa kebolehannya ini karena memang situasional, dan locally, sbmgn pndaat Pak Farid Numan ..

was Salamu 'Alaikum

(Abu Azka di Bogor)

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Bukan su'uddhdhan, akan tetapi memang inilah realita. Saya kira, banyak di antara kita yang lulusan PK atau PKS berikut liqa'-liqa'-nya dan jargon-jargon politiknya.

Syari'at Islam tidak akan bisa diperjuangkan via demokrasi. Lihat dong karakter sistemnya. Anda membicarakan sistem kan ?. Selamanya. Kalaupun ada ulama yang membolehkan terjun ke Pemilu dan perlemen, itu pun karena alasan darurat, memilih mafsadat terkecil di antara dua mafsadat. Oleh karena itu, diperlukan orang-orang yang kuat agamanya untuk membawa misi Islam di tengah lautan fitnah orang kuffar. Itu kalau yang diperjuangkan rekan-rekan PKS adalah penegakan syari'at Islam. Maaf, logika sehat saya masih belum bisa mencerna bagaimana seorang kafir dijadikan ujung tombak untuk memperjuangkan syari'at Islam dan menolak apa-apa yang bertentangan dengannya di parlemen, berhadapan dengan orang yang beranekaragam keyakinan. Kalau Anda masih bisa membayangkan itu ada wujudnya, silakan saja.

Namun kalau tidak memperjuangkan tegaknya syari'at Islam yang melembaga - seperti statement yang Fahri Hamzah tempo hari - ya sudah, pendalilan-pendalilan itu hanyalah sebagai pembenaran saja.

NB : Apa yang Anda katakan bahwa tidak ada caleg kuffar yang membangkang, saya menjadi bertanya-tanya : perjanjian apa yang diikat antara orang kafir dengan partai itu ?. Sekedar pemenangan partai ? menjaga eksistensi partai ?. Atau secara jelas bahwa orang kuffar itu wajib memperjuangkan dan/atau melindungi syari'at Islam dan kaum muslimin ?. Tolong saya diberitahu.....

Anonim mengatakan...

Melihat kondisi PKS yang merupakan sistem "terbuka" seperti sekarang ini sangat sulit untuk mengharapkan bahwa tujuan - setidaknya tujuan para elitenya - adalah untuk menegakkan syari'at islam.

Konsekuensi dari memperjuangkan syariat islam dari sisi suara kemungkinan untuk stagnan pada kondisi tertentu sangat besar. Butuh kesabaran luar biasa dan usaha extra keras untuk mendapatkan suara jika PKS tetap murni berasaskan islam.

Dan akhirnya opsi sebagai partai terbukalah akhirnya yang dipilih. Tanpa calon "non Muslim" hampir mustahil -kecuali allah berkehendak lain- calon PKS akan lolos disana.Jadi sepertinya ada tarik ulur apakah mau konsisten penerapan syariat islam ataukah suara yang akan diprioritaskan ?

Unknown mengatakan...

di mesir ada partai annur yg merupaka dari kelompok salafi yg salah satu anggotanya ulama terkenal syeik hasan murid syeik albani... mereka juga ikut pemilu tuuh ikut juga demokrasi.. apakah syeik abul jauza ingin mengatakan dia termasuk ulama badut...

Anonim mengatakan...

Yah gak papa sih kalo antum bilang kaya begitu, tp koq jadi ngelebar ke masalah demokrasi ya? Kayanya komentar sy gak bicara sistem ..

yg jelas, kalo antum bilang tdk ada syariat Islam yg bisa diperjuangkan lewat demokrasi .. emangnya sudah ada survei pak? apakah antum sudah teliti lgsung? Lalu emang "syariat" yg antum mksud itu yg seperti apa? Somalia berhasil menggolkan syraiat Islam melalui perjuangan Parlemennya lho.

Sy memang pengurus PKS, kadang2 kumpul bareng dgn pengurus lain dr brbagai daerah, kita saling cerita apa hasil perjuangan maisng2 di parlemen: ada yg berhasil menggolkan UU peraturan miras, UU wajib jilbab buat anak sekolah putri yg muslimah,menggratiskan biaya nikah, menutup diskotik, ... dan banyak lagi, apakah ini semua bukan syariah? Sy yakin dgn keilmuan antum bhw tdk mungkin kan syariah hanya dipahami cuma rajam, potong tangan, dan qishash saja ..

Trus, jgn bicarakan masalah "pelaksanaan" di lapangan yg bs jadi tdk sesuai keinginan kita, sebb itu sudah menjadi masalah kita bersama .. bukan lg persoalan parlemen. Sabar aja ..

lalu, utk dewan kuffar yg di PKS, mereka memeng terikat kontrak politik dgn PKS ... tanpa "memaksa" mereka masuk ISlam, PKS memberikan bayanat keislaman kpd mereka, termasuk taujih pekanan masing2 daerah yg diberikan ka DPDnya, atau dewan syariahnya.

Pak Jauza, sebenarnya dulu kami pun jg khawatir dgn keberadan mereka akan menipiskan Al Baro km kpd org kafir, .. tp ternyata tdk -alhamdulillah-, km memposisikan mereka sebagai mad'u. Scra umum mereka diwajibkan mengikuti program2 partai dan visi misinya, sy lihat lagsung ada caleg non muslim yg ikut daurah zakat .. dia tertarik dgn Islam, tp kita jg gak maksa. Kalo sy sih mikir gini aja, seandainya ada yg membangkang kan PKS sudah ada mekanisme iqob dan sampai pemecatan, sbgmn yg sudah dilakukan kpd aleg yg menyimpang walau dia muslim ..

Sbnarnya kami menginginkan adanya silaturahim dan dialog antara petinggi2 aktifis Islam, antara Salafiyin, PKS, dll .. agar tdk ada kecurigaan dan syakwasangka masing2.

Banyak pertanyaan dan kritikan dr kami terhadap Salafi, sebagaimana Salafi mengkritik PKS, semuanya akan plong jk ada komunikasi yg baik.

saya ucapkan jazakallah khairan atas perhatian antum Pak Jauza, smg Allah tambahkan ilmu kpd bapak dan menyatukan hati-hati kaum muslimin.

(Abu Azka di Bogor)

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Kalau tidak bicara sistem, lalu bicara apa ?. Bukankah Anda sebelumnya bilang :

"mk ini bukan berarti kesalahan nilai normatifnya, tetapi ini memang kesalahan person, atau implementasinya" [selesai].

Nilai normatif itu adalah nilai yang terkandung dalam sistem. Kalau ada yang keliru, bukan sistemnya yang keliru, tapi karena orangnya. Bukankah begitu analognya ?.

Membicarakan pencalegan sangat susah dilepaskan dengan barang yang namanya demokrasi. Alasan mengangkat caleg itu adalah untuk memperjuangkan sesuatu. Ajangnya/alatnya adalah demokrasi.

Sampai saat ini saya masih berkeyakinan bahwa syari'at Islam tidak akan bisa diperjuangkan via demokrasi. Lihat saja prinsip utama, bahwa sistem ini menghapus kedaulatan hukum di tangan Allah ta'ala. Everything is possible.

Saya kira saya tidak perlu survei, karena yang membuktikan sudah banyak. Bahkan terlalu banyak. Coba Anda jawab, mengapa para penggagas dan petinggi PK (yang tidak pake S) banyak yang keluar ?. Contoh Dr. Daud Raasyid. Silakan baca :

Nasihat Dr. Daud Rasyid kepada Aktifis Panggung Politik.

Memang seperti itulah rekan-rekan PKS saat ini, terutama di tataran elitnya.

Satu lagi, coba tuliskan di sini kontrak kerja partai PKS dengan orang-orang kafir itu. Kita lihat, bersama isinya. Apakah kontrak kerja itu isinya tegas memperjuangkan dan melindungi syari'at Islam dan kaum muslimin atau bagaimana ?. Jangan-jangan, pembelaan Anda hanya pepesan kosong saja yang menari-nari di dunia khayalan.

Kalau memang pesannya hanya untuk memenangkan PKS, itu saja, ya sudah, itu jelas. Itu dapat saya maklumi. Namanya juga pingin menang (Pemilu). Namun jangan sekali-kali menjadikan perbuatan tercela itu sebagai dalih memperjuangkan syari'at Islam dan kaum muslimin - melalui partai Islam yang katanya punya jargon : bersih, peduli, dan profesional.

Anonim mengatakan...

Assalaamualaikum Warahmatulaahi Wabarakaatuhu,

PKS memang konsisten dengan inkonsistennya. Coba tanya pada kader dan simpatisan PKS, apakah arahan elit & petinggi PKS pada pemilihan gubernur DKI putaran kedua beberapa waktu lalu?. Apakah alasan utama yang didoktrinkan elit PKS kepada kader dan simpatisannya untuk tidak memilih Jokowi-Ahok?. Silakan para kader dan simpatisan PKS jawab sendiri. Lalu bandingkan sekarang dengan manuver yang dimainkan PKS dengan mencalonkan non-muslim sebagai caleg.
Wassalaamualaikum
Abu Dihya

agus mengatakan...

1. Sia-sia membahas masalah ini jika pangkalnya sj sudah diharamkan yaitu demokrasi. Sebab otomatis, turunan dr demokrasi juga haram, apa yg mau didiskusikan dan ditanggapi kalo sdh begini?

2. Semua bentuk masukan dan koreksi mesti diperhatkan, tetapi masukan dari org yg langsung terjun dalam dunia warna-warni politik, mrka yg langsung berpeluh menghadapi keruhnya politik Inodnesia, bg saya lebih pas untuk dipertimbangkan dibanding para pembaca dan penonton.

3. Semua parpol Islam atau berbassis massa Islam (PBB, PPP, PKB, PAN), bukan hanya PKS juga memiliki caleg non muslim, sedgkan pembahsan saya adalah umum bukan hanya PKS, dan saya pun tdk menyebut nyebut PKS. Namun, Si penulis nampak mengarahkan tulisannya kepada PKS saja, dan nampak sekali dia berlelah lelah mencopas berbagai link tentang Aher, Hilmiaminuddin, dan sebagainya. Dan sudah diketahui ketidaksukaan kelompoknya Abul Jauzaa (salafi) terhadap PKS, maka memperpanjang perdebatan dgn mereka juga tidak bermanfaat. Dan, jgn diambil ibrah kritikan dr org yang mendasarkan kritikannya krn faktor ketidaksukaan.

4. Tulisan sy sudah penuh dgn dalil dan qaul ulama ttg kebolehan meminta bantuan non muslim jk dlm keadaan lemah, kalau seandainya ini dianggap tdk pas, maka bukankah ini sdh saya katakan zona debatble? Dan, Partai An Nuur (yg berorietasikan Salafi) di Mesir, pun terbuka bagi Kristen Koptik, sebagaimana pembertitaan dr mereka sndiri pada masa awal pendiriannya. Jika ada ikhwah Salafiyin yg tidak setuju dgn An Nuur, maka perbedan itu bukanlah aib ..

Dan sy tdk yakin Abul Jauzaa membaca semua tulisan saya sampai lampiran selesai.

Wallahu A'lam

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Saya memang lagi membahas partai yang bernama PKS (bukan partai lain), dan saya tidak sedang membahas tulisan Anda. Bahkan saya tidak tahu apa dan bagaimana tulisan Anda. Mengenai hukum minta bantuan kepada kuffar, maka saya pun telah mengetahuinya, bahkan jauh sebelum saya ada hajat menulis catatan di atas.

Saya tidak peduli dengan partai yang namanya An-Nuur atau apapun itu, sehingga komentar Anda tidak ada relevansinya sama sekali.

Allah ta'ala berfirman :

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا * الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

"Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?". Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya" [QS. Al-Kahfi : 103-104].

Yudha Abdul Ghani mengatakan...

Sekedar meluruskan tentang Syaikh Muhammad Hasan hafizhahullah,

Teman ana Ust. Riyadh Bajri pernah bertanya kpd Syaikh Ali Hasan Al-Halabi sewaktu Ta'lim di Puncak, ia bertanya ttg Ijtihad Syaikh Muhammad Hasan, maka Syaikh Ali menjawab; beliau lebih tahu waaqi' di negerinya, dan kita tidak membenarkan ijtihadnya.

Fain tazahama 'adadul masholih yuqaddamul a'la minal masholih
Wa dhidduhu tazahumul mafasid yurtakabul adna minal mafasidi


Anonim mengatakan...

ASLMKM WR.WB. USTAD ABUL JAUZAA.
ANA MAU TANYA, KALO DEMOKRASI HARAM LANTAS HASILNYA BAGAIMANA?SEPERTI PRESIDEN APA BISA DI SEBUT ULIL AMRI YANG HARUS DI TA'ATI.....

arief mengatakan...

Tampaknya statement pertama (keharaman demokrasi) bertentangan dengan dalil kedua (pendapat Lajnah Daimah dan Syaikh Utsaimin). Statement pertama mengharamkan, tapi di statement kedua dibolehkan.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

@Anonim 2 Mei 2013 19.39,... ya. Silakan baca : Syubhat Klasik.

===

@Arief,... tidak bertentangan, karena itu dalam kondisi darurat atau memilih mafsadat terkecil di antara dua mafsadat. Darurat adalah kondisi yang keluar dari hukum asal, dari semula diharamkan menjadi diperbolehkan dalam batas-batas (syarat-syarat) tertentu. Atau,... jika dikatakan memilih mafsadat terkecil di antara dua mafsadat, maka itu pun tidak kita katakan diperbolehkan secara asal atau diperbolehkan secara mutlak.

Anonim mengatakan...

Assalaamualaikum Warahmatulaahi Wabarakaatuhu,

PKS memang konsisten dengan inkonsistennya. Coba tanya pada kader dan simpatisan PKS, apakah arahan elit & petinggi PKS pada pemilihan gubernur DKI putaran kedua beberapa waktu lalu?. Apakah alasan utama yang didoktrinkan elit PKS kepada kader dan simpatisannya untuk tidak memilih Jokowi-Ahok?. Silakan para kader dan simpatisan PKS jawab sendiri. Lalu bandingkan sekarang dengan manuver yang dimainkan PKS dengan mencalonkan non-muslim sebagai caleg.
Wassalaamualaikum
Abu Dihya

----------

lain masalah akhi ..

Di DKI ngapain milih No muslim? muslim seabrek-abrek ..., lah ini kan ngomongin di daerah muslim yang minoritas

udah gitu di DKI itu milih kepala daerah alias pemipin

sedangkan caleg emang pemimpin? bukan lah yau . caleg itu justru harus nunduk ama peraturan partainya bukan pemimpin.

Anonim mengatakan...

agus berkata...

1. Sia-sia membahas masalah ini jika pangkalnya sj sudah diharamkan yaitu demokrasi. Sebab otomatis, turunan dr demokrasi juga haram, apa yg mau didiskusikan dan ditanggapi kalo sdh begini?

2. Semua bentuk masukan dan koreksi mesti diperhatkan, tetapi masukan dari org yg langsung terjun dalam dunia warna-warni politik, mrka yg langsung berpeluh menghadapi keruhnya politik Inodnesia, bg saya lebih pas untuk dipertimbangkan dibanding para pembaca dan penonton.


-----------

yah begitulah mas Agus, ... begitulah mereka, pokoknya gak setuju ! titik!

(afwan sy gak ngerti bgmn membuat akun di sini)

Anonim mengatakan...

Melihat kondisi PKS yang merupakan sistem "terbuka" seperti sekarang ini sangat sulit untuk mengharapkan bahwa tujuan - setidaknya tujuan para elitenya - adalah untuk menegakkan syari'at islam.

Konsekuensi dari memperjuangkan syariat islam dari sisi suara kemungkinan untuk stagnan pada kondisi tertentu sangat besar. Butuh kesabaran luar biasa dan usaha extra keras untuk mendapatkan suara jika PKS tetap murni berasaskan islam.

Dan akhirnya opsi sebagai partai terbukalah akhirnya yang dipilih. Tanpa calon "non Muslim" hampir mustahil -kecuali allah berkehendak lain- calon PKS akan lolos disana.Jadi sepertinya ada tarik ulur apakah mau konsisten penerapan syariat islam ataukah suara yang akan diprioritaskan ?

-----

PKS masih menyuarakan syariah Islam bro .. tp gak pernah cerita2 ama ente dan ama Abul Jauza. Lagi pula mmperjuangkan syariah harus di sebut syariah? .. pakai strategi donk, sebab kalau di sebut "Syariah" yang menyerang akan banyak krn masyarakat kita sndiri masih begini, hasil-asil udah banyak koq .. kalem aja nape

Oh ya, jd Pak Jauza bikin tulisan ini memang ditujukan lgsung utk PKS ya? waah ketahuan donk aslinya Pak Jauza .., tidak fair

Kan yang caleg non muslim bukan hanya PKS tp semua partai Islam, knpa PKS doang yang disikat? ada apa nih?


Mirip orientalis yang menjelek-jelekkan Nabi Muhammad yang berstri 9, tp mereka diem-diem aja thd nabi sulaiman yg menurut kitab mereka beristri 1000 atau nabi daud yg istrinya 40 ...

Betul kata komen Akh Agus, kalo udah benci mah percuma, jgn diambil ibroh dr orang yang sudah dislike duluan ..

Afwan ya

(Abu Azka)

Anonim mengatakan...

di mesir ada partai annur yg merupaka dari kelompok salafi yg salah satu anggotanya ulama terkenal syeik hasan murid syeik albani... mereka juga ikut pemilu tuuh ikut juga demokrasi.. apakah syeik abul jauza ingin mengatakan dia termasuk ulama badut...

----

Hah? Betulkah Pak Jauza menyebut ulama yg membolehkan pemilu (demokrasi) adalah ulama badut?

Wah syekh utsaimin, syekh Ali hasan, syekh Masyhur Alu Salman, Syekh Fauzan .. juga badut donk? kan mrka membolehkan pemilu ..

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

@Anonim 3 Mei 2013 11.06,..... Coba Anda baca pelan-pelan, jangan buru-buru. Nggak ada kok saya mengatakan seperti yang Anda katakan. Yang saya katakan adalah :

"Tidak usah berdalam-dalam sebenarnya membahas di area fiqh jika berkaitan dengan partai ini, karena kita tahu mana badut yang sedang berdalil dan mana pula ulama yang sedang berdalil" [selesai].

Jelas ?

====

@Abu Azka,..... saya memang sudah tidak memperdulikan partai yang lain, karena keadaannya lebih parah. Selain itu, mereka pun terang-terangan membawa Islam cuma nama. Lain halnya dengan PK yang sekarang bermetamorfosis menjadi PKS yang dulu saya pernah menjadi bagian dalam liqa'-liqa' tarbiyahnya. PK atau PKS ini dulunya dikonsep secara idealis oleh mantan-mantan aktifis pergerakan era 80-an dan 90-an.

Anonim mengatakan...

ya sudahlah, tggu saja ... smoga PKS tdk salah ijihadnya bhw org kafir bisa ditundukkan oleh aturan mereka, yg lain sabar saja gak usah buru-buru ngatain ..

Anonim mengatakan...

@abu azka :
Betul kata komen Akh Agus, kalo udah benci mah percuma, jgn diambil ibroh dr orang yang sudah dislike duluan ..
------
Sekarang siapa yg su-uzon?
Kalian diingatkan malah marah2. Ambil nasehatnya, perbaiki diri. Justru org yg msh care dgn sohibnya itu mrk yg masih mau kasih nasehat.
Kalau udh dicuekin artinya tidak care lagi.
Btw, antum menentang banyak dalil yg sarih yg melarang berwala pd org kuffar. Semoga antum sadar sebelum musibah turun ke antum.
(Aditya Siregar)

Anonim mengatakan...

emang susah kalo udah terikat hizbiyah. Paling enak ya blajr dan mengamalkan islam ikut salafushalih, ga harus merasa diikat oleh kelompok, organisasi palagi individu. Kalo udah brusaha memahami dalil tinggal dilaksanakan ssuai kmampuan. Lah kalo hizbiy, biar merasa ga cocok ya tetap tunduk ke aturan n kputusan kelompoknya. Kmudian kalo diskusi, melihat org lain seolah2 seperti dirinya yg terkungkung oleh kelompok tertentu. Kalo mau memahami knapa abul jauza ga peduli dan ga ada urusan sama partai nur atau apapun namanya, silakan tanggalkn dulu ikatan hizbiyah. Stelah nanti paham, anda akan dapat bonus berupa kenikmatan mjadi seorang muslim yang HANYA terikat oleh Al Quran dan sunnah. Insya Allah

Anonim mengatakan...

Yang hizbiyah siapa ya???? Bukankah ciri hizbi itu berpecah belah????
- Yang taklid pada syikh robi' mentahdzir yang taklid pada syaikh ali al hajuri dan syaikh ali al halabi.

- Yang taklid pada syikh ali al hajuri mentahdzir yang taklid pada syaikh robi' dan syaikh ali al hajuri

- Yang taklid pada syaikh ali al hajuri sama aja...

Dah taklid, berpecah belah.....

Anonim mengatakan...

Sekedar info :

1. Pencalekan Non Muslim itu didaerah minoritas muslim yang bahkan muslimpun sangat jarang ditemui.
Bukti : Di salah satu kabupaten di Papua ada seorang anggota liqo' PKS, untuk pengajian mingguan dia harus terbang ke kabupaten lain setiap minggu karena disana jangankan kajian islam, orang islamnya aja bisa dihitung jari. Nah ditempat seperti inilah caleg non muslim bisa maju.

2. Klo daerah minoritas tapi muslimnya udah lumayan banyak kayak Kbupaten Sorong (60 non- 40 muslim) dan Kota Sorong (60 non - 40 muslim) tidak ada itu caleg non muslim.
JADI yang ga ngerti WAQI tu sapa ya syaikh Abu Jauzaa??? Antum kayaknya.

3. MEreka mendaftarkan diri ke partai bukan partai yang cari cari. Mereka terikat peraturan partai dan bahkan mendapat taklimat dan bayan yang menukit AL Quran dan AL Hadits. Jadi mereka yang terwarnai bukan partai yang diwarnai.
Bukti : Salah satu caleg Non Muslim hampir seluruh anggota keluarganya masuk islam.

Jadi hilangkan prasangka anda.

Anonim mengatakan...

@anonim 13mei 10.17
Prlu dtulis ulang ya? "ahlus sunah tdk trikat dg kelompok, organisasi apalagi individu". Artinya : tdk taqlid dg syekh fulan & sy. Alan. Lah jngankan nama yg Anda sebutkan, org2 yg lbih alim dr mereka aja spt Ahmad bin Hanbal, Muhamad bin Idris, Ibnu Sirin, Ibnu Umar, Ibnul-Khotob dll mereka tdk boleh ditaqlid scara buta. Renungkan .! Kalo msh blum paham jg, sy tdk bosan mngajak Anda utk : tinggalkan hizbiyyah!

Anonim mengatakan...

Ngerantau dan dakwah ke Papua yuk..biar banyak muslimnya disana.

Anonim mengatakan...

@anonim 13 Mei 2013
Ana ga bisa bayangkan bagaimana seorang non muslim yang tidak mengesakan Allah dan tidak menganggap Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam sebagai rosul-Nya bisa memperkenalkan kpd rakyatnya tentang Islam jika memang partai Anda berasaskan Islam. Anda bilang orang Islamnya aja bisa dihitung jari. Setidaknya di sana ada orang Islam yg lbh pantas untuk dijadikan caleg partai Anda. Bukankah lbh pantas seorang muslim yg memperkenalkan Islam.
Trus, Anda bilang ada seorang caleg non muslim yg hampir seluruh keluarganya masuk Islam. Ini membuat ana terheran-heran. Hampir seluruh keluarganya masuk Islam tapi calegnya itu sendiri tidak masuk Islam. Kenapa? Bukankah ini menunjukkan bhw dia ridho keluarganya masuk Islam. Lalu, kenapa dia sendiri tidak mau masuk Islam? Apa yang menghalanginya? Bukankah ini suatu pertanyaan besar?

Afwan jika ada kata-kata ana yg salah

Abu Abdissalam

Anonim mengatakan...

Wallahu'alam akhi...
Kita hanya berhuznudzon..
Alhamdulillah keluarganya sudah masuk islam dan semoga beliau menyusul.

Anonim mengatakan...

Klo kata kalian ahlussunnah tidak terikat organisasi ato pribadi

kenapa kalian bikin yayasan dakwah????
Tuh kan organisasi penting untuk mencapai tujuan dakwah......

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Bagi yang merasa protes dan komentarnya tidak saya tampilkan (dan itu bukan hanya satu orang saja), maka :

1. Komentar Anda tidak relevan dan tidak bermanfaat.

2. Tolong kalau komentar yang sehat dan usahakan relevan dengan artikel.

3. Kalau komentar Anda menjurus pada diskusi dengan pihak lain yang masih ada kaitannya dengan tema artikel, silakan kemukakan argumennya.

3. Saya berhak secara penuh menampilkan atau tidak menampilkan komentar.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

@Anonim 16 Mei 2013 12.57,.... komentar Anda lucu. Memang benar, Ahlus-Sunnah tidak terikat dengan organisasi atau pribadi. Namun maksudnya adalah : tidak fanatik terhadap organisasi atau pribadi tertentu.

Adapun yayasan, organisasi, atau perkumpulan apapun, selama tujuannya adalah kemaslahatan dakwah dan dijalankan tanpa menyimpang aturan-aturan syari'at, maka boleh. Organisasi atau perkumpulan adalah perkara duniawi yang asalnya adalah mubah.

Yang dinilai itu bukan semata tujuan, tapi juga cara. Tujuan tidaklah menghalalkan segala cara.

Naskah Hitam mengatakan...

Anonim 13 Mei 2013 10.17 mengatakan :
Yang hizbiyah siapa ya???? Bukankah ciri hizbi itu berpecah belah????
- Yang taklid pada syikh robi' mentahdzir yang taklid pada syaikh ali al hajuri dan syaikh ali al halabi.
- Yang taklid pada syikh ali al hajuri mentahdzir yang taklid pada syaikh robi' dan syaikh ali al hajuri
- Yang taklid pada syaikh ali al hajuri sama aja...
Dah taklid, berpecah belah.....


================================================

Nah, anda lucu mas..
Analogi anda sama sekali nggak nyambung.

Ulama-ulama yang anda sebutkan itu jangan anda samakan sama petinggi-petinggi partai.
Petinggi-petinggi partai wajar kalau mereka saling membela & diam kalau ada rekannya yang salah, karena kalau ada diantara mereka yang sampai menyalahkan (apalagi mengumbar) aib saudaranya ke ummat, kan sama aja dia sedang menjatuhkan harga diri partai atau hizbinya, yang ujung-ujungnya dia bakalan jatuh juga posisinya.

Maka sebisa mungkin aib & kesalahan saudaranya pasti akan ditutup-tutupi habis-habisan, bahkan kalau perlu dibantu juga untuk menguatkan atau memenangkan demi harga diri.

Sedangkan ulama-ulama yang anda sebut itu sama sekali tak terikat kelompok, sekte, partai, maupun organisasi.
Jadi ya wajar juga kalau mereka melihat kesalahan saudaranya (terutama hal vital seperti syariat) maka mereka pun akan segera bangkit & memberi peringatan pada saudaranya akan kesalahannya, demi kepentingan ummat.

Jelas mereka nggak bisa dikatakan sebagai taklid, karena taklid itu kan kalau mengikuti tanpa alasan yang jelas.
Coba anda tanya sama mereka (yang ikut mentahdzir) satu persatu, mereka pasti punya dasar & argumen.

Tapi beda kalau kita bahasnya para fanatiker-partai yang membela mati-matian partai mereka.
Sekalipun jelas-jelas salah & menyimpang, seperti mengangkat caleg non-muslim untuk dijadikan pemimpin disebuah daerah yang minoritas muslim, bukannya menguatkan kaum muslimin malah sok-sokan bikin konspirasi busuk, bisa-bisa senjata makan tuan, karena MANA MUNGKIN seorang Nasrani nggak punya sedikitpun loyalitas sama agamanya? Dan cerobohnya lagi, apa dipikirnya si Nasrani itu nggak bisa mikir kalau dia lagi dimanfaatin?

Anonim mengatakan...

Nah disitulah akhi jauza, antum salahnya. Kami tidak fanatik pada kelompok kami atau partai kami.

Satu persamaan kita saat yayasan dan organisasi itu membantu kelancaran dakwah kenapa tidak. Nah itu yang kami rasakan, dakwah jalan lewat partai/organisasi/jamaah.

Klomenurut kalian, kalian tidak fanatik pada kelompok tertentu. Bukalah mata kalian, saling tahdzir mentahdzir hanya karena perkatann seseorang syaikh.

Bung sudah dijelaskan ditempat minoritas yang islamnya bisa dihitung jari yang maju non muslim itu. Buka mata anda bung.

Gii aja klo mau mikir
Klo gitu kenapa tentara USA dibolehkan di SAUDI apa NGGAK curiga klo ada apa apanya disana????
Logikanya sama bung selama taat aturan caleg non islam silahkan di tempat mayoritas mereka tapi klo ga taat aturan apalagi membuat orang islam sengsara ya di ban. Gampang.

LOGIC yang dipake mungkin sama dengan ijtihat memblehkan USA punya pankalan di KSA

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Kalau Anda bicara berpikir logic, Anda perlu belajar merunut apa yang sedang dibicarakan dan kenapa masalah taqlid bisa dimunculkan di kolom komentar ini.

Saya rasa komentar Anda sudah terlalu jauh dan tidak ada relevansinya dengan artikel maupun komentar-komentar yang ada sebelumnya. Apalagi membahas tahdzir. Apa relevansinya ?. Kalau Anda mengangkat itu hanya untuk dalih pembelaan diri atas sesuatu yang lain, maaf, itu adalah cara-cara basi ala sebagian rekan-rekan kita yang menamakan diri ASWAJA. Maaf bung, kita (Anda dan saya) adalah orang-orang terpelajar yang bisa memahami trik-trik dalam diskusi dan pembicaraan. Mana yang terkait dengan kontent dan mana yang tidak.

Sekarang kalau bahas esensi artikel..... Bung, saya tidak mengingkari masalah meminta bantuan terhadap kuffar. Ini masyhur. Tapi perlu Anda ketahui penerapan satu fatwa atas masing-masing permasalahan. Inilah mengapa perlunya kita belajar fiqh. Bukan hanya sekedar ada tema besar 'bolehnya minta bantuan terhadap kuffar', maka itu bisa dikemas dalam semua permasalahan.

Bung, sekarang yang dibahas dan kemudian menjadi kontent dalam tulisan di atas adalah : "Dapatkah minta bantuan orang kuffar dengan menjadikan mereka sebagai wakil kaum muslimin untuk menegakkan dan menerapkan syari'at Islam dalam kancah demokrasi ?". Itu yang jadi fokus. Jadi, kalau mengqiyaskan dengan kasus perang Teluk, ya jauh. Bahkan sangat-sangat jauh.

Kalau partai mengatakan bahwa para caleg atau aleg itu wajib mengikuti aturan partai, maka tolong disebutkan perjanjian apa yang telah diikat oleh partai tersebut kepada caleg/aleg non-muslim ?. Apakah ikatan itu adalah kewajiban mereka membantu menegakkan syari'at islam ataukah tidak ?. Itu saja. Jadi jangan berbusa-busa membahas sesuatu yang di luar konteks bahasannya. Bukan mahallun nizaa'-nya. Dan ingat bung, bahwa hukum asal menjadikan orang kuffar sebagai pemimpin, orang kepercayaan, dan teman dekat itu haram. Ini yang harus dipegang dulu. Jadi, kalau ada maslahat lain yang lebih besar bagi kaum muslimin sehingga mereka mendapatkankan manfaat dengan menggunakan jasa orang kuffar, maka boleh, dan ini keluar dari hukum asal. Dan ingat bung, ini perjuangan dalam kancah sistem demokrasi yang juga asalnya haram. Demokrasi itu sistem kufur yang melegalkan semua aturan dan paham serta menyamakan kedudukan semua orang. Inilah beratnya. Jadi, orang yang ingin masuk dalam sistem kufur ini untuk menegakkan syari'at dan kemaslahatan islam, haruslah orang yang punya pemahaman Islam yang kuat. Jadi, hubungkanlah dengan sistem yang ada, sehingga perjuangan yang dilakukan dapat dicerna masuk akal dan tidaknya. Ada maslahat agamanya atau tidak.

Gak ada sejarahnya minoritas menjadikan orang kuffar sebagai pimpinan kaum muslimin agar mereka menegakkan syari'at Islam. Apakah menurut Anda caleg/aleg kafir itu akan membantu kaum muslimin agar menegakkan ketauhidan dan memeberantas kesyirikan ?. Apakah menurut Anda caleg/aleg kafir itu dapat menerapkan ekonomi Islam dan memberantas riba ?. Apakah menurut Anda caleg/aleg kafir itu dapat mendorong pergantian hukum kafir dengan hukum Islam ?.

Kalau misalnya peran mereka hanyalah dalam masalah dunia seperti masalah penentuan kebijakan pertanian, kehutanan, energi, atau semisalnya; maka gak ada signifikansi manfaatnya mengangkat caleg/aleg kuffar itu, karena maslahat dunia itu dapat diwujudkan oleh seorang muslim.

Apakah menurut Anda mengangkat caleg atau aleg itu tidak equal dengan menjadikan mereka sebagai pimpinan dan teman dekat bagi kaum muslimin ?. Apakah menurut Anda definisi pimpinan itu mesti pimpinan tertinggi ?. Apakah menurut Anda itu tidak ada kaitannya dengan 'aqidah al-walaa' wal-baraa' ?.

Coba Anda pikir-pikir di rumah, untung ruginya mengangangkat atau tidak mengangkat caleg kuffar ini.

Unknown mengatakan...

Lebih tegas lagi Allah ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُواالْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِالْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” [QS. An-Nisaa’ : 144].

Dan benar, ternyata apa yang dulunya menjadi titik kekuatan bagi mereka, kini berbalik arah menjadi salah satu titik kejatuhan mereka.

Media-media liberalis pun satu persatu jadi memiliki sebab untuk menjatuhkan mereka dikarenakan polah tingkah mereka sendiri.

Pola Sederhana Korupsi Di Indonesia (Secuil Pola Permainan PKS

Lain-lain:

Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
dll..

Unknown mengatakan...

Anonim 17 Mei 2013 16.19:
LOGIC yang dipake mungkin sama dengan ijtihat memblehkan USA punya pankalan di KSA

_________________________________

Mbok yang nyambung to mas..
Kalau soal ijtihad, kenapa harus melanggar syari'at?
Bukankan jelas-jelas Allah ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” [QS. An-Nisaa’ : 144].

_________________________________

Kok bisa-bisanya sampai urusan KSA mengizinkan Amerika memasuki Saudi?

Memang kenapa kalau memasuki Saudi?

Yang penting kan nggak masuk tanah suci (Makkah-Madinah)

Dimasa Nabi malah Yahudi dibiarkan tinggal di Madinah.
Baru diusir pasca perang khaibar, itupun masih diperbolehkan oleh beliau untuk tinggal disekitar Madinah asal nggak masuk kota.
Baru diusir total dari Hijaz dimasa Umar.

Bicara soal Amerika.
Jadi ingat salah satu tokoh rujukannya, Sayyid Quthb.
yaitu Sayyid Quthb yang lebih memilih belajar politik sekuleris di Amerika dibandingkan belajar agama di Madinah.

Nah lhoh!
Nggak konsisten sama kritikannya kan?
Emang ya, lebih mudah melihat belang orang lain dibanding belang diri sendiri.

_________________________________

DAN JELAS NGGAK NYAMBUNG KALAU ANDA BILANG INI IJTIHAD YANG SAMA (SETINGKAT) DENGAN KEPUTUSAN KSA MENGUNDANG AMERIKA UNTUK MEMBANTU MEREKA MENGATASAI KOMUNISME PARTAI BA'ATS!

KENAPA?

KARENA MENGANGKAT WALI NON-MUSLIM ITU JELAS ADA LARANGANNYA.

SEDANGKAN MASALAH KSA PERNAH TERJADI DIMASA NABI, YAITU SAAT PERJANJIAN HUDAIBIYYAH, YAITU NABI BEKERJASAMA DENGAN SEBUAH SUKU MUSYRIK UNTUK SALING MEMBELA KETIKA ADA BAHAYA.

PERNAHKAH NABI MENCONTOHKAN BAHWA BELIAU MENGANGKAT GUBERNUR DARI KALANGAN NON-MUSLIM?
TERUTAMA PASCA PENAKLUKAN YAMAN & SYIRIA?

TIDAK!!!

NABI TETAP MENGIRIMKAN SHAHABAT-SHAHABATNYA, MESKIPUN HANYA SATU ORANG & JELAS-JELAS MINORITASNYA.

Abid Fauzan mengatakan...

terimakasih inspirasinya..
ini ada tulisan di blog ku setelah baca tulisannya n komen2 ta

http://politikislamkaffa.blogspot.com/2013/09/partai-islam-harapan-itu-masih-ada.html

Anonim mengatakan...

Kalo mau jadi Lurah, Camat, Gubernur, wakil Rakyat, bahkan menjadi Presiden harus pake modal.. Trus gmana tuh klo sudah berhasil menduduki jabatannya?? Kira2 minta balik modal gak ya?? Kira2 pejabat itu ikhlas gak ya utk modalnya yang luar biasa itu?? Terimakasih pejabat2 yang sudah mensejahterakan kelompoknya, mensejahterakan partainya, mensejahterakan pemimpinnya... Kami rakyat sudah biasa kok di bodohi dengan kelakuan para-para politikus.. Terlebih parahnya lagi ketika menjelang pemilu/ pilkada trus ada bencana alam, semuanya sibuuuk ..mau dari partai islam kek, mau dari partai kafir kek, berlomba2 cari muka ke rakyat... HEEEEELLLOOOOOO... Partai yang mengatasnamakan islam yang mengambil pemimpin dari kaum kuffar... Hellloooo.....helloooo.. Pejabat yang sudah masuk ke gedung DPR/MPR dipastikan bancakan teruuuussss pake duit rakyat... Klo duit bancakannya gak diambil, waduh.. bisa di pecat dari partai, trus gmana nanti kedudukan dimata mertua, apa kata tetangga dirumah, dan teman2 lainnya.. Kan udah sekolah tinggi2 di negri kafir, gelar sarjana juga udah tinggi bgt, modal keluar banyak.. mending di sikat aja deh.. !!!!???!!!!???!!!!