Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi ? (sebuah ringkasan)



Tidak dipungkiri bahwa kedudukan para Nabi dan Rasul itu tinggi di mata Allah. Namun hal itu bukanlah sebagai jaminan bahwa seluruh keluarga Nabi dan Rasul mendapatkan petunjuk dan keselamatan serta aman dari ancaman siksa neraka karena keterkaitan hubungan keluarga dan nasab. Allah telah berfirman tentang kekafiran anak Nabi Nuh ‘alaihis-salaam yang akhirnya termasuk orang-orang yang ditenggelamkan Allah bersama orang-orang kafir :
وَقِيلَ يَأَرْضُ ابْلَعِي مَآءَكِ وَيَسَمَآءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَآءُ وَقُضِيَ الأمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيّ وَقِيلَ بُعْداً لّلْقَوْمِ الظّالِمِينَ * وَنَادَى نُوحٌ رّبّهُ فَقَالَ رَبّ إِنّ ابُنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنّ وَعْدَكَ الْحَقّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ *  قَالَ يَنُوحُ إِنّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِـي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنّيَ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Dan difirmankan: "Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah," dan airpun disurutkan, perintahpun diselesaikan dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: "Binasalah orang-orang yang zalim “. Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya”. Allah berfirman: "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan." [QS. Huud : 44-46].
Allah juga berfirman tentang keingkaran Azar ayah Nabi Ibrahim ’alaihis-salaam :
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لأبِيهِ إِلاّ عَن مّوْعِدَةٍ وَعَدَهَآ إِيّاهُ فَلَمّا تَبَيّنَ لَهُ أَنّهُ عَدُوّ للّهِ تَبَرّأَ مِنْهُ إِنّ إِبْرَاهِيمَ لأوّاهٌ حَلِيمٌ
“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun” [QS. At-Taubah : 114].
Dan Allah pun berfirman tentang istri Nabi Luth sebagai orang yang dibinasakan oleh adzab Allah :
فَأَنجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلاّ امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ
Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). [QS. Al-A’raf : 83].
Tidak terkecuali hal itu terjadi pada kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam. Mereka berdua – sesuai dengan kehendak kauni Allah ta’ala – mati dalam keadaan kafir. Hal itu ditegaskan oleh beberapa nash di antaranya :
1.     Al-Qur’an Al-Kariim
مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam” [QS. At-Taubah : 113].
Sababun-Nuzul (sebab turunnya) ayat ini adalah berkaitan dengan permohonan Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam kepada Allah ta’ala untuk memintakan ampun ibunya (namun kemudian Allah tidak mengijinkannya) [Lihat Tafsir Ath-Thabari dan Tafsir Ibnu Katsir QS. At-Taubah : 113].
2.     As-Sunnah Ash-Shahiihah
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ فِي النَّارِ فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
Dari Anas radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Wahai Rasulullah, dimanakah tempat ayahku (yang telah meninggal) sekarang berada ?”. Beliau menjawab : “Di neraka”. Ketika orang tersebut menyingkir, maka beliau memanggilnya lalu berkata : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka”. [HR. Muslim no. 203, Abu Dawud no. 4718, Ahmad no. 13861, Ibnu Hibban no. 578, Al-Baihaqi dalam Al-Kubraa no. 13856, Abu ‘Awanah no. 289, dan Abu Ya’la no. 3516].
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata : “Di dalam hadits tersebut [yaitu hadits : إن أبي وأباك في النار – ”Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka”] terdapat pengertian bahwa orang yang meninggal dunia dalam keadaan kafir, maka dia akan masuk neraka. Dan kedekatannya dengan orang-orang yang mendekatkan diri (dengan Allah) tidak memberikan manfaat kepadanya. Selain itu, hadits tersebut juga mengandung makna bahwa orang yang meninggal dunia pada masa dimana bangsa Arab tenggelam dalam penyembahan berhala, maka diapun masuk penghuni neraka. Hal itu bukan termasuk pemberian siksaan terhadapnya sebelum penyampaian dakwah, karena kepada mereka telah disampaikan dakwah Ibrahim dan juga para Nabi yang lainshalawaatullaah wa salaamuhu ‘alaihim” [Syarah Shahih Muslim oleh An-Nawawi juz 3 hal. 79 melalui perantara Naqdu Masaalikis-Suyuthi fii Waalidayil-Musthafaa oleh Dr. Ahmad bin Shalih Az-Zahrani hal. 26, Cet. 1425 H].
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لِأُمِّي فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي
Dari Abi Hurairah radliyallaahu ’anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam : ”Sesungguhnya aku telah memohon ijin Rabb-ku untuk memintakan ampun ibuku, dan Ia tidak mengijinkanku. Namun Ia mengijinkan aku untuk menziarahi kuburnya” [HR. Muslim no. 976, Abu Dawud no. 3234, An-Nasa’i dalam Ash-Shughraa no. 2034, Ibnu Majah no. 1572, dan Ahmad no. 9686].
Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah berkata :
وأبواه كانا مشركين, بدليل ما أخبرنا
”Sesungguhnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam adalah musyrik dengan dalil apa yang telah kami khabarkan....”. Kemudian beliau membawakan dalil hadits dalam Shahih Muslim di atas (no. 203 dan 976) di atas [Lihat As-Sunanul-Kubraa juz 7 Bab Nikaahi Ahlisy-Syirk wa Thalaaqihim].[1]
Al-’Allamah Syamsul-Haq ’Adhim ’Abadi berkata :
فلم يأذن لي :‏‏ لأنها كافرة والاستغفار للكافرين لا يجوز
”Sabda beliau shallallaahu ’alaihi wa sallam : ”Dan Ia (Allah) tidak mengijinkanku”  adalah disebabkan Aminah adalah seorang yang kafir, sedangkan memintakan ampun terhadap orang yang kafir adalah tidak diperbolehkan” [’Aunul-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, Kitaabul-Janaaiz, Baab Fii Ziyaaratil-Qubuur].[2]
عن ابن مسعود رضي الله عنه قال "جاء ابنا مليكة - وهما من الأنصار - فقالا: يَا رَسولَ الله إنَ أمَنَا كَانَت تحفظ عَلَى البَعل وَتكرم الضَيف، وَقَد وئدت في الجَاهليَة فَأَينَ أمنَا؟ فَقَالَ: أمكمَا في النَار. فَقَامَا وَقَد شَق ذَلكَ عَلَيهمَا، فَدَعَاهمَا رَسول الله صَلَى الله عَلَيه وَسَلَمَ فَرَجَعَا، فَقَالَ: أَلا أَنَ أمي مَعَ أمكمَا
Dari Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Datang dua orang anak laki-laki Mulaikah – mereka berdua dari kalangan Anshar – lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu kami semasa hidupnya memelihara onta dan memuliakan tamu. Dia dibunuh di jaman Jahiliyyah. Dimana ibu kami sekarang berada ?”. Maka beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Di neraka”. Lalu mereka berdiri dan merasa berat mendengar perkataan beliau. Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memanggil keduanya lalu berkata : “Bukankah ibuku bersama ibu kalian berdua (di neraka) ?” [Lihat Tafsir Ad-Durrul-Mantsur juz 4 halaman 298 – Diriwayatkan oleh Ahmad no. 3787, Thabarani dalam Al-Kabiir 10/98-99 no. 10017, Al-Bazzar 4/175 no. 3478, dan yang lainnya; shahih].
3.     Ijma’
Al-Imam Ibnul-Jauzi berkata :
وأما عبد الله فإنه مات ورسول الله صلى الله عليه وسلم حمل ولا خلاف أنه مات كافراً، وكذلك آمنة ماتت ولرسول الله صلى الله عليه وسلم ست سنين
”Adapun ’Abdullah (ayah Nabi), ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallammasih berada dalam kandungan, dan ia mati dalam keadaan kafir tanpa ada khilaf. Begitu pula Aminah (tentang kekafirannya tanpa ada khilaf), dimana ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berusia enam tahun” [Al-Maudlu’aat juz 1 hal. 283].
Al-’Allamah ’Ali bin Muhammad Sulthan Al-Qaari telah menukil adanya ijma’ tentang kafirnya kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dengan perkataannya :
وأما الإجماع فقد اتفق السلف والخلف من الصحابة والتابعين والأئمة الأربعة وسائر المجتهدين على ذلك من غير إظهار خلاف لما هنالك والخلاف من اللاحق لا يقدح في الإجماع السابق سواء يكون من جنس المخالف أو صنف الموافق
”Adapun ijma’, maka sungguh ulama salaf dan khalaf dari kalangan shahabat, tabi’in, imam empat, serta seluruh mujtahidin telah bersepakat tentang hal tersebut (kafirnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam) tanpa adanya khilaf. Jika memang terdapat khilaf setelah adanya ijma’, maka tidak mengurangi nilai ijma’ yang telah terjadi sebelumnya. Sama saja apakah hal itu terjadi pada orang-orang menyelisihi ijma’ (di era setelahnya) atau dari orang-orang yang telah bersepakat (yang kemudian ia berubah pendapat menyelisihi ijma’) [Adilltaul-Mu’taqad Abi Haniifah hal. 7 - download dari www.alsoufia.com].
Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata :
ووالدا رسول الله مات على الكفر
”Dan kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam mati dalam keadaan kafir” [Al-Adillatul-Mu’taqad Abi Haniifah hal. 1 – download dari www.alsoufia.com].
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullah berkata dalam Tafsirnya ketika menjelaskan QS. Al-Baqarah : 119 :
فإن فـي استـحالة الشكّ من الرسول علـيه السلام فـي أن أهل الشرك من أهل الـجحيـم, وأن أبويه كانا منهم
”Semua ini berdasar atas keyakinan dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bahwa orang-orang musyrik itu akan masuk Neraka Jahim dan kedua orang tua Rasulullahshallallaahu ’alaihi wasallam termasuk bagian dari mereka”.
Al-Imam Ibnul-Jauzi berkata ketika berhujjah dengan hadits ” Sesungguhnya aku telah memohon ijin Rabb-ku untuk memintakan ampun ibuku” ; yaitu berdasarkan kenyataan bahwa Aminah bukanlah seorang wanita mukminah” [Al-Maudlu’aat juz 1 hal. 284].
Beberapa imam ahli hadits pun memasukkan hadits-hadits yang disebutkan di atas dalam Bab-Bab yang tegas menunjukkan fiqh (pemahaman) dan i’tiqad mereka tentang kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam. Misalnya, Al-Imam Muslim memasukkannya dalam Bab [بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ولا تناله شفاعة ولا تنفعه قرابة المقربين] “Penjelasan bahwasannya siapa saja meninggal dalam kekafiran maka ia berada di neraka dan ia tidak akan memperoleh syafa’at dan tidak bermanfaat baginya hubungan kekerabatan”. Al-Imam Ibnu Majah memasukkannya dalam Bab [ما جاء في زيارة قبور المشركين] ”Apa-Apa yang Datang Mengenai Ziyarah ke Kubur Orang-Orang Musyrik”. Al-Imam An-Nasa’i memasukkannya dalam Bab [زيارة قبر المشرك] ”Ziyarah ke Kubur Orang-Orang Musyrik. Dan yang lainnya.
Keterangan di atas adalah hujjah yang sangat jelas yang menunjukkan kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam. Namun, sebagian orang-orang yang datang belakangan menolak ’aqidah ini dimana mereka membuat khilaf setelah adanya ijma’ (tentang kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam). Mereka mengklaim bahwa kedua orang tua beliau termasuk ahli surga. Yang paling menonjol dalam membela pendapat ini adalah Al-Haafidh As-Suyuthi. Ia telah menulis beberapa judul khusus yang membahas tentang status kedua orang tua Nabi seperti : Masaalikul-Hunafaa fii Waalidayal-MusthafaaAt-Ta’dhiim wal-Minnah fii Anna Abawai Rasuulillah fil-JannahAs-Subulul-Jaliyyah fil-Aabaail-’’Aliyyah, dan lain-lain.
Bantahan terhadap Syubuhaat
1.     Mereka menganggap bahwa kedua orang tua nabi termasuk ahli fatrah sehingga mereka dimaafkan.
Kita Jawab :
Definisi fatrah menurut bahasa kelemahan dan penurunan [Lisaanul-’Arab oleh Ibnul-Mandhur 5/43]. Adapun secara istilah, maka fatrah bermakna tenggang waktu antara dua orang Rasul, dimana ia tidak mendapati Rasul pertama dan tidak pula menjumpai Rasul kedua” [Jam’ul-Jawaami’ 1/63]. Hal ini seperti selang waktu antara Nabi Nuh dan Idris ’alaihimas-salaam serta seperti selang waktu antara Nabi ’Isa ’alaihis-salaam dan Muhammad shallallaahu ’alaihi wa sallam. Definisi ini dikuatkan oleh firman Allah ta’ala :
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلا نَذِيرٍ
Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan: "Tidak datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan" [QS. Al-Maaidah : 19]. 
Ahli fatrah terbagi menjadi dua macam : 
a.      Yang telah sampai kepadanya ajaran Nabi.
b.      Yang tidak sampai kepadanya ajaran/dakwah Nabi dan dia dalam keadaan lalai.
Golongan pertama di atas dibagi menjadi dua, yaitu : Pertama, Yang sampai kepadanya dakwah dan dia bertauhid serta tidak berbuat syirik. Maka mereka dihukumi seperti ahlul-islam/ahlul-iman. Contohnya adalah Waraqah bin Naufal, Qus bin Saa’idah, Zaid bin ’Amr bin Naufal, dan yang lainnya. Kedua, Yang tidak sampai kepadanya dakwah namun ia merubah ajaran dan berbuat syirik. Golongan ini tidaklah disebut sebagai ahlul-islam/ahlul iman. Tidak ada perselisihan di antara ulama bahwa mereka merupakan ahli neraka. Contohnya adalah ’Amr bin Luhay[3], Abdullah bin Ja’dan, shahiibul-mihjan, kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, Abu Thalib, dan yang lainnya. 
Golongan kedua, maka mereka akan diuji oleh Allah kelak di hari kiamat. 
Kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam memang termasuk ahli fatrah, namun telah sampai kepada mereka dakwah Nabi Ibrahim ’alaihis-salaam. Maka, mereka tidaklah dimaafkan akan kekafiran mereka sehingga layak sebagai ahli neraka.
2.     Hadits-hadits yang menceritakan tentang dihidupkannya kembali kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam ke dunia, lalu mereka beriman kepada ajaran beliau.
Di antara hadits-hadits tersebut adalah :
عن عائشة رضي الله عنها قالت: حج بنا رسول الله حجة الوداع ، فمرّ بي على عقبة الحجون وهو باكٍ حزين مغتم فنزل فمكث عني طويلاً ثم عاد إلي وهو فرِحٌ مبتسم ، فقلت له فقال : ذهبت لقبر أمي فسألت الله أن يحييها فأحياها فآمنت بي وردها الله
Dari ’Aisyah radliyallaahu ’anhaa ia berkata : ”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam melakukan haji bersama kami dalam haji wada’. Beliau melewati satu tempat yang bernama Hajun dalam keadaan menangis dan sedih. Lalu beliau shallallaahu ’alaihi wasallam turun dan menjauh lama dariku kemudian kembali kepadaku dalam keadaan gembira dan tersenyum. Maka akupun bertanya kepada beliau (tentang apa yang terjadi), dan beliau pun menjawab : ”Aku pergi ke kuburan ibuku untuk berdoa kepada Allah agar Ia menghidupkannya kembali. Maka Allah pun menghidupkannya dan mengembalikan ke dunia dan beriman kepadaku” [Diriwayatkan oleh Ibnu Syahin dalam An-Nasikh wal-Mansukh no. 656, Al-Jauzaqaani dalam Al-Abaathil 1/222, dan Ibnul-Jauzi dalam Al-Maudlu’aat 1/283-284].
Hadits ini tidak shahih karena perawi yang bernama Muhammad bin Yahya Az-Zuhri dan Abu Zinaad. Tentang Abu Zinaad, maka telah berkata Yahya bin Ma’in : Ia bukanlah orang yang dijadikan hujjah oleh Ashhaabul-Hadiits, tidak ada apapanya”. Ahmad berkata : ”Orang yang goncang haditsnya (mudltharibul-hadiits)”. Berkata Ibnul-Madiinii : ”Menurut para shahabat kami ia adalah seorang yang dla’if”. Ia juga berkata pula : ”Aku melihat Abdurrahman bin Mahdi menulis haditsnya”. An-Nasa’i berkata : ”Haditsnya tidak boleh dijadikan hujjah”. Ibnu ’Adi berkata : ”Ia termasuk orang yang ditulis haditsnya” [silakan lihat selengkapnya dalam Tahdzibut-Tahdzib]. Ringkasnya, maka ia termasuk perawi yang ditulis haditsnya namun riwayatnya sangat lemah jika ia bersendirian.
Adapun Muhammad bin Yahya Az-Zuhri, maka Ad-Daruquthni berkata : ”Matruk”. Ia juga berkata : ”Munkarul-Hadits, ia dituduh memalsukan hadits” [lihat selengkapnya dalam Lisaanul-Miizaan 4/234].
Dengan melihat kelemahan itu, maka para ahli hadits menyimpulkan sebagai berikut : Ibnul-Jauzi dalam Al-Maudlu’aat (1/284) berkata : ”Palsu tanpa ragu lagi”. Ad-Daruquthni dalam Lisaanul Mizan (biografi ’Ali bin Ahmad Al-Ka’by) : ”Munkar lagi bathil”. Ibnu ’Asakir dalam Lisanul-Mizan (4/111) : ”Hadits munkar”. Adz-Dzahabi berkata (dalam biografi ’Abdul-Wahhab bin Musa) : ”Hadits ini adalah dusta”.
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا كان يوم القيامة شفعت لأبي وأمي وعمي أبي طالب وأخ لي كان في الجاهلية
Dari Ibnu ’Umar radliyallaahu ’anhuma ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam : ”Pada hari kiamat nanti aku akan memberi syafa’at kepada ayahku, ibuku, pamanku Abu Thalib, dan saudaraku di waktu Jahiliyyah” [Diriwayatkan oleh Tamam Ar-Razi dalam Al-Fawaaid 2/45].
Hadits ini adalah palsu karena rawi yang bernama Al-Waliid bin Salamah. Ia adalah pemalsu lagi ditinggalkan haditsnya [lihat Al-Majruhiin oleh Ibnu Hibban 3/80 dan Mizaanul-I’tidaal oleh Adz-Dzahabi 4/339]. Pembahasan selengkapnya hadits ini dapat dibaca dalam Silsilah Al-Ahaadits Adl-Dla’iifah wal-Ma’udluu’ah oleh Asy-Syaikh Al-Albani no. 322.
عن علي مرفوعاً : « هبط جبريل علي فقال إن الله يقرئك السلام ويقول إني حرمت النار على صلبٍ أنزلك وبطنٍ حملك وحجرٍ كفلك
Dari ’Ali radliyallaahu ’anhu secara marfu’ : ”Jibril turun kepadaku dan berkata : ’Sesungguhnya Allah mengucapkan salaam dan berfirman : Sesungguhnya Aku haramkan neraka bagi tulang rusuk yang telah mengeluarkanmu (yaitu Abdullah), perut yang mengandungmu (yaitu Aminah), dan pangkuan yang merawatmu (yaitu Abu Thalib)” [Diriwayatkan oleh Al-Jauzaqaani dalam Al-Abaathil 1/222-223 dan Ibnul-Jauzi dalam Al-Maudlu’aat 1/283].
Hadits ini adalah palsu (maudlu’) tanpa ada keraguan sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul-Jauzi dalam Al-Maudlu’aat (1/283) dan Adz-Dzahabi dalam Ahaadiitsul-Mukhtarah no. 67. 
Dan hadits lain yang senada yang tidak lepas dari status sangat lemah, munkar, atau palsu.
3.     Hadits-hadits yang menjelaskan tentang kafirnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam dinasakh (dihapus) oleh hadits-hadits yang menjelaskan tentang berimannya kedua orang tua beliau. 
Kita jawab :
Klaim nasakh hanyalah diterima bila nash naasikh (penghapus) berderajat shahih. Namun, kedudukan haditsnya yang dianggap naasikh adalah sebagaimana yang kita lihat (sangat lemah, munkar, atau palsu). Maka bagaimana bisa diterima hadits shahih di-nasakh oleh hadits yang kedudukannya sangat jauh di bawahnya ? Itu yang pertama. Adapun yang kedua, nasakh hanyalah ada dalam masalah-masalah hukum, bukan dalam masalah khabar. Walhasil, anggapan nasakh adalah anggapan yang sangat lemah.
Pada akhirnya, orang-orang yang menolak hal ini berhujjah dengan dalil-dalil yang sangat lemah. Penyelisihan dalam perkara ini bukan termasuk khilaf yang diterima dalam Islam (karena tidak didasari oleh hujjahyang kuat). Orang-orang Syi’ah berada pada barisan terdepan dalam memperjuangkan pendapat bathil ini. Di susul kemudian sebagian habaaib (orang yang mengaku keturunan Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam) dimana mereka menginginkan atas pendapat itu agar orang berkeyakinan tentang kemuliaan kedudukan mereka sebagai keturunan Rasulullah. Hakekatnya, motif dua golongan ini adalah sama. Kultus individu.
Keturunan Nabi adalah nasab yang mulia dalam Islam. Akan tetapi hal itu bukanlah jaminan – sekali lagi – bahwa mereka akan dimasukkan ke dalam surga dan selamat dari api neraka. Allah hanya akan menilai seseorang – termasuk mereka yang mengaku memiliki nasab mulia – dari amalnya. Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda :
وَمَنْ بَطَأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
“Barangsiapa yang lambat amalnya, maka kemuliaan nasabnya tidak bisa mempercepatnya”  [HR. Muslim – Arba’un Nawawiyyah  no. 36].
Kesimpulan : Kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam adalah meninggal dalam keadaan kafir. Wallaahu a’lam.
[direvisi dan diperbaiki tanggal 11-5-2011].



[1]        Perkataan Imam Al-Baihaqi tentang kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga dapat ditemui dalam kitab Dalaailun-Nubuwwah juz 1 hal. 192, Daarul-Kutub, Cet. I, 1405 H, tahqiq : Dr. Abdul-Mu’thi Al-Qal’aji].
[2]        Karena ibu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam termasuk orang-orang kafir. Allah telah melarang Nabi shallallaahu ‘alaihi was allam dan kaum mukminin secara umum untuk memintakan ampun orang-orang yang meninggal dalam keadaan kafir sebagaimana firman-Nya :
      مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
      “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam” [QS. At-Taubah : 113].
[3]        Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu ia berkata :
قال النبي صلى الله عليه وسلم رأيت عمرو بن عامر بن لحي الخزاعي يجر قصبه في النار وكان أول من سيب السوائب
Telah berkata Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Aku melihat ‘Amru bin ‘Amir bin Luhay Al-Khuzaa’i menarik-narik ususnya di neraka. Dia adalah orang pertama yang melepaskan onta-onta (untuk dipersembahkan kepada berhala)” [HR. Bukhari no. 3333 – tartib maktabah sahab, Muslim no. 2856].
Nisbah Al-Khuzaa’i merupakan nisbah kepada sebuah suku besar Arab, yaitu Bani Khuza’ah. Ibnu Katsir menjelaskan sebagai berikut :
عمرو هذا هو ابن لحي بن قمعة, أحد رؤساء خزاعة الذين ولوا البيت بعد جرهم وكان أول من غير دين إبراهيم الخليل, فأدخل الأصنام إلى الحجاز, ودعا الرعاع من الناس إلى عبادتها والتقرب بها, وشرع لهم هذه الشرائع الجاهلية في الأنعام وغيرها
“‘Amru bin ‘Amir bin Luhay Al-Khuza’i merupakan salah satu pemimpin Khuza’ah yang memegang kekuasaan atas Ka’bah setelah Kabilah Jurhum. Ia adalah orang yang pertama kali mengubah agama Ibrahim (atas bangsa Arab). Ia memasukkan berhala-berhala ke Hijaz, lalu menyeru kepada beberapa orang jahil untuk menyembahnya dan bertaqarrub dengannya, dan ia membuat beberapa ketentuan jahiliyyah ini bagi mereka yang berkenaan dengan binatang ternak dan lain-lain……” [lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/148 QS. Al-Maidah ayat 103].

Comments

Anonim mengatakan...

Afwan ustadz, mau tanya. Setelah baca penjelasan ustadz, saya membuat kesimpulan sbb (tolong dikoreksi jika salah):

1. Aminah & Abdulloh bukanlah golongan fatrah. Mereka musyrik sejati krn merubah ajaran & berbuat syirik.

2. Dgn demikian, pernikahan mereka yg dilakukan scr syirik juga tidak sah menurut agama Ibrohim & Nabi2 terdahulu.

Jd, mereka hakekatnya tdk pernah menikah alias melakukan perzinahan. Begitu juga Abdul Muttolib dst. ke atas jg berzina, kecuali generasi yg masih mengikuti agama Ibrohim.

Nah, dr perzinahan turun-temurun inilah lahir Rosululloh. Tp, Rosul tetap suci krn setiap bayi dilahirkan suci.

Apakah spt itu kesimpulannya, ustadz...? bahwa Rosululloh bisa dikatakan hasil zina krn Abdulloh & Aminah syirik/merubah ajaran Ibrohim.

Thx before.
Mamad

Anonim mengatakan...

Afwan ustadz, menurut saya, ada kontradiksi pd tulisan ustadz...

ustadz menulis :
"nasakh hanyalah ada dalam masalah-masalah hukum, bukan dalam masalah khabar. Walhasil, anggapan nasakh adalah anggapan yang sangat lemah."

sementara ustadz jg menulis:

"Beberapa imam ahli hadits pun memasukkan hadits-hadits yang disebutkan di atas dalam Bab-Bab yang tegas menunjukkan fiqh (pemahaman) dan i’tiqad mereka tentang kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam."

berarti, imam ahli hadits bukan menganggap itu khabar, melainkan fiqh... apa bukan begitu, ustadz...?

Thx before
Mamad

Anonim mengatakan...

Kalo diperbolehkan, saya ingin tanya lagi:

“Apakah orang tua Rosul di neraka selama2nya?”

Saya baca di buku “Sirah Nabawiyah” oleh Syaikh Shafiyyur Rahman Al-Mubarakfury (juara I lomba penulisan sejarah Nabi oleh Rabithah Al-Alam al-Islamy) disebutkan Bani Al-Khuzaa’i berkuasa sekitar pertengahan abad II M. Itu berarti ratusan tahun sebelum Rosululloh lahir (sekitar 300-350 tahun).

Jd, penyembahan berhala yg dimulai oleh ‘Amru bin ‘Amir bin Luhay Al-Khuzaa’i dimulai oleh generasi jauh di atas Rosul.

Nah, Abdul Muttolib, Abdulloh & Aminah tentu tidak tahu bahwa itu sebuah kesalahan fatal. Di Al-Qur’an sendiri orang2 Jahiliyah mengatakan bhw berhala itu utk mendekatkan diri kpd Alloh. Jd, mereka tdk tahu bhw itu salah besar.

“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya” [Az-Zumar : 3)

Syaikh Shafiyyur Rahman juga menulis di Bab AGAMA BANGSA ARAB hal. 50:

“Mereka jg mempunyai beberapa tradisi & upacara penyembahan berhala, yg mayoritas diciptakan amr bin Luhay. Sementara orang2 mengira apa yg diciptakan Amr itu adalah sesuatu yg baru & baik serta TDK MERUBAH AGAMA IBRAHIM."

Nah, jelas bhw Abdul Muttolib dst tdk tahu itu kesalahn fatal.

Di samping itu, saya tdk menemukan dlm sirah bhw para pendeta semisal Waraqah bin Naufal, Buhaira dll melakukan dakwah utk memurnikan ajaran Ibrohim/Musa/Isa.

Itu berarti tdk ada peringatan ttg kesalahan menyembah berhala kpd Abdul Muttolib, Abdulloh dan Aminah. Mereka melakukan itu krn kondisi masyarakat ya spt itu sejak dulu & mereka ga tahu itu salah.

Bgmn kita menghukumi mereka masuk neraka selamanya kalau tdk ada peringatan thd mereka?

Mengapa pendeta2 spt Waraqah, Buhaira tdk berdakwah memurnikan tauhid? Bukankah mendiamkan penyimpangan aqidah itu sebuah kesalahan? Ataukah memang tdk ada perintah u/ itu krn para Nabi/Rosul sebelum Rosululloh diutus terbatas tempat & waktunya?

Jika tdk ada peringatan datang, apa mereka tidak termasuk golongan fatrah? Kalaupun masuk neraka juga tidak selama2nya atau walaupun diperintahkan masuk neraka tdk akan kepanasan spt yg dimaksud dlm hadits yg terjemahnya:

“Dan orang yg mati di masa fatrah berkata: Wahai Rabbku, belum pernah seorang rosul datang pdku. Kemudian Alloh mengambil perjanjian dg mereka utk taat pd perintah-Nya lalu Allah mengutus seorang utusan (menyerukan): ‘Masuklah ke Neraka.’ Nabi bersabda: Demi Dzat yg jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya mereka memasuki Neraka, niscaya mereka akan mendapati rasa dingin dan keselamatan” (HR Thabrani dlm Mu’jam Kabir (1/287), Ahmad (4/24), Ibnu Hibban (1828), Bazzar (2174), Baihaqi dlm Al-I’tiqad(92). Dishahihkan Abdul Haq, Baihaqi, Ibnul Qayyim & Syaikh Albani dlm As-Shahihah no. 1434).

“dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (Al-Isro’ : 15)

Dari hal2 tsb., saya berkesimpulan bhw orang tua Rosul termasuk golongan fatrah, jd kalaupun masuk neraka tdk selamanya atau bahkan tdk kepanasan.

Lalu, Kenapa kok ayah Rosul bernama Abdulloh? Tidakkah itu berarti hamba Alloh? Itu berarti Abdul Muttolib meyakini Alloh sbg Robb. Hanya sj, ia tdk tahu bhw berhala itu merusak ajaran Ibrohim.

(bersambung)

Anonim mengatakan...

(sambungan)

Selain itu juga, Imam Baihaqi menulis di Dalailun Nubuwah ttg Mengapa Abdul Muttolib memberi nama “Muhammad”. Dia ingin agar bayi tsb. Allah memujinya di langit & di dunia.

فلما كان اليوم السابع ذبح عنه ، ودعا له قريشا ، فلما أكلوا قالوا : يا عبد المطلب ، أرأيت ابنك هذا الذي أكرمتنا على وجهه ، ما سميته ؟ قال : سميته محمدا . قالوا : فلم رغبت به عن أسماء أهل بيته ؟ قال : أردت أن يحمده الله تعالى في السماء ، وخلقه في الأرض

Selain itu, Abdul Muttolib & Aminah (setahu saya) jg mengerti akan kelahiran seorang Nabi dr keturunan mereka. Dan beliau berdua bangga akan hal itu, tdk spt Fir’aun yg memerintahkan membunuh semua bayi yg baru lahir.

Kebangaan & Kebahagiaan beliau berdua sdh menjadi isyarat bhw mereka berdua mengimani Nabi2 terdahulu & Rosul, termasuk Rosululloh yg akan lahir, serta tak tahu kesalahan selama ini ttg berhala.

Imam Baihaqi menulis lagi:
فقال لي رجل من أهل الزبور : يا عبد المطلب : أتأذن لي أن أنظر إلى بدنك ؟ فقلت : انظر ما لم يكن عورة . قال : ففتح إحدى منخري (2) فنظر فيه ، ثم نظر في الآخر ، فقال : أشهد أن في إحدى يديك ملكا ، وفي الأخرى نبوة ، وأرى ذلك في بني زهرة ، فكيف ذلك ؟ فقلت : لا أدري . قال : هل لك من شاعة ؟ قال : قلت : وما الشاعة ؟ قال : زوجة . قلت : أما اليوم فلا . قال : إذا قدمت فتزوج فيهن . فرجع عبد المطلب إلى مكة ، فتزوج هالة بنت وهب بن عبد مناف ، فولدت له : حمزة ، وصفية . وتزوج عبد الله بن عبد المطلب ، آمنة بنت وهب ، فولدت رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فقالت قريش حين تزوج عبد الله آمنة : فلج (3) عبد الله على أبيه . وقد قيل : إنها كانت امرأة من خثعم »

Menurut saya, ustadz , dg hal2 tsb. semakin yakinlah saya bhw beliau berdua termasuk fatrah. Jika pun masuk neraka tak kekal atau mendapati rasa dingin dan nyaman.

Bgmn menurut ustadz?

NB : Buku Sirah Nabawiyah yg saya maksud terjemahan Kathur Suhardi, Pustaka Al-Kautsar, Cet. kelima, Des 1998

Thx before.
Mamad

Anonim mengatakan...

Afwan, ustadz...

pertanyaan saya ttg pernikahan orang tua Rosul, saya sdh tahu jawabannya sekarang...

Ternyata sah, sebagaimana penjelasan Imam Baihaqi di Dalailun Nubuwah.

وأمرهم لا يقدح في نسب رسول الله صلى الله عليه وسلم ؛ لأن أنكحة الكفار صحيحة ، ألا تراهم يسلمون مع زوجاتهم فلا يلزمهم تجديد العقد ، ولا مفارقتهن إذا كان مثله يجوز في الإسلام؟ . وبالله التوفيق


Thx.
Mamad

Anonim mengatakan...

LOHHH AKANG YANG PUNYA MANA KOK GAK DI KOMENT, UNTUNG GAK DI HAPUS

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Maaf kalau ada komentar yang terlewat.

1. Pernikahan yang dilakukan di jaman Jahiliyyah adalah sah dan tidak perlu diulang. Oleh karena itu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bukan anak yang terlahir dari hubungan zina.

2. Maksud fiqh dalam kalimat : Beberapa imam ahli hadits pun memasukkan hadits-hadits yang disebutkan di atas dalam Bab-Bab yang tegas menunjukkan fiqh (pemahaman) dan i’tiqad mereka tentang kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam

adalah pemahaman, bukan ilmu fiqh sebagaimana yang Anda maksudkan. Dan itu sudah saya berikan penjelasan pada kata yang diberi tanda kurung.

3. Orang tua Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam meninggal dalam keadaan kafir. Dan itu sangat jelas ada dalam nash, ijma', dan penjelasan ulama sebagaimana telah saya tuliskan pada artikel di atas. Tidak boleh kita ragu akan hal itu, karena nashnya shahih dan dilalahnya pun sharih (jelas). Tidak boleh kita menolaknya dengan mengandalkan logika-logika semata. Anda bisa cermati bahwa Allah melarang Nabi memintakan ampun kepada ibu beliau yang telah meninggal. Orang yang dilarang dimintakan ampun dalam syari'at Islam hanyalah orang yang meninggal dalam keadaan kafir. Konsekuensinya, kedua orang tua Nabi kekal di dalam neraka.

Wallaahu a'lam bish-shawwaab.

Anonim mengatakan...

mohon tanggapan, dengan para ulama' besar dibawah ini ustad

. pendapat sebagian besar para imam bahwa ayah dan ibu Nabi saw bebas dari kemusyrikan dan neraka, karena wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tidak ada pula nash yang menjelaskan mereka menyembah berhala, diantara mereka adalah :
Hujjatul Islam Al Imam Syafii dan sebagian besar ulama syafii,
Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Qurtubi, Al Hafidh Al Imam Assakhawiy, Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi yang mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah bunda Nabi saw, Al hafidh Al Imam Ibn Syaahin, Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy, Al hafidh Al Imam Attabari, Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yang lainnya,

APAKAH KAPASITAS ILMU DARI ULAMA' DIATAS PERLU DIRAGUKAN

2. MENGENAI HADIST : “Ayahku dan ayahmu di Neraka” (HR Shahih Muslim)
APA BENAR BERMAKNA AYAH KANDUNG, APA ADA ARTI LAINYA, SEMISAL KAKEK, PAMAN DAN LAINNYA. MOHON PENJELASAN

Anonim mengatakan...

DIATAS ARTIKEL USTAD DITULIS SEBAGAI BERIKUT :

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam” [QS. At-Taubah : 113].

TOLONG YANG DIMAKSUT DENGA PERKATAAN
" WALAUPUN ORANG ORANG MUSYRIK ITU ADALAH KAUM KERABATNYA, SESUDAH JELAS BAGI MEREKA ........".

YANG SAYA TANYAKAN, KALIMAT YANG SUDAH JELAS BAGI MEREKA ITU APA.

APA RISALAH SUDAH DITERIMA ( SETELAH MENDAPAT PENYAMPAIAN DARI PARA NABI ATAU UTUSAN )TAPI TETAP DALAM KEKUFURAN. APA ITU YANG DIMAKSUT DENGA KATA KATA " YANG SUDAH JELAS BAGI MEREKA "

JADI JELAS BAGI MEREKA ITU KALAU MENURUT PENDAPAT SAYA ADALAH, JELAS LARANGAN, JELAS AQIDAH, JELAS SESEMBAHAN DLL, YANG DISAMPAIKAN OLES SEORANG NABI DAN ROSUL.

APAKAN BEGITU.

Anonim mengatakan...

Afwan ana coba jawab Anonim di atas.

pendapat sebagian besar para imam bahwa ayah dan ibu Nabi saw bebas dari kemusyrikan dan neraka, karena wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tidak ada pula nash yang menjelaskan mereka menyembah berhala, diantara mereka adalah:
Hujjatul Islam Al Imam Syafii dan sebagian besar ulama syafii,
Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Qurtubi, Al Hafidh Al Imam Assakhawiy, Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi yang mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah bunda Nabi saw, Al hafidh Al Imam Ibn Syaahin, Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy, Al hafidh Al Imam Attabari, Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yang lainnya


Perkataan antum masih perlu pembuktian referensi. Kecuali, Imam asSuyuthi memang pernah membuat risalah khusus sebagaimana antum tulis di atas. Mengenai Imam atThobariy dan Imam alQurthubiy, ana pernah membaca tafsirnya dan tidak seperti yang antum kira, mereka malah termasuk golongan yang menyatakan kafirnya orang tua Nabi shollallaahu`alaihiwasallam. Sebaiknya antum baca lagi lebih teliti uraian alAkh AbulJauzaa di atas.

APAKAH KAPASITAS ILMU DARI ULAMA' DIATAS PERLU DIRAGUKAN

Tidak perlu diragukan lagi. Akan tetapi, setiap manusia perkataannya bisa benar bisa juga salah, kecuali Baginda Nabi shollallahu`alaihiwasallam. Imam alBaihaqi, Imam Muslim, Imam athThobari, Imam Ibnu Katsir dan lain-lain yang menyatakan kafirnya orang tua Nabi shollallaahu`alaihiwasallam apakah keilmuwan mereka pun diragukan?
Tentu tidak!
Parameter benar tidaknya suatu pendapat adalah dengan melihat kepada dalil yang menjadi pegangan pendapat tersebut.

MENGENAI HADIST : “Ayahku dan ayahmu di Neraka” (HR Shahih Muslim)
APA BENAR BERMAKNA AYAH KANDUNG, APA ADA ARTI LAINYA, SEMISAL KAKEK, PAMAN DAN LAINNYA. MOHON PENJELASAN


Kaidahnya telah dijelaskan oleh alAkh AbulJauzaa bahwa setiap perkataan PADA DASARNYA dimaknai secara harfiah bukan kiasan. Pemaknaan secara kiasan bisa dilakukan bilamana tidak mungkin dimaknai secara harfiah kecuali dengan kiasan dan memang ada indikasi jelas yang mengharuskannya dimaknai secara kiasan.

TOLONG YANG DIMAKSUT DENGA PERKATAAN
" WALAUPUN ORANG ORANG MUSYRIK ITU ADALAH KAUM KERABATNYA, SESUDAH JELAS BAGI MEREKA ........".

YANG SAYA TANYAKAN, KALIMAT YANG SUDAH JELAS BAGI MEREKA ITU APA.


Kalimat "sesudah jelas bagi mereka" adalah ketika kematian telah menjemput sementara orang yang bersangkutan masih tetap dalam kekafiran. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Nabi Ibroohim `alaihissalam terhadap bapaknya yang kafir yang terus-menerus mendo`akannya hingga wafat. Ketika wafat, Ibroohim `alaihissalaam berhenti mendo`kan bapaknya. Begitu pula dilakukan oleh para sahabat Rosulullaah shollalaahu`alaihiwasallam, mereka terus mendo`akan orang tua mereka yang masih kafir, sehingga "JELAS BAHWA MEREKA ADALAH PENGHUNI JAHANNAM", yakni wafat dalam keadaan kafir. Silahkan, baca Tafsir Ibnu Katsir untuk penjelasan lebih detail mengenai ayat tersebut (atTaubah:113).

Wallaahu `alam.
-- Abu `Abdullaah --

Anonim mengatakan...

anda curang, komen saya anda sengaja tidka tampilkan biar kebohongan tetap terjaga. Allah maha tahu.

atau akal anda buntuk setelah dalil mengalir dan membantah testimo anda

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Komen Anda bahkan sudah saya hapus karena tidak layak ditampilkan. Kalaupun ditampilkan, sebenarnya artikel di atas telah menjawabnya. Anda terlalu bermain pada logika, bukan pada nash ataupun kaidah yang ma'ruf dari ulama. Dalil2 di atas adalah begitu jelas dan gamblang, namun nampaknya mata dan pikiran Anda tertutup karena ta'ashub yang telah kronis Anda derita.

Saya tidak berpikir untuk melakukan kebohongan publik, padahal yang saya tulis adalah fakta yang sangat mudah ditemukan di kitab2 ulama. Sebaliknya, tulisan yang berseberangan dengan di atas banyak bersandar pada kitab As-Suyuthiy yang banyak bersandar pada hadits lemah (bahkan palsu) dan hadits2 yang tidak sharih dilalahnya.

Kalau Anda merasa tidak puas, silakan buat blog sendiri.

Blog ini bukan blog sampah yang mewajibkan saya menampilkan semua komentar berkualitas apkiran. Sayangnya, komentar Anda salah satu di antaranya. Maaf.

Anonim mengatakan...

kenapa sih jadi pada berantem sesama muslim hanya karena berbeda pendapat.
Toh nanti kalau kita mati kita nggak ditanya siapa ayah ibu nabi muhammad.
Udah deh nambah nambahin dosa aja.

Unknown mengatakan...

iya nich pada berantem segala ...
sejarah lebih baik kita ambil saja kebaikannya ...
kok seakan-akan pernah hidup di jamannya ...
segala sesuatu yang berlebihan itu jelek mah ... yang serba kekurangan juga jelek .. dan yang bisa membatasi untuk cukup cuma diri kita sendiri ...
sadar... musuh kalau tahu malah tertawa ...
memang sudah pernah di alam baka yaaa.. terus hidup lagi ... ??
manusia-manusia...

Mudah-mudahan hati manusia yang tertutup oleh kesombongan di bukakan oleh Allah ..

Asyrop Bunder mengatakan...

Gampangnya gini sih.
Ahlul fatrah ada banyak. Nah, kita nggak tahu nih nasib mereka, mungkin ada yang masuk neraka, mungkin ada yang masuk surga, mungkin ada tahap lain, pokoknya terserah Allah karena Allah mengetahui keadaan mereka semuanya saat hidup, kita yakin Allah adil.
Nah, dari sekian banyak ahlul fatrah itu, Allah memberi bocoran ke kita bahwa kedua orangtua Nabi termasuk dari apa yang ditulis Ustad Abul Jauzaa di atas.
Jadi kita nggak ngejudge, bukan begitu Ustad? kita hanya nge-relay informasi saja, bocoran itu tadi. Simple. don't sweat it. Dan kita tidak gembira atas hal ini. Tapi ini di luar kekuasaan kita (dan Nabi sekalipun)

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Saya juga berpikir gampang. Telah ada hadits shahih yang menjelaskan bahwa kedua orang tua Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam termasuk orang kafir. Jadi, mereka pun dihukumi kafir. Sederhana sebenarnya..... Namun saya tidak habis pikir dengan logika sebagian orang yang muter-muter yang ujungnya ingin menolak hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam di atas. Mereka pikir, mereka lebih tahu tentang hal itu dibandingkan beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Anonim mengatakan...

Dalam buku siri Ensiklopedia akidah ahlusunah berjodol ENERGI ZIKIR & SALAWAT oleh Syeikh Muhammad Hisyam Kabbani telah menyatakan perbahasan bertajuk "orangtua Nabi Berada di dalam syurga" Perbahasan mulai ms 159-177.
Apakah hujah dalam buku ini boleh diterima??? Apakah manhaj pengarang buku ini ?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Perkataan itu tidak benar. Kabbaaniy adalah penganut thariqah sufi.

Anonim mengatakan...

weleh.. weleh..

Anonim mengatakan...

Nyimak..nambah ilmu

Anonim mengatakan...

Mohon komentar bahan berkaitan ibubapa Nabi bukan ahli Neraka difb ini

http://www.facebook.com/note.php?note_id=210433215648544

Adakah benar ?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Tulisan itu tidak benar.

Baca juga :

Shahih Hadits : "Ayahku dan Ayahmu di Neraka".

Ahlul-Fatrah.

Aqil mengatakan...

wah yg tukang dhoifkan hadits kok albany semua serta al jauzi, apakah mereka berdua muhadits dan hidup zaman ulama salaf serta disepakati jumhur ulama?qiqiqiqiqiq.... ini permasalhannya

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Al-Albaaniy adalah muhaddits di masa sekarang, terlepas Anda setuju ataukah tidak. Dan ini mendapat pengakuan dari kawan ataupun lawan. Permasalahannya adalah, ada orang yang punya sedikit modal, tapi maunya bicara banyak. Naasnya, itu adalah Anda. Maaf.

Tentang Al-Jauzi, apakah yang Anda maksud Ibnul-Jauziy ?. Kalau memang beliau yang Anda maksud, maka beliau adalah seorang ulama hadits yang besar.

Anonim mengatakan...

assalamu 'alaikum ustadz.
pembahasan ttg kafirnya abu thalib ada ga ??

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Ada, silakan baca : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/03/beberapa-riwayat-tentang-kafirnya-abu.html.

semoga ada manfaatnya.

Anonim mengatakan...

ustadz mohon jangan ada komen di blognya. sakit telinga mendengarnya. bahkan yang ga pernah ngaji ikut2 an komen dengan logikanya. lama lama sholat bisa cuma sekali setahun dengan alasan kesibukan dan dunia modern.
yang penting sudah disampaikan sunnahnya. mereka (yang tidak setuju) selalu berlandaskan logika pikiran masing masing.

Anonim mengatakan...

1. hadits abiy wa abuuka fi an naari itu ditulis oleh Imam Muslim HANYA berdasarkan ar ruwah fi al ma'na.

2. hadits tersebut diriwayatkan oleh Hammad yang hafalannya masih sering dipersoalkan. padahal ada hadits yang sama matannya, akan tetapi tidak mengatakan "abiyy wa abuuka fi an naari", akan tetapi mengatakan :
حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ مُشْرِكٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّا

anda dapat melihat haditsnya di sini :
Abdu ar Razaq as Shan’aniy, al Mushannif, Juz 10, hal 454, hadits ke 19687 ; Thabrani, Mu’jamu al Kabir, Juz 1, hal 143, hadits yang ke 330 ; Baihaqi, Dalailu an Nubuwwah, Juz 1, hal 121, hadits ke 105 ; Abu Nu’aim al Ashbahani, Ma’rifatu as shahabah, Juz 2, hal 79, hadits ke 522
dan lain-lain

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Perkataan Anda keliru. Saya telah menuliskannya di sini :

Shahih Hadits : “Ayahku dan Ayahmu di Neraka”.

Semoga ada manfaatnya.

NB : Riwayat Muslim di atas lebih shahih daripada hadits yang Anda sebut.

Anwar mengatakan...

mau tanya dunk ustadz2,,,
nama dari ibu nabi Ibrahim as siapa ya?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Saya belum tahu. Wallaahu a'lam.

Ade Malsasa Akbar mengatakan...

Ustadz, honestly, saya ingin komentari komentar ustadz yang ini:

"Al-Albaaniy adalah muhaddits di masa sekarang, terlepas Anda setuju ataukah tidak. Dan ini mendapat pengakuan dari kawan ataupun lawan. Permasalahannya adalah, ada orang yang punya sedikit modal, tapi maunya bicara banyak. Naasnya, itu adalah Anda. Maaf.

Tentang Al-Jauzi, apakah yang Anda maksud Ibnul-Jauziy ?. Kalau memang beliau yang Anda maksud, maka beliau adalah seorang ulama hadits yang besar.
"

Ustadz, honestly, indah sekali. Keren banget. Tak terpikirkan buat saya cara menjawab seperti itu. Saya cinta Syaikh Al-Albani karena Allah dan aku akan lebih tidak peduli kalangan sufi ngomong apa... Komentar ustadz jadi pelajaran berharga buat saya.

Semoga Allah selalu merahmati ustadz.

Anonim mengatakan...

Akhy Abu Jauza,

ada orang yang membantah pemahaman tentang kafirnya orang tua Rosululloh dengan mengartikan kata "aby" dan "ummy" dengan "paman" dan "bibi"-nya Nabi Muhammad. Penerapannya seperti: Si Fulan punya paman 'Abu Alan', nah Si Fulan memanggil pamannya dengan Aby?!?!?!

memang orang arab memanggil yang punya kun-yah "abu"/"ummu" dengan "aby"/"ummy", kok JANGGAL banget.

Oh ya, makanya saya tanyakan di sini karena dia beralasan bukan berdasarkan pemikirannya saja tapi dengan tameng Imam Suyuthi.
Ini alamatnya:
http://warkopmbahlalar.com/kesalahpahaman-terhadap-sabda-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam-bapakku-dan-bapakmu-di-dalam-neraka-hadits-muslim/

Anonim mengatakan...

Wahhabi-salafi mendahului Allah dengan memvonis kedua orangtua Nabi Saw di neraka (Bag I) :
http://ibnu-alkatibiy.blogspot.tw/2012/05/wahhabi-salafi-mendahului-allah-dengan.html

Wahhabi-salafi mendahului Allah dengan memvonis kedua orangtua Nabi Saw di neraka (Bag II) :
http://ibnu-alkatibiy.blogspot.tw/2012/05/wahhabi-salafi-mendahului-allah-dengan_12.html

Wahhabi-salafi mendahului Allah dan Rasul-Nya dengan memvonis kedua orangtua Rasul Saw dalam neraka (Bag III).
http://ibnu-alkatibiy.blogspot.tw/2012/05/wahhabi-salafi-mendahului-allah-dan.html

Segeralah Taubat dari Aqidah Wahabi, sebelum terlambat masuk neraka :)

Anonim mengatakan...

tidak ada dalil shorih akan kekafiran Abdullah dan Aminah, namun tidak ada dalil shorih pula akan keimanan keduanya. kita sama-sama buta akan hal tersebut.

akan tetapi telah ada dalil shorih tentang masuk nerakanya kedua orang tua Nabi. dalil tentang masuk neraka ini lebih kuat daripada dalil tentang kekafiran. sepengetahuan saya, para ulama banyak yang memvonis takfir mu'ayyan terhadap seseorang, namun tidak ada satu pun ulama yang memvonis seseorang masuk neraka (kecuali berdasarkan Al Qur'an atau Al Hadits). banyak ulama yang berkata "Fulan kafir", tapi tidak ada satu pun yang berkata "Fulan masuk neraka".

mengapa demikian? hal ini karena kita bisa memastikan kekafirannya, namun tidak bisa memastikan akhir hidupnya. boleh jadi, tanpa kita ketahui, orang tersebut telah bertaubat dari kekafirannya dan mati dalam keislaman.

orang yang divonis kafir oleh Nabi, belum tentu dia masuk neraka, karena boleh jadi dia bertaubat setelah itu dan mati dalam islam.
sedangkan orang yang divonis masuk neraka oleh Nabi, maka jelas dia benar-benar masuk neraka, sekalipun ketika kita bersamanya, dia masih dalam keadaan islam.

orang awam mengatakan...

Assalamu'alaykum

[quote Anonim @ 6 Juli 2012 15:53]
"ada orang yang membantah pemahaman tentang kafirnya orang tua Rosululloh dengan mengartikan kata "aby" dan "ummy" dengan "paman" dan "bibi"-nya Nabi Muhammad."


..
justeru saya malah bingung, apabila ada seseorang yang memanggil paman-nya dengan sebutan "ayah", sementara ayahnya masih ada, dan orang itu bukan anak asuh / anak angkat pamannya
kemudian seorang bibi dipanggil dengan sebutan "ibu", padahal orang tersebut mengetahui dengan persis siapa ibunya.

apakah itu semua termasuk kebiasaan2 bangsa arab ?
karena terus terang saya sendiri tidak tahu kebiasaan2 bangsa arab.

yang saya pahami, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

إن من أعظم الفرى أن يدَّعي الرجل إلى غير أبيه
[ رواه البخاري 3509]

"..salah satu kebohongan terbesar adalah menisbahkan diri kepada selain ayahnya.."
[riwayat al-Bukhariy 3509]

riwayat yang senada..
ليس من رجل ادعى لغير أبيه وهو يعلمه إلا كفر بالله
[ رواه البخاري 3508]


..
Lantas, bagaimana dengan orang yang ngaku-ngaku sebagai keturunan Rasulullah Shallallahu 'alihi wasallam, ngaku-ngaku Rasulullah sebagai bapaknya (nasab-nya sampai pada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam) ?

فضيلة العلامة عبد المحسن بن حمد العباد

Wallohu ta'alaa a'lam

orang awam mengatakan...

To ; Anonim, 8 Juli 2012 20:45

Assalamu'alaykum.


[quote]
"Wahhabi-salafi mendahului Allah dengan memvonis kedua orangtua Nabi Saw di neraka"
..
Segeralah Taubat dari Aqidah Wahabi, sebelum terlambat masuk neraka :)


..
he he he ..lucunya antum, lalu bagaimana dengan Habib Mundzir al-Musawa yang mendahului Allah 'Azza wa Jalla di dalam menentukan takdir seseorang ?

nih, saya nukilkan dari fans berat Habib Mundzir ~Semoga Allah memberkahinya, dan menunjuki beliau jalan yang lurus~

[quote]
ketika orang ramai minta agar Hb Umar maulakhela didoakan karena sakit, maka beliau tenagn tenang saja, dan berkata : Hb Nofel bin Jindan yg akan wafat (??!), dan Hb Umar Maulakhela masih panjang usianya.. (???) benar saja, keesokan harinya Hb Nofel bin Jindan wafat, dan Hb Umar maulakhela sembuh dan keluar dari opname.., itu beberapa tahun yg lalu.. [selesai kutipan]


eniwei, untuk lebih jelasnya, silahkan simak kisah-kisah ajaib lainnya di ;
Kisah Menakjubkan - 1001 Malam

#terus terang saya bingung, lantas apa bedanya Habaib dengan dukun "sakti" yang bisa meramal nasib seseorang .. (o_0' )?

وَٱللَّهُ ٱلْمُسْتَعَانُ عَلَىٰ مَا تَصِفُونَ

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Anonim 8 Juli 2012 20:45, 8 Juli 2012 20:45, dan 9 Juli 2012 09:39.......

Dalil akan kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah sangat jelas. Dan saya sendiri bingung mengenai statement orang yang menganggapnya tidak jelas.

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ فِي النَّارِ فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ

Dari Anas radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Wahai Rasulullah, dimanakah tempat ayahku (yang telah meninggal) sekarang berada ?”. Beliau menjawab : “Di neraka”. Ketika orang tersebut menyingkir, maka beliau memanggilnya lalu berkata : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka”. [HR. Muslim no. 203, Abu Dawud no. 4718, Ahmad no. 13861, Ibnu Hibban no. 578, Al-Baihaqi dalam Al-Kubraa no. 13856, Abu ‘Awanah no. 289, dan Abu Ya’la no. 3516].

Apakah hadits ini tidak jelas ?. Bahkan sangat jelas, kecuali dilihat oleh orang yang buta. Ketika orang tersebut bertanya kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang ayahnya (bukan pamannya), maka Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab bahwa ayah orang tersebut dan ayah beliau ada di neraka. Adalah logika aneh menganggap jawaban Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam itu terkait dengan status pamannya (Abu Thaalib), bukan ayahnya ('Abdullah). Mengapa ?. Karena jawaban beliau itu dikaitkan dengan status ayah orang yang bertanya.

Oleh karenanya An-Nawawiy rahimahullah berkata :

فيه أن من مات على الكفر فهو من أهل النار، وفيه أن من مات فى الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو من أهل النار. وليس هذا مؤاخذهُ قبل بلوغ الدعوة، فإن هؤلاء كانت قد بلغتهم دعوة إبراهيم وغيره من الأنبياء

Dalam hadits itu menunjukkan bahwa orang yang mati atas kekufuran maka dia di neraka. Dan juga menunjukkan bahwa orang yang mati di masa fatrah atas perbuatan orang arab dari menyembah berhala, maka dia pun di neraka. Dan ini bukan lah hukuman sebelum datangnya dakwah, karena sesungguhnya telah sampai dakwah nabi Ibrahim pada mereka dan selainnya dari para nabi “ [selesai].

Siapakah orang yang meninggal di atas kekafiran yang dimaksudkan oleh An-Nawawiy ?. Tentu saja ayah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan ayah orang yang bertanya kepada beliau. Jelas sekali, karena haditsnya memang berbicara tentang itu.

Anehnya, ada orang yang mendatangkan pemahaman bahasa alien dan mengatakan :

"Beliau berkomentar demikian bukan berarti berpendapat kedua orangtua nabi Saw di neraka. Jika beliau mengatakan demikian maka beliau akan mengatakannya secara jelas karena beliau juga pensyarah hadits Muslim.

Mereka terlalu memaksakan hujjah dengan mengatakan bahwa beliau juga berpendapat orangtua nabi Saw di neraka. Seandainya beliau berpendapat seperti itu, niscaya beliau akan memperjelas komentarnya, semisal :

فيه دليل على ان ابويه ماتا على الكفر فهما في النار

“ Dalam hadits itu menunjukkan bahwa kedua orangtua nabi Saw wafat dalam keadaan kafir dan masuk neraka “.

Namun beliau tidak mengatakannya. Maka komentar beliau sebenarnya ditujukan kepada ayah orang yang bertanya bukan pada ayah nabi Saw sendiri. Sedangkan beliau diam dan tidak berkomentar tentang ayah nabi Saw karena beliau paham bahwa menyakiti hati nabi Saw hukumnya haram dan tak ada perkara yang lebih menyakitkan hati Nabi Saw selain mengatakan kedua orantuanya di neraka"
[selesai].

Saya yakin, seandainya ada orang yang sudah mengenal peradaban budaya bahasa manusia, akan mudah memahami perkataan An-Nawawiy. Tapi entahlah, mengapa perkataan An-Nawawiy itu dibuat sulit oleh orang-orang berpemahaman aneh ini.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Apalagi mengkais-kais pelemahan dari sisi sanad hadits dengan mengatakan :

Namun permasalahannya ada ketika Hammad menginjak usia lanjut. Dan para ulama ahli hadits sepakat bahwa ketika usia lanjut, hafalan Hammad mengalami gangguan. Bahkan dicurigai anak angkatnya melakukan penyisipan teks pada hadits-hadits Hammad. Beliau memang orang shalih yang ahli ibadah, namun dalam ilmu hadits untuk menjaga kemurniaan hadits-hadits Nabi Saw yang merupakan sumber hukum kedua setelah al-Quran, haruslah benar-benar diperketat, sehingga para ulama membagi hadits-hadits dengan berbagai macam jenis dan hukumnya.

Oleh sebab itulah imam Baihaqi berkata :

حماد ساء حفظه في آخر عمره، فالحفاظ لا يحتجون بما يخالف فيه

“ Hammad buruk hafalannya di akhir usianya, maka para ulama hadits tidak menjadikan hujjah dengan hadits Hammad yang terdapat kontradiksi di dalamnya“. (Syarh al-‘Ilal : 2/783)

Imam Abu Hathim berkata :

حماد ساء حفظه فى آخر عمره

“ Hammad buruk hafalannya di usia lanjutnya “ (Al-Jarh wa At-Ta’dil : 9/66)

Imam Az-Zaila’i berkata :

لما طعن فى السن ساء حفظه. فالاحتياط أن لا يُحتج به فيما يخالف الثقات


“ Ketika Hammad berusia lanjut, hafalannya menjadi buruk, maka untuk lebih hati-hatinya hendaknya tidak menjadikannya sebagai hujjah pad hadits-haditsnya yang menyelisihi periwayat-periwayat tsiqah lainnya “ (Nashbu Ar-Rayah : 1/285)

Dan hadits riwayat Hammad ini mengenai ayahanda Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi dan kontradiksi dengan ayat-ayat al-quran dan hadits-hadits shahih lainnya. Karena tidak mungkin menolak nash-nash al-Quran yang lebih pasti ketsubutan dan dalalahnya dengan nash-nash hadits yang masih belum pasti kestubutan dan dalalahnya"
[selesai].

Ulasan ini tidaklah bermanfaat sama sekali untuk menolong melemahkan sanad riwayat Al-Imaam Muslim di atas. Saya telah membuat sedikit perincian jawabannya di sini :

http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/05/shahih-hadits-ayahku-dan-ayahmu-di.html.

Syubuhaat tentang Perkataan Abu Haniifah

Adalah terlalu mengada-ada metode orang yang menafikkan teks perkataan Abu Haniifah dalam Al-Fiqhul-Akbar yang menyatakan :

ووالدا رسول الله مات على الكفر

”Dan kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam mati dalam keadaan kafir” [selesai].

Perkataan ini diklaim telah dimanipulasi. Dan biasa, orang-orang bingung ini melemparkan kekesalannya kepada 'Wahabiy' :

"Benarkah imam Abu Hanifah berkata demikian ? setelah dilakukan pengecekan, ternyata lagi-lagi mereka berbuat curang untuk memperkuat asumsi mereka dengan mendistorsi kalam imam Abu Hanifah tersebut" [selesai].

Perlu Anda ketahui, perkataan itu ada dalam kitab Al-Fiqhul-Akbar yang tersimpan dalam banyak perpustakaan orang-orang Hanafiyyah. Mulla 'Aliy Al-Qaariy pun menukilnya dalam kitab Adillatul-Mu'taqad Abi Haniifah. Juga dalam kitab fiqh madzhab Hanafiy yang berjudul Raddul-Mukhtaar juga dituliskan :

وَلَا يُنَافِي أَيْضًا مَا قَالَهُ الْإِمَامُ فِي الْفِقْهِ الْأَكْبَرِ مِنْ أَنَّ وَالِدَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاتَا عَلَى الْكُفْرِ

"Dan tidak pula pemanfikkan apa yang yang dikatakan Al-Imaam (Abu Haniifah) dalam Al-Fiqhul-Akbar yang menyatakan bahwa kedua orang tua beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam meninggal dalam keadaan kufur" [Raddul-Mukhtaar, 10/273].

Apakah 'mereka' yang telah melakukan kecurangan ini termasuk Al-Qaariy dan Ibnu 'Aabidiin yang keduanya termasuk ulama dan fuqahaa terkemuka madzhab Hanafiyyah ?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Syubhat Rujuknya Mullaa 'Aliy Al-Qaariy

Ini adalah alasan lain yang dipakai oleh orang-orang bingung tersebut untuk menguatkan alasannya :

"Memang pada awalnya beliau berpendapat seperti itu namun tiga tahun sebelum kewafatannya, beliau menarik kembali pendapatnya tersebut ketika menulis kitab Syarh Syifa’ Qadhi ‘Iyadh. Imam Ali Al-Qaari menegaskan bahwa pendapat mengenai keislaman kedua orang tua Nabi Muhammad Saw merupakan pendapat yang lebih kuat. Berikut teksnya :

وأبو طالب لم يصح إسلامه وأما إسلام أبويه ففيه أقوال، والأصح إسلامهما على ما اتفق عليه الأجلّة من الأمة، كما بيّنه السيوطي في رسائله الثلاث المؤلفة.أهـ

“ Dan Abu Thalib tidak sah keislamannya adapaun keislaman kedua orangtua Nabi Saw maka ada tiga pendapat dan yang palin shahih adalah bahwa kedua orangtua Nabi Saw muslim menurut kesepakatan para ulama besar sebagaimana dijelaskan As-Suyuthi dalam tiga risalah karyanya “. (Syarh Asy-Syifa, Ali Al-Qaari : 1/648)"
[selesai].

Sikap kritisnya terhadap perkataan Abu Haniifah sebagaimana sebelumnya, mendadak menjadi melempem dalam menyikapi perkataan Mullaa ‘Aliy Al-Qaariy di atas. Apakah Anda tidak menyimak kejanggalan dalam perkataan di atas ?. Pertama, Al-Qaariy mengatakan bahwa permasalahan keislaman kedua orang tua Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ada tiga pendapat, namun kemudian di bagian kesimpulannya menukil kesepakatan ulama besar. Ini jelas bertentangan dengan logika perkataan, dan juga perkataan Al-Qaariy dalam kitab Adillatul-Mu’taqad :

وأما الإجماع فقد اتفق السلف والخلف من الصحابة والتابعين والأئمة الأربعة وسائر المجتهدين على ذلك من غير إظهار خلاف لما هنالك والخلاف من اللاحق لا يقدح في الإجماع السابق سواء يكون من جنس المخالف أو صنف الموافق

”Adapun ijma’, maka sungguh ulama salaf dan khalaf dari kalangan shahabat, tabi’in, imam empat, serta seluruh mujtahidin telah bersepakat tentang hal tersebut (kafirnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam) tanpa adanya khilaf. Jika memang terdapat khilaf setelah adanya ijma’, maka tidak mengurangi nilai ijma’ yang telah terjadi sebelumnya. Sama saja apakah hal itu terjadi pada orang-orang menyelisihiijma’ (di era setelahnya) atau dari orang-orang yang telah bersepakat (yang kemudian ia berubah pendapat menyelisihi ijma’) [Adillatul-Mu’taqad Abi Haniifah hal. 7].

Saya merasa kesulitan untuk memahami ambigu klaim ijma’ ini. Awal dikatakan secara tegas bahwa ijma’ kalangan salaf adalah kekafiran kedua orang tua Nabi, namun di akhir hayatnya ijma’ ini dinisbatkan akan ketidakkafirannya.

Kedua,... justru ada perbedaan teks antara cetakan lama dengan cetakan baru Syarhusy-Syifaa’. Dalam edisi terbitan Al-Mathba’ah Al-Azhar Kairo, tahun 1327 H tertuliskan begini :

أبو طالب لم يصح إسلامه، وأما قول التلمساني وروى إسلام أمه بإسناد صحيح وروى إسلام أبوه فمردود عليه كما بينت هذه المسألة في رسالة مستقلة ردا على السيوطي في رسالته الثلاث

“...Abu Thaalib, maka tidak benar tentang pernyataan keislamannya. Adapun perkataan At-Tilmisaaniy, telah diriwayatkan tentang keislaman ibunya (Aminah) dengan sanad shahih, dan telah diriwayatkan tentang keislaman ayahnya (‘Abdullah); maka hal itu tertolak sebagaimana telah aku jelaskan permasalahan ini dalam satu risalah tersendiri sebagai bantahan terhadap As-Suyuuthiy dalam tiga risalahnya” [selesai].

Lihat :

http://4.bp.blogspot.com/-uoB2zncO1zY/T_sSDfduhNI/AAAAAAAABUo/69iqnUBSs1c/s1600/Syarhusy-Syifaa%2527-jauzaa.jpg [selesai].

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Dan kemudian dalam kitab Syarhusy-Syifaa’ terbitan Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah, tertulis sebagaimana yang disebutkan oleh orang tersebut di atas. Saya pribadi tidak akan terburu-buru menyebutkan adanya perbedaan dua teks tadi merupakan buah karya pentahrifan orang-orang Shuufiy dan orang-orang yang ghulluw terhadap para habaaib. Namun perbedaan tersebut dapat ditarjih dengan melihat kecondongan-kecondongan yang ada. Dan yang benar – wallaahu a’lam - , perkataan Al-Qaariy dalam Syarhusy-Syifaa’ itu adalah yang ada pada terbitan Al-Azhar Mesir karena sesuai dengan perkataannya yang lain dalam Adillatul-Mu’taqad.

Syubhat Kedua Orang Tua Nabi Termasuk Ahlul-Fatrah

Di atas pun telah dijelaskan, tidak perlu diulang. An-Nawawiy rahimahullah pun telah menjelaskan :

فيه أن من مات على الكفر فهو من أهل النار، وفيه أن من مات فى الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو من أهل النار. وليس هذا مؤاخذهُ قبل بلوغ الدعوة، فإن هؤلاء كانت قد بلغتهم دعوة إبراهيم وغيره من الأنبياء

“Dalam hadits itu menunjukkan bahwa orang yang mati atas kekufuran maka dia di neraka. Dan juga menunjukkan bahwa orang yang mati di masa fatrah atas perbuatan orang arab dari menyembah berhala, maka dia pun di neraka. Dan ini bukan lah hukuman sebelum datangnya dakwah, karena sesungguhnya telah sampai dakwah nabi Ibrahim pada mereka dan selainnya dari para nabi “ [selesai].

Syubhat bahwa Hadits Ahad Tidak Dapat Dipergunakan Sebagai Hujjah dalam Masalah ‘Aqidah

Ini adalah syubhat usang kaum Mu’tazilah yang kemudian diwarisi sebagai Asyaa’irah. Dan inilah jurus simpanan terakhir jika alasan dan analisa ilmiah sudah tidak lagi dipunya. Al-Imam Asy-Syafi’i berkata :

ولو جاز لأحد من الناس أن يقول في علم الخاصة أحمع المسلمون قديما وحديثا على تثبيت خبر الواحد والانتهاء إليه بأنه لم يعلم من فقهاء المسلمين أحد إلا وقد ثبته جاز لي ولكن أقول لم أحفظ عن فقهاء المسلمين اختلفوا في تثبيت خبر الواحد.....

“Seandainya diperbolehkan bagi seseorang awam untuk mengatakan sesuatu dalam pembahasan ilmu khusus : ‘Kaum muslimin telah bersepakat dulu dan sekarang atas tetapnya khabar wahid (hadits ahad) dan berhenti di atasnya (yaitu menjadikannya hujjah)’; dimana ia tidak mengetahui seorangpun dari fuqahaa kaum muslimin yang menetapkannya, maka hal itu diperbolehkan menurutku. Akan tetapi aku katakan : “Tidaklah aku menghafal dari fuqahaa kaum muslimin bahwa mereka telah berselisih pendapat dalam penetapan khabar ahad…….” [Ar-Risalah oleh Imam Asy-Syafi’i, hal. 154; Maktabah Sahab].

فلا يجوز عندي عن عالم أن يثبت خبر واحد كثيرا ويحل به ويحرم ويرد مثله إلا من جهة أن يكون عنده حديث يخالفه أو يكون ما سمع من سمع منه أوثق عنده ممن حدثه خلافه أو يكون من حدثه ليس بحافظ أو يكون متهما عنده أو يتهم من فوقه ممن حدثه أو يكون الحديث محتملا معنيين فيتأول فيذهب إلى أحدهما دون الآخر

“Menurut pandanganku, tidak boleh bagi seorang ulama untuk menetapkan banyak hadits ahad, kemudian ia menghalalkan dan mengharamkan sesuai dengannya, akan tetapi ia juga menolak hadits sepertinya (dalam beberapa hal) kecuali jika ia memiliki hadits yang bertolak belakang dengannya akan lebih kuat atau orang yang riwayatnya diambil lebihtsiqah (terpercaya) baginya dari orang yang meriwayatkan kepadanya dengan riwayat yang berbeda, atau orang yang meriwayatkannya bukan hafidh (orang yang hafal hadits). Atau orang itu dicurigai/dituduh berdusta atau perawi yang di atasnya tertuduh (berdusta) atau karena hadits itu mengandung kemungkinan dua makna sehingga di-ta’wildan salah satu maknanya diambil”. [idem].

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Ibnu ‘Abdil-Barr Al-Andalusy telah mengisyaratkan ijma’ tentang penerimaan dan pengamalan khabar/hadits ahad dalam semua permasalahan agama (termasuk aqidah dan hukum), dimana beliau berkata :

وكلهم يدين بخبر الواحد العدل في الاعتقادات ، ويعادي ويوالي عليها ، ويجعلها شرعاً وديناً في معتقده ، على ذلك جميع أهل السنة

“….Dan semuanya berpegang kepada satu riwayat satu orang yang adil dalam hal ‘aqidah; membela, mempertahankannya, serta menjadikannya sebagai syari’at dan agama. Seperti itu pula pendapat jama’ah Ahlus-Sunnah” [At-Tamhiid oleh Ibnu ‘Abdil-Barr 1/8].

وأجمع أهل العلم من أهل الفقه والأثر في جميع الأمصار فيما علمت على قبول خبر الواحد العدل وايجاب العمل به إذا ثبت ولم ينسخه غيره من أثر أو أجماع على هذا جميع الفقهاء في كل عصر من لدن الصحابة الى يومنا هذا الا الخوارج وطوائف من أهل البدع شرذمة لا تعد خلافا

“Telah ijma’ ahli ilmu dari ahli fiqh dan atsar di seluruh penjuru (negeri-negeri Islam) – sepanjang saya ketahui – untuk menerima hadits ahad (hadits riwayat satu orang) yang adil (shalih dan terpercaya). Begitu pula (telah ijma’) untuk wajib mengamalkannya, jika ia telah shahih dan tidak dinasakh (dihapus) oleh yang lainnya, baik dari atsar atau ijma’. Inilah prinsip seluruh fuqahaa di setiap negeri, sejak jaman shahabat hingga hari ini, kecuali Khawarij dan Ahli Bid’ah, yaitu sekelompok kecil yang (ketidaksepakatannya) tidak sebagai perbedaan pendapat” [idem 1/11].

Wallaahu a’lam.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

O iya, ada satu lagi hal penting yang terlewat. Orang yang anti Wahabiy ini juga mengkritik sanad riwayat Al-Imaam Muslim sebagai berikut :

"Setelah saya komparasikan ternyata para Imam Hadis seperti Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan al-Bayhaqi memang hanya melalui jalur Hammad dari Tsabit dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu. Hadis ini tidak diriwayatkan dengan jalur selain mereka.

Dalam periwayatan yang lebih tsiqah yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Ma’mar, tidak terdapat lafadz yang mengindikasikan bahwa orang tua Nabi Saw. termasuk ahli neraka. Adapun redaksinya adalah sebagai berikut.

إذا مررت بقبر كافر فبشره بالنار

“ Apabila kamu melewati kuburan orang kafir maka kabarkanlah dengan neraka.”

Dalam periwayatan ini, lebih dipercaya karena diriwyatakan dari Ma’mar. Oleh karena itulah imam Bukhari hanya mentakhrij hadits dari Ma’mar dan tidak mentakhrijnya dari Hammad. Dan tak ada satu pun para ulama ahli hadits yang mempermasalahkan Ma’mar. Maka seharusnya hadits periwayatan dari jalur Ma’mar lebih didahulukan ketimbang hadits periwayatan imam Muslim dari jalur Hammad"

Dan dikuatkan lagi dengan hadits yang telah ditakhrij oleh imam Baihaqi, Al-Bazzar dan At-Thabrani dari jalur Sa’ad bin Abi Waqqash, beliau berkata :

أنّ أعرابيًا أتى النبى صلّى الله عليه و سلّم فقال " يا رسول الله أين أبى .. ؟ " قال " فى النار " قال " فأين أبوك .. ؟ " قال " حيثما مررت بقبر كافر فبشّره بالنار " .

“ Bahwasanya ada seorang dusun arab dating kepada Nabi Saw dan bertanya “ Wahai Rasulullah di mana ayahku ? Rasulullah menjawab “ Di neraka “, Lalu orang dusun arab itu bertanya lagi “ Lalu di mana pula ayahmu ?, Maka Nabi Saw menjawab “ Sekiranya kamu melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira dengan neraka “.

Dari riwayat-riwayat yang lebih tsiqah (terpercaya) ini, tidak menyebutkan ayah Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam di neraka. Tapi langsung menyebutkan “ Jika kamu melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira dengan neraka “. Maka seharusnya lebih dipegang dan diambil hadits-hadits ini ketimbang hadits riwayat imam Muslim dari jalur Hammad. Karena tidak mungkin menggabungkan (thariqah al-jam’i) di antara hadits jika salah satu haditsnya kontradiksi dengan nash-nash al-Quran. Maka dalam hal ini, hadits riwayat Ma'mar lebih kuat dan harus didahulukan.
[selesai].

Saya pribadi tidak begitu paham apa yang ia komparasikan dan periksa. Dari yang saya ketahui, orang ini hanyalah taqlid terhadap perkataan As-Suyuuthiy. Bahkan kekeliruan orang ini hampir persis dengan kekeliruan As-Suyuuthiy.

Banyak kekeliruan fatal yang terkandung dalam kalimat-kalimat di atas.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Ma'mar secara umum memang perawi tsiqah. Namun memutlakkan bahwa ia lebih tsiqah dari Hammaad bin Salamah dalam semua riwayat adalah kekeliruan. Hammaad bin Salamah ini orang yang paling tsabt dalam riwayat Tsaabit Al-Bunaaniy. Ahmad bin Hanbal menegaskan riwayat Hammaad dari Tsaabit ini lebih kuat daripada Ma’mar :

حماد بن سلمة أثبت في ثابت من معمر

“Hammaad bin Salamah lebih tsabt (kokoh) dalam hadits Tsaabit daripada Ma’mar” [Al-Jarh wat-Ta’diil, 3/141; dan Tahdziibul-Kamaal, 7/259].

Itu yang pertama.

Yang kedua,.... jika dikatakan bahwa Hammaad bin Salamah telah diselisihi Ma'mar dalam periwayatan hadits ini, maka ini tidak benar. Sebab, riwayat Ma'mar yang ia maksud itu adalah riwayat dari Az-Zuhriy secara mursal sebagaimana diriwayatkan oleh 'Abdurrazzaaq dalam Mushannaf-nya no. 1968, sedangkan riwayat Hammaad itu berasal dari Tsaabit dari Anas. jadi bagaimana dikatakan ada penyelisihan ?.

Kalau ia ingin menguatkan riwayat Ma'mar, maka ia sebenarnya menguatkan riwayat yang lemah (karena mursal). Inikah yang disebut 'kuat' ?. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibraahiim bin Sa'd Al-Madaniy secara maushul. Akan tetapi riwayat Ma'mar dari Az-Zuhriy secara mursal ini lebih kuat daripada riwayat Ibraahiim dari Az-Zuhriy secara maushul (melalui perantaraan 'Aamir bin Sa'd, dari ayahnya, Sa'd bin Abi Waqqaash). Itulah yang dikatakan Ad-Daaruquthniy dalam Al-'Ilal.

Kalau ia mengatakan bahwa riwayat Ma'mar itu dikuatkan oleh riwayat Al-Baihaqi, Al-Bazzar dan At-Thabrani dari jalur Sa’ad bin Abi Waqqash; ini tidak benar, karena riwayat ini porosnya ada pada Az-Zuhriy. Dan inilah letak perselisihannya (antara riwayat mursal dan maushul).

Intinya,... klaim penyelisihan di atas - yang mentaqlidi As-Suyuthiy tanpa kros cek - adalah tidak benar.

wallaahu a'lam.

Anonim mengatakan...

afwan ustadz, saya anonim 9 Juli 2012 09:39. maksud saya berkata tidak ada dalil shorih akan kekafiran Abdullah dan Aminah adalah karena hadits-hadits yang ada tidak menyebutkan lafadh "KAFIR" atau "MUSYRIK". hadits-hadits yang ada menyebutkan keduanya "MASUK NERAKA" tanpa ada keterangan apa sebab mereka masuk neraka.

bagi saya, dalil tentang MASUK NERAKA adalah lebih kuat daripada dalil tentang KEKAFIRAN untuk menetapkan bahwa orang tua Nabi masuk neraka atau mati dalam kekafiran. karena seandainya musuh wahabi itu menuntut hadits vonis KAFIR terhadap ayah dan ibu Nabi untuk menetapkan keduanya masuk neraka, maka hadits KEKAFIRAN ayah dan ibu Nabi itu tidak bisa dipakai untuk memvonis keduanya masuk neraka.

seseorang yang telah divonis kafir belum tentu bisa dan boleh divonis masuk neraka, karena boleh jadi dia bertaubat setelah itu dan mati dalam keadaan islam.

ini adalah untuk menjawab syubhat musuh wahabi, dimana mereka berkata bahwa harus dipastikan kekafirannya dulu sebelum dipastikan masuk neraka, sedangkan hadits-hadits yang ada tidak menyebut lafadh "KAFIR". sehingga menurut mereka, karena ketidakadaan vonis KAFIR terhadap Abdullah dan Aminah, maka tidak boleh memvonis mereka berdua masuk neraka

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Ketika dimutlakkan dengan perkataan 'di neraka', maka pada asalnya ini kembalinya kepada orang kafir. Antum bisa lihat sendiri bagaimana pemahaman para ulama mengenai hal ini. Dan oleh karena itu, banyak orang-orang anti-Wahabiy yang memberikan bantahan bahwa ayah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam selamat dari neraka. Mengapa ? karena mereka tahu bahwa dhahir hadits menunjukkan bahwa ayah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam meninggal dalam keadaan kafir berdasarkan hadits Anas. Dan mengenai ibu Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, telah jelas mengenai kekafirannya berdasarkan hadits Abu Hurairah yang disebutkan dalam artikel di atas.

Perkataan antum :

"seseorang yang telah divonis kafir belum tentu bisa dan boleh divonis masuk neraka, karena boleh jadi dia bertaubat setelah itu dan mati dalam keadaan islam" [selesai].

Ini adalah filsafat aneh. Ketika dikatakan seseorang itu kafir, tentu saja konsekuensinya tempat kembalinya adalah neraka. Kecuali jika ada qarinah kuat yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan bertaubat memeluk Islam. Pertanyaannya adalah : Adakah dalil yang menunjukkan demikian ? (dalam kasus hadits Anas tentu saja).

Menjawab syubhat bukanlah asal menjawab tanpa didasarkan kaedah-kaedah syar'iy dan penjelasan ulama.

wallaahul-musta'aan.

Anonim mengatakan...

oh...begitu yah?

apabila telah divonis masuk neraka, maka sudah bisa dipastikan kekafirannya.
adapun yang saya sangkakan sebelumnya adalah apabila telah divonis kekafirannya, maka belum bisa dipastikan masuk neraka.

karena sejauh ini saya sering membaca buku dan artikel, banyak ulama memvonis "fulan kafir", misalnya kepada Mirza Ghulam Ahmad, akan tetapi tidak/belum menemukan ada vonis ulama "fulan masuk neraka", sekalipun pada orang kafir.

untuk menambah wawasan, bolehkah saya ditunjukkan contohnya ustadz. syukron sebelumnya atas penjelasannya.

Rahmat - Malang

Anonim mengatakan...

oiya, ada tambahan pertanyaan.

ada sahabat Nabi yang ikut berperang. orang-orang mengira dia berhak masuk surga. akan tetapi Nabi memvonisnya sebagai penghuni neraka. akhirnya benarlah, sahabat itu bunuh diri karena tidak tahan menderita luka akibat berperang.

jika Nabi telah memutlakkan sahabat itu masuk neraka, apakah ini bisa dijadikan dalil bahwa dia KAFIR?

syukron sebelumnya ustadz

rahmat - malang

Anonim mengatakan...

jazakallah ustadz sudah menulis Rad 'alal majhuliin wal muqallidiin.. :)

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Mas Rahmat, coba anda perhatikan apa yang saya tulis : "Ketika dimutlakkan dengan perkataan 'di neraka', maka pada asalnya ini kembalinya kepada orang kafir".

Antum paham dengan makna 'pada asalnya' ?. Ya, jika tidak terdapat qaarinah bahwa orang tersebut adalah orang Islam yang melakukan dosa-dosa yang tidak mengkafirkan, maka perkataan ' fin-naar' itu kembali pada orang kafir. Adapun beberapa nash yang menyebutkan pelaku kemaksiatan dari kalangan muslimin disebutkan tempatnya di neraka, maka itu keluar dari makna asal karena adanya qarinah yang kuat yang memalingkan dari makna asal.

Saya tanya saja pada antum : Ada nggak qarinah yang menyatakan tentang keislaman kedua orang tua Nabi ?. Jika tidak ada, maka perkataan fin-naar itu kembali pada penunjukkan asalnya, yaitu ditujukan pada orang kafir.

Dan coba Anda sedikit pikirkan. Jika memang orang tua Nabi itu muslim atau minimal termasuk ahlul-fatrah yang diampuni kesalahannya, apa faedahnya mengatakan bahwa tempat kembali kedua orang tua beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam di neraka ? (jika maksudnya hanya 'sementara' saja, yang akhirnya dimasukkan ke surga). Coba pahami konteks haditsnya.

Adapun perkataan ulama bahwa Fulan kafir, maka jika si Fulan itu masih hidup, maka benar perkataan antum bahwa ada kemungkinan bahwa Fulan itu bertaubat sehingga tidak dipastikan masuk neraka. Namun jika telah diketahui si Fulan itu mati dalam kekafiran, maka sudah barang tentu konsekuensinya masuk ke dalama neraka. Ini adalah dasar-dasar 'aqidah yang harus diketahui oleh setiap muslim. Jika antum belum mengetahuinya, maka ada baiknya antum pelajari ilmu 'aqidah secara lebih serius.

wallaahu a'lam.

Anonim mengatakan...

wah, mantap sekali...syukron ustadz atas penjelasannya. menambah ilmu dan wawasan saya.

namun saya bukannya mengingkari bahwa apabila orang kafir telah meninggal dan meninggalnya telah dipastikan dalam kekafiran, maka bisa dipastikan tempatnya adalah neraka.

namun yang saya maksud adalah, apabila kita telah memastikan kekafirannya, namun tidak mengetahui bagaimana akhir hidupnya. jadi kita tidak tahu apakah dia sudah bertaubat atau belum sebelum dia meninggal.

misalnya tahun 2010 lalu kita bertemu dengan dia dalam keadaan kafir. kemudian lama tak bertemu dan tak terdengar kabarnya, tahu-tahu sekarang kita mendengar kabar bahwa dia telah meninggal.

anyway, syukron sekali lagi atas penjelasannya yang akurat

rahmat - malang

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Antum katakan :

"namun saya bukannya mengingkari bahwa apabila orang kafir telah meninggal dan meninggalnya telah dipastikan dalam kekafiran, maka bisa dipastikan tempatnya adalah neraka.

namun yang saya maksud adalah, apabila kita telah memastikan kekafirannya, namun tidak mengetahui bagaimana akhir hidupnya. jadi kita tidak tahu apakah dia sudah bertaubat atau belum sebelum dia meninggal"
[selesai].

Nah,... itu di atas kok mencontohkan Mirza Ghulam Ahmad ?. Padahal sudah diketahui dia itu mati di atas 'aqidah kafirnya. Tentu saja, neraka adalah tempat kembalinya. Ini hukum dunia yang wajib kita katakan kepada setiap orang kafir yang meninggal di atas kekafirannya.

Sekarang antum mengatakan dengan contoh kasus orang kafir yang ditemui tahun 2010. Saya kira antum pun sudah tahu jawabannya - jika antum sudah paham basic pemahaman 'aqidah tentang iman dan kufur.

Jika sudah lama gak ketemu, ya tinggal ditanyakan saja kepada rekan dan handai taulannya : apakah ia mati dalam keadaan memeluk Islam atau kafir. Kalau kafir, tempat kembalinya neraka, kalau muslim tempat kembalinya adalah surga (walau mungkin akan mampir dulu ke neraka). Mudah sebenarnya.

Kalau misalnya gak ada yang tahu keadaan bagaimana ia meninggal, ya antum boleh menghukumi sejauh pengetahuan antum saja, yaitu terakhir bertemu ia memeluk keyakinan kafir. Itu saja sudah cukup.

Anonim mengatakan...

ustadz, ana terkena syubhat dari blognya al-katibi, dan antum sudah menjawabnya.

karena mengutip perkataan ulama seperti abu hanifah, dll.

syukron ustadz, ane dapat kesimpulan penting "Intinya harus banyak menuntut ilmu"

Syukron,

Semoga Allah menambah ilmu antum, menjaga antum di dunia dan di akhirat.

Amiin

Ibnu Abi Irfan mengatakan...

benar-benar mengherankan mereka itu...

dengan alasan agar tidak menyakiti hati Nabi dan tidak membuat Nabi bersedih, mereka mengingkari kafirnya kedua orang tua Nabi.

bukankah Nabi juga sangat bersedih ketika mengetahui paman beliau, Abu Thalib meninggal dalam keadaan kafir? lantas, apakah dengan alasan agar tidak menyakiti hati Nabi dan tidak membuat Nabi bersedih, mereka juga akan mengingkari kafirnya Abu Thalib?

begitu pula hadits di atas. orang yang bertanya kepada Nabi tentang keadaan ayahnya, kemudian dijawab oleh Nabi bahwa ayahnya di neraka, orang itu pun sangat sedih. akan tetapi untuk menghibur kesedihan orang itu, Nabi tidak meralat sabdanya.

Irfan mengatakan...

Ustadz,

Tentang bagian ini:
Misalnya, Al-Imam Muslim memasukkannya dalam Bab [بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ولا تناله شفاعة ولا تنفعه قرابة المقربين] “Penjelasan bahwasannya siapa saja meninggal dalam kekafiran maka ia berada di neraka dan ia akan memperoleh syafa’at dan tidak bermanfaat baginya hubungan kekerabatan”

Apakah Imam Muslim yang membuat judul bab dalam shahih muslim atau pensyarahnya (imam nawawi)?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Imam Muslim.

Irfan mengatakan...

Saya baca di sini:
http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=222684


13. التبويبات التي على صحيح مسلم ليست من مسلم ، وإنما من الشراح لذا نجدها مختلفة .


Tapi memang tidak dijelaskan dengan rinci sumber perkataannya. Karenanya saya mau konfirmasi kebenaran perihal ini.

Irfan

Irfan mengatakan...

Kalau lihat diskusi di sini, sepertinya judul bab dalam shahih Muslim bukan berasal dari Imam Muslim.

http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=5915

wallahu a'lam.

Anonim mengatakan...

Salam ustaz, ada yang berpendapat Abu Talib adalah muslim dan asbab an-Nuzul surah at-Taubah itu keliru kerna Abu Talib wafat sebelum hijrah dan surah itu surah madaniyah

Mohon komentar ustaz

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Tentang kafirnya Abu Thaalib adalah sudah pasti. Tidak perlu digubris pendapat yang lainnya. Baca :

Beberapa Riwayat tentang Kafirnya Abu Thaalib dan Pastinya Ia Masuk Neraka Jahannam.

sis mengatakan...

maksud antum apa
membuat resah umat

rvstam mengatakan...

Pendapat ulama selaiun Al Albani dan Al Jauzi ada gak stadz.. ??

Oiya.. masalah sufi.. bukannya Imam Syafi'i rohimahullah mengatakan jadilah Ahli Fiqh dan Ahli Sufi, jangan jadi salah satu diantaranya..

Kok redaksi jadilah ahli sufinya bisa simsalabim hilang ya stadz..

Syukron.. :)

Anonim mengatakan...

Setidaknya ada 6 ulama lain yang disebutkan dalam artikel diatas selain Imam Al Albani dan Ibnul Jauzi rahimakumullah.. apakah segitu sulitnya membaca dan menghitung ??

Dan juga dijelaskan ada nukilan ijma.. Tapi memang buat sebagian muslim jaman sekarang ijma hampir tidak berarti apa2..

Dijaman sekarang sangat penting sekali membahas dan mendiseminasi ilmu2 yang "sensitif" seperti ini dan yang lain.. Karena maraknya shubuhat dari kalangan non-muslim yang selalu menyerang islam dari berbagai sisi.. Satu2nya alat perang kita adalah ilmu, sehingga kita tahu dalil, kenapa begini-kenapa begitu tidak sedikit2 kaget sedikit2 resah..

Apakah kekafiran kedua orang tua Nabi 'alayhi sholatu was salam berdampak pada Islam ?? Bahkan Istri dan salah seorang anak Nabi Nuh 'alayhis salam adalah orang kafir, Ayah Nabi Ibrahim juga orang kafir.. Kenapa ga resah juga ??

rvstam mengatakan...

Apakah ulama Ahlussunnah wal jama'ah hanya sebatas 6 orang itu..?? :)

Nabi-nabi sebelumnya diturunkan untuk kaumnya masing-masing.. berbeda dengan Sayyidina Rosulillah Sholallahu'alaihi wasalam yang sebagai Nabi penutup bagi semua manusia diseluruh bumi ini hingga kiamat.

anda mengqiyaskan Orang Tua Rosulullah dengan anak Nabi Nuh alaihi salam, ayah Nabi Ibrohim alaihi salam.. apa anda tidak bisa membedakan..??

Orang tua Sayyidina Rosulillah meninggal apakah sudah sampai risalah kepada mereka..? Apakah sudah sampai dakwah Rosulullah kepada mereka..?? :)

Jika menggunakan kerangka berpikir anda adalah aka terbentuk analogi bahwa ummat sebelum Rosulullah itu adalah Kafir.. :)

Dan satu lagi.. Jikalau.. walaupun.. seandainya.. Orang Tua anda yang bukan seorang Muslim atau belum sampai risalah dari Rosulullah Sholallhu'alaihi wasalam.. apakah akan dengan LANTANG anda akan mengatakan mereka sedang disiksa dalam kubur dan neraka kelak.. tanpa sedikitpun berdoa memohon ampunan untuk mereka..??

عن أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قال يا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أبي قال في النَّارِ فلما قفي دَعَاهُ فقال إِنَّ أبي وَأَبَاكَ في النَّارِ

Jika anda menafsirkan hadits tersebut secara serampangan maka anda akan terjerumus dan bertentangan dengan mayoritas ulama. Lalu bagaimana dengan kaidahnya..??

ومتى خالف خبر الاحاد نص القران او اجماعا وجب ترك ظاهره

lalu ini juga

قال الكرماني : ليعلم انما هو اي – خبر الاحاد – في العمليات لا في الاعتقاد

dan ini Syaikhul Ibn Taimiyah
ان هذا من خبر الاحاد فكيف يثبت به اصل الدين اللذي لا يصح لايمان الا به

Lalu bertentangan dengan Al Qur'an

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا

dan
وما ارسلنا اليهم قبلك من نذير

Juga bertentangan dengan Hadits
الهالك في الفترة يقول : ربي لم يأتني كتاب ولا رسول. ثم قرأ هذه الاية ” ربنا لولا ارسلت الينا رسولا فنتبع اياتك ونكون من المؤمنين “
(Isnadnya Jayyid)

hadits ini juga
لم ازل انقل من اصلاب الطاهرين الى ارحام الطاهرات

Ini aja dulu.. :)


Ibnu Abi Irfan mengatakan...

sabda Rosululloh itu pada dasarnya bukan dari logika dan hawa nafsu Rosululloh sendiri, melainkan wahyu dari Alloh. ketika beliau mengabarkan seseorang masuk surga atau masuk neraka, apakah antum tidak berfikir bahwa tidak mungkin Rosululloh akan mengatakannya kecuali telah ada wahyu turun dari Alloh?

seandainya ana mempunyai orang tua yang kafir, ana memang tidak LANTANG meneriakkan kekafiran orang tua ana. akan tetapi bukan berarti karena tidak berani LANTANG meneriakkan kekafiran mereka terus lantas ana tidak melakukan TAKFIR mereka sama sekali. sama juga seperti Rosululloh. beliau juga tidak meneriakkan kekafiran orang tuanya dengan LANTANG. beliau mengatakan kekafiran kedua orang tuanya hanya dalam rangka menghibur sahabat yang mempunyai nasib yang sama dengan beliau.

Ibnu Abi Irfan mengatakan...

jangan jadikan KETIDAK-ADAAN hadits tentang keadaan orang tua Nabi semasa hidupnya (apakah beriman pada Alloh atau menyembah berhala) sebagai dalil untuk menolak hadits masuk neraka orang tua Nabi.

justru sebaliknya, jadikanlah hadits tentang masuk neraka orang tua Nabi itu sebagai dalil yang menjelaskan keadaan mereka semasa hidupnya, yaitu kafir kepada Alloh.

rvstam mengatakan...

Sudah ana jelaskan kaidahnya diatas..

Itu aja dulu.. :)

Anonim mengatakan...

@rvstam
antum ini bgaimana.. Jangan asal nulis kaidah tapi ga baca artikel.. diatas kan ada ijma'.. ada banyak hadistnya dan aqwal ulama pula.. Antum runtuhkan dulu ini semua baru kita bahas.. Minimal ijma' salaf, monggo diruntuhkan dulu klaim itu.. percuma juga kalo 1000 ulama kholaf bilang B tetapi ijma' bilang A.. 1000 atau 10000 tidak ada artinya..

Yang kedua, antum ini bagaimana (lagi).. kan Rasul salallahu'alayhi wasallam sudah memohon ijin utk mendoakan ibunya tapi ditolak.. kok antum malah mau mendoakan mereka ?? Dapet ijin dari siapa antum ??

Sebenarnya komentar antum sudah dibahas di komentar2 sebelumnya.. jadi baca dulu sebelum komen.. Itu aja dulu.. malas soalnya cyclic saja.. hehe

Ibnu Abi Irfan mengatakan...

afwan yaa akhi rvstam...

kaidah yang mana yang antum maksud?
kaidah itu buatan siapa?
buatan antum sendiri atau buatan ulama ahlus sunnah?

Rachmat.M.Flimban mengatakan...

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izinkan share artikel-artikel di blog ini, terima kasih.

A.JML mengatakan...

Ust. Pada tulisan penjelasan imam muslim dalam bab kitabnya, pd kata syafa'at kurang kata TIDAK. Harusnya ia TIDAK memperoleh syafaat.
Maaf jk keliru.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

terima kasih atas masukannya. Telah saya tambahkan kata 'tidak'. Jazaakallaahu khairan.

Anonim mengatakan...

Dalil-dalil yang menunjukkan hal itu cukup banyak, antara lain berdasarkan Firman Allah subahanahu wa ta’ala :
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبۡعَثَ رَسُولاً۬ (١٥)
Artinya : Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutuskan seorang Rasul
(Surah al Isra’ ayat 15)


ذَٲلِكَ أَن لَّمۡ يَكُن رَّبُّكَ مُهۡلِكَ ٱلۡقُرَىٰ بِظُلۡمٍ۬ وَأَهۡلُهَا غَـٰفِلُونَ (
١٣١)
Artinya : Yang demikian itu adalah kerana Tuhanmu tidaklah
membinasakan kota-kota secara aniaya, sedang penduduknya dalam keadaan
yang lengah (maksudnya : penduduk suatu kota tidak akan diazab sebelum
diutuskan seorang Rasul yang akan memberikan peringatan kepada mereka.)

(Surah al An’am ayat 131)
وَمَآ أَهۡلَكۡنَا مِن قَرۡيَةٍ إِلَّا لَهَا مُنذِرُونَ (٢٠٨)
Artinya : Dan Kami tidak membinasakan suatu negeripun, melainkan sesudah ada baginya orang-orang yang memberikan peringatan.
(Surah Asy Syu’ara ayat 208)

Al-Qunduzi juga meriwayatkan dalam bab-2 kitab abkaru al afkar,
karya syeihk salahudin bin zainuddin yg terkenal dengan sebutan ibnu
shalah, dan juga lihat pada al-kibritu al-ahmar karya sheikh Abdul kadir
dengan riwayat yg sama dari jabir. ( dalam hadist yg panjang ) yaitu
berbunyi:
dari jabir bin Abdullah al-anshori. saya bertanya kepada Rasulullah tentang yg pertama sekali diciptakan Allah.Rasulullah bersabda : ia adalah cahaya nabimu wahai jabir……..Beginilah Allah memindahkan cahayakudari orang baik-baik keorang baik-baik lainnya. dan dari orang yg suci
keorang suci lainnya, Sehingga sampailah kepada ABDUL MUTHALIB.Dan dari
dialah Allah memindahkan pada ibuku AMINAH kemudian dia mengeluarkanku
kedunia dan menjadikan aku orang yg paling muliadiantara para rasul yg
diutus kepada seluruh alam dan menjadi pempinan yg berwibawa serta
kharismatik. begitulah awal penciptaan nabimu wahai jabir

AHMED A. BILFEYDL mengatakan...

pokoknya yang simple aja dan gk usah neko2 imani sj rosulullah itu dri keturan suci mulai dari nabi adam sampai padanya bahkan

ada pendapat nabi itu 'ainu dzat , sirrudzdzat,dan sirrul maujudzaat

kalo masih mau debat moggo ane tunggu di facebook : ni alamatnya :saya.8os atau twitter : twiterMadura

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Saya pun berpikir jauh lebih simpel daripada Anda, yaitu : mengimani apa yang terdapat dalam nash. Gampang bukan ?.

Keimanan itu didasarkan oleh dalil, bukan pepesan kosong.

Unknown mengatakan...

abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
Saya tidak berpikir untuk melakukan kebohongan publik,
jawab
saya mau tanya sejak kapan orang salafi-wahabi jujur dalam berdalil

sejak kapan orang salafi-wahabi itu pintar dan dapat mengunakan akalnya dengan baik ?

sejak kapan orang salafi-wahabi memahami Al-quran dan hadist dengan benar ?

abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
padahal yang saya tulis adalah fakta yang sangat mudah ditemukan di kitab2 ulama. Sebaliknya, tulisan yang berseberangan dengan di atas banyak bersandar pada kitab As-Suyuthiy yang banyak

bersandar pada hadits lemah (bahkan palsu) dan hadits2 yang tidak sharih dilalahnya.

jawab
anda bisa membedakan mana FAKTA MANA TULISAN ? KALO INI SAJA ANDA TIDAK BISA MEMBEDAKAN BAGAIMANA ANDA BISA MENGAMBIL DALIL SGN BENAR !!!

saya mau tanya mana fakta yg menyebut ibu nabi saw menyembah berhala ? sehingga dia termasuk org kafir atau musryik ? MEMANG PARAH LOGIKA NASHIBI YG SATU INI...

abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
Kalau Anda merasa tidak puas, silakan buat blog sendiri.
JAWAB :
apa hubungannya ketidak puasan orang dengan buat bloq ? etika dan kejujuran antum yg harus diperbaiki dalam berdialoq dengan menampilkan coment orang apa adanya.


abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
Blog ini bukan blog sampah yang mewajibkan saya menampilkan semua komentar berkualitas apkiran. Sayangnya, komentar Anda salah satu di antaranya. Maaf.

jawab
kalo bukan ini adalah bloq SAMPAH lalu apa namanya ? anda disini membuka bloq diskusi bukan pemungutan suara. Dimana kalo ada hujjah org yg berlawanan/ mematahkan argumentasimu maka tidak dimuat tp yg mendukungmu sekalipun nyata2 orang bodoh, jahil bahkan mungkin org gila sekalipun antum muat.

Unknown mengatakan...

24 Mei 2013 15.45
Abu Al-Jauzaa'
Tentang kafirnya Abu Thaalib adalah sudah pasti. Tidak perlu digubris pendapat yang lainnya. Baca :

Beberapa Riwayat tentang Kafirnya Abu Thaalib dan Pastinya Ia Masuk Neraka Jahannam.

jawab

astaqfirullah al azim
berani betul antum ini kalo ngomong. pake kata memastikan lagi. memang kau ini murni 100% nashibi. Apa kapasitasmu dalam ilmu hadist, sudah kau kuasai 15 cabang ilmu syarat seseorang bisa menfsirkan Al-Quran atau hadist. (semoga laknat Allah menimpamu).
memang betul2 goblok dan dunggu antum ini. sudah BODOH, JAHIL lagi

kau itu jangan terlalu banyak kombur, menyebar fitnah. nanti kalo ditantang berdiskusi sembunyi seperti perempuan tak berani menghadapi orang yg berilmu. LEBIH BAIK KAU PAKE ROK SAJA MULAI SEKARANG.

saya tantang antum berdiskusi dibloq salafi-wahabi sendiri, tentang kafirnya paman nabi saw abu thalib dan ortu nabi saw. disini

http://filsafat.kompasiana.com/2012/06/27/benarkah-abu-thalib-muslim-koreksi-atas-ketergelinciran-dewa-gilang-473577.html

atau disini

http://blumewahabi.wordpress.com/2007/05/05/islamkah-abu-thalib/

kedua sinashibi ini (penulis bloq) sudah kehabisan hujjah siapa tahu antum bisa membantu mereka.

Demi Allah yg jiwaku dalam genggamanNYA jika antum bisa membuktikan dengan dalil yg qothi bahwa abu thalib dan ortu nabi saw adalah manusia kafir/musryik maka saya beri antum hadiah 40 juta rupiah. Dan jika ana melangarnya maka ana ikhlas laknat Allah menimpa saya baik didunia maupun diakhirat kelak.

jangan lupa pangil syeikh2 antum yg berilmu tsb kebloq salafi-wahabi yg ana referensikan.

karena melihat tulisanmu itu dan dalil yg kau gunakan, maka dengan berat hati ana katakan : "ANTUM BUKAN LAWAN YG SEBANDING BUAT ANA. PAHAM"

ANA TUNGGU MULUTMU YG BESAR ITU DIBLOQ TERSEBUT.

SALAM

Younedi

Unknown mengatakan...

“ cukuplah seseorang dianggap PENDUSTA jika dia berkata berdasarkan apa yg dia dengar dari telinganya”

Barang siapa yang memanggil seseorang dengan “kafir” atau berkata “musuh Allah” padahal tidak demikian maka perkataan itu berbalik kepadanya [Shahih Muslim 1/79 no 61]

semoga menjadi renungan bagi orang yg berakal.....tp ana sangsikan buat pengikut salafi-wahabi yg taqlid dgn ibnu taimiyah, abdul wahab dan syeikh2 disaudi yg nashibi ini

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Ngomong apa si Anda ini ?. Kok gak jelas, dan sepertinya masih asing dengan budaya manusia dan intelektualitas. Kalau Anda membawa paham Yahudi (Syi'ah Raafidlah), ngaku saja..... Kok pake membonceng kata 'Nashibiy' segala terhadap pendapat kafirnya Abu Thaalib. Trik Anda sudah terlalu usang.

Yang mengatakan kafirnya Abu Thaalib adalah Ahlus-Sunnah dan yang mengatakan Islamnya Abu Thaalib itu Syi'ah Raafidlah. Pemisahan pendapat itu sudah sejak lama, sebelum Anda, bapak ibu Anda, kakek nenek Anda, atau bahkan Ibnu Taimiyyah dilahirkan.

Harap diketahui saja, saya tidak butuh menang debat dengan Anda atau rekan-rekan Anda. Dan saya pun - alhamdulillah - sudah terlalu cukup untuk menerima hadiah recehan 40 juta Anda jika menang debat dengan Anda.

Jangan berceramah soal dusta di blog ini, karena spesies Syi'ah Raafidlah justru kesohor di kolong langit karena dustanya (baca ini dan ini). Saya merasa cukup berakal dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang shahihah, sesuatu yang oleh kaum Syi'ah Raafidlah ini diinjak-injak. Saya merasa terpuji dengan celaan Anda karena mengikuti sunnah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Jadi, jangan pernah berpikir saya terserang migrain karena omong kosong Anda di atas. OK ?.

Tommi Marsetio mengatakan...

Sungguh kasihan yang diatasnya Abul Jauzaa'

Anonim mengatakan...

Semoga Allah menjaga dan merahmati yg diatasnya Tommi Marsetio.

Unknown mengatakan...

abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
Ngomong apa si Anda ini ?
jawab
ngomong ttg orang2 yg penakut, pendusta dan penyebar fitnah seperti antum. PAHAM

abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
. Kok gak jelas,

jawab
ahhhh....masa...jgn pura2 bego ah...

abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
dan sepertinya masih asing dengan budaya manusia dan intelektualitas.
jawab.
emang antum punya intelektualiats. ana ngak peracya.

abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
Kalau Anda membawa paham Yahudi (Syi'ah Raafidlah), ngaku saja.....
jawab
bagaimana sy mau ngaku wong...ketemu sama org syiah atau yahudi walaupun cuma 1 org sy belum pernah...

abu jauza (semoga Allah melaknatmu):
Kok pake membonceng kata 'Nashibiy' segala terhadap pendapat kafirnya Abu Thaalib.

jawab
emang kenapa...? MASALAH BUAT LO...HEHEHEH
itu memang fakta bro bahwa org yg mengembar gemborkan abu thalib dan ortu nabi saw mati dalam keadaan kafir memang orang2 nashibi (pembenci keluarga nabi saw)
makanya anda sy undang keboq tsb.

Unknown mengatakan...

hadist ttg ortu nabi yg mati dlm keadaan kafir bertentangan dengan hadist shahih dan kitab pedoman umat islam yaitu Al-Quran. banyak ayat yg menulis ttg keutamaan ortu nabi saw (ahlulbit). anda saja yg jarang buka Al-quran.

khusus hadist bukhari dan muslim yg menyatakan abu thalib mati dalam keadaan kafir, itu adalah HADIST PALSU ALIAS BATHIL bro. (baca: MITOS salafi-wahabi menyatakan "kitab bukhari muslim adalah kitab tershahih setelah Al-Quran dan semua sahabat nabi saw adil, jujur dan paling taat pada Allah dan RasulNYA adalah pepesan kosong)

kalo mau jelasnya silahkan antum kebloq salafi-wahabi yg saya referensikan

kan...itu bloq konco...konco ente yg nashibi...kenapa mesti takut bro ? TAKUT KETAHUAN YA....KEBODOHAN DAN boongnya.....AYO...NGAKU...AYO...NGAKU..HEHEHEHEHEH

Unknown mengatakan...

abu al-jauza (semoga Allah melaknatmu):
Trik Anda sudah terlalu usang.
jawab.

bukan trik ana yg sudah usang tapi KAPASITAS ILMUMU YG MASIH RENDAH + KENASHIBIANMU + KETAQLIDAN BUTAMU PD SYEIKH2MU DISAUDI.

kalo memang antum benar dan berada dalam kebenaran kenapa antum takut membantah hujjah ana tsb.

kebenaran model apa yg antum pake. memberi jawaban yg relefan, mengatakan yahudi, syiah rafudhah dll.

kalo cuma berani dikandang itu bukan seorang muslim yg baik. kalo cuma menumpahkan pikiran sesat dan dangkal dengan membuat suatu bloq semua org juga bisa. bahkan anak yg baru lulus SD saja mampu bro.

apa susahnya buat bloq lalu masukan pikiran2mu yg sesat dan dangkal itu.tingal comot ayat ini dan itu hadist ini dn itu. GAMPANGKAN

ketika ada org yg membantah dgn dalil kuat tidak usah ditampilkan komentnya (delete). lalu tampilkan yg bisa dijawab DENGAN MUDAH. seperti yg kau lakukan sehari-hari. MUDAHKAN..

itulah kalo akal dan pikiran sdh teracuni dgn taqlid buta sheikh2mu tsb. mau berapa puluh nasehat tdk akan mempan belasan ayat akan mental dan tak berguna. antum sdh buta dgn ayat2 Allah

Unknown mengatakan...

Apakah antum tdk berfikir dengan menyebut ortu nabi saw mati dlm keadaan kafir atau musryik berarti antum bodoh dan sombong !! tahu kenapa ?

Al-Quran mengatakan org muslim kedudukannya jauh lebih baik dari org kafir/musryik

artinya Dengan berkata seperti itu antum menganggap orang tuamu atau ibu dan ayahmu jauh lebih baik kedudukannya disisi Allah ketimbang ortu nabi saw. nasab antum jauh lebih baik dari nasab nabi saw, karena ortu antum adalah seorang muslim sedangkan ortu nabi saw adalah kafir atau musryik.

MASUK DIOTAKMU LOGIKA SEPERTI ITU. COBALAH KAU PIKIRKAN DALAM2. JGN ASBUN SAJA. parah....parah.....parah logika sinashibi ini....

note; itulah kalo akal antum sudah dinon aktifkan atau lama sudah tak terpake kalo antum tak pnya ilmu jgn malu kasih tahu ustad2 dan syeikh2 antum. daripada antum bakal malu dibloq tersebut.SEKALI LAGI ANA TUNGGU COMENT ANTUM DAN JANGAN PAKE NAMA SAMARAN.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Saya sudah punya banyak jam terbang berdebat dengan orang. Dari pengalaman tersebut, saya jadi punya kesimpulan bahwa sepintar apapun orang, saya masih punya kans untuk menang debat. Hanya satu jenis orang saja yang tidak pernah mampu saya tundukkan, yaitu orang bodoh. Puluhan referensi saya gunakan, tetap saja tidak berguna. Tumpul. Berkaca dari pengalaman itu, mohon maaf jika saya tidak menerima undangan debat Anda. Saya minder dan keder, karena saya sudah pasti cepat mengibarkan bendera putih kepada Anda dan Pemirsa. Jadi simpanlah, uang hadiah Anda, barangkali nanti ada orang semisal Anda yang dapat meladeni debat Anda dan mendapatkan recehan 40 juta itu.

[Atau barangkali Anda memang tidak punya uang receh 40 juta itu sehingga sudah yakin saya tidak mampu menang debat dengan Anda ?].

'Terima kasih' pula atas doa laknatnya.

Saya punya pengalaman yang semisal ketika disumpah-serapahi oleh seorang wanita penderita schizophrenia ketika masih duduk di bangku kuliah dulu. Dan memang, hampir semua orang, mulai mahasiswa hingga guru besar yang berinteraksi dengannya, pernah mengalami hal yang serupa dengan saya. Mau marah bagaimana, lha wong sarafnya sedang mengalami kerusakan. Ia hanya akan diam jika dibawakan pentungan atau disiram air panas. Tapi memperlakukannya demikian bukanlah budaya manusia bermartabat.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh" [QS. Al-A'raaf : 199].

NB : Komentar Anda cukup menghibur kejenuhan saya. Terima kasih atas lawakannya (atau jangan-jangan Anda salah satu anggota Srimulat yang sedang menyamar ?).

Anonim mengatakan...

Alhamdulillah,

Saya bersyukur bahwasanya ustadz abul jauzaa tidak terpancing emosi dan berjiwa besar memaafkan kekasaran saudara younedi edi.

Dari koment2 beliau yang emosional & kurang ilmiah saya kurang tau apakah beliau muslim, yang saya khawatirkan beliau hanya menyamar sbagai muslim dan berusaha merusak dari dalam.

Smoga Allah ta'ala memberi petunjuk jalan yang haq kpd kita smua.

Baarokallhu Fiykum.

Abdur ro'uf.

Anonim mengatakan...

younedi: sesama muslim kok melaknat, oh iya mungkin dia syiah yang lagi taqiyyah.

eM Y D mengatakan...

Jikalau ada komentar selevel Younedi mohon abaikan saja tadz, bukan level antum untuk meladeni orang-orang semodel itu.

Kalimat gemar melaknat dan gemar melontarkan syubhat mengenai keshahihan Bukhori-Muslim sudah menjadi ciri Khas Nashibi Syi'i Rafidhi yang masih satu ordo dengan Yahudi.

Pendusta/Taqiyers di mana-mana memang tidak punya rasa malu!

Anonim mengatakan...

sy sih org awam, cuma mau ngungkapin pendapat ane aja.
koq si juned nyalahin Ulama Saudi, Jujur sy lenih percaya ama Ulama Saudi, karena ISLAM turunnya di SAUDI siapa yg lebih paham dengan perkataan dan bahasa Arab selain orang Arab itu sendiri (sekaum dengan Rasulullah).
ntar Imam Mahdi keluar dari madinah, dan akan diikuti oleh pemuda pemuda terbaik, yg berasal dari Madinah.
so, what ever you say juned, gw sih tetap ikutin rujukan Ulama Saudi dan murid-muridnya serta yang mengambil ilmu dari pada mereka.

Anonim mengatakan...

Barakallahu fiikum ustadz
Nampak benar siapa yang berpikiran menyimpang, kasar dalam bertutur dan tak beradab.
Mereka menuduh kita menghinakan Nabi, padahal kita hanya meninggikan sabda beliau dan membenarkan perkataannya. Sementara mereka dengan dalih memuliakan orang tua Rasulullah, kemudian mencampakkan khabar dari beliau.
Jazaakumullah ustadz, tulisan ini sangat bermanfaat.

Unknown mengatakan...

younedi itu adalah tentara iblis yang menyamar sebagai orang islam,,,dari perkataannya saja sudah kebaca bahwa si iblis ini lagi merusak agama dan menghasut sesama orang islam ditambah sombong lagi memamerkan kecerdasan pengetahuan dan menawarkan hadiah 40 juta...perlu anda ketahui bahwa iblis di laknat ALLAH karena kesombongannya...solusi saya adalah younedi itu perlu di ruqyah deh supaya iblis iblis yang ada didalam tubuhnya pada keluar.

Wajah Baroe mengatakan...

ko Aneh mengapa Riwayat Imam Muslim ini ngga di munculin... tadz...

إن الله اصطفاني من ولد إبراهيم إسماعيل واصطفى من ولد إسماعيل كنانة واصطفى من كنانة قريشا واصطفى من قريش بني هاشم واصطفاني من بني هاشم

Sesungguhnya Allah mensucikan daripada anak2 Ibrahim: Ismail, mensucikan daripada anak2 Ismail: Kinanah, mensucikan daripada Kinanah Quraisy, dan mensucikan daripada Quraisy: Bani Hasyim, dan Allah mensucikan aku daripada Bani Hasyim. Rowahu Muslim

Coba tadz di pikir, jangan pakai dengkul, apakah mungkin Allah mensucikan mereka, dari generasi ke generasi, sementara mereka adalah orang2 kafir--termasuk orang tua nabi???

Trus Ayat ini juga ngga di munculin juga


إِنَّمَا يريدُ اللَّه لِيُذْهِب عَنْكُم الرِّجْس أَهْلَ الْبَيْت وَيطَهِّرَكُم تَطْهِيراً

trus pernyataan ustadz..yg katanya

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullah berkata dalam Tafsirnya ketika menjelaskan QS. Al-Baqarah : 119 :
فإن فـي استـحالة الشكّ من الرسول علـيه السلام فـي أن أهل الشرك من أهل الـجحيـم, وأن أبويه كانا منهم
”Semua ini berdasar atas keyakinan dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bahwa orang-orang musyrik itu akan masuk Neraka Jahim dan kedua orang tua Rasulullahshallallaahu ’alaihi wasallam termasuk bagian dari mereka”.

saya cek ternyata kopas dari sini فإن ظن ظان أن الخبر الذي روي عن محمد بن كعب صحيح ، فإن في استحالة الشك من الرسول عليه السلام - في أن أهل الشرك من أهل الجحيم ، وأن أبويه كانا منهم ، ما يدفع صحة ما قاله محمد بن كعب

ko ngga liat keteranga/catatan kaki tafsir ...kan ada

- هما حديثان مرسلان . فإن محمد بن كعب بن سليم القرظي : تابعي . والمرسل لا تقوم به حجة ، ثم هما إسنادان ضعيفان أيضًا ، بضعف راويهما : موسى بن عبيدة بن نشيط الربذي : ضعيف جدا ، مترجم في التهذيب ، والكبير للبخاري 4 /1/ 291

Riwayat Mursal ...

Katanya pemakai hadis shohih lah ko mursal; di embat juga....
buat menguatkan hawa nafsunya

Naudzubillah tsumma na'udzubillah

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Sejak kapan kata اصطفاني dipahami sebagai 'mensucikan' sehingga menafikkan kemungkinan keturunan Ibraahiim masuk neraka ?. Bukankah Abu Thaalib juga termasuk dalam keumuman hadits itu.

Tentang QS. Al-Ahzaab ayat 33, sama dengan di atas. Intinya, tak ada korelasinya.

Tentang perkataan Ath-Thabariy :

فإن فـي استـحالة الشكّ من الرسول علـيه السلام فـي أن أهل الشرك من أهل الـجحيـم, وأن أبويه كانا منهم

”Semua ini berdasar atas keyakinan dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bahwa orang-orang musyrik itu akan masuk Neraka Jahim dan kedua orang tua Rasulullahshallallaahu ’alaihi wasallam termasuk bagian dari mereka”.

Ini bukan hadits, akan tetapi pemahaman Ath-Thabariy.

Bisa dicek :

http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura2-aya119.html.

Syiahindonesia.com mengatakan...

وقال بن أبي حاتم في تفسيره حدثنا أبي حدثنا خالد بن خداش حدثنا عبد الله بن وهب عن بن جريج عن أيوب بن هانئ عن مسروق عن عبد الله بن مسعود قال خرج رسول الله يوما إلى المقابر فاتبعناه فجاء حتى جلس إلى قبر منها فناجاه طويلا ثم بكى فبكينا لبكائه ثم قام فقام إليه عمر بن الخطاب فدعاه ثم دعانا فقال ما أبكاكم فقلنا بكينا لبكائك قال إن القبر الذي جلست عنده قبر آمنة وإني استأذنت ربي في زيارتها فأذن لي ثم أورده من وجه آخر ثم ذكر من حديث بن مسعود قريبا منه وفيه وإني استأذنت ربي في الدعاء لها فلم يأذن لي وأنزل علي ( ما كان للنبي والذين آمنوا ) الآية فأخذني ما يأخذ الولد للوالد وكنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها فإنها تذكر الآخرة

hadist ini menjelaskan, menyebut nama orang tua nabi langsung, bahwa memang benar Aminah dan suaminya tidak diampuni dosanya atas permohonan nabi...perhatikan kata kata "Aminah"

Anonim mengatakan...

Yang dimaksud oleh saudara Younedi Edi adalah sebagai berikut:
"Kamu sadar ataukah tidak bahwa jika kita mengkafirkan orangtua Nabi, berarti kita sudah menempatkan diri kita diatas orangtua Nabi!
Orangtua Nabi kan suci, sama seperti nabi, mereka tak pernah berbuat salah dan tak mungkin masuk neraka!"


Pendapat saudara Juneidi Edi diatas termasuk asal muasal ilmu hadits kaum Syi'ah & Suffi Habibiyyun.

~> Semua yang dikatakan oleh Sayyid/Habib dan orang-orang yang telah diakui oleh mereka ADALAH BENAR DAN WAJIB DIIKUTI!
~> Semua hadits yang diucapkan oleh Sayyid/Habib dan orang-orang yang telah diakui mereka ADALAH SHAHIH!

Berbeda dengan hadits Ahlussunnah yang tak memandang dia Habib/Sayyid atau bukan, asalkan Islam, jujur, amanah, tidak pelupa, tidak lalai, dan memiliki tetangga yang baik DAN semuanya itu diakui oleh saksi-saksi yang berderajat Ulama dan sangat terpercaya, maka barulah perkataannya bisa diterima.

Anonim mengatakan...

Mana Akhlak Kalian terhadap Rosul kalian?

Anonim mengatakan...

Mohon maaf semuanya, tegakkan hukum tanpa kepentingan pribadi atau golongan untuk mencapai ridho Allah. Raih kemaslahatan hidup dengan tetap berpegang teguh pada kaidah yang haq.Ingat apa yang difirmankan Allah dan sabda rosul adalah kebenaran yang haqiqi dan janganlah ditumpangi dengan nafsu atau kecintaan akan sesuatu yang berlebihan. Sudah cukup bagi kita bahwa Rosulullah SAW sebagai contoh dan tauladan !!!!

Azzam mengatakan...

@Anonim 29 Desember 2014 11.31 :
Rasul sendiri yang mengatakan dalam rangka meninggikan ke-Maha Adil-an Allah.

Menjelaskan hal ini penting, karena banyak orang Islam jadi murtad gara-gara salah memaknai kaidah suci.

Dikira Nabi suci, maka semua keluarganya jadi ikut suci, termasuk keturunannya meskipun banyak yang nakal pun juga dianggap suci, meskipun kafir akan diampuni.

Unknown mengatakan...

truskan prjuangan akhi,duri ranjau yg mghalangi jalan nash alquran assunnah itu umpama rerumput liar yg ngak ada nilai haq hokum(dalil),hanya prsangka logika kmanusiaan semata2 tnpa batasan alquran assunah..brsifat parasit..kondisinya hanya di bwh telapak kaki mnusia sifatnya.. sunnatullah..smoga Illahi menebarkan redha sabar,teguh pda kalian..cinta kalian.peace

Unknown mengatakan...

jalan alquran assunnah itu sifatnya ngak brcampur brsifat kmanusiaan,emosi,snsitif n dll.hnya mnilai dari prasaan semata2..
stiap nash dalil (sahih) brwujud mthlak krna datangnya brsumber dari Illahi mlalui prutusanNYA(MUHAMMAD saw).apa hanya dsbbkan unsur2 sifat2 mnusia sdemikian kita layak menolak,memutarnya mgikut akal logic (prsaan) kita smata2?..syubhat loo..asalan prkara yg jelas terang sifatnya masih mahu dibengkokkan,dicabangkan,diputar.,sunnatullah akhir zaman..ayuh ikhlas ikhlaskan..skadar prkgsian..peace

Unknown mengatakan...

teman AZZAM;;benar bro,,bukti kebutaan,kelencongan SYIAH n the gang..maaf..haq!..peace

Anonim mengatakan...

assalamualaikum ustadz. di blok ustadz kan dibahas kafirnya ortu rasulullah....yng mau sy tanyakan bgaiman pendapat ustadz tentang "Rasulullah SAW bersabda kepada Sa’ad,”Panahlah dia,jaminan keselamatanmu adalah Ayah dan ibuku!’, maka Sa’ad berkata dengan gembira,’Rasulullah SAW mengumpulkan aku dengan nama ayah dan ibunya!’ “(HR Bukhori,Bab. Manaqib Zubair bin Awam no.3442,hadis no.3446, Bab.Manaqib Sa’ad bin Abi Waqqosh Al-Zuhri.)" mohon dibalas n mohon penjelasannya. trimakasih ustadz. wassalamualaikum

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Hadits itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan pembahasan di artikel, kecuali oleh orang-orang belakangan yang memaksakan diri menolak hadits shahih dan sharih penunujukannya.

Haditsnya Sa'd bin Abi Waqqaash adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ هَاشِمٍ السَّعْدِيُّ، قَالَ: سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيِّبِ، يَقُولُ: سَمِعْتُ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ، يَقُولُ: نَثَلَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كِنَانَتَهُ يَوْمَ أُحُدٍ فَقَالَ: ارْمِ فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي

Telah menceritakan kepadaku 'Abdullah bin Muhammad : Telah menceritakan kepada kami Marwaan bin Mu'aawiyyah : telah menceritakan kepada kami Haasyim bin Haasyim As-Sa'diy, ia berkata : Aku mendengar Sa'iid bin Al-Musayyib berkata : Aku mendengar Sa'd bin Abi Waqqaash berkata : Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah memberikan tabung anak panah kepadaku saat peperangan Uhud dan bersabda : "Panahlah, ayah dan ibuku sebagai tebusannya" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 4055].

Yang ada dalam Manaaqib Sa'd bin Abi Waqqaash sebagai berikut:

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، قَالَ: سَمِعْتُ يَحْيَى، قَالَ: سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيِّبِ، قَالَ: سَمِعْتُ سَعْدًا، يَقُولُ: جَمَعَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَوَيْهِ يَوْمَ أُحُدٍ

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al-Mutsannaa : Telah menceritakan kepada kami 'Abdul-Wahhaab, ia berkata : Aku mendengar Yahyaa berkata : Aku mendengar Sa'iid bin Al-Musayyib, ia berkata : Aku mendengar Sa'd berkata : "Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah mengumpulkanku dan kedua orang tuanya pada peristiwa peperangan Uhud" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3725].

Maka di sini dapat diberikan beberapa catatan sebagai berikut:

1. Makna 'fidaaka abi wa ummiy itu artinya ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, bukan : 'jaminan keselamatanmu adalah Ayah dan ibuku'. Ini salah besar.

2. Kalimat 'fidaaka abi wa ummiy' adalah kalimat yang biasa diucapkan oleh orang Arab dulu dalam perkataan-perkataan mereka. Para ulama membolehkan tafdiyyah seperti itu untuk ayah ibu yang kafir. Justru sebagian ulama membenci menyebutkan penebusan dalam ucapan untuk orang berstatus muslim. Lagi pula, maka ucapan itu bukanlah makna yang sebenarnya (yaitu ayah dan ibun beliau sebagai tebusan). Ini sangat ma'ruuf dalam bahasa Arab. Akan tetapi sebagai penekanan atau ungkapan kasih sayang.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

3. Perhatikan hadits berikut:

عَنْ أَنَسٍ، قال: مُرَّ بِجَنَازَةٍ فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " وَجَبَتْ "، وَمُرَّ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا شَرًّا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " وَجَبَتْ "، فَقَالَ عُمَرُ: فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي، مُرَّ بِجَنَازَةٍ فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا خَيْرًا فَقُلْتَ: وَجَبَتْ، وَمُرَّ بِجَنَازَةٍ فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا شَرًّا فَقُلْتَ: وَجَبَتْ، فَقَالَ: " مَنْ أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَمَنْ أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ "

Dari Anas, ia berkata : Ada jenazah yang lewat, lalu mereka (para sahabat) memujinya. Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda : "Pasti, pasti, pasti". Lalu ada jenazah yang lewat, lalu mereka (para sahabat) mencelanya, maka Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda : "Pasti, pasti, pasti". Lalu 'Umar berkata : "Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, ketika ada jenazah lewat lalu dipuji karena kebaikannya maka engkau mengatakan pasti, pasti, pasti. Sedangkan pada jenazah yang dicela anda mengatakan pasti, pasti, pasti". Maka Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda : "Yang kalian puji kebaikannya maka dia pasti masuk surga, sedang yang kalian cela karena kejelekannya maka pasti masuk neraka, kalian adalah para saksi Allah di bumi, kalian adalah para saksi Allah di bumi, kalian adalah para saksi Allah di bumi!" [Diriwayatkan oleh An-Nasaa'iy no. 1932; shahih].

Apakah kedua orang tua 'Umar bin Al-Khaththaab berstatus muslim ?.

Dalam riwayat, banyak shahabat yang mengucapkan fidaaka abiy wa ummiy, seperti Abu Muusaa Al-Asy'ariy, Abu Dzarr, Ibnu 'Abbaas, dll.

Dari sini, semoga antum dapat memahaminya.

Anonim mengatakan...

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الْإِنسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُم مِّنَ الْإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ [٦:١٢٨]
Dan (ingatlah) hari diwaktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): "Hai golongan jin, sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia", lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebahagian daripada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami". Allah berfirman: "Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)". Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Q.S. 6. Al-An'aam : 128.
... kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)...
Seyogyanya kita tidak mudah menuduh orang lain kafir apalagi masuk neraka, karena itu merupakan hak Allah swt, sesuai dengan ayat di atas.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Yanu Prasmanto mengatakan...

firman Allah SWT :

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
“dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”

Kedua orang tua Nabi wafat pada masa fatroh (kekosongan dari seorang Nabi/Rosul). Berarti keduanya dinyatakan selamat. (ini jawaban paling aman)

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Ya, itu pendapat Anda dengan mengesampingkan dalil dan penjelasan yang ada. Di artikel pun sebenarnya sudah dituliskan.

‘Amru bin ‘Amir bin Luhay Al-Khuza’i pun juga termasuk ahlul-fathrah, tapi Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menegaskan dirinya masuk neraka.

Anonim mengatakan...


Halaman 44 :

فتور وسجو ليس بحاد النظر. ابن الأعرابي: أفتر الرجل، فهو مفتر إذا ضعفت جفونه فانكسر طرفه. الجوهري: طرف فاتر إذا لم يكن حديدا. والفتر: ما بين طرف الإبهام وطرف المشيرة. وقيل: ما بين الإبهام والسبابة. الجوهري: الفتر ما بين طرف السبابة والإبهام إذا فتحتهما. وفتر الشيء: قدره وكاله بفتره، كشبره: كاله بشبره. والفترة: ما بين كل نبيين، وفي الصحاح: ما بين كل رسولين من رسل الله، عز وجل، من الزمان الذي انقطعت فيه الرسالة. وفي الحديث:
فترة ما بين عيسى ومحمد، عليهما الصلاة والسلام.
وفي حديث
ابن مسعود، رضي الله عنه: أنه مرض فبكى فقال: إنما أبكي لأنه أصابني على حال فترة ولم يصبني على حال اجتهاد
أي في حال سكون وتقليل من العبادات والمجاهدات. وفتر وفتر: اسم امرأة؛ قال المسيب بن علس ويروى للأعشى:
أصرمت حبل الوصل من فتر، … وهجرتها ولجحت في الهجر
وسمعت حلفتها التي حلفت، … إن كان سمعك غير ذي وقر
قال ابن بري: المشهور عند الرواة من فتر، بفتح الفاء، وذكر بعضهم أنها قد تكسر ولكن الأشهر فيها الفتح. وصرمت: قطعت. والحبل: الوصل. والوقر: الثقل في الأذن. يقال منه: وقرت أذنه توقر وقرا ووقرت توقر أيضا، وجواب إن الشرطية أغنى عنه ما تقدم تقديره: إن لم يكن بك صمم فقد سمعت حلفتها. أبو زيد: الفتر النبية، وهو الذي يعمل من خوص ينخل عليه الدقيق كالسفرة.
فتكر: لقيت منه الفتكرين والفتكرين، بكسر الفاء وضمها والتاء مفتوحة والنون للجمع، أي الدواهي والشدائد، وقيل: هي الأمر العجب العظيم كأن واحد الفتكرين فتكر، ولم ينطق به إلا أنه مقدر كان سبيله أن يكون الواحد فتكرة، بالتأنيث، كما قالوا: داهية ومنكرة، فلما لم تظهر الهاء في الواحد جعلوا جمعه بالواو والنون عوضا من الهاء المقدرة، وجرى ذلك مجرى أرض وأرضين، وإنما لم يستعملوا في هذه الأسماء الإفراد فيقولوا: فتكر وبرح وأقور، واقتصروا فيه على الجمع دون الإفراد، من حيث كانوا يصفون الدواهي بالكثرة والعموم والاشتمال والغلبة.
فثر: الفاثور، عند العامة: الطست أو الخوان يتخذ من رخام أو فضة أو ذهب؛ قال الأغلب العجلي:
إذا انجلى فاثور عين الشمس
وقال أبو حاتم في الخوان الذي يتخذ من الفضة:
ونحرا كفاثور اللجين، يزينه … توقد ياقوت، وشذرا منظما
ومثله لمعن بن أوس:
ونحرا، كفاثور اللجين، وناهدا … وبطنا كغمد السيف، لم يدر ما الحملا
ويروى: لم يعرف الحملا. وفي حديث أشراط الساعة:
وتكون الأرض كفاثور الفضة
؛ قال: الفاثور الخوان، وقيل: طست أو جام من فضة أو ذهب؛ ومنه قولهم لقرص الشمس فاثورها؛ وفي حديث
علي، رضي الله عنه: كان بين يديه يوم عيد فاثور عليه خبز السمراء
أي خوان، وقد يشبه


Semoga bermanfaat

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Terima kasih, jazaakallaahu khairan atas komentarnya.

Adapun penjelasan ahlul-fatrah di atas mengacu pada penjelasan Asy-Syaikh Masyhuur bin Hasan bin Salmaan hafidhahumullah saat memberikan taqdiim terhadap kitab Al-Adillatul-Mu'taqad Abu Haniifah Al-A'dham fii Abawai Ar-Rasuul hal. 8-12. Juga kitab Al-Aayaat wal-Ahaadiits wal-Aatsaar Al-Waaridah fii Ahlil-Fatrah karya Marwan Al-Hamdaan (tesis S2) mulai hal. 3 dst.

BrotoLegowo mengatakan...

Assalamualaykum... semoga Allah Melimpahkan Rahmat, hidayah dan ampunanNya pada Umat Muslim lagi Mukmin..
terimaksaih ustadz atas ilmunya..
tidak ada keraguan dalam Al- Quran dan berpeganglah pada As-sunnah
selama dalilnya jelas dan sanadnya shahih maka sebagai muslim sudah sepatutnya kita meyakininya tanpa ada berat hati sedikitpun..

seandainya saja tidaklah terdapat hadits tentang larangan mendoakan Ibunda baginda Rasullullah SAW, tentunya kita pun akan sangat senang turut mendoakan beliau..

saya paling awam ilmunya di sini hanya saja sedikit saya kutip dari apa yang pernah saya baca sebaiknya kita menjadikan pelajaran bagi sejarah ini.. karena sungguh terdapat banyak hikmah yang terkandung, dan hanya sedikit yang bisa kita petik, tapi itu jauh lebih bermanfaat daripada sebatas debat kusir
Jika Rasulullah saja tidak kuasa pada pamanya atau (Bapak dan Ibunya) Allahu alam tentang kekalnya “yang jelas ada haditsnya adalah larangan mendoakan” dan itu harusnya sudah cukup tidak perlu kita perjelas atau ungkit karena justru menyusahkan mereka.. (seandainya ayah ibu kita yang telah dihukumi takfir, lalu dibicarakan terus menerus… ) kita sudah tidak dapat mendoakan sudah cukup karena hanya membuat kita semakin bersedih… seperti halnya Rasulullah yang menangis di makam ibundanya..
Cukup kita ambil hikmahnya,sekali lagi jika Rasulullah tidak dapat berbuat apa apa bagaiman dengan kita…, harusnya kita bersyukur bapak ibu kita hidup di jaman yang telah tersiar kabar Islam… sudahkah benar2 kaffah…? Atau kita sendiri apakah kita akan membuat sedih anak anak kita karena tidak dapat mendoakan kita..? mumpung masih belum lepas di tenggoran mari kita perbaiki semua… “tidaklah cukup berbuat baik saja”… apalagi yang enggan berbuat…
mohon maaf bagi anda anda yang berbeda pendapat.. hal itu boleh boleh saja asal jangan memaksakan orang lain mengikuti pendapat anda seperti halnya Ustad yang tidak memaksakan anda anda mengikuti pendapatnya.. kita akan bertanggung jawab masing masing pada akhirnya, kalau saya lihat penulis hanya ingin menyebarkan ilmu semoga Allah (menerima amal beliau) jika anda anda ingin berbuat yang sama, sampaikanlah kebenaran dengan dalil yang jelas bukan dari pemikiran atau penafsiran karena perlu kita ingat “Kebenaran hanya milik Allah” dan atas karunia dan kasih sayangnya diturunkanlah Al-Quran sebagai petunjuk dan SUnnah sebagai pelengkap… jadi sampaikanlah dengan dalilnya
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُم ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ سَيْئًا وَأَنْ تَعتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّ قُواوَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَشْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala (berkata tanpa berdasar), banyak bertanya (yang tidak berfaedah) serta menyia-nyiakan harta” [1]

brotolegowo mengatakan...

Dan khusus untuk saudara “younedi edi”

“Laknat berarti terusir dan di jauhkan dari rahmat Allah, jika anda berkata “ya Allah laknatlah si fulan”,hal itu berarti bahwa anda berdo’a agar Allah menjauhkannya dari rahmat-Nya. Oleh karena itu melaknat seorang muslim termasuk dosa besar.”[ ini di nukil di dalam kitab Al kabair oleh Syaikh Abu Abdirrahman Adil ketika mensyarah kitab tersebut, yang merupakan nukilan dari kitab Riadhussholihin yang di syarah oleh Syaikh Utsaimin].
Oleh sebab itu janganlah kita melaknat seseorang secara khusus apalagi melaknat seorang muslim dengan mengatakan,”Semoga Allah melaknatnya/mu”,atau kata-kata serupa. Meski ia orang kafir yang masih hidup, andapun tidak boleh melaknatnya. Hal ini di sebabkan tatkala Nabi berkata,”Ya Allah laknatlah si fulan ya Allah, laknatlah si fulan orang-orang tertentu,” seketika itu pula Allah pun berfirman:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ () وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki; dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang...Qs.3:128-129
“tidak seharusnya seorang siddiq adalah seorang pelaknat.”[HR.Muslim: IV/2005,(2597).]
“tidaklah seorang mukmin itu menjadi pencela, pelaknat, pelaku kemaksiatan, dan orang yang kotor kata-katanya.”[HR.Tirmidzi: IV/350,(1978)
“melaknat seorang mukmin bagaikan membunuhnya,”[HR.Bukhori: V/2264,(6047). Muslim: I/104,(110).
Sabda Nabi Saw di atas merupakan suatu kata-kata kiasan yang mempunyai makna yang berarti: ketika seseorang mengucapkan,” terlaknatlah kau,” atau mengatakan,” semoga kamu di laknat,” dan kata-kata yang serupa kepada seorang mukmin, maka seakan-akan orang tersebut telah membunuh darah yang di haramkan Allah dan Rosul-Nya yaitu darah seorang mukmin.
Lalu tidakah kita takut?
Mohon maaf bagi yang tidak berkenan semoga kita semua senantiasa mendapat petunjukNya…, kesabaran menjalaninya, dan ampunanNya… sebesar apapun amalan kita tidak berarti apa apa tanpa pertolonganNYa….

aza mengatakan...

subhanAllAH mantap kali ni forum. 5 thn masi di komen.
1. Mengapa Waraqoh bin Naufal seorang nasrani, Buhaira seorang pendeta, dan Nestar -seorang pendeta gereja yg melihat nabi duduk di bawah pohon di dkt gereja bersama Maysaroh saat memperdagangkan dagangan Khadijah- tau bahwa Muhammad bin Abdullah adalah seorang Nabi?
JAWABNYA:
Karena mereka adalah pemeluk Islam yg masi mnjaga dakwah Isa a.s berabad2 sblmnya spt skrg penulis memeluk Islam berdasarkan dakwah Muhammad SAW 14 abad yg lalu. Jadi menurut saya tdk ada masa FATHRAH di masa Orang tua nabi hidup-atopun kapanpun saat tidak ada rasul yg masi hidup-.Karena Allah pun telah menyampaikan pada Maryam berita ttg Utusan terakhir setelah Isa a.s dlm Asshoof:6

Unknown mengatakan...

Younedi edi..anda kaum syiah ya..kok sulit banget menerima dalil ( Qur'an & hadits )..

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum ustadz..jazakallah khair atas pelajaran yg ustadz sampaikan..mudah mudahan ilmu ana jadi bertambah..hati hati ustadz,kelihatannya saudara younedi edi pengikut yahudi / syiah rafidhah yg merupakan bala tentara dajjal..

Unknown mengatakan...

Younedi edi : kalau ente kaum syiah / yahudi ngaku saja..jangan memutar balikkan fakta..karna syiah / yahudi paling pintar berdusta,bahkan iblis saja masih belajar lagi pada orang syiah / yahudi bagaimana cara berdusta..

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Akhii Anonim..ya kalau dilihat dari koment saudara younedi edi mirip koment kaum syiah / yahudi,yg pintar memutar balikkan fakta,ahli berdusta..bahkan iblis saja masih belajar pada orang syiah /yahudi bagaimana cara berdusta..

Unknown mengatakan...

Ya emang sudah jelas saudara younedi edi kaum syiah/yahudi yg merupakan bala tentaranya dajjal

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum, manusia akan masuk surga atau masuk neraka adalah hak Alloh sebagai pencipta manusia. lebih baik kita berlomba - lomba dalam beribadah kepada alloh dan menjalankan sunah rosulnya nabi Muhammad. dan berdoa agar kita dimasukan kedalam surga bersama orang - orang yang saleh...Aamiin Ya Alloh..

Anonim mengatakan...

Ternyata ada yg merasa lebih alim dr imam Al. Suyuti, bru bsa dikit bhs. Arab sdh asal maen terjemah aja, mentang2 pernah sekolah di Timur Tengah, nama pake di arab-arabin (abu) lgi, apa2 selogannya kmbali pda quran dn hadist, maen ijtihad sndri, suka bid'ahin sesama muslim. Dlu rasulullah sibuk islamin orang kafir, ni malah sibuk kafirin orang islam saudaranya sndiri.. Waliyazd billah

Ensiklopedi Islam mengatakan...

Kalo bodoh masih mending, sudah bodoh terlaknat pula sebagai syi'ah atau sodara kembarnya syi'ah, aswajahanam.

Ensiklopedi Islam mengatakan...

Sebagai orang awam selamatnya seperti Anda.

Ensiklopedi Islam mengatakan...

Gkkk. Komentar nunjukin otak cebol doang. Malu ah. Mending mingkem. Daripada otak cekak di liat orang.

Panjer Karawahyon mengatakan...

Berdebat Dengan OrangTak Berilmu.
Jangan mau berdebat panjang dengan 2 tipe manusia.
Karena hanya akan membuat anda jengkel (marah) sendiri.
Siapa 2 tipe itu?
1. Orang yang tidak memahami landasan Ilmu.
2. Orang yang tidak memahami Adab.
Jika bertemu dengan pemilik tipe tersebut, bicara seperlunya dan jika sudah sulit untuk mendapatkan titik temu, maka berhentilah (mengalah).
Pesan Imam Asy-syafi'i rahimahullah : "Aku MAMPU BERHUJAH dengan 10 orang yang BERILMU, tetapi aku PASTI KALAH dengan SEORANG YANG JAHIL, karena orang yang jahil itu TIDAK PERNAH FAHAM LANDASAN ILMU."
Dalam nasehat lainnya, beliau berkata :
ﺍِﺫَﺍ ﻧَﻄَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻔِﻴْﻪُ ﻭَﺗُﺠِﻴْﺒُﻬُﻔَﺦٌﺮْﻳَ ﻣِﻦْ ﺍِﺟَﺎﺑَﺘِﻪِ ﺍﻟﺴُّﻜُﻮْﺕُ
"Apabila orang bodoh mengajak berdebat denganmu, maka sikap yang terbaik adalah diam, tidak menanggapi"
ﻓَﺎِﻥْ ﻛَﻠِﻤَﺘَﻪُ ﻓَﺮَّﺟْﺖَ ﻋَﻨْﻬُﻮَﺍِﻥْ ﺧَﻠَّﻴْﺘُﻪُ ﻛَﻤَﺪًﺍ ﻳَﻤُﻮْﺕُ
"Apabila kamu melayani, maka kamu akan susah sendiri. Dan bila kamu berteman dengannya, maka ia akan selalu menyakiti hati"
ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﺳَﻜَﺖَّ ﻭَﻗَﺪْ ﺧُﻮْﺻِﻤَﺖْ ﻗُﻠْﺖُ ﻟَﻬُﻤْﺎِﻥَّ ﺍﻟْﺠَﻮَﺍﺏَ ﻟِﺒَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺮِ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ
"Apabila ada orang bertanya kepadaku,“jika ditantang oleh musuh, apakah engkau diam ??”
Jawabku kepadanya : “Sesungguhnya untuk menangkal pintu-pintu kejahatan itu ada kuncinya.”
ﻭَﺍﻟﺼُّﻤْﺖُ ﻋَﻦْ ﺟَﺎﻫِﻞٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺣْﻤَﻖٍ ﺷَﺮَﻓٌﻮَﻓِﻴْﻪِ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻟِﺼَﻮْﻥِ ﺍﻟْﻌِﺮْﺽِ ﺍِﺻْﻠَﺎﺡُ
"Sikap diam terhadap orang yang bodoh adalah suatu kemuliaan. Begitu pula diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan"
Lalu Imam Syafi'i berkata :
ﻭَﺍﻟﻜَﻠﺐُ ﻳُﺨْﺴَﻰ ﻟَﻌَﻤْﺮِﻯْ ﻭَﻫُﻮَ ﻧَﺒَّﺎﺡُ
"Apakah kamu tidak melihat bahwa seekor singa itu ditakuti lantaran ia pendiam ?? Sedangkan seekor anjing dibuat permainan karena ia suka menggonggong ??"
----
Kadang kita memang berada di posisi yang benar, tetapi lebih utama untuk mengalah. Do'akanlah yang terbaik untuknya agar bisa mendapat hidayah dari tempat/orang lain.

Demikian, semoga bermanfaat,Aamiin!

Agus mengatakan...

Ilmu yg sangat bermanfaat. Semoga Ustadz selalu sehat diberi rezeki yg banyak dan terus semangat dlm dakwah ahlussunah yg berpegang teguh kepada Al Qur'an dan sunnah. Aamiin....

Firman'S mengatakan...

Apapun yg terjadi, Alloh maha suci, mnurunkan Al_Quran yg suci, dan hanya bisa di jabarkan seluruh isinya oleh mahluk yg suci yang terlahir dari mahluk suci.

Anonim mengatakan...

Nuwun...
Cuma mau numpang tanya Tadz.
Njenengan beneran memenuhi apa yang ditulis di komen ini di komentar rekan diatas ?
"Apa kapasitasmu dalam ilmu hadist, sudah kau kuasai 15 cabang ilmu syarat seseorang bisa menfsirkan Al-Quran atau hadist.".

Hanya mau konfirmasi.
Matur nuwun...

Ahmad - Indonesia

Anonim mengatakan...

Tapi kalau ndak memenuhi itu, ya sudah.
Cuma nanya. :)

Anonim mengatakan...

Misal pertanyaan saya ndak disetujui buat ditamlilkan di kolom komentar, ya ndak apa2.
Misal disetujui buat ditampilkan, ya ndak apa2 juga. :)

Anonim mengatakan...

Berarti kalo Nabi SAW bisa menjelaskan, beliau terlahir dari makhluk suci juga kan ya ?

Anonim mengatakan...

Dapat pendapat dari seorang teman soal pemaparan di dalam post diatas.
Dia pernah mematahkan argumen Ust. Kholid dalam suatu tatap muka.
Dan dia tidak bohong.

Dia menulis seperti ini soal post milik Ustadz diatas.

"Dia salah mengartikan kata abi disitu...
Selain itu dia TIDAK menggunakan METODE MUNASABATIL AYAT ketika memahami hadits itu.. Sehingga hasilnya salah kaprah"

Ada yang tahu maksud nya munasabatil ayat ?
Yang jelas saya gak tahu karena bukan orang pondok.

Dan, mohon maaf.
Apakah ustadz menguasai ilmu untuk menafsirkannya?

Oh iya.
Komentar ini tidak harus ditampilkan kok.
Bisa disimpan sendiri saja kalau mau atau ditampilkan saja biar yang lain juga tahu apa itu metose munasabatil ayat.
Saya juga mau tahu soalnya.
Barangkali Ustadz tahu.

Terima kasih...

Anonim mengatakan...

Anonim ini telah MENDAHULUI Allah, bahwa Salafi akan masuk neraka... ^^

Anonim mengatakan...

Hmmm, beginilah kalo sudah kalah dalil langsung LAKNAT dan SUMPAH SERAPAH yg keluar.

Adakah Wahabu melaknat sufi, melaknat nahdiyin, melaknat selain mereka? Jawabannya TIDAK, karena Salafi rahmah, walopun beda penahaman dan aqidah, tpi TETAP mereka menganggap mereka MUSLIM bukan kafir, sehinggat TIDAK PERNAH keluar LAKNAT pada lisan2 mereka.
Berbeda dengan Asy'ariyah, contoh d Aceh, seruan2 Laknatullah kepada Wahabiy, ya Akhi apakah salafi wahabi BUKAN ISLAM?

Anonim mengatakan...

Bagaimana dengan pendapat ini :
https://www.youtube.com/watch?v=oRG5ZXAsItU

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Perkataan Al-Maghaamisiy lah yang keliru. Tidak ada tambahan dari saya. Silakan baca juga : Mendemo Nabi ?

Unknown mengatakan...

Wahabi laknatullah tukang fitnah agama setan dari nejad. Apakah anda yakin yg anti wahabi hanya syiah coy?

Terserah mengatakan...

Satu lagi orang goblok muncul. Bisa nya ngasih label doang. Ngaji kok cuma label. Ngaji yg substantif dong.

Unknown mengatakan...

Izin share postingan antum ustadz

Unknown mengatakan...

Good nice