Sekilas tentang Israiliyyaat



Dari segi etimologi, Israiliyyat adalah bentuk plural/jamak dari kata إِسْرَائِيْلِيَّة (israaiiliyyah). Sebuah kata yang dinisbahkan kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis-salam yang memiliki nama lain Israil. Ibnu Katsir dan lainnya menyebutkan bahwa penamaan Nabi Ya’qub ‘alaihis-salaam dengan Israil berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi dalam Musnad-nya dari Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhu bahwa beberapa orang Yahudi mengunjungi Nabi , lalu beliau bertanya : “Tahukan kalian bahwa Israil itu sebenarnya adalah Nabi Ya’qub ?”. Mereka menjawab : “Ya, benar”. Lalu Rasulullah bersabda : “Ya Allah, saksikanlah (pengakuan mereka)”.[1]
Kata Israil terdiri dari dua kata. Beberapa orang ulama mengatakan bahwa kata pertama, yaitu “Isra” berasal dari bahasa Arab اْلإِسْرَاء (Al-Israa’) yang berarti hijrah (pindah) dan pergi. Kata yang kedua yaitu ئِيْل (Iil) berasal dari bahasa Ibrani yang berarti Allah ‘azza wa jalla. Menurut mereka, Nabi Ya’qub ‘alaihis-salaam pernah melakukan hijrah dan keluar dari kampung halamannya, sehingga beliau dinamakan Israil yang berarti orang yang hijrah menuju Tuhannya ‘azza wa jalla.

Ada juga yang mengatakan bahwa kata Israil secara keseluruhan berasal dari bahasa Ibrani, tidak ada yang berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa Ibrani, kata Isra berarti hamba, dan Iil berarti Allah. Jadi gabungan kedua kata tersebut bermakna hamba Allah.
Dari segi terminologi, Israiliyyat adalah kisah-kisah yang bersumber dari orang-orang Yahudi dan Nashrani (Ahli Kitab). Berita-berita ini dibagi menjadi 3 macam :
1.    Berita yang dikuatkan oleh Islam dan diakui kebenarannya, maka berita itu dianggap sebagai sebuah kebenaran. Contohnya : Apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan juga perawi yang lainnya dari Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
جاء حبر من الأحبار إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : يا محمد ، إنا نجد أن الله يجعل السماوات على إصبع ، وسائر الخلائق على إصبع فيقول : أنا الملك ، فضحك النبي صلى الله عليه وسلم حتى بدت نواجذه تصديقا لقول الحبر ، ثم قرأ رسول الله صلى الله عليه وسلم : (وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعاً قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ) (الزمر:67)
“Telah datang seorang pendeta dari kalangan pendeta Yahudi kepada Rasulullah , kemudian dia berkata : “Ya Muhammad, sesungguhnya kami mendapati bahwa Allah menjadikan langit-langit dengan satu jari, bumi-bumi dengan satu jari, pohon dalam satu jari, air dan tanah dengan satu jari, serta menjadikan seluruh makhluk dengan satu jari. Kemudian Dia berfirman : Aku adalah Malik (Raja)”. Maka Rasulullah tertawa sampai terlihat gigi geraham beliau membenarkan perkataan pendeta itu”, kemudian Rasulullah membaca ayat : “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya. Padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan” (QS. Az-Zumar : 67) [HR. Al-Bukhari no. 4533].
2.    Berita yang diingkari oleh Islam dan diakui kedustaannya, maka berita itu bathil. Contohnya : Apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Jabir radliyallaahu ‘anhu, dia berkata :
كانت اليهود تقول إذا جامعها من ورائها جاء الولد أحول فنزلت { نساؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنى شئتم }
Seorang Yahudi berkata : “Apabila menggaulinya (wanita) dari belakang, maka akan melahirkan anak yang juling matanya”. Maka turunlah ayat : “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana kamu kehendaki” (QS. Al-Baqarah : 223) [HR. Al-Bukhari no. 4254].
QS. Al-Baqarah ayat 223 mendustakan anggapan orang-orang Yahudi tersebut dan bahkan membolehkan seorang suami untuk mendatangi istrinya dari belakang, asal pada farjinya (bukan pada duburnya).
3.    Berita yang tidak dikuatkan atau ditetapkan oleh Islam dan tidak diingkari, maka wajib tawaqquf (diam) tentangnya. Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abi Hurairah radliyallaahu ‘anhu, dia berkata :
كان أهل الكتاب يقرؤون التوراة بالعبرانية ، ويفسرونها بالعربية لأهل الإسلام ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا تصدقوا أهل الكتاب ولا تكذبوهم ، وقولوا: ( آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ)
“Ahli Kitab membaca Taurat dengan bahasa Ibrani dan mereka menafsirkankannya dengan bahasa Arab kepada pemeluk Islam, maka Rasulullah berkata : “Janganlah kamu membenarkan ahli kitab dan jangan pula mendustakan mereka”, katakanlah : “Kami beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu” (QS. Al-Ankabuut : 46) [HR. Al-Bukhari no. 4215].
Akan tetapi menceritakan berita Israiliyyat dari jenis ini adalah boleh apabila tidak dikhawatirkan ada bahayanya, berdasarkan sabda Nabi :
بلغوا عني ولو آية وحدثوا عن بني إسرائيل ولا حرج ومن كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat. Dan khabarkanlah (berita) dari Bani Israil dan jangan merasa berat. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka” [HR. Al-Bukhari no. 3274].
Sikap para ulama, apalagi mufassir, berbeda-beda terhadap kisah-kisah Israiliyyat berbeda-beda, dan terbagi menjadi empat kelompok :
1.    Sebagian mereka adalah orang yang memperbanyak kisah tersebut disertai dengan sanad-sanadnya; dan mereka berpendapat bahwa dengan menyebutkan sanad-sanadnya, maka telah lepas tanggung jawabnya. Contohnya adalah : Ibnu Jarir Ath-Thabari.
2.    Sebagian mereka adalah orang yang memperbanyak kisah-kisah tersebut dengan tanpa menyebutkan sanad-sanadnya. Maka dia seperti hathibul-lail (pencari kayu bakar di malam hari), seperti : Al-Baghawi. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah berkata tentang Tafsirnya : “Sesungguhnya dia (Al-Baghawi) meringkas dari Ats-Tsa’labi, akan tetapi dia mempertahankan hadits-hadits maudlu’ dan pendapat-pendapat yang bid’ah”. Dan beliau (Ibnu Taimiyah) berkata tentang Ats-Tsa’labi : “Sesungguhnya dia itu hathibul-lail, dia menukil apa yang dia dapati pada kitab-kitab tafsir, baik yang shahih, dla’if, maupun maudlu’.
3.    Sebagian mereka adalah orang-orang yang banyak menyebutkan kisah-kisah Israiliyyat dengan memberikan komentar dari apa yang disebutkan, apakah kisah itu dla’if atau mengingkarinya. Misalnya : Ibnu Katsir.
4.    Dan sebagian mereka adalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam menolaknya, dan dia tidak menyebutkan sedikitpun kisah Israiliyyat yang dijadikannya sebagai tafsir bagi Al-Qur’an. Misalnya : Muhammad Rasyid Ridla.
Pada umumnya, apa-apa yang diriwayatkan dari mereka (Bani Israil), berita-beritanya tidak memiliki faedah atau manfaat dalam agama, seperti penentuan warna anjing Ashhabul-Kahfi dan semisalnya.
Adapun bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu dari perkara-perkara agama adalah haram, berdasarkan apa yang riwayat :
عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما أنه قال : يا معشر المسلمين كيف تسألون أهل الكتاب عن شئ ، وكتابكم الذي أنزل الله على نبيكم صلى الله عليه وسلم أحدث الأخبار بالله محضا ، لم يشب ، وقد حدثكم أن أهل الكتاب قد بدلوا من كتاب الله ، وغيروا ، فكتبوا بأيدهم ، قالوا : هو من عند الله ؛ ليشتروا بذلك ثمنا قليلا أو لا ينهاكم ما جاءكم من العلم عن مسألتهم ؟ فلا والله رأينا رجلا منهم يسألكم عن الذي أنزل إليكم.
Dari Abdillah bin ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma bahwa dia berkata : “Wahai sekalian kaum muslimin, mengapa kalian bertanya kepada ahli kitab tentang sesuatu padahal kitab kalian yang diturunkan Allah kepada Nabi kalian adalah kabar-kabar yang terbaru tentang Allah, yang murni, tidak tercampur atau ternodai, dan sesungguhnya Allah telah menceritakan kepada kalian bahwa ahli kitab itu telah mengganti Kitabullah dan mereka mengubahnya, kemudian mereka menulis dengan tangan-tangan mereka, kemudian mereka berkata : “Ini dari sisi Allah”; yang agar dengan hal itu mereka membeli atau menukarnya dengan harga yang sedikit, atau apa-apa yang datang pada kalian berupa ilmu tidak melarang kalian dari bertanya kepada mereka. Maka sekali-kali jangan! Demi Allah, kami tidak melihat seseorang diantara mereka bertanya kepada kalian tentang apa-apa yang diturunkan kepada kalian” [HR. Al-Bukhari no. 7085].
عن جابر بن عبد الله قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا تسألوا أهل الكتاب عن شيء فإنهم لن يهدوكم وقد ضلوا فإنكم إما أن تصدقوا بباطل أو تكذبوا بحق فإنه لو كان موسى حيا بين أظهركم ما حل له إلا أن يتبعني
Dari Jabir radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah : “Janganlah kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu, sesungguhnya mereka tidak akan dapat memberi kalian petunjuk, dan sungguh mereka itu telah sesat, maka sesungguhnya kalian mungkin akan membenarkan kebathilan atau mungkin mendustakan kebenaran. Sungguh seandainya Musa masih hidup di antara kalian, niscaya dia tidak menghalalkan dirinya kecuali untuk mengikutiku”. [HR. Ahmad 3/338 no. 14672; hasan].
Wallaahu a’lam.

Ditulis dengan sandaran utama kitab : Al-Ushul fit-Tafsir karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dengan beberapa tambahan dan sedikit perubahan - Abul-Jauzaa’ Al-Bogory


[1]    Pada sanad hadits ini terdapat seorang perawi yang bernama Syahr bin Hausyab yang meriwayatkan hadits dari Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma. Ia adalah perawi yang masih diperdebatkan statusnya. Beberapa ulama memposisikan haditsnya pada derajat hasan. Namun Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Taqribut-Tahdzib, menyebutkan bahwa Syahr adalah perawi shaduq (jujur), namun sering melakukan kekeliruan dan meng-irsal-kan hadits. Di samping itu, Imam Muslim mengutip komentar Ibnu ‘Aun dalam Muqaddimah Kitab Shahihnya bahwa para ulama menuduh Syahr yang bukan-bukan. Atas dasar inilah, bagi ulama yang menganggap hadits Syahr adalah hasan ataupun shahih, hadits di atas merupakan hujjah baginya. Berbeda dengan ulama yang tidak memandangnya demikian, maka dia akan menolak hadits ini.

Comments

Sejarah Quran mengatakan...

Selama ini saya saya bingung sebenarnya boleh atau tidak. Memang terkadang israiliyat tidak berguna, tapi terkadang ada hikmahnya juga.