You Have Two Hands, Don't You ?


Sebelum memutar video, silakan turunkan volumenya


Comments

Anonim mengatakan...

Masha Allah... salut. Cuma gimana hukum lagu dalam video ini Ustadz dan juga gambar yang muncul setelah video ini? Jazaakallohu khoir...

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Terima kasih, saya lalai untuk memberikan keterangan mengecilkan volumenya. Di atas telah saya perbaiki.

Para ulama telah membagi al-ghina’ menjadi dua :

1. Nyanyian yang seperti kita temukan dalam berbagai aktifitas sehari-hari dalam perjalanan, pekerjaan, mengangkut beban, dan sebagainya. Sebagian di antara mereka ada yang menghibur dirinya dengan bernyanyi untuk menambah gairah dan semangat, menghilangkan kejenuhan dan rasa sepi. Contoh yang pertama ini di antaranya adalah al-hida’, lagu yang dinyanyikan oleh sebagian kaum perempuan untuk menenangkan tangis atau rengekan buah hati mereka, atau nyanyian gadis-gadis kecil dalam sendau-gurau permainan mereka, wallaahu a’lam [Kaffur-Ri’a’ halaman 59-60 dan Kasyful-Qina’ halaman 47-49]. Disebutkan oleh para ulama bahwa jenis pertama ini selamat atau bersih dari penyebutan kata-kata keji dan hal-hal yang diharamkan. Ringkasnya, nyanyian – atau lebih tepatnya syair (karena lebih mirip kepada syair) – seperti ini adalah diperbolehkan.

2. Nyanyian yang dilakukan oleh penyanyi laki-laki atau perempuan, artis, dan yang semacamnya yang mengenal seluk beluk gubahan (nada dan irama – sebagaimana lazim ada di jaman sekarang) suatu lagu, dari rangkaian syair; kemudian mereka mendendangkannya dengan nada atau irama yang teratur, halus, lembut, dan menyentuh hati, membangkitkan gejolak, serta menggairahkannya. Nyanyian jenis kedua inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Para ulama berbeda pendapat menjadi tiga kelompok : mengharamkannya, memakruhkannya, dan membolehkannya.

Khilaf yang terjadi dalam nyanyian jenis kedua di atas, yang paling rajih adalah pendapat yang mengharamkannya atau minimal membencinya (makruh) – untuk ditinggalkan. Apalagi jika diiringi oleh alat musik, maka ini lebih jelas dan kuat lagi keharamannya.

Adapun gambar yang muncul setelah video Youtube, maka itu memang karakteristik dari tampilan Youtube. Saran saya, setelah menyetel video, segera refresh kembali halaman webnya.

Anonim mengatakan...

Kulonuwun Mas Ustadz Abul-Jauzaa', kalau untuk menghindari gambar-gambar yang tidak dinginkan bisa dicoba generate link barunya pakai http://safeshare.tv/

Saya coba generate link youtube tersebut hasilnya: http://safeshare.tv/w/YOqNQjVOkx

Hasilnya bisa di-customise, cuman untuk volume,-sependek yang saya tahu-, belum bisa di-mute ataupun dikecilkan.

Semoga bermanfaat.
Barakallahu fikum.

Abu Ahmad, KL