Tidak Menguasai Seluruh Cabang Ilmu



Asy-Syaikh Dr. Husain bin ‘Abdil-‘Aziiz Aalusy-Syaikh hafidhahullah saat menjelaskan beberapa pokok dan kaedah dalam fatwa syar’iyyah (kaedah keempat) berkata :
من الخطأ في الفتاوى التسرع في النفي كأن تنفي كلاماً عن إمام أو ورود حديث أو صحته ، أو ضعفه .
ذكر ابن عساكر في تاريخ مدينة دمشق في ترجمة الزهري: أن الزهري ذكر عنده واعظ حديثاً فقال له الزهري : لم يرد هذا في سنة النبي ( فجلس الواعظ فقال غلام يا إمام قال نعم : قال أحفظت السنة كلها ؟ قال : لا قال أحفظت ثلثيها ؟ قال لا قال أحفظت شطرها ؟ قال : لا قال :هب أنك حفظت شطرها فاجعل حديث الشيخ في النص الذي لم تحفظه فسكت الزهري وأقر بقوة حجة هذا الصبي . ولهذا قيل :- أنه قد يخفى على الكبير ما يعلمه الصغير كما ذكره شيخ الإسلام فهذا الهدهد يقول لسليمان (أَحَطْتُ بِمَا لَمْ تُحِطْ بِهِ وَجِئْتُكَ مِنْ سَبَأٍ بِنَبَأٍ يَقِينٍ).
“Dan termasuk di antara kekeliruan dalam berfatwa adalah tergesa-gesa dalam menafikkan sesuatu, seperti menafikkan (keberadaan) perkataan dari seorang imam, keberadaan satu hadits, keshahihannya atau kedla’ifannya.
Ibnu ‘Asaakir dalam kitab Taariikh Madiinati Dimasyq pada biografi Az-Zuhriy : Bahwasannya ada seorang pemberi nasihat yang menyebutkan satu hadits di sisi Az-Zuhriy. Az-Zuhriy berkata kepadanya : “Hadits itu tidak ada dalam sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Pemberi nasihat itu pun duduk. Lalu ada seorang anak yang berkata : ‘Wahai imam’. Az-Zuhriy berkata : ‘Ya’. Si anak berkata : ‘Apakah engkau menghapal seluruh sunnah ?’. Az-Zuhriy berkata : ‘Tidak’. Si anak berkata : ‘Apakah engkau menghapal dua pertiganya ?’. Az-Zuhriy berkata : ‘Tidak’. Si anak berkata : ‘Apakah engkau menghapal setengahnya ?’. Az-Zuhriy berkata : ‘Tidak’. Si anak berkata : ‘Anggaplah engkau hapal setengahnya. Maka jadikanlah hadits yang disebutkan syaikh tadi sebagai (setengah) bagian lain yang tidak engkau hapal’. Terdiamlah Az-Zuhriy karena kuatnya hujjah anak tersebut.
Oleh karena itu dikatakan : Kadangkala orang tua tidak mengetahui sesuatu yang diketahui anak kecil, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah. Burung hudhud pun pernah berkata kepada Sulaimaan : ‘Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini’ (QS. An-Naml : 22)”
[selesai – Al-Ushuul-‘Aammah Al-Jaami’ah lil-Fatawaa, hal. 18 – via Syaamilah, atau bisa dibaca di sini].
Semoga ada manfaatnya !!

Comments

Anonim mengatakan...

MasyaAllah. indah nian ustaadz.

Apanya yang mau dibanggakan & merasa tau banyak hal.

Alangkah kerdilnya ilmu manusia dibandingkan ilmu Allah 'Azza Wa Jalla yang tak terukur luasnya.

Baarakallhu Fiyk.

Unknown mengatakan...

syukron ustadz...

Anonim mengatakan...

syukron

takeshi mengatakan...

berarti tidak boleh membid'ahkan dengan alasan 'tidak ada dalilnya',,, kenapa? Karena mungkin ilmu tersebut belum sampai kepada orang yang membid'ahkan,,, begitukah kesimpulannya?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Bisa iya, bisa juga tidak. Kadang sesuatu yang dianggap bid'ah itu memang murni tidak ada dalilnya; namun kadang juga yang dianggap bid'ah itu bukan bid'ah karena memang ada dalilnya.

Orang yang mengatakan bahwa satu hal itu disyari'atkan adalah pihak yang mesti mendatangkan dalil. Maka, tidak salah jika ada orang yang menanyakannya. Jika pihak pertama tidak mampu mendatngkan dalil, maka tidak ada salahnya juga jika pihak kedua menafikkan apa yang dikatakan pihak pertama.

takeshi mengatakan...

lalu,,, bagaimana perkataan/fatwa para syaikh arab saudi tentang pembid'ahan-pembid'ahan suatu ibadah, beberapa orang langsung menelannya. Jika syaikh tertentu bilang bid'ah diapun membid'ahkan. Lantas apakah tidak bisa dibantah dengan perkataan semisal perkataan anak kecil di artikel.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Tinggal dicek dan diteliti saja, apakah memang perkataan syaikh tersebut benar ataukah tidak. Dan ini tidak hanya berlaku pada masyaikh Saudi, tapi juga pada para masyaikh sufi dan para kiyai......

Anonim mengatakan...

afwan Ustadz, gambarnya ko seperti 'mata satu'..

takeshi mengatakan...

cara mengeceknya? Sebagai orang yang tidak bahasa arab dan baru mengenal manhaj ahlussunnah/salafy,,, tentu menentukan benar dan salah sesuai 'masuk-tidaknya kedalam 'perasaan'+'logika''. Apakah itu dibenarkan?,,, atau harus taklid saja kepada syaikh/ustadz/dai?,,, lalu kriteria yang pantas seperti apa?,,, mmm...bahasan saya jadi tidak terarah,,, saran anda sajalah kepada saya yang futur ini,,,

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

@Anonim 26 September 2012 09:53,.... itu memang mata satu, yaitu mata elang. Jangan suka terpengaruh para penganut otak-atik mathuk yang hobi mengakit-kaitkan dengan Illuminati.

=====

@Takeshi,.... cara mengeceknya ya mengecek pada sumber-sumber yang ada. Jika antum merasa belum mampu melakukan penelitian karena berbagai keterbatasan yang ada, maka diperbolehkan antum untuk taqlid, karena taqlid itu diperbolehkan bagi kalangan awam. Taqlid kepada seseorang ulama atau da'i yang antum percayai kapasitas keilmuannya.

Menentukan kebenaran berdasarkan akal dan logika adalah tidak diperbolehkan. Akan tetapi, akal sehat yang telah Allah karuniakan pada kita dapat kita pergunakan sepenuhnya untuk belajar dan memahami nash-nash, karena tidak mungkin memahami nash tanpa menggunakan akal. Orang yang tidak mempunyai akal adalah orang yang tidak dibebani syari'at (anak kecil, orang gila, dan semisalnya).

Waktu masih banyak dan kesehatan masih kita dapatkan. Banyak hal yang dapat kita raih dengan modal dua hal tersebut sebagai bekal menuju akhirat kelak.

Wallaahu a'lam.

Anonim mengatakan...

Bagaimana dengan informasi mata satu yang satu ini ustadz:

http://ustadzrofii.wordpress.com/2012/09/25/simbol-program-internasional-freemasonry/

wassalam.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Ya menurut saya gak ada hubungannya dengan 'mata satu' dalam artikel di atas. Tidak setiap gambar 'mata satu' itu mesti dihubungkan dengan freemasonry. Yang realistis saja lah. Apakah kemudian mata elang di atas mesti dikaitkan dengan freemasonry ?.

takeshi mengatakan...

Sore ini ada kakek2 ngomel ke saya. Intinya tidak boleh seorang muslim merasa paling benar dan menyalahkan yang lain. Karena saya panas juga dikomporin, akhirnya jadi deh adu kusir (semoga Alloh mengampuni saya).
Saya katakan ke dia bahwa ibadah itu harus sesuai contoh dari nabi, nah cara ceknya tinggal lihat di kitab hadits atau ulama, ya kalau ga ada contohnya ga usah dilakuin.
Kakek tadi bilang: mungkin saja orang belakangan ini menyembunyikan yang dia tidak suka, kan mengeraskan niat, maulid dari dulu. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan?
Saya makin panas, eh... ingat kalo debat kusir tu nggak boleh ya. Saya kabur deh...
Memang bisa begitu ya, 'menyembunyikan yang tidak dia suka'?

Anonim mengatakan...

http://ashhabur-royi.blogspot.com/2012/03/sebaiknya-antum-tahu-mata-dewa-horus.html

seperti link ini yg menjelaskan simbol yahudi mata satu, banyak bertebaran di saudi

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Tidak setiap gambar satu mata (atau mata satu) mesti diidentikkan dengan mata horus.