Mengenal Sebagian Nama Kitab-Kitab Hadits



‘Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy, Muslim, At-Tirmidziy, dan An-Nasaa’iy’. Saya yakin banyak di antara rekan-rekan pernah membaca tulisan seperti ini. Apa artinya ?. Artinya adalah, hadits yang dimaksudkan telah diriwayatkan dan dibawakan oleh imam-imam tersebut dalam kitabnya, yaitu Shahih Al-Bukhaariy, Shahiih Muslim, Sunan At-Tirmidziy, dan Sunan An-Nasaa’iy. Sebenarnya, nama kitab-kitab tersebut tidak ‘betul-betul amat’ seperti itu, walau kalau ditulis demikian, juga bukan merupakan kekeliruan. Berikut keterangan singkat yang memberikan informasi tentang nama sebagian kitab hadits.

1.      Shahih Al-Bukhaariy.
Tentang nama kitab ini, An-Nawawiy rahimahullah berkata :
فسماه مؤلفه البخارى، رحمه الله: الجامع المسند الصحيح المختصر من أمور رسول الله - صلى الله عليه وسلم - وسننه وأيامه
“Lalu penulisnya, yaitu Al-Bukhaariy rahimahullah, menamakannya : Al-Jaami’ Al-Musnad Ash-Shahiih Al-Mukhtashar min Umuuri Rasuulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam wa Sunanihi wa Ayyaamihi” [Tahdziibul-Asmaa’ wal-Lughah, 1/73; Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah].
Hal yang sama disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Hadyus-Saariy, 1/11, Pasal kedua [Daaruth-Thayyibah, Cet. 1/1426].

2.      Shahih Muslim.
Tentang nama kitab ini, Ibnu Shalaah rahimahullah berkata :
روينا عن مسلم رضي الله عنه قال : صنفت هذا المسند الصحيح من ثلاثمائة ألف حديث مسموعة، وبلغنا عن مكي بن عبدان، وهو أحد حفاظ نيسابور قال : سمعت مسلم بن الحجاج يقول : لو أن أهل الحديث يكتبون مائتي سنة الحديث فمدارهم على هذا المسند، يعني - مسنده الصحيح - .
“Kami telah meriwayatkan dari Muslim radliyallaahu ‘anhu, bahwasannya ia berkata : ‘Aku telah menulis Al-Musnad Ash-Shahiih ini dari 300.000 hadits yang aku dengar’. Dan telah sampai kepada kami dari Makkiy bin ‘Abdaan, salah seorang huffaadh negeri Naisaabuur, ia berkata : Aku mendengar Muslim bin Al-Hajjaaj berkata : ‘Seandainya para ahli hadits menulis hadits selama 200 tahun, maka poros mereka ada pada Musnad ini, yaitu Musnad-nya Ash-Shahiih” [Shiyaanatu Shahiih Muslim, hal. 67-68; Daarul-Gharb Al-Islaamiy, Cet. Thn. 1404 H].
Namun, ada ulama lain yang menyebutkan nama lain selain yang dikatakan Ibnu Shalaah rahimahullah.
Ibnu Baththah rahimahullah menamakan : Al-Musnad Ash-Shahiih bi-Naqlil-‘Adl ‘anil-‘Adl ‘an Rasuulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam (المسند الصحيح بنقل العدل عن العدل عن رسول الله صلى الله عليه وسلم) [Fihrisah Ibni Baththah, hal 67 – melalui muqaddimah muhaqqiq kitab Shahiih Muslim, hal. 20; Daaruth-Thayyibah, Cet. 1/1427].
Al-Qaadliy ‘Iyaadl rahimahullah menamai dengan Al-Musnad Ash-Shahiih Al-Mukhtashar minas-Sunan (المسند الصحيح المختصر من السنن) [Al-Ghun-yah, hal 35 – idem].
Dalam kitab Masyaariqul-Anwaar disebutkan dengan nama Al-Musnad Ash-Shahiih Al-Mukhtashar bi-Naqlil-‘Adl ‘anil-‘Adl ilaa Rasuulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam (المسند الصحيح المختصر بنقل العدل عن العدل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم) [Al-Masyaariq, 1/22 – idem].
3.      Sunan Abi Daawud.
Tentang nama kitab ini, Abu Daawud rahimahullah sendiri berkata :
فإنكم سألتم أن أذكر لكم الأحاديث التي في كتاب ((السنن)) أهي أصح ما عرفت في الباب.....
“Sesungguhnya kalian telah meminta agar aku menyebutkan kepada kalian hadits-hadits yang terdapat dalam kitab As-Sunan, apakah ia paling shahih sepanjang yang aku ketahui dalam bab…..” [Ar-Risaalah ilaa Ahli Makkah – melalui perantaraan Tadwiin As-Sunnah An-Nabawiyyah oleh Dr. Muhammad Az-Zahraaniy, hal. 117. Bisa juga dibaca di : sini].
Para ulama tidak berselisih pendapat atas penamaan kitab ini.[1]
4.      Sunan At-Tirmidziy.
Nama yang masyhur di kalangan ulama adalah Jaami’ At-Tirmidziy. Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
ثُمَّ وَجَدْته فِي التَّفْسِير مِنْ جَامِع التِّرْمِذِيّ مِنْ هَذَا الْوَجْه فَقَالَ " عَنْ أَبِيهِ سَمِعْت عُمَر " ثُمَّ قَالَ " حَدِيث حَسَن غَرِيب "
“Kemudian aku dapati riwayat tersebut dalam Jaami’ At-Tirmidziy dari sisi ini, lalu ia (perawi) berkata : ‘Dari ayahnya : Aku mendengar ‘Umar’, kemudian At-Tirmidziy berkata : ‘Hadits hasan ghariib” [Fathul-Baariy, 9/58].
Dinamakan juga Jaami’ Ash-Shahiih, sebagaimana dikatakan Al-Mubaarakfuriy rahimahullah berkata :
قال في ((كشف الظنون)) جامع الصحيح للإمام الحافظ أبي عيسى محمد بن عيسى الترمذي، وهو ثالث الكتب الستة في الحديث
“Telah berkata penulis kitab Kasyfudh-Dhunuun : Jaami’ Ash-Shahiih milik Al-Imaam Al-Haafidh Abu ‘Iisaa Muhammad bin ‘Iisaa At-Tirmidziy. Ia merupakan yang ketiga dari kitab yang enam dalam hadits” [Muqaddimah Tuhfatul-Ahwadziy, 1/364].
Disebut juga dengan Al-Jaami’ Al-Kabiir sebagaimana dikatakan oleh Ibnul-Atsiir dalam Al-Kaamil 7/460 dan Ahmad bin Al-‘Alaaiy dalam Ahaadiitsul-Mustaghrabah Al-Waaridatu fil-Jaami’ Al-Kabiir [lihat : Muqaddimah Muhaqqiq Kitaab Al-Jaami’ Al-Kabiir (Dr. Basyaar ‘Awwaad), 1/7; Daarul-Gharb Al-Islaamiy, Cet. 1/1996 M].
5.      Sunan An-Nasaa’iy.
Telah berkata Muhammad bin Mu’aawiyyah Al-Ahmar rahimahullah (perawi dari An-Nasaa’iy) :
قال النسائي : كتاب السنن كله صحيح وبعضه معلول إلا أنه لم يبين علته والمنتخب منه المسمى بالمجتبى صحيح كله
“An-Nasaa’iy berkata : Kitab As-Sunan semua haditsnya shahih, dan sebagiannya ma’luul. Hanya saja ‘illat-nya itu tidak nampak. Adapun hadits-hadits yang dipilih dari kitab tersebut, yang dinamakan Al-Mujtabaa, semuanya shahih” [Syarh Sunan An-Nasaa’iy oleh Muhammad bin ‘Aliy Aadam, 1/27; Daarul-Mi’raaj Ad-Dauliyyah].
Penulis kitab Syarh Sunan An-Nasaa’iy menuliskan :
وذكر بعضهم أن النسائي لما صنف السنن الكبرى أهداه إلى أمير الرملة، فقال له الأمير : أكُلُّ ما في هذا صحيح ؟. قال : لا، قال : فجرد الصحيح منه فصنف المجتبى، وهو بالباب الموحدة، قال الزركشي في تخريج الرافعي : ويقال : بالنون أيضا، وقال القاضي تاج الدين السبكي : سنن النسائي التي هي إحدى الكتب الستة هي الصغرى، لا الكبرى، .....
“Dan sebagian ulama menyebutkan bahwasannya An-Nasaa’iy ketika telah selesai menulis As-Sunan Al-Kubraa, ia menghadiahkannya kepada amir kota Ramalah. Lalu sang amir berkata kepadanya (An-Nasaa’iy) : ‘Apakah semua hadits dalam kitab ini shahih ?’. Ia menjawab : Tidak’. Amir berkata : “Maka, pisahkanlah yang shahih darinya’. Lalu An-Nasaa’iy menulis Al-Mujtabaa. Az-Zarkasyiy berkata dalam Takhriij Ar-Raafi’iy : ‘Disebut juga dengan Al-Mujtanaa’. Al-Qaadliy Taajuddiin As-Subkiy berkata : ‘Sunan An-Nasaa’iy yang merupakan salah satu di antara kitab yang enam adalah Ash-Shughraa, bukan Al-Kubraa” [idem].
Jadi, Sunan An-Nasaa’iy itu ada dua. Pertama, adalah Sunan Al-Kubraa; dan yang kedua adalah As-Sunan Ash-Shughraa atau disebut Al-Mujtabaa atau Al-Mujtanaa yang merupakan pemilihan hadits-hadits shahih oleh An-Nasaa’iy dari Al-Kubraa.[2]
6.      Sunan Ibnu Maajah.
Nama kitab ini adalah As-Sunan, yang kemudian dinisbatkan kepada penulisnya menjadi : Sunan Ibni Maajah.
7.      Musnad Ahmad.
Telah dituliskan artikel yang membahas kitab ini : Mengenal Musnad Al-Imaam Ahmad.
Itu saja yang dapat dituliskan. Sedikit memang, tapi semoga ada manfaatnya. Paling tidak, akan menggugah rasa penasaran kita membaca kitab-kitab hadits, sehingga kita akan semakin cinta kepadanya.
Wallaahu a’lam.
[abul-jauzaa’ – sardonoharjo, ngaglik, sleman, yk – banyak mengambil faedah dari kitab Tadwiin As-Sunnah An-Nabawiyyah karya Dr. Muhammad Az-Zahraaniy].


[1]     Sebagaimana dikatakan Syu’aib Al-Arna’uth dan Muhammad Al-Kaamil dalam muqaddimah tahqiiq kitab Sunan Abi Daawud, 1/44 [Daarur-Risaalah, Cet. 1/1430 H.
[2]     Lihat juga : Syuruuth Al-Aimmatis-Sittah oleh Al-haafidh Muhammad bin Thaa hir Al-Maqdisiy, hal. 12 (muqaddimah); Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Cet. 1/1405 H.

Comments

Fahrul Al Jawi mengatakan...

Assalamu`alaikum
Ana mau tanya apakah benar Imam Tarmidzi itu terkenal mudah menghasankan sebuah hadits,mohon jelaskan apa maksud tersebut? Jazakallah khairan

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Wa'alaikumus-salaam.

Beberapa ulama menjelaskan bahwa At-Tirmidziy rahimahullah termasuk ulama yang tasahul (bermudah-mudah) dalam menshahihkan atau menghasankan hadits. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah, Adz-Dzahabiy, dan yang lainnya. Di antara sebabnya adalah bahwa At-Tirmidziy tasaahul dalam penilaian rawi, sehingga imbasnya akan bertasahul pula dalam penilaian hadits secara umum.

Kira-kira itu ringkasnya.

Anonim mengatakan...

akan tetapi perlu dijadikan catatan, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Hatim bahwa bukan berarti pembagian seorang Imam itu Tasahul atau mutasyadid, kemudian ditolak tautsiq imam yang tasahul dan pen-dhoif-an imam yang mutasyadid secara mutlak. ini tidak dikatakan oleh seorang ulama hadits, bahkan oleh Imam Dzahabi yang mengelompokkan ulama mutasahil, mutasyadid dan mu'tadil. pembagian ini digunakan hanya ketika terjadi pertentangan antara para Imam dalam menghukumi seorang perowi atau hadits. kalau kita menolak pen-tautsiq-kan ulama yang mutasahil secara mutlak, maka berarti ini suatu tuduhan kepada Imam tersebut bahwa mereka dalam men-tautsiq tanpa didasari dengan ilmu (asbun=asal bunyi), ini tidak dikatakan oleh seorang ulama pun, buktinya Imam Dzahabi yang mengatakan tentang Imam Al Hakim (Mutasahil) : hadits yang dishohihkan oleh Al hakim dan Daruquthni minimal sanadnya Hasan, begitu juga ketika mengomentari Imam Tirmidzi (yang dinilai mutasahil olehnya) : hadits yang dishohihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah minimal adalah Jayyid haditsnya. ini saja yang perlu diluruskan agar menjadi pelajaran bagi kita semua.

Akhukum Fillah

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Terima kasih atas tambahannya.

Saya menjawab berdasarkan pertanyaan yang disampaikan.

Anonim mengatakan...

ada berita, alhamdulillah akhirnya dakwah salafy di dengar pemerintah. Kejaksaan Agung melarang beredarnya buku Sayyid Quthb, krn mereka akhir paham buku itu turut menyuburkan terorisme.

Anonim mengatakan...

Anonim berkata...

ada berita, alhamdulillah akhirnya dakwah salafy di dengar pemerintah. Kejaksaan Agung melarang beredarnya buku Sayyid Quthb, krn mereka akhir paham buku itu turut menyuburkan terorisme.

21 Oktober 2011 16:18
Antum dari mana akhi?

ABC mengatakan...

Kitab Al-Muwatha bukannya masuk dalam kitab hadist..

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Benar. Begitu juga dengan kitab Sunan Ad-Daarimiy, Al-Muntaqaa li Ibnil-Jaaruud, Al-Mu'jam lith-Thabaraaniy, dan yang lainnya. Coba antum tengok judulnya :

"Mengenal Sebagian Nama Kitab-Kitab Hadits".

Anonim mengatakan...

1. Bagaimana nak tahu bahawa seseorang itu adalah muhaddits?

2. Bagaimana nak tahu bahawa seseorang muhaddits itu adalah ahli dalam ilmu hadits?

Terima kasih jika sudi jawab soalan ini.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

1. Salah satunya dengan adanya pengakuan dari ulama yang sama-sama muhaddits.

2. Di antaranya melalui karya yang dihasilkan, biografinya, fatwanya, dan yang lainnya.

wallaahu a'lam.

Anonim mengatakan...

Assalamualaikum.. Afwan Ustad.. ana mau tanya sebagaimana banyak pertanyaan Oleh Ahlu Ahwa mengatakan; Syaik Al Bany BUKAN MUHADDITS.. KARENA DIA (AL BANY) TIDAK TRDAPAT BIOGRAFI TENTANG GELAR HAFIDZ.. YAITU SYARAT MUHADDITS.. SALAH SATUNYA HAFAL 300.000 HADITS BESERTA SANADNYA.. Yang jadi senjata mereka adalah tidak ditemukan ucapan Syaik Al Bany hafal 300.000 hadits.. Jazakallah khair.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

wa'alaikumus-salaam.

kita tidak perlu memikirkan perkataan ahlul-ahwaa' tentang Asy-Syaikh Al-Albaaniy. Mereka mempunyai banyak stok/persediaan celaan yang siap ditujukan kepada beliau, seandainya satu celaan dapat kita jawab. Intinya, perkataan mereka tidak akan ada habisnya.

Seandainya benar bahwa Asy-Syaikh Al-Albaaniy tidak hapal 300.000 hadits beserta sanadnya, apakah mereka juga mampu menemukan perkataan semisal dari ulama-ulama yang mereka sebut sebagai haafidh atau muhaddits ?. Atau, ini hanya diterapkan untuk Al-Albaaniy saja ? tidak untuk Al-Kautsariy, Abdul-Fattah Abu Ghuddah, As-Saqqaaf, dan yang semisal mereka ?.

Tapi, baik juga jika antum baca ini :

http://www.fatwa-online.com/jewelsofguidance/alalbaanee/0010403.htm.

Semoga ada manfaatnya.

Anonim mengatakan...

Jazakallah khair Ustad, & akh anonim..

Anonim mengatakan...

Salamualaykum warahmatullah,

Ustadz, Ana Abu Abdillah Riduan Khairi dari Kuala Lumpur.

Mohon izin untuk copy entri ini ke blog ana. Jazakallahukhair.

Aqil mengatakan...

Kalau memang Mbah Albany hafal 100.000, hadits siapa yg menyaksikannya dan apakah ia di sepakati oleh jumhur ulama atau hanya sepihak, terus apa ia hafal sampai sanadnya? heheheheh.....janagn2 hanya ngaku2 wong dia ngaku sendiri mendapat hadits dari catatan kitab dan tidak mendapat perawianpun dan tanpa sanad, siapa yg memberi dia ijazah hadits?

Anonim mengatakan...

Kapan seseorang dikatakan sebagai Muhaddits? Silahkan baca dulu yg berikut:

http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/204

-Abu 'Aaisyah-

Anonim mengatakan...

mas Aqil,
Emang apa salahnya kalau -misalnya terbukti- mbah Albani -semoga Allah merahmati beliau- ga punya sanad? Yang punya sanad kan juga gak ma'shum, kadang juga keliru to?
Saya setoran hafalan al-Quran ke seorang ustadz yang "mengaku" punya ijazah sanad al-Quran dan hadist sampai kepada Rasulullah (beliau ambil waktu nyantri 8 tahun di Pakistan). Suatu saat beliau menyalahkan bacaan saya, terus saya cross check ke mushaf, dan ternyata beliau mengaku kalo keliru.

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum
tanpa mengurangi rasa hormat sy terhadap Bp. Abul, sy sangat senang bila mengetahui ada ulama yg setaraf dengan ahli hadist terdahulu. Syeikh Al Albani yg sy hormati, dimana beliau hidup di era moderen, tentunya memiliki dokumentasi bukti setoran hafalan yg autentik. sy pernah lihat video anak kecil di Iran yg hafal Al Qur'an...(contohnya) santat mengagumkan....apalagi, sebagai bukti ilmiah, kezuhudan harusnya tidak dipakai, dan Beliau diharapkan dapat benar-benar menunjukkan kualitas keilmuannya...yg sy tahu dari literatur, Imam Bukhari saja dites oleh 10 ahli Hadist zaman itu....sayangnya zaman dulu belum ada Youtube...hehehe jd sy gak bisa share....so sementara sy pribadi tidak mengambil penilaian hadis yg dikomentari oleh beliau, terkecuali setelah membandingkannya dengan ulama-ulama terdahulu....Salam