Hukum Cuka



Tanya : Apa hukum memakan atau meminum cuka ?. Saya pernah membaca dalam satu Blog bahwa cuka itu haram hukumnya. Terima kasih.
Jawab : Cuka secara tabiat (thaabi’iy) adalah halal menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalil dari Al-Qur’an adalah firman-Nya ta’ala :
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
“Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu” [QS. Al-Baqarah : 57].

Cuka termasuk makanan yang baik. Tidak ada dalil yang mengharamkannya, sehingga ia halal hukumnya. Dan yang menguatkan bahwa cuka termasuk makanan yang baik adalah riwayat :
عَنْ عَائِشَةَ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " نِعْمَ الْأُدُمُ أَوِ الْإِدَامُ الْخَلُّ ".
Dari ‘Aaisyah : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik bumbu/lauk adalah cuka” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2051, At-Tirmidziy no. 1840, Ibnu Maajah no. 3316, Ad-Daarimiy no. 2055, dan yang lainnya].
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ: أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ، فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ، وَيَقُولُ: " نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ "
Dari Jaabir bin ‘Abdillah : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka berkata : “Tidak ada di sisi kami kecuali cuka”. Maka beliau menyuruh untuk diambilkan dan kemudian makan dengannya. Beliau bersabda : “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2052, At-Tirmidziy no. 1839 & 1842, Ibnu Abi Syaibah 8/337, Ahmad 3/301 & 304 & 353 & 364 & 379 & 389 & 390 & 400, Ad-Daarimiy no. 2054, Abu Daawud no. 3820 & 3821, dan yang lainnya].
Para ulama tidak berbeda pendapat mengenai hal ini.
Cuka yang berasal dari bahan yang halal hukumnya halal. Dan ini banyak beredar di pasaran. Adapun cuka yang berasal dari bahan yang haram, khamr misalnya, maka ini ada dua keadaan :
1.     Cuka tersebut didapat melalui proeses rekayasa, maka hukumnya haram.
Dasarnya adalah :
عَنْ أَنَسٍ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنِ الْخَمْرِ تُتَّخَذُ خَلًّا، فَقَالَ: لَا "
Dari Anas : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang khamr yang dijadikan cuka. Maka beliau menjawab : “Tidak boleh” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1983, Ahmad 3/119 & 180 & 260, At-Tirmidziy no. 1294, Abu Daawud no. 3675, Abu ‘Awaanah no. 7977, Abu Ya’laa no. 4045 & 4051, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Aatsaar no. 3335-3339, Al-Baihaqiy 6/36, Al-Qaasim bin Sallaam dalam Al-Amwaal no. 282,  dan yang lainnya].
2.     Cuka didapat tanpa melalui proses rekayasa (berubah secara alami), maka ini halal.
Bahkan, telah dinukil ijma’[1] akan hal ini sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawiy rahimahullah :
وَأَجْمَعُوَا أَنَّهَا إِذَا انْقَلَبَتْ بِنَفْسِهَا خَلا طَهُرَتْ .... 
“Dan para ulama telah sepakat bahwasannya jika khamr telah berubah dengan sendirinya menjadi cuka, ia menjadi suci....” [Syarh Shahih Muslim, 13/125].
Wallaahu a’lam.
[abul-jauzaa’ – jl. Arjuna 4/6, wonokarto, wonogiri].


[1]      Sebagian orang salah paham dalam menisbatkan ijma’ ini. Yang dikatakan ijmaa’ oleh ulama adalah sucinya khamr yang berubah menjadi cuka secara alami. Namun jika dibuat dengan rekayasa, tidak ada ijmaa’. At-Tirmidziy rahimahullah menjelaskan secara singkat sebagai berikut :
وقَالَ بِهَذَا بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ: وَكَرِهُوا أَنْ تُتَّخَذَ الْخَمْرُ خَلَّا، وَإِنَّمَا كُرِهَ مِنْ ذَلِكَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ، أَنْ يَكُونَ الْمُسْلِمُ فِي بَيْتِهِ خَمْرٌ، حَتَّى يَصِيرَ خَلَّا، وَرَخَّصَ بَعْضُهُمْ فِي خَلِّ الْخَمْرِ، إِذَا وُجِدَ قَدْ صَارَ خَلًّا أَبُو الْوَدَّاكِ اسْمُهُ: جَبْرُ بْنُ نَوْفٍ
“Dengan hadits ini sebagian ulama mengatakan : ‘Mereka (para ulama) memakruhkan khamr yang dijadikan cuka. Dimaruhkannya hal tersebut, wallaahu a’lam, adalah : bagaimana bisa terdapat khamr di rumah seorang muslim hingga berubah menjadi cuka’. Sebagian ulama memberi keringanan cuka yang berasal dari khamr, apabila seseorang telah mendapatinya berubah menjadi cuka (tanpa proses rekayasa)” [Al-Jaami’

Comments

Ibnu Abdirrahman mengatakan...

Bagaimana dengan cuka yang biasa ada di warung bakso dan mie ayam ?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

belilah yang ada label halalnya, insya allah halal.

Anonim mengatakan...

jika ditinjau dari kesehatan, kira2 cuka ada manfaatnya tidak untuk tubuh?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Tingkat kemanfaat cuka itu salah satunya tergantung dari bahannya. Coba antum buka di google artikel tentang cuka apel. Cuka ini sangat bermanfaat bagi kesehatan.

fulan mengatakan...

bagaimana bisa terdapat khamr di rumah seorang muslim hingga berubah menjadi khamr’.

ustad, mngkn kata khamr yg kedua maksudnya cuka?
pada paragraph terakhir.
btw, trimakasih atas ilmunya.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

benar, ada salah tulis. terima kasih atas komentarnya. jazaakallaahu khairan. segera saya perbaiki.

abie1102 mengatakan...

Assalamualaikum ...

hanya mengomentari masalah cuka apel. Cuka apel bisa dibuat dari apple juice (sari apel) atau apple cider. Jika bahannya sari apel maka halal, jika dari apple cider maka haram karena apple cider itu termasuk khamr. Jadi, ada cuka apel yang haram dan halal.

Masalahnya, sebagai konsumen kita memiliki keterbatasan untuk menelisik bahan pembuatnya apakah dari sari apel atau apple cider. apalagi kalo produknya tertulis "apple cider vinegar" (vinegar -cuka- dari apple cider) dan "dari "fermentasi buah apel asli" sekaligus. Misalnya seperti gambar ini,

https://lh3.googleusercontent.com/-jI5M7K4itv4/Toq107ZFvfI/AAAAAAAAAsI/pKm_PucKqko/cuka%252520apel.jpg

Jadi, cuka apel yang beredar di masyarakat belum tentu halal.

Wallahu a'lam.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Wa'alaikumus-salaam.

Terima kasih atas informasinya.

Tentang bahan bakunya, yaitu cider, ia memang dari jenis alcoholic beverage. Jika dibuat dari bahan ini, ya tentu haram.

Tapi,.... apakah Apple Cider Vinegar (ACV) itu mesti terbuat dari cider ?. Jawabnya adalah tidak mesti (dan saya kurang begitu sepakat dengan keterangan pak Anton Apriantono yang banyak dikutip dalam hal ini). Adanya kata cider di situ tidaklah mengartikan bahwa ACV mesti terbuat dari cider. ACV itu sendiri sering dipakai sebagai nama umum dari cuka apel itu sendiri.

"Apple Cider Vinegar: It is produced from unprocessed apple juice and vinegar retains its natural amber color and fruity flavor" - sumber : sini.

"Apple cider vinegar - vinegar made from apple juice by fermentation - contains important vitamins including beta-carotene as well as acids, enzymes and a lot of other minerals" -- sumber : sini.

"Apple cider vinegar, otherwise known as cider vinegar or ACV, is a type of vinegar made from cider or apple must and has a pale to medium amber color. Unpasteurized or organic ACV contains mother of vinegar, which has a cobweb-like appearance and can make the vinegar look slightly congealed.
ACV is used in salad dressings, marinades, vinaigrettes, food preservatives, and chutneys, among other things. It is made by crushing apples and squeezing out the liquid. Bacteria and Yeast are added to the liquid to start the alcoholic fermentation process, and the sugars are turned into alcohol. In a second fermentation process, the alcohol is converted into vinegar by acetic acid-forming bacteria (acetobacter). Acetic acid and malic acid give vinegar its sour taste" --- sumber sini.

dan yang lainnya.

Yang dah banyak di pasaran, Apple Cider Vinegar yang dijamin halal sama produsennya adalah punyanya muhsingroup (Ar-Ramhain) (bisa dilihat contohnya di : sini.

Tapi pesan yang saya tangkap dari antum adalah bahwa kita memang mesti hati-hati dalam memilih makanan atau minuman, tidak terkecuali cuka atau cuka apel ini. Tidak beli (dan meminumnya) kecuali yang yakin akan kehalalannya. Dan perlu hati-hati yang buatan LN yang punya budaya khamr.

Jazaakallaahu khairan atas masukannya.

Anonim mengatakan...

Pak Ustadz ada hal yg ingin saya tanyakan perihal cuka ini.

Cuka dihasilkan oleh berbagai bakteria penghasil asam asetat, dan asam asetat merupakan hasil samping dari pembuatan bir atau anggur.

Saya kurang bisa mencerna tulisan ini, asam asetat merupakan hasil samping dari pembuatan bir atau anggur. Hasil samping dari pembuatan bir atau anggur itu apa Pak Ustadz saya tidak mengerti.

Karena kalau cuka berasal dari bakteri asam asetat dan itu merupakan bahan utk khamr. Artinya, saya pikir cuka itu dari bakteri penghasil khamr. Asam asetat = cuka = khamr.

Saya kurang paham dengan HASIL SAMPING. Maksudnya apa Pak Ustadz ?

Jazakallah khoiron.

Anonim mengatakan...

ustadz, kalau gandum yang dijadikan khamr, terus ampas gandum itu kita beli untuk pakan ternak apakah boleh? yang jadi syubhat bagi ana, itu produk sisa khamr, dan kerjasama dgn pabrik pembuat khamr untuk membeli ampas gandum?mhn jawabannya

Unknown mengatakan...

assalammu'alaikum...
pak ustadz, bagaimana hukum cuka beras/rice vinegar yang menjadi bahan untuk membuat sushi? melalui proses fermentasi lebih lanjut, cuka beras ini akan menjadi tuak beras/sake? terima kasih.

Unknown mengatakan...

tolong dikomentari bagi anda yng berimu fb mahrus ali ali 50 tahu diharamkan karena proses pembuatanya pakai cuka

wening mengatakan...

kebanyakan cuka di impor, ini link merk cuka yg halal
http://www.muslimconsumergroup.com/category_search_result.php?t=V&p=8

ini juga ada website nya HEINZ yg menampilkan produk2 vinegar nya dengan dilengkapi ket halal/haram dengan keterangan KOSHER : YES/NO

http://www.heinzvinegar.com/products-balsamic-vinegar.aspx

Alfi mengatakan...

Assalaamu'alaikum Ustadz,

Syukron atas pembahasan antum. جزاكم الله خيرا.

Sekedar menambahkan daftar cuka apel atau apple cider vinegar yg insya Allah halal. Saya tanyakan kepada customer service Bragg terkait Bragg Apple Cider Vinegar (yakni produk http://bragg.com/products/bragg-organic-apple-cider-vinegar.html) apakah diproses dari apel atau cider dan mendapatkan respon berikut:

Hello Alfi,

The vinegar is processed from crushed apples, and not from cider.

Brittany
Blessings of health!
Bragg Customer Service
Tel: 1-(800)-446-1990

Abdul fatah mengatakan...

Assalamualaikum saya mau kasih testimoni tentang cuka apel yang memang sangat membantu bagi penderita diabetes basah menahun...ibu saya yang lebih dari lima tahun menderita diabetes basah dengang luka menganga daging terbuka dan bau amis selalu mengeluarkan nanah pokoknya saya sangat sedih tiap liat luka yang menganga pada ibu saya. Sudah dua jari kaki yang di potong tapi setelah itu tumbuh lagi luka di bagian lain selalu bau busuk dan di tutupi kain sampai basah karena nanah dan darah setiap hari seperti itu membuat iba siapapun yang melihat. Obat murah sampai obat mahal tidak ada reaksinya tetep saja luka menganga tidak kering dan hilang. Akhirnya pada bulan jsnuari 2018 saya mencoba meyakinkan ibu saya meminum cuka apel pagi dan malam dengan dosis dua sendok makan untuk satu gelas dan sungguh luar biasa dengan rasa yakin kepada allah SWT sekarang luka luka menganga yang basah dengan nahah dan darah yang bau kini sudah kering dan rapat tanpa minum obat-obatan mahal intinya yakin kepada allah SWT dengan hanya minum cuka apel yang murah meriah secara rutin pagi dan malam. Karena dulu saya juga baca artikel "an apple a day doctor will away" saya berpikir klo beli apel tisp hari bisa boros saya cari alternatif lain yang berhubungan dengan apel dan alhamdulillah ketemu cuka apel.demikian testimoni dari saya...saya berpandangan cuka apel itu halal tergantung dari kebutuhan dan niat kita setelah saya baca dari hadits rosullulloh SAW. Moga bermanfaat.

Unknown mengatakan...

Kak, berarti cuka apel merk bragg itu halal? Tlong dibales ya kak solanya sya mau coba cuka apel itu🙂

Viethree mengatakan...

Menjawab pertanyaan sy mb,, makasih ya,,

Nuril Rahma mengatakan...

Terima kasih untuk link merk cuka impor halal atau tidak, sangat membantu.
Namun untuk Kosher:Yes tidak bisa dijadikan rujukan makanan tersebut Halal dikonsumsi. Karena Kosher berasal dari kepercayaan Yahudi dan ada beberapa makanan Haram yang termasuk Kosher:Yes seperti wine (minuman beralkohol), semua gelatin (tanpa mempedulikan berasal dari hewan apa), dan daging yg dipotong tanpa nama Allah. Jadi tetap merujuknya ke forum atau lembaga sertifikasi Halal yg terpercaya.
Perbedaan Halal dan Kosher dapat dilihat link berikut https://m.detik.com/food/info-halal/d-1345568/halal-versus-kosher