Syari'at
Islam memerintahkan untuk takut (hakiki) hanya kepada Allah ﷻ. Takut akan adzab-Nya apabila bermaksiat
kepada-Nya, dan beriman bahwa segala hal di dunia ini terjadi dengan qadla dan
qadar Allah. Spirit ini membuat kaum muslimin menjadi sosok-sosok pemberani,
bukan pengecut, untuk menghadapi musuh-musuh Allah dan segala hal yang terjadi
di dunia ini. Betapapun hebat bahaya yang mengancam di depan mata, jika Allah ﷻ tidak menghendaki bahaya tersebut mengenai
diri kita, tidak akan memudlaratkan kita. Sebaliknya. Betapa keras usaha kita
untuk menghindar dari bahaya dan betapa jauh bahaya itu dari diri kita, apabila
Allah ﷻ menghendakinya mengenai diri kita, tidak
bisa kita menghindar. Rasulullah ﷺ bersabda:
وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوِ
اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ
قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ
لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ
الْأَقْلَامُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ
“Ketahuilah,
bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu,
maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu
yang telah ditetapkan Allah ﷻ untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul
untuk menimpakan suatu kemudlaratan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan
dapat menimpakan kemudlaratan (bahaya) kepadamu kecuali dengan sesuatu yang
telah Allah ﷻ tetapkan
atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering” [Diriwayatkan
oleh At-Tirmidziy no. 2516 dan ia berkata : “Ini adalah hadits hasan shahih”].
Namun
syari'at Islam juga memerintahkan manusia ketika bahaya datang, untuk berusaha
memproteksi diri mereka agar selamat dan/atau tidak terkena mudlarat. Tidak
bersandar pada keberanian dan takdir semata. Oleh karena itu, saat peperangan
kaum muslimin diperintahkan untuk mempersiapkan kekuatan dan senjata. Allah ﷻ berfirman:
وَأَعِدُّوا۟ لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن
قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ ٱلْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ
وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ
يَعْلَمُهُمْ ۚ
"Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya" [QS. Al-Anfal : 60].
Pasukan juga dibekali dengan helm baja dan baju besi untuk melindungi
tubuh mereka dari tikaman dan tebasan senjata musuh. Bukan dengan jimat kebal
bacok ala satpam penjaga gereja. Allah ﷻ berfirman:
وَعَلَّمْنَٰهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَّكُمْ
لِتُحْصِنَكُم مِّنۢ بَأْسِكُمْ ۖ فَهَلْ أَنتُمْ شَٰكِرُونَ
"Dan
telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara
kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)"
[QS, Al-Anbiyaa' : 80].
Rasulullah ﷺ tetap
mengenakan baju besi (selain senjata) saat perang, sementara kita tahu beliau
adalah orang yang paling pemberani di kalangan kaum muslimin. Maju perang bertelanjang dada dan tangan kosong dengan alasan berani mati adalah sebuah tindakan
konyol. Bahkan termasuk larangan yang tersebut dalam firman Allah ﷻ:
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا
تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ
“Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [QS. Al-Baqarah : 195].
Begitu
juga ketika wabah penyakit melanda suatu daerah, syari'at Islam melarang kita
untuk masuk ke negeri tersebut agar kita tidak tertular. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ
فَلَا تَدْخُلُوهَا
"Apabila
kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian
memasukinya" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5728 dan Muslim no.
2218].
Abul-Waliid
Al-Baajiy rahimahullah menjelaskan:
وَقَوْلُ النَّبِيِّ ﷺ إِذَا سَمِعْتُمْ
بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ يُرِيدُ لِمَا فِيهِ مِنْ التَّغْرِيرِ
“Dan sabda Nabi ﷺ : ‘Apabila kalian mendengarnya (wabah
tha’un) melanda suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya’,
maksudnya karena di dalamnya terdapat hal yang membahayakan” [Al-Muntaqaa,
4/273].
Al-‘Adhiim
Aabaadiy rahimahullah menjelaskan:
أَيْ يَحْرُم عَلَيْكُمْ ذَلِكَ لِأَنَّ
الْإِقْدَام عَلَيْهِ جَرَاءَة عَلَى خَطَر وَإِيقَاع لِلنَّفْسِ فِي التَّهْلُكَة
وَالشَّرْع نَاهٍ عَنْ ذَلِكَ ، قَالَ تَعَالَى { وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ
إِلَى التَّهْلُكَة }
“Yaitu diharamkan bagi kalian hal tersebut, karena mendatangi
negeri yang dilanda tha’un merupakan tindakan nekad menantang bahaya dan
menjatuhkan diri dalam kebinasaan, sementara syari’at melarangnya. Allah ta’ala
berfirman : ‘dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan’ (QS. Al-Baqarah : 195)” [‘Aunul-Ma’buud, 8/255].
Ketika
ada seseorang yang sakit menular, maka hendaknya ia dijauhkan dari orang yang
sehat untuk mencegah yang lain ikut tertular. Jika diperlukan, dikarantina
secara khusus. Tindakan proteksi ini sudah ma'ruf dalam dunia kesehatan.
Syari'at Islam juga telah mengaturnya. Nabi ﷺ bersabda:
لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ
"Janganlah
yang sehat dicampur dengan yang sakit" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy
no. 5771 dan Muslim no. 2221].
An-Nawawiy
rahimahullah berkata:
فَأُرْشِدَ فِيهِ إِلَى مُجَانَبَة مَا
يَحْصُل الضَّرَر عِنْده فِي الْعَادَة بِفِعْلِ اللَّه تَعَالَى وَقَدْره
“Dalam
hadits tersebut memberikan bimbingan untuk menjauhkan diri dari sesuatu yang dapat
mengantarkan bahaya di sisinya menurut kebiasaan, dengan perbuatan dan takdir
Allah ta’ala” [Syarh Shahiih Muslim, 7/373].
Meskipun
larangan dalam hadits ini berkaitan dengan unta, akan tetapi secara hukum juga
mencakup manusia.
Usaha-usaha
tersebut di atas tidak bertentangan dengan tauhid. Bahkan, merupakan bentuk
kesempurnaan tauhid seseorang. Usaha mencari sebab dan bertawakkal kepada Allah
ﷻ merupakan satu kesatuan dan tidak
bertentangan.
Dalam
satu ayat, Allah ﷻ berfirman akan memberikan rezeki kepada
hamba-Nya yang bertaqwa:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ
مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa
yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan ke luar
(bagi semua urusannya). Dan memberinya rezeki dari arah yang tidada
disangka-sangkanya” [QS. Ath-Thalaq : :2-3]
Rezeki
Allah ﷻ tidak
tiba-tiba jatuh dari langit dalam bentuk makanan atau uang, akan tetapi dicari
dengan usaha, menggerakkan anggota badan. Allah ﷻ berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ
ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
“Dialah
Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala
penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya
kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan” [QS. Al-Mulk : 15].
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا
فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Apabila
telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (untuk mencari
rezeki dan usaha yang halal) dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung" [QS. Al-Jumu’ah : 10].
Rasulullah
ﷺ bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ
عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو
خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
"Seandainya
kalian bertawakal pada Allah dengan tawakal yang sebenarnya, sungguh Dia akan
melimpahkan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia melimpahkan rezeki kepada
burung yang pergi (mencari makan) di pagi hari dalam keadaan lapar dan
kembali sore harinya dalam keadaan kenyang" [Diriwayatkan oleh Ahmad
1/52, At-Tirmidziy no. 2344, Ibnu Maajah no. 4164, dan yang lainnya; shahih].
Jika
kita ingin sehat dan tidak sakit atau tidak tertular penyakit, maka lakukanlah
langkah-langkah yang membuat kita sehat dan tidak sakit. Sudah diberi
peringatan Pemerintah bahwa rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung,
kanker, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin; masih saja merokok
klepas-klepus sambil berdalih : 'Merokok hanya makruh'. Bertentangan dengan prinsip
ikhtiyaar, bertentangan syari'at dan (tentu saja) berdosa. Maka, jangan
merokok, jangan mendekati perokok, dan jangan kumpul-kumpul di majelis atau
pengajian para perokok. Jika ingin rumah kita menyehatkan bagi penghuninya,
maka jaga kebersihan, jaga sirkulasi udara, kelola sampah, dan jauhkan segala
hal yang menjadi biang penyakit dari dalam rumah. Cuci tangan kita dengan sabun
sehabis bergelut dengan tanah jika tidak ingin cacing gelang nongkrong
di perut kita.
Foto
di bawah adalah 'pengosongan sementara' area thawaf Ka'bah karena kegiatan
pembersihan dan sterilisasi Pemerintah Saudi terkait wabah korona. Usaha
tersebut dilakukan sebagai langkah protektif untuk keamanan dan kesehatan warga
Saudi serta kaum muslimin lainnya yang akan melaksanakan 'umrah/haji. Abaikan caption
konyolnya.
Wallaahu
a’lam bish-shawwaab.
[abul-jauzaa’
– 13 Rajab 1441].
Ustadz di awal-awal ada tulisan yang salah tulis," Rasulullah jalla jalaluhu"
BalasHapus