Menurut
bahasa, saktah adalah al-man’u (الْمَنْعُ),
yang artinya menahan. Sementara menurut istilah saktah ialah:
قَطْعُ الْكَلِمَةِ مِنْ غَيْرِ تَنَفُّسٍ
بِنِيَّةِ الْقِرَاءَةِ
“Menahan
(suara pada) suatu kalimat tanpa bernapas, dengan niat melanjutkan kembali bacaan”.[1]
Dalam
rumusan lain, saktah dapat pula dinyatakan sebagai:
وَقْفَةٌ لَطِيْفَةٌ بِقَدْرِ حَرْكَتَيْنِ
بِلَا تَنَفُّسٍ
Jika
dua definisi di atas kita sarikan, setidaknya ada empat poin penting yang dapat
kita petik perihal saktah, yaitu:
a.
berhenti atau diam
sejenak seraya menahan suara,
b.
lamanya kira-kira
dua harakat,
c.
dilakukan tanpa
bernapas,
d.
diniatkan untuk
melanjutkan kembali bacaan.
Di dalam Al-Qur’an, saktah hanya
terdapat pada empat tempat[3],
yaitu : surah Al-Kahfi ayat 1, Yaasiin ayat 52, Al-Qiyaamah ayat 27, dan
Al-Muthaffifiin ayat 14. Berikut uraiannya:
1.
Surah
Al-Kahfi ayat 1, pada lafadh:
......
يَجۡعَل لَّهُۥ عِوَجٗا سكتة قَيِّمٗا
لِّيُنذِرَ .......
Dibaca
:
….. yaj’al lahuu ‘iwajaa (diam
sejenak) qayyimal li yundzira…..
Cara membacanya dengan menghilangkan tanwin
diganti dengan fat-hah pada lafadh ‘iwajaa sehingga menjadi madd
‘iwadl yang dibaca panjang dua harakat. Setelah diam sejenak kira-kira dua
harakat, baru dilanjutkan dengan lafadh selanjutnya : qayyimal li yundzira……
Faedah saktah pada ayat ini ialah untuk
menjelaskan atau memisahkan dua lafadh agar tidak disangka satu lafadh. Dengan
kata lain, lafadh ‘qayyimaa’ tidak bersambung dengan lafadh sebelumnya
: ‘iwajaa. Lafadh ‘iwajaa nashab-nya menjadi maf’ul bagi
yaj’al, sedangkan qayyimaa nashab-nya menjadi haal
(keterangan) bagi al-kitaab. Jika dua lafadh tersebut dibaca bersambung,
maka qayyima menjadi sifat bagi ‘iwajaa. Padahal, keduanya
memiliki makna yang saling bertolak belakang. ‘Iwajaa artinya
kebengkokan; qayyimaa artinya lurus.
2.
Surah Yaasiin ayat 52, pada lafadh:
......
مَنۢ بَعَثَنَا مِن مَّرۡقَدِنَا سكتة هَٰذَا مَا ........
Dibaca:
….. mam ba’atsanaa mim marqadinaa
(diam
sejenak) haadzaa maa
…..
Cara membacanya ialah dengan membaca panjang dua
harakat ujung lafadh marqadinaa karena menjadi madd ashli.
Setelah diam sejenak kira-kira dua harakat tanpa bernapas, baru dilanjutkan dengan
lafadh selanjutnya : haadzaa maa …..
Faedah saktah pada lafadh ini ialah untuk
memisahkan perkataan orang kafir dengan perkataan orang mukmin. Perkataan orang
kafir selesai pada kalimat ‘mim marqadinaa’. Sedangkan kalimat
sesudahnya ‘haadzaa maa wa’adar-rahmaanu’ merupakan perkataan orang
mukmin. Apabila dua kalimat tersebut disatukan, maka kesalahan bukan saja
terjadi dari segi kalimat, tetapi juga dari segi makna. Maknanya menjadi bertentangan,
karena maa pada lafadh haadzaa maa wa’adar rahmaanu akan menjadi maa
naafi’, yang berarti Allah tidak menjanjikan hal-hal seperti telah
disebutkan sebelumnya.
3.
Surah Al-Qiyaamah ayat 27:
وَقِيلَ
مَنۡ سكتة رَاقٖ
Dibaca:
Wa qiila man (diam
sejenak) raaq.
Cara membacanya ialah dengan idh-har pada
lafadh man. Jadi, tidak menjadi idgham bi laa ghunnah karena
bertemunya nuun bersukun dengan huruf raa’.
Faedah saktah pada lafadh ini adalah untuk
menunjukkan bahwa kalimat sesudah dan sebelum saktah bukanlah satu
kalimat, tetapi dua kalimat. Bila dua kalimat itu dibaca washal/bersambung
(tidak saktah), maka akan terjadi idgham bi laa ghunnah yang
membuat kita sulit membedakan bahwa lafadh tersebut terdiri dari dua lafadh.
4.
Surah Al-Muthaffifiin ayat 14, pada lafadh:
كَلَّا
بَلۡ سكتة رَانَ ........
Dibaca :
Kallaa bal (diam
sejenak) raana …….
Cara membacanya ialah dengan idh-har pada
lafadh bal. Jadi, tidak menjadi idgham mutaqaaribain karena
bertemunya lam bersukun dengan huruf raa’.
Faedah saktah pada lafadh ini adalah untuk
menunjukkan bahwa kalimat sesudah dan sebelum saktah bukanlah satu
kalimat, tetapi dua kalimat. Bila dua kalimat itu dibaca washal/bersambung
(tidak saktah), maka akan terjadi idgham mutaqaaribain shaghiir,
yang membuat kita sulit membedakan bahwa lafadh tersebut terdiri dari dua
lafadh.
[selesai –
diambil dari buku Pedoman Ilmu Tajwid Lengkap karangan Ust. Acep Iim
Abdurohim, hal. 193-195, CV. Penerbit Diponegoro, Cet. 10, Tahun 2003 M].
Comments
saya ingat faedah saktah pada man..raaq, yakni kalau digabung menjadi marrooq krn idghom artinya kuah. shg sangat jauh dari makna ayat tersebut. wallahu a'lam.
abu said
Terimakasih atas postingan antum
Saya jadi mengerti faedah2 saktah, yang sebelumnya saya tidak menyadari kalau terdapat faedah2 dalam saktah
Posting Komentar