Tanya
: Saat
ini santer dibahas tentang pasal santet dalam RUU KUHP. Pertanyaan mendasarnya,
apakah santet itu ada dalam perspektif Islam ?. Kalau memang tidak ada,
membahasnya seperti membahas pepesan kosong. Terima kasih.
Jawab
: Dalam
Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak ada yang menyebut istilah ‘santet’. Yang ada
adalah istilah ‘sihir’, dan santet itu merupakan bagian dari sihir. Banyak nash
yang menyebutkannya, diantaranya :
Allah
ta’ala berfirman :
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو
الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ
الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى
الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ
حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ
مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ
بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا
يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي
الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا
يَعْلَمُونَ
“Dan
mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-setan pada masa kerajaan Sulaiman
(dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal
Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah
yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia
dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut
dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun
sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu
janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa
yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan
istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan
sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari
sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi,
sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab
Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat
jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka
mengetahui” [QS. Al-Baqarah : 102].
قَالَ مُوسَى أَتَقُولُونَ
لِلْحَقِّ لَمَّا جَاءَكُمْ أَسِحْرٌ هَذَا وَلا يُفْلِحُ السَّاحِرُونَ
“Musa
berkata: "Apakah kamu mengatakan terhadap kebenaran waktu ia datang
kepadamu, sihirkah ini?" padahal ahli-ahli sihir itu
tidaklah mendapat kemenangan" [QS. Yuunus : 77].
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
* مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ
النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
“Katakanlah:
"Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan
makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan
wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari
kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki” [QS. Al-Falaq : 1-5].
Begitu
juga beberapa riwayat shahih dalam As-Sunnah :
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ،
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قالت:
سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ
بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ، قَالَتْ: حَتَّى كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ
يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ، حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ
لَيْلَةٍ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ دَعَا
ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ: " أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ
أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟ "، جَاءَنِي رَجُلَانِ، فَقَعَدَ
أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ، فَقَالَ: الَّذِي عِنْدَ
رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ أَوِ الَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ لِلَّذِي عِنْدَ
رَأْسِي مَا وَجَعُ الرَّجُلِ، قَالَ: مَطْبُوبٌ، قَالَ: مَنْ طَبَّهُ؟، قَالَ:
لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ، قَالَ: فِي أَيِّ شَيْءٍ؟، قَالَ: فِي مُشْطٍ
وَمُشَاطَةٍ، قَالَ: وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ، قَالَ: فَأَيْنَ هُوَ؟، قَالَ: فِي
بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ، قَالَتْ: فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ: "
وَاللَّهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ، وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا
رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ "، قَالَتْ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا
أَحْرَقْتَهُ؟، قَالَ: " لَا، أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللَّهُ،
وَكَرِهْتُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا، فَأَمَرْتُ بِهَا فَدُفِنَتْ
"
Telah
menceritakan kepada kami Abu Kuraib : Telah menceritakan kepada kami Ibnu
Numair, dari Hisyaam, dari ayahnya, dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa,
ia berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir
oleg seorang laki-laki Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labiid bin
Al-A’sham. (Dalam sihir tersebut), Terbayangkan oleh Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam bahwa beliau melakukan sesuatu, padahal tidak
melakukannya. Hingga pada suatu hari atau suatu malam, Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam berdoa, lalu berdoa, doa, dan berdoa; dan kemudian
bersabda : “Wahai ‘Aaisyah, apakah engkau mengetahui bahwa Allah telah
memberi fatwa atas apa yang aku minta fatwa kepada-Nya ?. Telah datang kepadaku
dua orang laki-laki, lalu salah satu di antara keduanya duduk di dekat kepalaku
dan yang lain di dekat kedua kakiku. Laki-laki yang di dekat kepalaku berkata
kepada laki-laki yang ada di dekat dua kakiku – atau laki-laki yang di dekat
kedua kakiku berkata kepada laki-laki yang ada di kepalaku - : ‘Sakit apa
laki-laki ini ?’. Temannya menjawab : ‘Disihir’. Laki-laki itu bertanya
: ‘Siapa yang telah menyihirnya ?’. Temannya menjawab : ‘Labiib bin Al-A’sham’.
Laki-laki itu berkata : ‘Pada apa ia berada ?’. Temannya menjawab : ‘Pada
sisir, rambut, dan serbuk sari kurma jantan’. Laki-laki itu bertanya :
‘Dimanakah ia berada ?’. Temannya menjawab : ‘Di sumur Dzu-Arwaan”.
‘Aaisyah berkata : “Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
mendatangi sumur itu bersama para shahabatnya. Kemudian beliau datang dan
berkata : ‘Wahai ‘Aaisyah, demi Allah, seakan-akan airnya seperti celupan
daun hinaa, dan kepala kurmanya seperti kepala syaithaan’. Aku (‘Aaisyah)
berkata : ‘Wahai Rasulullah, tidakkah engkau membakarnya ?’. Beliau menjawab :
‘Tidak. Adapun aku, sungguh Allah telah menyembuhkanku, dan aku tidak suka
menimpakan kejelekan pada manusia. Lalu aku perintahkan untuk menguburnya”
[Diriwayatkan oleh Muslim no. 2189].
حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ
سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ
بْنُ بِلَالٍ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَبِي الْغَيْثِ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ "، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا
هُنَّ؟ قَالَ: " الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ
الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَأَكْلُ
الرِّبَا، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
الْمُؤْمِنَاتِ "
Telah
menceritakan kepadaku Haaruun bin Sa’iid Al-Ailiy : Telah menceritakan kepada
kami Ibnu Wahb, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Sulaimaan bin Bilaal,
dari Tsaur bin Zaid, dari Abul-Ghaits, dari Abu Hurairah : Bahwasannya
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Jauhilah
oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan”. Dikatakan : “Wahai
Rasulullah, apakah itu ?”. Beliau menjawab : “Syirik kepada Allah, sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan harta anak
yatim, memakan riba, melarikan diri dari peperangan, dan menuduh wanita
mukminah baik-baik lagi suci telah berbuat zina” [Diriwayatkan oleh Muslim
no. 89].
Dalil-dalil
di atas secara tegas menunjukkan eksistensi sihir secara jelas. Ada secara hakekat, bukan sekedar lafadh. Seandainya
sihir tidak ada, tentu membicarakannya sebuah kesia-siaan, atau ‘pepesan
kosong’ – meminjam istilah Anda. Oleh karenanya, para shahabat radliyallaahu
‘anhum pun banyak membicarakannya, dan bahkan menfatwakan hukum bunuh
kepada para penyihir.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ
مُسَرْهَدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، سَمِعَ بَجَالَةَ،
يُحَدِّثُ عَمْرَو بْنَ أَوْسٍ، وَأَبَا الشَّعْثَاءِ، قَالَ: كُنْتُ كَاتِبًا
لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَمِّ الأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ إِذْ جَاءَنَا كِتَابُ
عُمَرَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَنَةٍ اقْتُلُوا كُلَّ سَاحِرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَ
كُلِّ ذِي مَحْرَمٍ مِنْ الْمَجُوسِ وَانْهَوْهُمْ عَنِ الزَّمْزَمَةِ
Telah
menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad : Telah menceritakan kepada kami
Sufyaan, dari ‘Amru bin Diinaar, bahwa ia mendengar Bajaalah menceritakan
hadits kepada ‘Amru bin Aus dan Abusy-Sya’tsaa’, ia (Bajaalah) berkata : Aku
dulu pernah menjadi sekretaris Jaz’ bin Mu’aawiyyah, paman dari Al-Ahnaf bin
Qais. Lalu tiba-tiba datang kepada kami surat ‘Umar (bin Al-Khaththaab) setahun
sebelum kematiannya yang isinya berbunyi : “Bunuhlah semua tukang sihir,
pisahkanlah setiap orang yang mempunyai ikatan pernikahan dengan orang Majusi,
dan laranglah mereka dari zamza’ah (suara bisik-bisik yang tidak terdengar
jelas maknanya).......” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3043; sanadnya
shahih].
Al-Khaththaabiy
rahimahullah berkata :
أَنَّ السِّحْرَ ثَابِتٌ،
وَحَقِيقَتُهُ مَوْجُودَةٌ، اتَّفَقَ أَكْثَرُ الأُمَمِ مِنَ الْعَرَبِ،
وَالْفُرْسِ، وَالْهِنْدِ، وَبَعْضِ الرُّومِ عَلَى إِثْبَاتِهِ، وَهَؤُلاءِ
أَفْضَلُ سُكَّانِ أَهْلِ الأَرْضِ، وَأَكْثَرُهُمْ عِلْمًا وَحِكْمَةً، وَقَدْ
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ، وَأَمَرَ
بِالاسْتِعَاذَةِ مِنْهُ، فَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ: وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي
الْعُقَدِ، وَوَرَدَ فِي ذَلِكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَخْبَارٌ لا يُنْكِرُهَا إِلا منْ أَنْكَرَ الْعِيَانَ وَالضَّرُورَةَ، وَفَرَّعَ
الْفُقَهَاءُ فِيمَا يَلْزَمِ السَّاحِرِ مِنَ الْعُقُوبَةِ، وَمَا لا أَصْلَ لَهُ
لا يَبْلُغُ هَذَا الْمَبْلَغُ فِي الشُّهْرَةِ وَالاسْتِفَاضَةِ، فَنَفْيُ
السِّحْرِ جَهْلٌ، وَالرَّدُّ عَلَى منْ نَفَاهُ لَغْوٌ وَفَضْلٌ.
“Bahwasannya
sihir itu tsaabit, hakekatnya benar-benar ada. Kebanyakan umat dari
bangsa ‘Arab, Persia, India, dan sebagian bangsa Romawi telah bersepakat dalam
penetapannya. Mereka semua itu adalah penduduk bumi yang utama, dan paing
banyak mempunyai ilmu dan hikmah. Allah ta’ala telah berfirman : ‘Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia’ (QS. Al-Baqarah : 102), dan memerintahkan
untuk meminta perlindungan darinya. Allah ‘azza wa jalla berfirman : ‘dan
dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul’
(QS. Al-Falaq : 4). Dan telah datang riwayat dari Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam tentang hal itu (sihir) dimana tidak ada yang
mengingkarinya, kecuali orang yang mengingkari sesuatu yang jelas dan
aksiomatik. Para fuqahaa’ telah menyebutkan beberapa bentuk hukuman yang
mesti dijatuhkan kepada tukang sihir. Sesuatu yang tidak ada asalnya biasanya
tidak dapat terkenal dan tersebar luas (dalam pembicaraannya). Sehingga
menafikkan keberadaan sihir adalah kebodohan, dan membantah orang yang
menafikkannya adalah kesia-siaan belaka” [Syarhus-Sunnah,
12/187-188].
Sebagaimana
dikatakan oleh Al-Khaththaabiy rahimahullah, mengingkari sihir adalah
kebodohan, karena realita di sekitar kita membuktikannya. Contoh yang paling
mudah adalah beragam peristiwa yang direkam berbagai media bahwa beberapa orang
menderita sakit karena jarum, paku, dan benda-benda lain mendekam di tubuhnya :
Mungkin
saja di tempat Anda ada kejadian yang sama.
Singkatnya,
sihir atau santet ini memang ada. Bagi yang mengingkari eksistensi sihir dengan alasan tidak
rasional, sangat dipersilakan
untuk menjelaskan fenomena-fenomena sihir di atas dengan alasan ‘serasional’
mungkin menurut kadar
ilmunya
!.
Dikarenakan sihir atau santet merupakan kejahatan, maka perlu aturan untuk mencegah
praktek-praktek seperti ini berkembang di masyarakat. Minimal, ada aturan untuk melarang praktek sihir dan
pengiklanannya kepada masyarakat[1].
Semoga
Allah ta’ala memberikan petunjuk bagi para pimpinan kita untuk menetapi kebenaran.
Wallaahu
a’lam.
[abul-jauzaa’
– perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor – 18051434/29032013 – 21:01 –
baca juga artikel : Sihir].
[1] Baik dalam
praktek ramal-meramal, sulap, debus, ilmu kebal, pellet, susuk, santet, tenung,
dan yang semisalnya dari cabang-cabang ilmu sihir.
Comments
ada seorang ustadz yg cukup terkenal dikota kami yg jamaah nya ribuan .beliau mengingkari santet/sihir dg alasan rasional bahkan menantang bagi siapa yg bisa menyantet beliau akan diberi imbalan berupa imbalan .bagaimana menurut ustadz ??
Ustadz itu tidak benar.
Owh itu ustadz Sukina MTA
aduh..
ustadznya berani amat nantang minta disantet, ntar disantet beneran ama oarang tersu gak di tolong ALLAH, banru nyaho dah.
Rasulullah SAW aja bisa kena sihir, apalagi kita manusia biasa.
Bukan berani. Tapi tu ustadz kurang kerjaan.
Bismillaah..
Orang-orang berpaham Mu'tazilah rata-rata mengingkari eksistensi Jin, Sihir, dan hal-hal ghaib diluar nalar lainnya.
Bahkan sifat wujud Allah pun mereka kiaskan sedemikian rupa agar sesuai dengan logika manusiawi mereka.
Posting Komentar