I Don’t Know….


Itulah jawaban orang yang ditanya saat ia tidak mengetahui jawabannya – dengan edisi bahasa Inggris tentu saja. Kalimat tersebut sebenarnya bukan kalimat yang luar biasa. Bahkan tidak indah menurut sebagian orang. Akan tetapi, kalimat ini menjadi sangat indah ketika dikatakan pada tempatnya.
Berikut akan saya contohkan sedikit nukilan singkat nan indah[1], mereka-mereka yang telah mengucapkannya. Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran…..

دَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ مَالِكٍ حَدَّثَنَا حَكَّامُ بْنُ سَلْمٍ عَنْ أَبِي خَيْثَمَةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ قَالَ سُئِلَ عَطَاءٌ عَنْ شَيْءٍ فَقَالَ لَا أَدْرِي قَالَ قِيلَ لَهُ أَلَا تَقُولُ فِيهَا بِرَأْيِكَ قَالَ إِنِّي أَسْتَحْيِي مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُدَانَ فِي الْأَرْضِ بِرَأْيِي
Telah menceritakan kepada kami Makhlad bin Maalik : Telah menceritakan kepada kami Hakkaam bin Salm, dari Abu Khaitsamah, dari ‘Abdul-‘Aziiz bin Rufai’, ia berkata : ‘Atha’ pernah ditanya tentang satu permasalahan. Ia pun berkata : “Aku tidak tahu”. Dikatakan kepadanya : “Mengapa engkau tidak menjawabnya menurut pendapatmu ?”. ‘Atha’ berkata : “Sesungguhnya aku malu kepada Allah ‘azza wa jalla untuk menjadikan pendapatku sebagai pedoman di muka bumi” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 108, tahqiq : Husain Saliim Asad; Daarul-Mughniy, Cet. 1/1421 – sanadnya shahih].
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ الْفَزَارِيِّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ لَأَنْ أَرُدَّهُ بِعِيِّهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَتَكَلَّفَ لَهُ مَا لَا أَعْلَمُ
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin ‘Uyainah, dari Abu Ishaaq Al-Fazaariy, dari Ibnu ‘Aun, dari Ibnu Siiriin, dari Humaid bin ‘Abdirrahmaan, ia berkata : “Menjawab dengan jawaban tidak tahu, itu lebih aku sukai daripada harus memaksakan diri menjawab sesuatu yang tidak aku ketahui" [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 149 – sanadnya jayyid].
أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ عَلِمَ مِنْكُمْ عِلْمًا فَلْيَقُلْ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلْ لِمَا لَا يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ فَإِنَّ الْعَالِمَ إِذَا سُئِلَ عَمَّا لَا يَعْلَمُ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ وَقَدْ قَالَ اللَّهُ لِرَسُولِهِ { قُلْ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنْ الْمُتَكَلِّفِينَ }
Telah mengkhabarkan kepada kami Ja’far bin ‘Aun, dari Al-A’masy, dari Muslim, dari Masruuq, dari ‘Abdullah, ia berkata : “Barangsiapa diantara kalian yang memiliki suatu ilmu, hendaklah ia mengatakannya. Dan barangsiapa yang tidak memiliki ilmu, katakanlah dalam permasalahan yang ia tidak ketahui itu : 'Allaahu a’lam’ (Allah lebih mengetahuinya), karena seorang ulama itu adalah seorang yang jika ditanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya ia akan mengatakan : 'Allahu a'lam’. Allah telah berfirman kepada Rasul-Nya : ‘Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikit pun kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan" [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 179 – sanadnya shahih].
أَخْبَرَنَا فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَهُ عَنْ مَسْأَلَةٍ فَقَالَ لَا عِلْمَ لِي بِهَا فَلَمَّا أَدْبَرَ الرَّجُلُ قَالَ ابْنُ عُمَرَ نِعْمَ مَا قَالَ ابْنُ عُمَرَ سُئِلَ عَمَّا لَا يَعْلَمُ فَقَالَ لَا عِلْمَ لِي بِهِ
Telah mengkhabarkan kepada kami Farwah bin Abil-Maghraa’ : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Aliy bin Mus-hir, dari Hisyaam bin ‘Urwah, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Umar : Bahwasannya ada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya tentang satu permasalahan, lalu ia berkata : “Aku tidak mempunyai ilmu tentang hal itu”. Ketika laki-laki itu pergi, Ibnu ‘Umar berkata : “Sebaik-baik yang dikatakan Ibnu ‘Umar saat ditanya tentang sesuatu yang tidak ia ketahui, ia berkata : ‘aku tidak mempunyai ilmu tentang hal itu” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 185 – dengan sanad shahih].
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ لَا أَدْرِي نِصْفُ الْعِلْمِ
Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Hammaad : Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awaanah, dari Mughiirah, dari Asy-Sya’biy, ia berkata : “(Perkataan) aku tidak tahu adalah setengah dari ilmu” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 186 – sanadnya shahih].
أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ مُعَاوِيَةَ عَنْ حَفْصٍ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ قَالَ مَا أُبَالِي سُئِلْتُ عَمَّا أَعْلَمُ أَوْ مَا لَا أَعْلَمُ لِأَنِّي إِذَا سُئِلْتُ عَمَّا أَعْلَمُ قُلْتُ مَا أَعْلَمُ وَإِذَا سُئِلْتُ عَمَّا لَا أَعْلَمُ قُلْتُ لَا أَعْلَمُ
Telah mengkhabarkan kepada kami Haaruun bin Mu’aawiyyah, dari Hafsh, dari Asy’ats, dari Ibnu Siiriin, ia berkata : "Aku tidak peduli, aku ditanya tentang sesuatu yang aku ketahui atau yang tidak aku ketahui. Jika aku ditanya tentang sesuatu yang aku ketahui, maka akan aku katakan apa-apa yang aku ketahui. Namun jika aku ditanya tentang sesuatu yang tidak aku ketahui, maka akan aku katakan : 'Aku tidak tahu'" [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 189 – sanadnya shahih].
حدثنا عبد الوارث بن سفيان، ثنا قاسم بن أصبغ، ثنا أحمد بن زهير، ثنا الوليد بن شجاع، ثنا ابن نمير قال : ثنا عبد الملك بن أبي سليمان قال : سئل سعيد بن جبير عن شيء فقال ؛ لا أعلم، ثم قال : ويل اللذي يقول لما لا يعلم : إني أعلم.
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-Waarits bin Sufyaan : Telah menceritakan kepada kami Qaasim bin Ashbagh : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Zuhair : Telah menceritakan kepada kami Al-Waliid bin Syujaa’ : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-Malik bin Abi Sulaimaan, ia berkata : Sa’iid bin Jubair pernah ditanya tentang satu permasalahan, lalu ia menjawab : “Aku tidak tahu”. Kemudian ia melanjutkan : “Sungguh celaka orang yang mengatakan sesuatu yang tidak ia ketahui : ‘Sesungguhnya aku mengetahuinya’” [Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil-Barr dalam Jaami’ Bayaanil-‘Ilmi wa Fadhlih no. 1568, tahqiq : Abul-Asybaal Az-Zuhairiy; Daar Ibnil-Jauziy, Cet. 1/1414 – sanadnya hasan].
أخبرنا عبد الله بن محمد بن يوسف قال حدثنا عبد الله ابن محمد بن ابراهيم الرازي بمكة قال حدثنا أبو محمد عبد الرحمن بن أبي حاتم الرازي قال حدثنا أحمد بن سنان قال سمعت عبد الرحمن بن مهدي يقول كنا عند مالك بن أنس فجاءه رجل فقال له يا أبا عبد الله جئتك من مسيرة ستة أشهر حملني أهل بلدي مسئلة أسألك عنها قال فسل فسأله الرجل عن المسئلة فقال لا أحسنها قال فبهت الرجل كأنه قد جاء إلى من يعلم كل شيء فقال أي شيء أقول لأهل بلدي إذا رجعت إليهم قال تقول لهم قال مالك لا أحسن
Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad bin Yuunus, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad bin Ibraahiim Al-Raaziy di Makkah, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad ‘Abdurrahman bin Abi Haatim Ar-Raaziy, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sinaan, ia berkata : Aku mendengar ‘Abdurrahman bin Mahdiy berkata : Kami pernah berada di sisi Maalik bin Anas. Lalu datanglah seorang laki-laki dan berkata kepadanya : “Wahai Abu ‘Abdillah, aku mendatangimu dari daerah yang berjarak enam bulan perjalanan. Penduduk negeriku telah menitipkan satu permasalahan kepadaku untuk aku tanyakan kepadamu”. Maalik berkata : “Bertanyalah”. Laki-laki itu pun bertanya tentang permasalahannya”. Maalik berkata : “Aku tidak dapat menjawabnya”. Laki-laki  itu bingung/tercengang karena ia beranggapan telah menemui orang yang mengetahui segala sesuatu. Ia berkata : “Apa yang harus aku katakan kepada penduduk negeriku apabila aku kembali kepada mereka nanti ?”. Maalik menjawab : “Katakan saja pada mereka bahwa Maalik tidak bisa menjawab pertanyaan mereka” [Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil-Barr dalam Jaami Bayaanil-‘Ilmi wa Fadhlih no. 1573 – sanadnya shahih].
حدثنا عبد الرحمن بن يحيى قال حدثنا علي بن محمد قال حدثنا أحمد بن داود قال حدثنا سحنون قال حدثنا ابن وهب قال قال لي مالك بن أنس وهو ينكر كثرة الجواب للمسائل يا عبد الله ما علمته فقل به ودل عليه وما لم تعلم فاسكت عنه وإياك أن تتقلد للناس قلادة سوء
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahmaan bin Yahyaa, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Muhammad, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Daawud, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Sahnuun, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, ia berkata : Maalik pernah berkata kepadaku – dan ia mengingkari banyaknya jawaban terhadap pertanyaan (yang diajukan) – : “Wahai ‘Abdullah, apa-apa yang engkau ketahui, maka katakanlah dan tunjukkanlah hal itu. Adapun yang tidak engkau ketahui, maka diamlah darinya. Janganlah engkau mengikuti manusia seperti qiladatu sau’” [Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil-Barr Jaami Bayaanil-‘Ilmi wa Fadhlih no. 2080 – sanadnya shahih].
وأخبرنا أبو الحسين بن الفضل، أبنا عبد الله بن جعفر، ثنا يعقوب، ثنا زيد بن بشر، أخبرني ابن وهب، أخبرني مالك بن أنس، أنه سمع عبد الله بن يزيد بن هرمز يقول : ينبغي للعالم أن يحدث جلساءه من بعده لا أدري، حتى يكون ذلك أصلا في أيديهم، يفزعوون إليه إذ سئل أحدهم عما لا يدري قال : لا أدري.
Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Husain bin Al-Fadhl : Telah memberitakan kepada kami ‘Abdullah bin Ja’far : Telah menceritakan kepada kami Ya’quub : Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Bisyr : Telah mengkhabarkan kepadaku Ibnu Wahb : Telah mengkhabarkan kepadakmi Maalik bin Anas : Bahwasannya ia mendengar ‘Abdullah bin Hurmuz berkata : “Sepatutnya bagi seorang ‘aalim (ulama) untuk mengatakan kepada teman-temannya : ‘aku tidak tahu’; sehingga hal itu menjadi asal dan penolong bagi mereka saat ia ditanya permasalahan yang tidak diketahui, lalu ia akan menjawab : ‘aku tidak tahu’” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Madkhal 2/271 no. 809, tahqiq : Prof. Muhammad Dliyaaur-rahman Al-A’dhamiy; Adlwaaus-Salaf, Cet. 2/1420 – sanadnya shahih].
قال سليمان : قال الخليل بن أحمد : الناس ثلاثة؛ فأثنان يعلمان وواحد لا يعلم، رجل عالم يعلم أنه عالم هذا يعلم، ورجل عالم لا يعلم أنه عالم فهذا يعلم، ورجل لا يعلم وهو يرى أنه يعلم فهذا لا يعلم.
Sulaimaan berkata : Telah berkata Al-Khaliil bin Ahmad : “Ada tiga manusia, dua diantaranya termasuk orang yang mengetahui, dan yang lain tidak mengetahui. (Pertama), seorang yang ‘aalim dan mengetahui bahwasannya dirinya seorang yang ‘aalim, maka ia termasuk orang yang mengetahui. (Kedua), seorang yang ‘aalim, namun tidak mengetahui bahwa ia ‘aalim, maka ia juga termasuk orang yang mengetahui. (Ketiga), bukan seorang yang mengetahui, namun berpandangan dirinya mengetahui, maka ia termasuk  orang yang tidak mengetahui” [Diriwayatkan oleh Al-Fasaawiy dalam Al-Ma’rifah wat-Taariikh 2/38, tahqiq/ta’liq : Dr. Akram Dliyaa’ Al-‘Umariy; Maktabah Ad-Daar, Cet. 1/1410 – sanadnya shahih].
قال المروذي : قلتُ لأبي عبد الله : إن العالم يظنونه عنده علم كل شيء، فقال : قال ابن مسعود رضي الله عنه : إن الذي يفتي الناس في كل ما يستفتونه لمجنون. وأنكر أبو عبد الله على من يتهجم في المسائل والجوابات. وسمعتُ أبا عبد الله يقول : ليتق الله عبد ولينظر ما يقول وما يتكلم، فإنه مسؤول.
Telah berkata Al-Marwadziy : Aku bertanya kepada Abu ‘Abdillah : “Sesungguhnya ada seorang yang ‘aalim (ulama) menyangka pada dirinya terdapat ilmu segala macam sesuatu. Ahmad berkata : Telah berkata Ibnu Mas’uud : ‘Sesungguhnya orang yang memberi fatwa pada setiap orang yang meminta fatwa kepadanya adalah orang gila’. Abu ‘Abdillah pernah mengingkari orang yang memberanikan diri menghadapi berbagai permasalahan dan jawabannya. Dan aku telah mendengar Abu ‘Abdillah berkata : “Hendaknya seorang hamba bertaqwa kepada Allah dan melihat apa yang dilihat dan dikatakannya, karena kelak ia akan ditanya” [Dibawakan oleh Ibnu Muflih dalam Al-Adabusy-Syari’ah 2/62, tahqiq/takhrij : Syu’aib Al-Arna’uth & ‘Umar Al-Qayyaam; Muassasah Ar-Risaalah, Cet. 3/1419].
Itulah keadaan salaf kita.
Allah ta’ala berfirman :
وَعَلَّمَ آدَمَ الأسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ * قَالُوا سُبْحَانَكَ لا عِلْمَ لَنَا إِلا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!“. Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” [QS. Al-Baqarah : 31-32].
Terakhir, malukah kita untuk mengatakan ‘saya tidak mengetahui’ pada sesuatu yang tidak kita ketahui ? – sedangkan malaikat saja tidak malu mengatakannya….
Wallaahul-Musta’aan.
[abul-jauzaa’].


[1]      Minimal bagi saya.

Comments

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum ustadz,
tolong berikan counter terhadap artikel ini ustadz,

Ditangkap dan ditahannya Ariel di Mabes Polri rupanya membuat gelombang simpati berdatangan dari rekan-rekannya sesama artis dan musisi. Nama-nama besar seperti Titiek Puspa dan Ahmad Dhani berbondong-bondong mengunjungi vokalis Peterpan itu.

Ahmad Dhani sendiri menganggap kedatangannya ke Mabes sebagai salah satu cara menunjukkan dukungannya terhadap supremasi hukum. Yang pasti, dia ingin adanya perbedaan jelas antara apa itu dosa dan apa itu pidana.

"Ya itu (bercinta dengan istri orang) nggak nyangkut pidana. Gini lho, kita harus bedakan dosa, pidana, dan perdata. Dosa dan pidana tidak sama. Kalau itu dianggap dosa, belum tentu dianggap pidana. Nah, tapi kalau suami Cut Tari melaporkan Ariel, itu bisa," kata Dhani ketika ditemui di Mabes Polri, Kamis (24/06).

Dhani pun tak serta merta menyalahkan Ariel dan video mesum mirip artis yang beredar sebagai sebuah pemicu adanya pelecehan seks lainnya. Dia menganggap perkosaan sudah banyak terjadi meskipun video ini belum beredar.

"Yang salah tuh kita semua. Saya tanya, kalau Ariel ditangkap, apa bakalan nggak ada lagi? Bisa saja kan ada yang upload lagi. Artinya, apa kita tidak punya perangkat untuk mengantisipasi ini supaya orang tidak upload sembarangan. Kamu harus buat statistik dulu apa sebelum ada video ini sudah banyak perkosaan? Saya langganan Pos Kota sebelum kasus ini sudah banyak pemerkosaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Dhani juga tidak sepakat jika sebuah kelalaian dianggap sebagai sebuah kasus pidana. Dan dia merasa jika Ariel hanyalah kambing hitamnya.

"Kelalaian pun tidak termasuk pidana. Kita semua ini yang salah. Sampai sekarang pun polisi tidak bisa menangkap yang pertama kali upload. Saya tidak yakin bakal tertangkap. Paling yang pertama kali upload di warnet, tapi siapa yang upload tidak tahu. Masalahnya, kita tidak tahu siapa yang pertama kali upload, tapi Ariel yang jadi kambing hitam," tegas Dhani.

Namun, ketika disinggung soal kabar yang mengatakan jika penyebar video sudah ditangkap, Dhani terkesan tidak terlalu yakin. "Kabar doang, kabar-kabarnya," pungkasnya pendek. (kpl/ato/npy)

sumber : http://id.omg.yahoo.com/news/dhani-dosa-itu-belum-tentu-pidana-khjx-0000335835.html

Jazakallahu khairan...

m.mufti

Anonim mengatakan...

afwan ustad , ijinkan ana mengomentari akh M. Mufti.

Akhi M. Mufti semoga Allah merahmatimu ,

Buat apa akhi peduli dengan kata-kata dan berita dari dunia yang jauh dari nilai islam ? nggak ada untungnya sama sekali bahkan mengikuti beritanya saja bisa menimbulkan fitnah lainnya.

Sibukanlah diri antum dengan menuntut ilmu dien , dan bertaqwalah .

BarakaLLHu fiikum

Anonim mengatakan...

Hikmah yg bisa dipetik dr artikel ini....

Jangan memaksakan diri untuk berkata "aku mengetahui" pada sesuatu yg sebenarnya kita tidak mengetahuinya.

Para salaf dan para ulama Rabbani telah memberi contoh yang sangat bagus betapa tawadhu'nya mereka thd ilmu yg belum mereka ketahui.

Terima kasih artikelnya akh...

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Wa'alaikumus-salaam

Pak mufti yang saya hormati, sebaiknya kita tidak usah menyibukkan diri dengan berita-berita yang dibawa atau bersumber dari orang-orang fasiq. Berkomentar atau tidak, tidak banyak manfaatnya bagi agama dan dunia kita. Serahkan semua itu kepada yang berwenang, semoga mereka dapat menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka demi kemaslahatan umat.

wallaahu a'lam.

imam mengatakan...

Afwan ustadz.. Untuk menghukumi seseorang itu fasiq, apakah sama seperti kita menghukumi seseorang itu kafir ato seseorng itu mubtadi' ? Krn klo melihat komentar Ustadz, antum menghukumi Ahmad dhani seorng yg fasiq. Bukankah tidak setiap orang yg melakukan kekafiran maka dia kafir, dan tidak setiap orang yg melakukan kefasikan maka dia orang fasiq. Mhn penjelasannya ustadz, krn ana masih bingung.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Coba cermati kembali perkataan saya :

".....sebaiknya kita tidak usah menyibukkan diri dengan berita-berita yang dibawa atau bersumber dari orang-orang fasiq. Berkomentar atau tidak, tidak banyak manfaatnya bagi agama dan dunia kita...." [selesai].

Perkataan saya ini umum, tidak tertuju pada siapapun.

Asy-Syaikh Ibraahiim Ar-Ruhailiy hafidhahullah menjelaskan bahwa takfir dan tafsiiq itu mesti didahului iqaamatul-hujjah. Berbeda halnya dengan tabdii'.

http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=46081

imam mengatakan...

Jazaakallahu khoiro..
afwan ustadz, ana blm bisa baca kitab gundul. Tapi ana pernah baca artikel di situs almanhaj, diartikel itu merujuk pada keterangan Syaikh Rabi yg intinya mmng utk tabdi' tidak disyaratkan padanya iqoomatul-hujjah berbeda dgn takfir dan tafsiq. Hanya saja ana masih bingung ustadz, diartikel Ustadz Firanda menukil keterangan dari syaikh Al-Albani ttg tabdi' dan takfir hrs ditegakkan hujjah atasnya. Ini artikelnya
" Syaikh al-Albani menjawab, “Pernyataan tersebut tidak
benar…. Pendapat kami tentang tabdi’ adalah sama dengan
pendapat kami tentang takfir, sebagaimana yang sudah
disebutkan di awal pengajian. Kami tidak mengafirkan
kecuali orang yang sudah ditegakkan hujjah terhadapnya
dan kami tidak men-tabdi’ kecuali orang yang telah
ditegakkan hujjah terhadapnya, meskipun ia berbuat bid’ah,
.. Dst " .
Dan ini sumbernya
www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-


Mohon penjelasan ringkasnya Ustadz, apakah ada khilaf dalam masalah ini ato ana yg salah dalam memahaminya, terus terang bingung tadz... Ana mohon sekali jawabannya. Jazaakallahu khoiro..

imam mengatakan...

Kemudian disitus ustadz Firanda tersebut dinukil juga jawaban dari Syaikh Utsaimin ketika ditanya ttg masalah tabdi'. Berikut copasnya

" Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya, “Seseorang tertentu tidaklah
dihukumi sebagai seorang yang kafir atau fasik kecuali
setelah ditegakkan hujah, dan pertanyaannya adalah
apakah tabdi’ sama dengan takfir dan tafsik yaitu butuh
untuk ditegakkan hujah”?
Syaikh menjawab, “Benar, semua aib yang seseorang disifati
dengan aib tersebut maka butuh untuk menetapkan
perkara-perkara yang mewajibkan dia disifati dengan aib
tersebut. Adapun mensifati setiap orang bahwasanya ia
adalah mubtadi’ atau dia seorang yang sesat tanpa disertai
dalil maka hal ini tidak boleh” (Fatawa Al-Haram An-Nabawi,
kaset no 64 side B).

Sumber situsnya sama Tadz..

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Permasalahan tersebut memang agak panjang uraiannya. Namun pendapat yang saya pilih adalah pendapat yang dikemukakan Syaikh Ibraahiim, Syaikh Rabii', dan yang lainnya bahwa tabdii' itu dapat dijatuhkan tanpa perlu iqaamatul-hujjah terlebih dahulu. Akan tetapi, sebagaimana dikatakan oleh para ulama, tidaklah selalu berkemestian bahwa orang yang melakukan kebid'ahan berkonsekuensi pelabelan Ahlul-Bid'ah. Jika sebelumnya dikatakan : "dapat dijatuhkan tanpa perlu iqaamatul-hujjah" ; maka itu bukan berarti tabdii' itu merupakan konsekuensi dari perbuatan bid'ah. 'Dapat' tidak harus berarti 'selalu'. Ini ada aturannya.

wallaahu a'lam.