Ragam Pemikiran Mu'tazilah


Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. Kelompok yang satu ini dipelopori oleh sekelompok penulis muslim yang memusatkan kemampuannya untuk menyelisihi para ulama dan imam salaf. Mereka menganggap bahwa diri mereka mempunyai hak untuk berijtihan dalam menafsirkan dan mena’wil. Mereka mengatakan : “Jika orang-orang terdahulu adalah ulama, maka kami pun ulama juga”.

Pemikiran-pemikiran semacam ini, semenjak permulaan abad ini, muncul secara tidak terang-terangan. Sebab, mereka khawatir mendapat pertentangan yang teramat berat. Namun, untuk masa sekarang ini, setelah mendapat dukungan dana dan kekuasaan, mereka berani melontarkan beragam pemikiran busuknya. Kelompok ini merupakan segolongan orang yang memiliki berbagai pemikiran yang tidak ada kaitan serta ikatan antara satu dengan lainnya. Mereka terdiri dari para da’i, pemikir, intelektual, budayawan, dan wartawan.

Timbulnya pemikiran kaum moderat ini bermula pada pertengahan abad ke-19 di India. Pelopornya Sir Ahmad Khan, seorang pegawai pada pemerintahan Inggris. Dia seorang pengagum berat terhadap tradisi, budaya, dan akhlaq bangsa Inggris. Dakwahnya di dasarkan pada 3 faktor berikut :

1.      Menafsirkan Al-Qur’an selaras ilmu modern dan filsafat.

2.      Menjauhkan sunnah nabawiyyah dan menolak semua sunnah yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an.

3.      Menghancurkan dan melecehkan ilmu ushul-fiqh dan membuka pintu ijtihad dengan hanya menggunakan akal semata.

Dengan demikian, dia telah meletakkan batu pertama dalam menafsirkan Al-Qur’an secara modern. Penafsiran yang dimaksud, yaitu disesuaikan dengan hukum alam (qawanin ath-thabi’ah) berdasarkan pemahaman masyarakat pada jamannya. Misal, dia menafsiri kisah tentang Nabi Adam ‘alaihis-salaam dengan metode teori Darwin. Selain itu, dia meyakini bahwa ada mukjizat yang tidak dapat diraba (hissi) dan menggambarkan bahwa malaikat itu merupakan kekuatan alami, sedangkan kenabian adalah bakat yang tumbuh dengan sendirinya bila disertai kesungguhan dari dirinya.

Selanjutnya dia menafsirkan pula hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan membagi :

1.      Khusus hanya untuk urusan agama.

2.      Khusus hanya untuk urusan dunia.

Pernyataan kedua ini bukan merupakan tugas para Rasul. Dengan demikian dia tidak mau mengakui hukum rajam, membolehkan riba, membatasi nikah tidak lebih dari satu, dan tidak mau mengakui ijma’ sebagai sumber syari’at. Dia juga berpendapat bahwa fiqh merupakan karya manusia yang terbatas pada jamannya dan mengumandangkan agar pintu ijtihad dibuka lebar-lebar tanpa membatasi peranan akal. [Lihat, Mafhum Tajdiid Ad-Diin, Busthami Sa’id, Daar Ad-Da’wah, Kuwait, hal. 123-131; Daar B.A., Religion Thought of SA. Khan, Lahore, 1957, hal. 160-273].

Modernisasi dan ‘Aqidah

Bahaya yang secara langsung mengancam Islam, yakni datang dari mereka yang bersembunyi di balik dakwah modernisasi. Dakwah yang dilancarkan oleh mereka tertipu oleh kepalsuan paham itu sendiri yang menyesatkan kaum muslimin dari jalan yang lurus.

Orang-orang yang kagum dengan pemikiran “modern” berkiblat dan mencintai kebudayaan Barat. Mereka memalingkan nash-nash agar mencocoki keadaan masyarakat Barat yang mereka puja tersebut. Di satu sisi, pemikiran Barat itu sendiri terkontaminasi oleh berbagai teori pemikiran, diantaranya teori Darwin. Selanjutnya, Durkhaim memunculkan teori sosiologisnya, Sigmund Freud dengan libido seksual-nya dalam bidang psikologi, dan Karl Marx dengan paham materialismenya.

Paham demikian tersebar dengan begitu saja di kalangan kaum muslimin tanpa ada perlawanan berarti. Sesungguhnya penyebaran ide semacam itu dengan kedok modernisasi merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi masa depan umat. Untuk itu, wajib untuk senantiasa waspada terhadap ‘modernisasi’ sebelum bertambah parah keadaannya. Dan pula gelombang materialisme Barat pun senantiasa menerjang hingga bisa menghapuskan keimanan dan keislaman seseorang. Dalam keadaan yang menyedihkan seperti ini, sungguh sangat disayangkan terhadap sebagian umat Islam yang mengambil ilmu serta budaya Barat dengan tanpa mempertimbangkan baik buruknya, sementara di sisi lain dia meninggalkan warisan Islam nan luhur.

Di antara mereka ada yang menafsirkan bahwa malaikat adalah kekuatan alami. Pendapat demikian dilontarkan semata-mata agar bisa diterima secara akal. Mereka juga ada yang menghalalkan riba dan khamr hanya dengan alasan darurat. Dengan demikian, tanpa disadari mereka sebenarnya telah hanyut ke dalam budaya Barat yang menghalalkan segala cara. Pada akhirnya, tak ada lagi Islam di hati mereka kecuali hanya tinggal nama.

Berikut, salah satu contoh pemikiran berbahaya dari aliranyang berkedok ‘modernis’ yang tak lain menyadap pemahaman kaum Mu’tazilah. Seperti, dalam menafsirkan ayat :

وَقُلْنَا يَا آَدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ * فَأَزَلَّهُمَا الشَّيْطَانُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ

“Dan Kami berfirman : "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim. Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan" [QS. Al-Baqarah : 35-36].

Syaikh Muhammad ‘Abduh menafsirkan ayat ini, bahwa yang dimaksud surga di situ adalah sebuah kebun yang berada di sebuah bukit [Al-A’malu Al-Kamilah, Muhammad ‘Abduh]. Penafsiran semacam ini adalah penafsiran model Mu’tazilah dan Qadariyyah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Qurthubi [Lihat Tafsir Ibni Katsir I, hal 116]. Begitu pula dengan Muhammad Iqbal, dia terpengaruh pemikiran semacam ini dengan menafsirkan surga Nabi Adam yang ada di dalam Al-Qur’an dalah suatu tempat kehidupan sederhana yang terputus dari lingkungan sekitar, namun terpenuhi segala fasilitasnya. Dari penafsiran ini dikatakannya, bahwa kisah turunnya Adam ke bumi, dalam Al-Qur’an, tidak ada hubungannya dengan munculnya manusia pertama di muka bumi [Tajdiid Al-Fikr Ad-Diin fil-Islaam, Muhammad Iqbal].

Begitu pula dalam menafsirkan surat Al-Fiil, Muhammad ‘Abduh masih memakai pola yang sama. Katanya : “….Di hari kedua, tentara Abrahah terjangkiti penyakit cacar. ‘Ikrimah mengatakan, bahwa penyakit ini pertama kali muncul di negeri ‘Arab. Ya’qub bin ‘Uthbah menyatakan tentang kejadian ini, bahwa pada tahun itu cacar menyerang ke seluruh tubuh mereka hingga hancur tubuh itu. Kemudian Abrahah dan sebagian tentaranya menyingkir dari tempat tersebut dan banyak diantaranya yang mati” [Al-A’malu Al-Kamilah, Muhammad ‘Abduh, jilid III, hal 473].

Latar belakang penafsiran semacam ini dalam rangka agar diterima oleh pola pikir masyarakat Barat. Padahal, Allah ta’ala telah secara jelas menyebutkan pengertian ayat tersebut yang tentu saja tidak memerlukan kepada ta’wil. Firman-Nya :

تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ

“Yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar” [QS. Al-Fiil : 4].

Bila dilihat dalam kutab tafsirnya, niscaya akan banyak ditemukan pemikiran Muhammad ‘Abduh yang semacam itu. Hal itu tak mengherankan, sebab pemikirannya banyak dipengaruhi oleh orientalis, yakni saat dirinya menetap di Perancis. Hubungan tersebut tetap terjalin meski dirinya telah berpindah ke Mesir, baik melalui surat-menyurat atau saling kunjung-mengunjungi. Tatkala dirinya menjabat sebagai mufti di Mesir, dia pernah pula dikunjungi oleh orientalis. Dia juga menjalin hubungan yang cukup erat dengan seorang hakim berkebangsaan Inggris di Mesir, yaitu Lord Kramer. Hal itu bukan merupakan sesuatu yang rahasia lagi. [Lihat Waqi’unal-Mu’ashir, Muhammad Quthb, hal. 310-315].

Sebagaimana telah diketahui, bahwa pada masa itu masyarakat Barat merupakan masyarakat yang masih dalam suasana keterlepasan dari pengaruh kediktatoran gereja. Pada masa itu, di masyarakat Barat, akal tengah diagungkan. Oleh karenanya, Muhammad ‘Abduh berusaha membuktikan bahwa Islam selaras dengan akal. Atau dengan kata lain Islam itu rasional. Adapun jika terdapat pertentangan akal dengan naql (Al-Qur’an dan As-Sunnah), Muhammad ‘Abduh mengatakan : “Kaum muslimin telah bersepakat – dan hanya sedikit yang menyelisihi – apabila akal bertentangan dengan naql, maka akallah yang didahulukan” [Al-A’mal Al-Kamilah, Muhammad ‘Abduh, jilid 3, hal. 282]. Dengan kaidah dan pemikiran seperti ini, Syaikh Muhammad ‘Abduh menolak seluruh mukjizat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kecuali Al-Qur’an Al-Kariim.

Sedang tokoh lainnya saat ini adalah Dr. Muhammad ‘Imarah yang mengatakan dalam bukunya Tayyaaraat Al-Fikr Al-Islamiy, halaman 87-88, bahwa secara kelompok dan golongan, Mu’tazilah telah sirna di muka bumi. Akan tetapi, secara pemikiran, Mu’tazilah telah begitu berpengaruh terhadap kelompok atau golongan lainnya. Hingga, pemikirannya sangat melekat dan berkembang di benak orang-orang Arab dan kaum muslimin. Dia juga mengetengahkan, bahwa akal di kalangan mereka mempunyai kedudukan yangs sangat tinggi. Kemudian dia mengatakan : “Demikianlah Mu’tazilah, mereka adalah para bintangnya ahli-ahli pikir, agama, dan revolusi ! Sesungguhnya mereka telah menjadikan filsafat, pikiran, dan kemajuan sebagai landasan ilmu pengetahuan dan sebagai pengganti warisan kuno…”.

Kita akan menjumpai pula seorang penulis, seperti Syaikh Muhammad Al-Ghazali, yang telah menjadikan manhaj ‘aqlaniy (mengutamakan akal daripada nash) dalam buku karangannya. Nampak dalam banyak tulisannya, ia memberikan kebebasan pada akal secara berlebih. Tidak cukup banginya, jika akan hanyalah sebagai tempat untuk ber-istinbath saja. Akan tetapi, ia menjadikan akal sebagai alat untuk mempengaruhi dan membantah (hadits shahih – Red.). Hal ini menyerupai manhaj Mu’tazilah. [Al-Ghazali fii Majlisi Al-Inshaaf, hal. 83, oleh Syaikh ‘Aidl Al-Qarniy[1]].

Manhaj ‘aqlaniy ini benar-benar tersebar di berbagai bukunya, terutama dalam bukunya yang mendhalimi ilmu dan ahlinya, yaitu yang berjudul As-Sunnah An-Nabawiyyah Baina Ahli Fiqh wa Ahli Hadiits. Telah nampak secara jelas bahwa ia telah melakukan kedhaliman terhadap sunnah dan ahlinya. Hal ini dapat diketahui dari buku-buku bantahannya, seperti Hiwarun Hadi Ma’a Al-Ghazaliy oleh Syaikh Salman Al-Audah.[2]

Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya ini Nampak dengan jelas bahwa ia telah meletakkan manhaj baru dalam pemikiran keislaman, yakni menjadikan akal sebagai madzhab baru. Pemikiran Al-Ghazali ini telah merusak dan menghancurkan kaidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah dalam menyeimbangkan akal dan naql [Azmah Hiwar Ad-Diin, Jamal Sulthan, hal. 29]. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala member petunjuk kepadanya. Adapun kesimpulan dari pemikirannya : “Jika ada sebuah hadits yang menyelisihi (bertentangan) dengan pemikiran manusia, maka ia berhak menolak dan melempar sejauh-jauhnya, bagaimanapun sanadnya dan siapapun yang menshahihkannya serta menguatkannya, walaupun para ulama dan para imam kaum muslimin sekalipun” [Azmah Al-Hiwar Ad-Diin, Jamal Sulthan, hal. 29].

Al-Ghazali mengatakan : “Hendaklah diketahui, apabila akal menghakimi sesuatu itu batil, maka hal itu mustahil untuk menjadi agama…. Agama yang benar adalah kemanusiaan yang sempurna. Kemanusiaan yang sempurna adalah akal yang mengendalikan kebenaran, ilmu yang cemerlang, yang benci kepada khurafat, yang menjauhi khayalan…. Dan kita selalu mengokohkan pendapat, bahwasannya setiap hukum yang ditolak akal, setiap perbuatan yang tidak diterima oleh seorang yang sehat akan ditentang oleh fitrah yang lurus, mustahil untuk menjadi agama ! [Majalah Adl-Dlaha’, Qatar, edisi 101/Rajab 1404 H].

Inilah kalimat-kalimat yang sangat membahayakan. Bukan hanya muncul dari manhaj ‘aqlaniy, akan tetapi lebih jauh dari itu. Oleh karena itu, kita sering jumpai Al-Ghazali menolak (dengan penuh keberanian) hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dan tsabit, hanya karena tidak sesuai dengan akalnya !

Di antara hadits-hadits shahih yang ditolak ialah : menangisnya seseorang kepada si mayit, hadits-hadits yang berkenaan kisah malaikat maut dan Musa, hadits tentang shalat wanita di masjid, dan hadits terputusnya shalat. [Lihat Kasyfu Mauqif Al-Ghazali minas-Sunnah wa Ahluha, Syaikh Rabi’ bin Hadi].

Seluruh hadits yang ditolaknya merupakan hadits shahih dan sebagian besar tercantum dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Masih banyak lagi penolakannya terhadap hadits-hadits shahih seperti ini.

Kita berpindah kepada seorang yang bernama Muhammad Ahmad Khalfullah. Ia mengatakan : “Sesungguhnya kehidupan manusia di atas bumi tidak memerlukan lagi peraturan yang datangnya dari langit (wahyu) sebab manusia sudah sampai pada tingkat kedewasaan berpikir. Selain itu, manusia telah dapat mengatur dirinya sendiri” [Ghazwun min Ad-Dakhil, Jamal Sulthan, hal 51].

Dia berpendapat bahwa wahyu dan kenabian itu mengekang dan membekukan akal manusia. Oleh karena itu dengan berakhirnya peraturan kenabian adalah sebagai sarana untuk memberikan kebebasan akal manusia dari belenggu peraturan yang datangnya dari langit. [Lihat bukunya yang berjudul Al-Usus Al-Qur’aniyyah li At-Taqaddum, hal. 4].

Selain nama tokoh-tokoh di muka, ada pula seorang penulis yang bernama Dr. Husain Ahmad Amin. Dia anak dari Ahmad Amin, pengarang Fajr Al-Islam dan Dluha Al-Islam dan lain-lain. Ayahnya mengirimnya ke Barat untuk menimba ilmu. Jadiia dibesarkan dalam pangkuan Barat. Tatkala kembali ke negara asalnya, dia membawa pemikiran Barat dan berkeinginan untuk menghancurkan agama. Dia banyak menulis banyak artikel beracun, diantaranya artikel-artikel yang ditulis di Majalah Al-‘Arabi yang terbit di Kuwait. Dia mengatakan dalam salah satu artikelnya, bahwa hukuman bagi seorang pencuri di jaman ini berbeda dengan hukuman di lingkungan Baduwi. Selain itu, dia katakan juga, bahwa perintah wajib hijab hanya turun di Madinah, dan saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan kota Kairo abad ke-20; sedangkan hukuman potong tangan bagi pencuri sebagaimana ditetapkan Al-Qur’an adalah syari’at badawiyyah, seperti halnya meyakini qadla dan qadar ! [Dinukil dari Asatir Al-Mu’ashirin, Ahmad ‘Abdurrahman. Hal. 152].

Begitu pula dengan Syaikh Muhammad Al-Ghazali. Dia memakai pula istilah fiqh al-Badui dalam bukunya As-Sunnah An-Nabawiyyah Baina Ahli Fiqh wa Ahli Hadits. Tujuannya : mengejek ulama sunnah yang memegang teguh manhaj Islam yang benar. Slogan-slogan seperti ruh keislaman, toleransi, tidak fanatik, merupakan slogan yang selalu digembar-gemborkan oleh orang-orang ‘aqlani. Slogan-slogan di atas memang bisa dibenarkan, akan tetapi disalahgunakan oleh mereka !.

Dr. Hasan At-Turabi, yang namanya sedang melambung lantaran pengaruhnya dalam pemerintahan Sudan yang menerapkan syari’at Allah. Dalam hal ini (keinginan untuk menegakkan hukum Allah di tanah Sudan) merupakan kabar gembira bagi kaum muslimin. Akan tetapi, pemikiran At-Turabi melalui ceramah dan karya-karyanya sangat menyimpang dari ajaran Allah dan Rasul-Nya. Dia mengatakan – semoga Allah memberi petunjuk padanya – dalam bukunya Tajdid Al-Fikr Al-Islamiy hal. 26 : “Satu-satunya marja’ (rujukan) asasi yang harus dikembalikan kedudukannya sebagai landasan yang penting adalah akal…!”.

Dengan pemikiran ‘aqlaniy seperti ini, secara tidak langsung dia mengatakan bahwa menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnha sebagai satu-satunya pedoman tidaklah cukup untuk memenuhi kehidupan manusia. Dalam buku yang sama, hal. 25, dikatakan : “Di antara yang menghambat kemajuan kaum muslimin saat ini lantaran adanya orang yang mengatakan : ‘Cukup bagi kami Al-Qur’an dan As-Sunnah’. Inilah khayalan. Untuk itu para ulama dan fuqahaa harus bangkit untuk menghasilkan fiqh baru untuk keadaan yang baru”.

Apa yang dimaksud At-Turabi dengan fiqh baru ? Apakah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunah serta tidak ada ikatan dengan keduanya ? Atau fiqh baru tersebut bersumber dari keduanya (Al-Qur’an dan As-Sunnah) ? Jika yang pertama yang diinginkan, maka harus ditolak secara mentah-mentah ! Sebab, hal itu merupakan pintu menuju kemurtadan. Kita memhon kepada Allah keselamatan. Jika yang kedua yang dimaksud, yakni bersumber padakitab Allah dan Rasul-Nya, maka hal itu akan membatalkan ucapannya yang terdahulu. [Lihat Al-‘Aqlaniyyun Afrakhu Al-Mu’tazilah Al-‘Ashriyyun, hal. 68-69, Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Atsary].

Saat ceramah di Universitas Khartoum, Sudan, dengan tema Tahkim Asy-Syari’ah, ia mengatakan : “Saya ingin menyampaikan bahwa dalam lingkup negara yang telah bersatu dibolehkan bagi seorang muslim dan juga seorang Masehi (Nashrani) untuk merubah agamanya” [Lihat buku Ash-Sharim Al-Maslul fii Radd ‘alaa At-Turabi Syaatimu Ar-Rasul, hal. 12, Ahmad bin Malik]. Na’udzu billahi min dzaalik.

At-Turabi juga telah mengingkari dengan uslub-nya yang ‘aqlaniy mengenai hukum rajam. Dia menetapkan bagi seorang yang mnum khamr antara 20-40 kali cambukan. Atau orang tersebut dipenjara tidak lebih dari satu bulan dan didenda dengan denda yang tidak ada artinya. [Idem].

Al-‘Allamah Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Abdil-Hamid Al-Halabi Al-Atsary dalam Al-‘Aqlaniyyun Afrakhul-Mu’tazilah Al-‘Ashriyyun hal. 71, mengatakan : “…..dan untuk menguatkan pernyataan terdahulu, guna menyingkap rahasia serta menambah keterangan seperti apa yang dikatakan Muhammad Surur Zainal-‘Abidin dalam bukunya Dirasaat fii Sirah Nabawiyyah hal. 308, yakni berkenaan pengalaman dirinya bersama At-Turabi (yang mengatakan dalam buku tersebut), bahwa Dr. Hasan At-Turabi telah mengingkari turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihis-salaam di akhir jaman nanti. Saya katakan kepadanya, ketika saya berada di satu majelis lebih dari sebelas tahun yang lalu : ‘Bagaimana bisa engkau mengingkari hadits mutawatir ?’. At-Turabi menjawab : ‘Saya tidak meragukan hadits ini dari sisi sanadnya, tetapi saya berpendapat, hadits ini bertentangan dengan akal, sehingga akal harus didahulukan dari nash bila terjadi pertentangan !”.

Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Atsary mengatakan dalam bukunya di muka (hal. 72-74) berkenaan Dr. Yusuf Al-Qaradlawi : “Dengan menyesal saya katakan, bahwa pemikiran ‘aqlaniy terkadang Nampak di sebagian karya Yusuf Al-Qatadlawi meski disampaikan dengan uslub (cara) terselubung dan kata-kata yang halus, seperti halnya Muhammad Al-Ghazali. Walaupun, hadits-hadits yang disebutkan Al-Qaradlawi, kadang ditolak dan diingkari Muhammad Al-Ghazali. Dalam hal ini keduanya mempunyai perbedaan dalam dua sisi :

1.      Yusuf Al-Qaradlawi lebih berilmu dan lebih mengerti tentang kaidah-kaidah fiqhiyyah daripada Al-Ghazali, dan dia lebih dekat kepada mahaj ilmiah yang benar.

2.      Hadits-hadits yang secara terang-terangan ditolak oleh Al-Ghazali, maka Al-Qaradlawi hanya bersikap tawaquf (mendiamkannya), kemudian ia menyebutkan haditsnya.

Sikap Al-Qaradlawi semacam ini menghasilkan sikap yang sama dengan Al-Ghazali, cuma dalam hal ini, Muhammad Al-Ghazali caranya kasar dalam menolak hadits.

Uslub ‘aqlaniy Dr. Yusuf Al-Qaradlawi bisa dilihat dalam bukunya Kaifa Nata’amal ma’a Sunnah Nabawiyyah ?. Salah satu contoh pemikiran ‘aqlani-nya adalah sikap tawaquf-nya berkenaan dengan hadits yang tercantum dalam kitab Shahih Muslim dari Anas, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada seorang lelaki : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di dalam neraka” [Kaifa Nata’amal ma’a Sunnah Nabawiyyah, hal 97].

Kadang, pendapatnya condong kepada ta’wil yang menyimpang dari nash itu sendiri, seperti yang dilakukannya ketika menyikapi hadits riwayat muttafaqun ‘alaihi, yaitu :

الْمَوْتُ يُؤْتَى عَلَى هَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحٍ

“Kematian itu didatangkan dalam bentuk seekor domba yang berwarna kehitaman…”. [Kaifa Nata’amal ma’a Sunnah Nabawiyyah, hal. 160].

Dia pun masih menyatakan keheranannya kepada orang-orang yang selalu membawa-bawa hadits tentang lalat atau tentang Nabi Musa ‘alaihis-salaam yang telah menempeleng Malaikat Maut. Dan masih banyak lagi hal yang seperti ini di dalam bukunya.

Demikianlah beberapa contoh pemikiran Mu’tazilah yang telah dikemukakan beberapa pemikir dari Timur Tengah. Adapun di Indonesia, Nurcholis Madjid, bisa disebut sebagai salah seorang tokohnya. Berikut ini di antara beberapa pemikirannya :

1.      Alumnus Chicago ini mengklaim bahwa Islam yang disebutkan dalam Al-Qur’an bukan nama suatu agama, tapi maksudnya berserah diri kepada Tuhan.

2.      Sikap sangat keberatannya terhadap kalimat haniifan musliman (tentang Nabi Ibrahim) untuk diartikan Nabi Ibrahim ‘alaihis-salaam adalah seorang muslim, kendati ayat itu dengan tegas menyebut musliman. [Dinukil dari dokumentasi kliping Paramadina Cak Nur in Fokus pasca ceramah budaya di Taman Ismail Marzuki, 21 Oktober 1992. Sumber : Tempo, Editor, Amanah, Panjimas, Matra, Media Dakwah, Pelita, Harian Terbit, Salam, Fokus].

Masih banyak lagi pemikiran-pemikiran yang dinilai, menurut kacamata Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, sangat menyimpang sehingga tidak heran jika ia mendapat kecaman keras serta tuduhan berbagai macam dariseluruh lapisan masyarakat.

Dengan demikian hendaknya kita selalu waspada agar jangan sampai terjerumus ke dalam pemikiran-pemikiran sesat seperti ini. Jangan terkecoh hanya dengan kemasan “intelektualisme”. Jadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai timbangan dalam menerima dan menolak (setiap pemikiran – Red.).

Mata rantai generasi ‘aqlaniy ini terus berlangsung sampai saat ini. Sedang nama-nama mereka banyak sekali yang belum terungkap. Walau demikian, mereka bersifat congkak, tajam lisannya, dan kasar perkataannya. Apabila mereka membaca atau menulis, seakan-akan tidak ada kebenaran sama sekali kecuali datang dari mereka. [Kitab ‘Aqlaniyyun Afrakhu Al-Mu’tazilah Al-‘Ashriyyun].

Sesungguhnya Rabb-ku Mewahyukan Kebenaran

Orang-orang moderat tidak berpegang teguh pada ushul yang merupakan manhaj Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah di dalam masalah tafsir, hadits, dan fiqh. Mereka menafsirkan Al-Qur’an berbeda dengan penafsiran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa dalam menafsirkan Al-Qur’an harus selaras dengan beliau ? Karena beliau lah satu-satunya orang yang paling mengerti tentang Al-Qur’an; dan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sendiri berfungsi sebagai penafsir Al-Qur’an. Barangsiapa yang memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan yang diajarkan Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka dia tergolong orang-orang salaf (salafy). Barangsiapa yang berpegang kepada jalan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, yang menjaga keutuhan pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah, berarti dia sunniy salafiy. Adapun kaum yang mengaku dirinya moderat, tidaklah mereka berpegang teguh kepada Al-Qur’an, kecuali dengan pemahaman yang bersifat umum. Satu-satunya pedoman mereka adalah akal untuk menyesuaikan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan keadaan jaman. Mereka tidak meletakkan As-Sunnah sebagai suatu landasan dalam membuat undang-undang, hukum, dan ketetapan dengan landasan bahwa hal ini produk Muhammad selaku manusia biasa yang tidak ma’shum. Oleh karena itu, tidak patut diteladani, kecuali dalam perkara yang sumbernya dari wahyu. Sungguh, tidak ada individu atau kelompok yang menolak hadits (hadits ahad, khususnya) sejak dahulu kala, kecuali Khawarij dan Mu’tazilah.

Dahulu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus para shahabat secara ahad (individu), dan perintah beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dalam masalah puasa Ramadlan pada suatu kaum dengan riwayat ahad. Kaum muslimin pada saat itu pun menerima berita tanpa disertai keraguan dan pengingkaran terhadap kabar tersebut. Mereka menjadikan perintah tersebut sebagai sesuatu yang harus dilakukan. Adapun Imam Ahmad berpendapat, bahwa hadits ahad memberikan pengetahuan yang meyakinkan dan tidak ada yang menyelisihinya, kecuali Mu’tazilah dan Khawarij pada kurun waktu seratus tahun setelah hijrah.

Seperti kita ketahui bahwa Mu’tazilah adalah suatu kelompok yang mendahulukan akal daripada nash. Hal ini tidaklah luput dari peran seta yang menghiasi pemikiran mereka dengan kebudayaan Yunani yang bercampur dengan kebudayaan Nashrani. Mereka mengatakan, berdasarkan ucapan Aristoteles bahwa Tuhan telah menciptakan alam semesta ini, kemudian dibiarkan begitu saja dan tanpa campur tangan dari-Nya.

Dari pengaruh itu mereka mengutamakan akal daripada nash dan mena’wilkan nash-nash hingga rusak. Gerakan mereka dilakukan secara diam-diam. Hal itu dilakukan hingga mereka mendapat kekuasaan di jaman Ma’mun bin Harun Al-Rasyid. Ma’mun Harun Al-Rasyid ini pun merupakan penganut Mu’tazilah. Dia turut andil bagi tersebarnya fitnah tentang pemahaman bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Hingga, dari fitnah tersebut, berakibat timbulnya berbagai intimadasi terhadap para penganut Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Termasuk di antaranya Imam Ahmad bin Hanbal yang mengalami siksaan dan meringkuk dalam penjara selama kurang lebih tujuh belas tahun.

Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam Teladan Kita

Menjadikan sunnah sebagai hujjah dalam urusan dunia adalah dalil mutawatir dalam Al-Qur’an. Allah berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” [QS. An-Nisaa’ : 65].

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” [QS. Al-Hasyr : 7].

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” [QS. An-Nuur : 65].

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah” [QS. An-Nisaa’ : 80].

‘Umar radliyallaahu ‘anhu mengatakan : “Akan datang pada kalian suatu kaum yang mendebatkan syubhat yang ada di dalam Al-Qur’an. Maka bantahlah mereka dengan sunnah, karena orang-orang yang berpegang teguh kepada sunnah, mereka lah yang paling mengerti tentang Kitab Allah”.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Mereka yang mengukur Kitab Allah dan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan akalnya, niscaya akan menjerumuskannya ke dalam perbuatan yang sia-sia. Yakni, dengan cara melakukan pengingkaran terhadap kebenaran-kebenaran yang ada di dalamnya melalui pemalsuan dan penyelewengan. Sesungguhnya pembicaraan mereka adalah omong kosong belaka, dan perbuatan mereka adalah perbuatan orang-orang zindiq” [Bayan Talbis Jahmiyyah, 1/105, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah. Lihatlah Al-‘Ashriyyun Mu’tazilah Al-Yaum, Yusuf Kamal, hal. 111-115].

[‘Abdurrahman At-Tamimi & Hanan Bahanan – Majalah As-Sunnah Edisi 15/Th. Ke-2/1416 H-1996 M, hal. 29-38 – ditulis ulang oleh Abul-Jauzaa’ 14 tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 24 Rabi’ul-Awal 1430 H].



[1]     Orang ini kemudian banyak di-tahdzir oleh para ulama karena pemikirannya yang menyimpang dari manhaj Ahlus-Sunnah. - Abu Al-Jauzaa’.

[2]     Sama seperti ‘Aidl Al-Qarniy, Salman Al-Audah kemudian banyak terpengaruh dengan paham melawan kepada pemerintah yang menyimpang dari manhaj Ahlus-Sunnah, sehingga di-tahdzir oleh para ulam. – Abu Al-Jauzaa’.

Comments

Anonim mengatakan...

Para nabi selalu menang dalam setiap perdebatan dengan kaumnya, karena para nabi memiliki hujjah yang kuat, kalau "ahlussunnah" keteteran di zaman ini dengan argumentasi-argumentasi yang menyerangnya,mungkin mereka bukan "ahlussunnah", tapi orang2 dungu yang tidak memiliki daya tadabbur.Orang-orang sekarang yang terdidik susah untuk menerima argumentasi macam tulisan anda, akhirnya anda hanya terlihat tak berdaya saja.Agama yang benar tidak akan menentang keputusan akal.Tapi memang akal ada batasnya, dan sebaik-baik yang menunjukkan hal ini adalah Kant,dalam karyanya,critique of pure reason.

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling sempurna akalnya. Namun akal beliau adalah akal yang terbimbing oleh wahyu Allah ta'ala. Allah telah berfirman :

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى * مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى * وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى

Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya [QS. An-Najm : 1-4].

Tentu saja apa yang diperbuat dan dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak bisa diqiyaskan (disamakan) secara mutlak kepada kita. Kita bukanlah orang yang mendapat wahyu dari Allah sehingga bisa terjaga dari kesalahan dari semua pendapat, perkataan, atau perbuatan yang kita lakukan.

Oleh karena itu, satu-satunya jalan yang dapat menjaga kita dari kesalahan adalah selalu berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman as-salafush-shaalih.

Bagaimana Anda dapat menentukan bahwa agama yang benar itu tidak akan menentang keputusan akal. Akal siapa yang akan dijadikan standar ? Saat ini saja akal Anda dengan akal saya berbeda. Anda sendiri telah mengakui bahwa akal itu ada batasannya. Saya tambah : Akal itu juga berbeda-beda tingkat pemahamannya. Ada yang berpemahaman rusak, ada pula yang berpemahaman baik. Lantas, siapa yang dapat mengendalikan semua ini jika bukan melalui perantaraan Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahiihah ? Akal bukanlah sesuatu yang ma'shum (terjaga dari kesalahan). Realitas yang ada sangat mudah kita temui dan buktikan. Adapaun naql/nash yang berupa Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahiihah, maka dua sumber itu ma'shum - karena datang dari Allah 'azza wa jalla.

Oleh karena itu, sikap akal di hadapan naql/nash adalah tunduk dengan tidak menentangnya. Tidak boleh ada pilihan lain baginya. Itulah sikap orang-orang yang beriman yang dituntut oleh syari'at. Allah telah berfirman :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [QS. Al-Ahzaab : 36].

Lihatlah sikap para shahabat yang notabene ada orang-orang yang mendapat pengajaran langsung dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam :

'Ali bin Abi Thaalib radliyallaahu 'anhu berkata :

لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ بَاطِنُ الْقَدَمَيْنِ أَحَقَّ بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِمَا وَقَدْ مَسَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ظَهْرِ خُفَّيْهِ

“Jika sekiranya agama ini semata-mata berdasarkan ra’yu (akal) saja niscaya bawah sepatu itu lebih utama diusap daripada atasnya. Sungguh aku telah melihat Rasulullah mengusap bagian atas sepatunya.”

'Umar bin Al-Khaththab radliyallaahu 'anhu berkata saat ia akan mencium Hajar Aswad saat melaksanakan manasik haji :

إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Sesungguhnya aku mengetahui bahwa sesungguhnya engkau ini adalah sebuah batu yang tidak bisa memberikan mudharat dan manfaat. Kalau sekiranya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menciummu aku tidak akan menciummu.”


Abul-Jauzaa'

Anonim mengatakan...

Dengan apakah kita memahami pemahaman para salaf terhadap nash2 agama? dengan akal kan? Di alquran banyak disebut bahwa kebenaran ayat2-Nya difahami oleh orang yang berakal, tanpa menyebut siapa orang berakal itu, jadi umum semua orang berakal yang menyaksikan kebenaran ayat-Nya,dengan akallah kita memahami ayat2Nya. Umat islam yang mempelajari filsafat,dari bacaan yang saya baca,saya lupa bukunya,bermula dari adanya tantangan perdebatan oleh teolog kristen saat islam melakukan ekspansi. Teolog kristen menghadapi umat islam dengan bekal filsafat yunani,sebagian umat islam waktu itu akhirnya berusaha memahami filsafat yunani untuk dijadikan alat melawan mereka. Mereka menggunakan filsafat yunani, karena berhadapan dengan orang yang belum mengimani al-quran sebagai firman Tuhan.Jika saja orangnya sudah beriman, tentu mereka akan merujuk pada al-quran.inilah yang tidak disadari salafiyyun saat ini, tapi tidak demikian dengan ibnu taimiyyah.Al-quran adalah al-furqon, membedakan yang benar dengan yang salah, secanggih apapun argumentasi yang dihadapkan padanya,bagi yang tekun mentadaburinya dengan niat baik. Salafiyyun saat ini berpuas diri dengan ibnu taimiyyah yang menurut para salafiyyun telah menamatkan ilmu kalam dan filsafat, tapi kita tidak mendapati ulama2 besar mereka membahas kitab2 kritikan ibnu taimiyyah kepada ahli kalam dan filosof, padahal kondisi zaman ini realitasnya dibentuk oleh ideologi2 yang terbentuk dari campuran2 pandangan para filosof. Andai mereka menyadari hal ini, tentunya lebih wajib bagi mereka mengarahkan bantahan ilmiyyah kepada pandangan2 filosof semisal,sebagai contoh saja,heidegger,kant,bacon,descartes,leibniz,derrida,habersmas,foucoult,feyerban,popper,dsb,dimana pandangan2 mereka selanjutnya mempengaruhi cendekiawan muslim dalam mempelajari islamic studies. Mengarahkan bantahan ke mereka lebih aula dibanding mengarahkan bantahan pada perbedaan furu' fiqhiyyah.Anda bisa berbahasa arab, silakan anda dalami kitab2 ibnu taimiyyah semisal naqd ala mantiqiyyin,dar ta'arrudh aql wa naql,dsb,lalu anda terjun di belantara pemikiran kontemporere, jangan menyelesaikannya dengan tahdzir belaka,sekarang zaman keterbukaan informasi,cara2 tahdzir seperti anda lakukan hanya bermanfaat bagi orang yang malas mencari kebenaran dan tidak punya rasa ingin tahu.

Anonim mengatakan...

Asal dari dakwah islam adalah menyeru orang yang di luar islam agar masuk islam. Orang yang di luar islam ini, bisa dikategorikan 3 kategori:atheis,agnostik,percaya adanya Tuhan tapi menganut agama selain islam.Terhadap kategori ini, argumentasi yang anda sebut di blog ini tidak berlaku,salafiyyun secara khusus jarang sekali menjamah wilayah ini. Saat anda berhadapan dengan orang agnostik, dia tidak akan bertanya,apa buktinya alquran itu firman Tuhan? Tapi bertanya apa buktinya Tuhan itu ada?barulah dia akan bertanya apa buktinya alquran itu firman Tuhan. Hasil survey di inggris menunjukkan bahwa semakin tinggi IQ seseorang, semakin dia memilih atheis atau agnostik, dan ini tantangan orang beragama,termasuk anda,karena bukakankah pada asalnya dakwah itu mengajak yang di luar islam menjadi muslim?

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Pembagian orang kafir seperti yang Anda katakan (atheis, agnostik, percaya adanya Tuhan tapi menganut agama selain islam) hanyalah teori-teori yang bisa jadi berbeda antara satu tokoh dengan tokoh lainnya. Tergantung dari sisi mana ia akan membaginya. Oleh karena itu, syari’at hanya membagi manusia berdasarkan keimanannya menjadi dua : mukmin dan kaafir. Ada juga kaum abu-abu yang disebut munafiq, namun tetap saja hakekatnya akan kembali pada mukmin atau kafir (tergantung apakah nifaqnya itu mengeluarkan dari millah atau tidak).

Apa yang saya tulis ulang dalam artikel di atas memang belum menjamah metode penyampaian hujjah bagi orang-orang kaafir secara khusus. Tentu saja, jika ini dituliskan, maka membutuhkan lembar yang lain selain dari lembar artikel di atas. Adapun jika maksud yang tersirat adalah bahwa kita harus menyampaikan dakwah sesuai dengan ‘kemauan’ mereka; tentu saja ini bathil. ‘Kemauan’ di sini adalah disesuaikan dengan menyelaraskan dengan akal pikiran mereka yang materialistis dan rasionalis. Padahal Anda tahu – semoga – bahwa tidak setiap hal dalam syari’at Islam itu bisa ‘dirasionalisasi’ sebagaimana tabiat kuffar. Sekali lagi : Ini satu kebathilan ! Bagaimana kita bisa menyampaikan kebenaran (al-haq) dengan wasilah kebathilan ?

Walaupun tujuan dakwah kepada kuffar adalah menyampaikan risalah Islam, bukan berarti dakwah bisa seenaknya. Yang penting mereka masuk Islam dengan metode kompromistis. No…no…no… jika Anda berpemikiran seperti ini, Anda telah salah besar. Dulu, orang kuffar di jaman Nabi ingin berkompromi dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sehingga mereka mau memeluk Islam dengan syarat ada pergantian dalam menyembah tuhan. Satu perode mereka menyembah Allah, satu perode berikutnya Nabi menyembah tuhan mereka (berhala). Tentu saja syarat ini tidak diterima, hingga kemudian turunlah QS. Al-Kaafiruun 2-3 [lihat Tafsir Ibni Katsir 8/507 - Daaruth-Thayyibah]. Dari sini kita ketahui bahwa tidak ada sistem kompromi dengan cara dan wasilah yang bathil dalam Islam. Seperti : Mengajak masuk Islam dengan mengikuti pemahaman materialistis dan rasionalis mereka. Apakah Anda ingin mengajak dari orang berpindah dari satu kegelapan menuju kegelapan yang lain ? Sampaikanlah kebenaran dengan cara dan wasilah yang benar. Dengan segala hal yang memang disyari’atkan dalam Islam. Bukan dengan hal yang disyari’atkan oleh kuffar. Kompromi boleh-boleh saja asal memang masih dalam bentang syari’at Islam.

Jika Anda ingin berdakwah kepada kuffar, maka terangkan kepada mereka sebagaimana pesan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz radliyallaahu ‘anhu :

نك تأتي قوماً من أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله ـ وفي رواية: إلى أن يوحدوا الله ـ وأني رسول الله، فإن هم أطاعوك لذلك فأخبرهم أن الله فرض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة.......

“Sesungguhnya kamu mendatangi suatu kaum yang berasal dari Ahli Kitab. Maka jadikanlah awal dari apa yang kamu serukan kepada mereka adalah persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah – dalam lain riwayat : ajakan untuk mentauhidkan Allah – dan bahwasannya aku adalah Rasulullah (utusan Allah). Jika mereka mentaatimu, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka lima shalat dalam sehari dan semalam…..”.

Mengajak untuk mentauhidkan Allah adalah mengajak mereka untuk beribadah semata-mata hanya kepada Allah semata. Adapun membuktikan keberadaan Allah, maka secara fithrah orang-orang kuffar telah mengakui bahwa Allah itu ada. Keberadaan langit, bumi, dan segala sesuatu yang ada di antara keduanya adalah bukti nyata bagi mereka keberadaan Allah sebagai Pencipta semua itu. Allah telah berfirman :

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَ

“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" Tentu mereka akan menjawab: "Allah". Katakanlah: "Segala puji bagi Allah"; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” [QS. Luqman : 25].

Berbicara tentang akal, apakah Anda pikir orang kuffar itu tidak mempunyai akal ? Anda telah katakan bahwa orang kuffar saat ini banyak yang ber-IQ tinggi. Apakah dengan akal yang hebat dan IQ yang tinggi itu selalu berkorelasi dengan masuk dan menerima agama Islam ? Hal ini juga terjadi di jaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Janganlah Anda pikir bahwa orang kafir Quraisy itu bodoh-bodoh semuanya. Bahkan banyak di antara mereka adalah para cendekiawan di masanya. Contohnya adalah ‘Utbah bin Rabi’ah dimana ia adalah salah seorang yang paling pandai di kalangan kafir Quraisy yang menjadi utusan untuk berdebat dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Namun apa yang terjadi ? Ternyata ‘Utbah tetap dengan kekafirannya dan akhirnya terbunuh dalam perang Badr (dibunuh oleh Hamzah). [lihat dalam Sunan Abi Dawud 4/49 – shahih]. Jika Anda katakan bahwa akal itu bisa dipahami oleh akal siapapun, ya itu memang benar. Tapi ingat, bahwa yang dimaksud dapat dipahami oleh akal adalah akal yang masih dalam fithrahnya yang tunduk pada nash. Apakah Anda ingin mengatakan bahwa syari’at ini bisa ditentukan dan disesuaikan dengan akal ‘Utbah bin Rabi’ah yang kafir ? Atau dengan akal Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kaum mukminin lainnya ? Saya pikir Anda dapat menjawabnya secara mandiri tanpa perlu bantuan orang lain.

Adapun setelah itu………..

Yang menjadi key points dalam artikel di atas adalah bahaya orang-orang yang mendahulukan akal daripada nash. Mereka-mereka yang menghakimi nash dengan akal. Mereka-mereka yang menolak nash karena dianggap bertentangan dengan akal. Inilah yang perlu Anda cermati dengan baik – dan nampaknya di sini Anda tidak bisa menerima dengan baik.

Salah satu karakteristik ‘aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah adalah berpegang teguh kepada prinsip taslim (berserah diri) kepada Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala telah berfirman :

الم * ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ * الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ

“Alif Laam Miim. Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib” [QS. Al-Baqarah : 1-3].

Sudah menjadi kemafhuman bahwasannya perkara yang ghaib itu adalah perkara yang tidak dapat diketahui dan dijangkau oleh akal. Tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengamalkannya kecuali membenarkan khabar yang datang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah (at-tashdiiqu fii maa akhbar). Ketika Allah mengkhabarkan tentang surga yang penuh kenikmatan yang kelak akan diberikan kepada orang-orang yang beriman di akhirat; apakah dengan ini akal bisa menjangkaunya ? kecuali pengetahuan dan keterangan yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah ? Apakah keberadaan surga saat ini bisa dibuktikan dengan akal ? Oleh karena itu, adalah salah besar cara yang ditempuh Muhammad ‘Abduh dan Muhammad Iqbal ketika menjelaskan surga sebagai satu tempat tertentu di muka bumi (lihat kembali artikel di atas). Ketika Abrahah dihancurkan burung utusan Allah dengan batu-batu dari tanah yang terbakar, maka tidak perlu kita menafsirkannya dengan ditimpa penyakit cacar agar sesuai dengan akal. Walau mungkin tujuannya agar orang yang kata Anda ber-IQ tinggi ‘nyambung’ dengan pembicaraan kita. Tapi itu semua tertolak karena sudak keliru semenjak asalnya. Inilah yang disebut prinsip tasliim terhadap nash dalam Islam, terutama dalam masalah ‘aqidah.

Begitu pula dalam masalah hukum, seperti jilbab. Jika nash telah menetapkan satu ketentuan dalam satu permasalahan – dimana nashnya itu sangat jelas penunjukannya - , maka kita wajib tunduk dan memperlakukan konsekuensi nash sebagaimana penunjukkannya (dhahirnya). Misalnya perintah memakai jilbab bagi perempuan. Nashnya telah tetap, bersifat muthlaq, tanpa ditaqyid dengan waktu, jaman, atau objek tertentu (suku, bangsa, ras, dll). Oleh karena itu, propaganda orang-orang aqlaniy yang mengatakan bahwa jilbab adalah khusus bagi bangsa Arab saja atau pakaian khusus padang pasir ya tidak tepat. Keliru besar. Darimana keterangan tentang ini selain keengganan mereka terhadap syari’at dan kekaguman mereka terhadap budaya Barat yang serba permissive dan memang bertolak belakang dengan syari’at jilbab ? Begitu pula dengan hukum potong tangan, dan yang lainnya. Inilah yang disebut prinsip tasliim dalam syari’at. Allah telah berfirman :

فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima (tasliim) dengan sepenuhnya ” [QS. An-Nisaa’ : 65].

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” [QS. Al-Ahzaab : 36].

Ketika dikatakan bahwa Islam menuntut sikap tasliim terhadap nash, bukan berarti Islam menihilkan akal. Saya tidak pernah mengatakan itu, begitu juga dalam artikel di atas. Islam telah mendudukkan akal dalam porsi semestinya. Islam mendorong manusia untuk merenungi dan memikirkan kandungan nash. Dan salah satu yang mudah menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai akal adalah bahwa takliif (pembebanan syari’at) hanya ditujukan kepada orang yang berakal. Tidak pada orang gila atau balita yang akal mereka belum sempurna. Namun kembali pada yang telah saya tuliskan di atas bahwa akal bukan untuk menghakimi nash dan kemudian menolaknya. Tidak perlu saya tulis ulang contohnya.

Dan perlu Anda catat : Ini bukan perbedaan dalam masalah furu’ (seperti kata Anda). Bahkan ini perbedaan dalam masalah ‘aqidah (dan manhaj sekaligus) !!

Inilah yang sekarang banyak disuarakan oleh orang yang mengaku Islam namun berpemikiran seperti pemikiran orang kuffar. Inilah yang berbahaya. Serigala berbulu domba. Kalau saja sang serigala masih beridentitas dengan bulu dan taring serigalanya, tentu saja kawanan domba akan mudah lari ketika sang serigala datang. Namun ketika ia datang dengan pakaian domba, maka kawanan domba pun akan sulit mewaspadai bahaya yang datang dari sang serigala yang siap menerkamnya. Dengan perumpamaan ini, saya pikir Anda akan mudah menangkap maksud saya. Saya harap begitu. Jika demikian, apakah salah jika saya menulis ulang artikel di atas yang berisi tahdzir terhadap sebagian tokoh yang mengaku Islam namun membawa pemikiran kuffar yang materialistis dan rasionalis ? Dimana letak kesalahannya ? Bukankah para ulama terdahulu banyak menulis kitab yang berisi tahdzir terhadap orang-orang yang mengaku muslim namun berpemikiran rusak ? Apakah Anda tidak pernah mendengar buku Al-Imam Ahmad bin Hanbal yang berjudul Ar-Radd ‘alal-Jahmiyyah yang membantah orang-orang yang mengaku muslim namun membawa pemikiran ilhad ? Yang mirip dengan itu adalah tulisan Al-Imam Ad-Daarimi yang berjudul Ar-Radd ‘alaa Bisyr Al-Maarisiy. Dan banyak yang lainnya, termasuk Ibnu Taimiyyah yang menulis beberapa kitab ruduud (ex : Ar-Radd ‘alal-Manthiqiyyin dan Ar-Radd ‘alal-Akhna’i). Atau Anda hendak menyalahkan MUI ketika mereka banyak berfatwa kesesatan JIL dan yang sepaham dengan mereka yang membawa pemikiran materialistis dan rasionalis ? Walau saya tidak berpikir saya lebih ‘alim daripada Anda, namun secara pasti saya katakan bahwa Anda tidaklah lebih ‘alim daripada bapak-bapak yang ada di MUI. Bukankah MUI mengeluarkan fatwa sesatnya JIL itu untuk melindungi umat dari kesesatan serigala berbulu domba ? Jika demikian – sekali lagi – dimana letak kesalahan jika saya menulis ulang artikel di atas ?

[dan saya terus terang heran dengan keberatan Anda di atas,…. Jangan-jangan Anda termasuk penggemar Nurcholis Majid dan yang setipe dengannya seperti Harun Nasution, Ahmad Wahib, atau Ulil Abshar; sehingga merasa harus risih ketika saya menulis ulang artikel yang mengkritisi pemikiran-pemikiran mereka….]

Janganlah Anda berpikir dangkal ketika saya tidak menulis bantahan terhadap kuffar itu sama artinya menafikkan bantahan terhadap mereka, atau bahkan mengingkarinya. Sungguh picik jika Anda berpikir pintas seperti itu. Jika Anda punya sedikit sikap apriori terhadap Salafiyyun, maka perlu Anda ketahui bahwa banyak Salafiyyun yang menulis bantahan terhadap kuffar. Satu saja yang saya sebut : Asy-Syaikh Dr. Muhammad Mushthafa Al-A’dhamiy yang menulis : Schacht’s Origins of Muhammadan Jurisprudence [Cet. King Saud University, KSA].

Ketika Anda menyarankan kepada saya untuk mendalami kitab Ibnu Taimiyyah yang berjudul Dar’ut-Ta’arudl Al-‘Aql wan-Naql dan Ar-Radd ‘alal-Manthiqiyyin, maka saya ucapkan terima kasih. Alhamdulillah sarananya sudah ada karena matan kedua kitab itu saya punya (yang pertama Cet. Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1417, 10 juz – dan yang kedua Cet. Daarul-Ma’rifah, Beirut). Tinggal dibaca. Tapi secara garis besar, apa yang ditulis di atas tidaklah berbeda dengan apa yang dipaparkan oleh Ibnu Taimiyyah dalam kedua kitabnya itu. Termasuk pernyataan bahwa dalil naql yang shahih dan akal yang sehat tidak akan bertentangan selama-lamanya. Karena yang dimaksud akal yang sehat di sini adalah akal yang sesuai dengan fithrahnya. Bukan akal versi ‘Utbah bin Rabi’ah atau akal kuffar yang Anda sebut di atas – yang dikatakan oleh para ulama sebagai akal yang sakit.

Anyway, jika Anda pikir bahwa yang dituliskan di Blog ini hanya bermanfaat bagi orang yang malas mencari kebenaran dan tidak punya rasa ingin tahu, maka sebenarna Anda tidak perlu bersusah-susah membuat komentar di Blog ini. Toh, secara tidak langsung Anda ingin mengatakan bahwa diri Anda adalah orang yang tidak malas. Saya hanya ingin mengatakan : Bacalah yang mau baca, dan ambillah faedah jika memang ada (dan faedah itu semuanya berpulang pada Allah ta’ala). Tul gak ?


Abul-Jauzaa’

Anonim mengatakan...

Joko P

@Anonim : tentunya lebih wajib bagi mereka mengarahkan bantahan ilmiyyah kepada pandangan2 filosof semisal,sebagai contoh saja,heidegger,kant,bacon,descartes,leibniz,derrida,habersmas,foucoult,feyerban,popper,dsb,dimana pandangan2 mereka selanjutnya mempengaruhi cendekiawan muslim dalam mempelajari islamic studies.


Bisakah anda menjabarkan siapa saja ceedekiawan muslim (tentunya setelah abad 15) yang anda maksud tsb?


@Ustad Abul Jauzaa
terimakasih atas artikelnya. Tapi saya masih ingin bertanya tentang Muhammad Rasyid Ridha karena pemikirannya mirip M. Abduh namun lebih halus, mungkin perbandingannya seperti M.Ghazali dengan Al Qardhawy?

Penafsiran seperti itu saya temukan dalam 2 kitab tafsir saya yaitu Adz Dzikraa oleh Bachtiar Surin dan Al BAYAN oleh Tengku Hasby Ashshiddique. Dan hal itu sangat terekam dengan baik di memori saya (dari kelas 3 SD - kuliah tafsir ini merupakan panduan saya, sehingga butuh waktu untuk kembali ke pemahaman salaf)

Kemudian saya ingin bertanya tentang Syaikh Al Qasimy apakah beliau ulama salaf? sering dinukil ucapannya dalam tafsir Al BAyan,misalnya dalam pemahaman tangan Allah yang Syaikh Al Qasimy berpendapat seperti pendapat Imam Malik/ulama salaf lainnya.

jazakallahu khairan ustad....

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Asy-Syaikh Rasyid Ridlaa - sebagai murid dari Muhammad 'Abduh - banyak terpengaruh oleh pemikiran Mu'tazillah. Namun kemudian ia kembali kepada pemahaman Ahlus-Sunnah, walau dalam beberapa permasalahan beliau masih mempunyai kecenderungan 'aqlaniy. Wallaahu a'lam.

Adapun Asy-Syaikh Jamaluddin Al-Qasimiy, maka beliau adalah muhaddits dan mufassir Ahlus-Sunnah. Kitabnya Mahasinut-Ta'wiil, termasuk kitab tafsir Salafiyyah. Antum bisa baca kitab yang berjudul : Mufassiruun bainat-Ta'wil wal-Itsbat Aayaatish-Shifaat karangan Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdirrahman Al-Maghrawiy.

Fahrie mengatakan...

Mohon izin copy paste ustaz..
Syukran

Anonim mengatakan...

benih-benih humanisme (istilah org sekarang), ujung2nya menuhankan manusia seperti kakek moyangnya,fir'aun.. tinggal menunggu oknum terakhir yg mereka anggap layak sebagai tuhan,ad-dajjal.. semoga Allah melindungi kita dari paham ini dan dari fitnah dajjal...

tirulah Nabi Ibrahim alaihissalam dlm menggunakan akalnya

Abisalman alfarisi mengatakan...

Assalamu Alaikum ust. Afwan ijin copas dimuat di blog ana...

Anonim mengatakan...

belakangan juga ada firqoh yg berpemahaman mu'tazilah yg berkembang pesat disolo ada blog yg sudah membahas http://mantan-siswamta.blogspot.com/

Unknown mengatakan...

salam alaik...menurut saya..antum ustd..perbanyak lagi baca sejarah....lihat ahmad amin, yang banyak mengislamkan orang yahudi dan nashrani adalh muktazilah....ahl sunnah suka nya mengkafirkan orang saja.....mengenai filsafat...rupanya olah otak orang ahl sunnah sudah mulai memudar...lihat ibn rusyd, ibn sina. al-kindi, al-farabi. dia dokter, faqih, dan filosof,,,orang yang bodoh saja mengkafirkan mereka..yang bisa hanya melihat dhohir ayat tanpa ada upaya iktibar dengan akal..pantas saja islam ga maju kalau ada pemikiran seperti ini...afwan kalau telalu

Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...

Terima kasih sarannya, karena itu hanya 'menurut Anda'. Saya maklum kok.

Unknown mengatakan...

salam teman2..baik2 aja lohh..yup,mohon di halalkan ilmu nya akhi..insan yg mmhami ''TASLIM NASHH''pasti ngak akan skali2 wewenangnya berpaling,mndahului AKAL dari KALAMULLAH/AsSUNNAH..hikmah SUJUD ddlm solat aja udah jelas bukti dimana kedudukan AKAL bila berhadapan dzat Pencipta AKAL itu sndri(Allah swt)..
apa teman2 yg konon2nya ''berAKAL''masih keras,ego,totok akalannya??..maaf,
moga Illahi mncurahkan hidayahNYA di atas pundak msing2.skadar prkgsian utuk kebaikan gua sndri..salam ssma jasad(islam).peace

Unknown mengatakan...

yup teman2,,ngak mghairankan jika wujud glongan sdemikian yg mngagungkan akal lbih dari tali2 NASH2 tntutan islam(kitabullah assunnah)..
janji ILLAHI sbgai SUNATULLAH akhir zaman, UJIAN besar bagi umat insani zman akhir(islam)..smoga dipalingkan,dijauhkan Illahi dari glongan sdemikian,..aminn2..
jarum2 syubhat akhir zaman..mnggerunkan amat.. sipp..