Allah ta’ala berfirman :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
“Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu orang-orang yang bersaudara karena nikmat Allah” [QS. Ali ‘Imran : 103].
Al-‘Allamah As-Sa’di rahimahullah berkata :
ثم أمرهم تعالى بما يعينهم على التقوى وهو الاجتماع والاعتصام بدين الله، وكون دعوى المؤمنين واحدة مؤتلفين غير مختلفين، فإن في اجتماع المسلمين على دينهم، وائتلاف قلوبهم يصلح دينهم وتصلح دنياهم وبالاجتماع يتمكنون من كل أمر من الأمور، ويحصل لهم من المصالح التي تتوقف على الائتلاف ما لا يمكن عدها، من التعاون على البر والتقوى، كما أن بالافتراق والتعادي يختل نظامهم وتنقطع روابطهم ويصير كل واحد يعمل ويسعى في شهوة نفسه، ولو أدى إلى الضرر العام....
“Kemudian Allah ta’ala memerintahkan mereka dengan apa-apa yang dapat menolong mereka di atas ketaqwaan, yaitu persatuan dan berpegang-teguh dengan agama Allah; yang menjadikan dakwah kaum mukminin adalah dakwah yang satu, menyatu dan tidak saling berselisihan. Sesungguhnya dalam berkumpulnya kaum muslimin di atas agama mereka dan persatuan hati-hati mereka, ada kebaikan kebaikan bagi agama dan dunia mereka. Dengan persatuan, mereka dapat mengatasi suatu perkara. Mereka memperoleh banyak kebaikan yang tidak terhitung jumlahnya karena persatuan mereka itu, dari sikap saling tolong-menolong dalam ketaqwaan dan kebaikan. Seperti halnya perpecahan dan permusuhan akan mengakibatkan aturan (perikehidupan) menjadi rusak, memutuskan tali kekerabatan/persaudaraan, serta menjadikan setiap orang berbuat dan berjalan demi kepuasan syahwat pribadinya semata; meskipun mengakibatkan kerugian bagi masyarakat…” [selesai].
Perpecahan adalah sebuah keburukan yang besar. Ia menghancurkan kekuatan, menghilangkan kemampuan, menyia-nyiakan waktu, mematikan hati dan menggantinya dengan penyakit-penyakit hati, serta meruntuhkan segala apa yang baik dan lurus di dalamnya. Barangsiapa yang menyaksikan barisan kaum muslimin saat ini dan segala hal yang melingkupinya berupa perpecahan dan perselisihan, maka ia akan mengetahui hakekat perselisihan itu yang menjadikan kita sebagai santapan bagi musuh-musuh Islam.
Inilah satu kondisi dimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita akibat dari perselisihan dan perpecahan :
Dari Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ آيَةً وَسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ خِلَافَهَا، فَجِئْتُ بِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ، فَعَرَفْتُ فِي وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ.
“Aku pernah mendengar seorang laki-laki membaca sebuah ayat, dan akupun mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat tersebut berbeda (dengan apa yang dibaca laki-laki itu). Aku pun kemudian memberitahukan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan laki-laki tersebut. Maka aku lihat dari wajah beliau tanda kebencian”.
Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata[1] :
وقد أخرج مسلم من وجه آخر عن عبد الله بن عمر قال هَاجَرْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ رَجُلَيْنِ اخْتَلَفَا فِي آيَةٍ فَخَرَجَ يُعْرَفُ الْغَضَبُ فِي وَجْهِهِ
“Muslim meriwayatkan dari jalan yang lain, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma, ia berkata : ‘Aku berhijrah kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mendengar dua orang yang berselisih dalam satu ayat Al-Qur’an. Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam pergi dan nampak tanda kemarahan di wajah beliau’.
وَقَالَ : كِلَاكُمَا مُحْسِنٌ، وَلَا تَخْتَلِفُوا، فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا
“Beliau shallallaahu ‘alaihi was sallam bersabda : ‘Kamu berdua telah melakukan kebaikan’. [2]
Perselisihan akan mengakibatkan kehancuran. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan serta memberikan keterangan dan bukti atas hal tersebut kepada kita, yaitu : bahwa orang-orang sebelum kita telah berselisih yang akhirnya (perselisihan itu) membinasakan mereka. Oleh karena itu, kita sangat butuh pada sesuatu yang dapat menghilangkan perselisihan dan meninggalkan perpecahan yang telah mencengkeram kita akibat perbuatan orang-orang kafir dan munafik.
Dari Abu Umamah Al-Bahiliy radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاأَ وَإِنْ كَانَ مُحِقّاً.....
“Aku menjamin rumah di surga yang paling bawah kepada siapa saja yang meninggalkan perdebatan walaupun ia berada pada pihak yang benar”.[3]
Apakah mereka – orang-orang yang sok alim yang selalu berselisih – sadar akan bimbingan kenabian tersebut ? Perselisihan pada satu perkara yang pantas (dimaklumi) ada perselisihan di dalamnya, lalu mereka mengkafirkan sebagian yang lain ?[4] Sesungguhnya perselisihan yang dilandasi oleh hawa nafsu – tidak atas dasar ketentuan syari’at – itulah yang mengakibatkan pertengkaran antara kelompok dan organisasi Islam. Bahkan itulah yang mendasarinya ! Seandainya kita perhatikan kelompok dan organisasi tersebut, kita akan dapati setiap dari kelompok dan organisasi tersebut menganggap bodoh pendapat yang lainnya. Seandainya mereka berpikir, mereka akan dapat menemukan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah seputar hal yang menyangkut keduanya – seperti ketentuan yang disimpulkan oleh para ulama yang terpercaya – sebagai jalan keluar bagi seluruh masalah untuk mempersatukan kelompok dan organisasi tersebut, serta menghindari perpecahan.
Perselisihan adalah sebuah perkara yang pasti terjadi. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَ اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْن، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ !!
“Dan barangsiapa yang masih hidup di antara kalian setelahku, niscaya ia akan mendapatkan perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur-Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Pegang dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu !!”.[5]
Dengan demikian, wajiblah bagi kita semua untuk menyikapi perselisihan dengan sikap bijaksana, tidak asal-asalan, dan jadikanlah syari’at sebagai hakim dalam mencari jalan keluar tersebut beserta pemecahannya. Perkara ini adalah perkara yang nyata dan tidak mustahil untuk diwujudkan/dilaksanakan.
Orang yang diberi petunjuk adalah orang yang Allah ta’ala berikan bimbingan kepadanya, dan orang yang hina adalah orang yang dihinakan oleh Allah ta’ala. Ya Allah, berilah kami petunjuk kepada kunci-kunci kebaikan. Arahkanlah kami dalam urusan agama, dan satukanlah barisan orang-orang yang mentauhidkan-Mu.
[1] Fathul-Bariy, 9/102.
[2] HR. Al-Bukhari no. 3476, Kitaab Ahaaditsil-Anbiyaa’ (Fathul-Baariy 6/513-514).
[3] Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Kitabul-Adab, Baab Fii Husnil-Khuluq, no. 4800. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 3/179.
[4] Asy-Syaikh Shaalih bin Ghaanim As-Sadlaan hafidhahullah mengatakan :
“Termasuk diantara sebab perselisihan dan terpecahnya kaum muslimin menjadi berbagai sekte dan golongan yang saling bermusuhan di masa kita adalah : ‘Sikap tasyaddud (keras/ekstrim) dan tanaththu’ (berlebihan) yang keduanya terlarang, memberatkan dan mempersulit kaum muslimin dalam perkara agama mereka’.
Boleh dikatakan bahwa saat ini tidak ada perselisihan/perpecahan yang menimpa suatu umat di dunia yang menandingi apa yang terjadi pada umat kita. Dan sangat disayangkan karena sebabnya adalah sikap ekstrim dan berlebihan dalam perkara agama, dan juga sikap ta’ashshub (fanatisme) tercela yang ada pada sebagian umat. Semoga Allah memberi mereka hidayah !!!
Sikap keras dan ekstrim pada dasarnya dimaksudkan untuk mempersulit diri sendiri ataupun orang lain dalam hukum-hukum syari’at, atau dalam bersikap terhadap orang lain, atau memperlakukan mereka dengan cara yang tidak dikehendaki oleh kaidah-kaidah pokok syari’at dan tujuan dari ajaran agama. Karena sebenarnya agama ini dibangun di atas prinsip ketaatan terhadap hukum-hukum syariat, dengan tetap menjaga prinsip memudahkan dan menghilangkan kesulitan, melapangkan dan memberi keringanan (rukhshah) pada tempatnya, berbaik sangka kepada orang lain dan mengasihi mereka, tidak menerapkan hukuman hadd ketika ada syubhat, memberi nasehat kepada umat - baik secara umum ataupun khusus - , memaafkan yang salah dan menerima ‘udzurnya selama tidak melanggar batasan hudud (hukum-hukum) Allah ta’ala.” [Al-I’tilaaf wal-Ikhtilaaf, hal. 59-60; Daar Balansiyah, Cet. Thn. 1417 H].- Abul-Jauzaa’.
[5] Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Kitaabus-Sunnah, Baab Fii Luzuumis-Sunnah, no. 4607. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 3/118-119, Al-Irwaa’ 8/107-109 no. 2455, dan Al-Misykah 1/58 no. 165.
Comments
Assalaamu'alaykum.
Ustadz Abul Jauzaa,
1. apakah ada fatwa para Ulama smisal Syaikh al-Utsaimin, Ibnu Baz, al-Albani dsb. yg melarang berdirinya organisasi2 da’wah?
2. Ana baca disebuah website (ana paste disini):
DIDALAM AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH TIDAK TERDAPAT SESUATU YANG MEMBOLEHKAN
BERBILANGNYA JAMA’AH DAN PARTAI
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada nash-nash dalam
Kitabullah dan Sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan
kebolehan berbilangnya jama’ah-jama’ah Islamiyah ?
Jawaban
Tidak ada di dalam Al-Qur’an dan tidak pula dalam As-Sunnah yang membolehkan
berbilangnya jama’ah-jama’ah dan partai-partai. Bahkan sesungguhnya yang ada di
dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sesuatu yang mencela hal tersebut. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka
(terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabnya
terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah,
kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”
[Al-An’am : 159]
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya mereka dan mereka
menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada
pada golongan mereka” [Ar-Rum : 32]
Dan tidak diragukan lagi bahwa partai-partai ini menafikan apa yang
diperintahkan Allah, bahkan (menyelisihi) apa yang dianjurkan Allah Subhanahu
wa Ta’ala dalam firmanNya.
“Artinya : Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama
yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” [Al-Mu’minun : 52]
Apalagi ketika kita melihat kepada akibat-akibat perpecahan dan
berpartai-partai ini, setiap partai dan setiap kelompok menuduh yang lain
dengan menjelek-jelekan, mencela dan menuduh fasik, dan boleh jadi akan menuduh
dengan sesuatu yang lebih besar dari itu. Oleh karena itu maka saya melihat
bahwa berkelompok-kleompok ini adalah suatu kesalahan.
Dan perkataan sebagian orang bahwa tidak mungkin berdakwah akan kuat dan
tersebar kecuali jika berada di bawah sebuah partai ? Maka kami katakan :
Perkataan ini tidaklah benar, bahkan dakwah itu akan semakin kuat dan tersebar
jika seseorang semakin kuat berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah
Rasulullah, dan semakin ittiba’ (mengikuti) jejak-jejak Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam serta para Khulafa’ beliau yang Rasyidun.
[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi
Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]
Apakah fatwa ini memang benar dr Syaikh al-Utsaimin? dan apakah Syaikh al-Utsaimin memang melarang Mutlak berdirinya organisasi2 da’wah?
mohon penjelasan dari Ustadz Abul Jauzaa.
Syukron.
(Muhammad Ridwan-Weleri)
Posting Komentar