02 Juni 2018

Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Nabi ﷺ


Dari Anas radliyallaahu ‘anhu, ia berkata:
بَلَغَ صَفِيَّةَ أَنَّ حَفْصَةَ، قَالَتْ: ابْنَةُ يَهُودِيٍّ، فَبَكَتْ، فَدَخَلَ عَلَيْهَا النَّبِيُّ ﷺ وَهِيَ تَبْكِي، فَقَالَ: " مَا شَأْنُكِ؟ "، فَقَالَتْ: قَالَتْ لِي حَفْصَةُ: إِنِّي ابْنَةُ يَهُودِيٍّ !، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: " إِنَّكِ ابْنَةُ نَبِيٍّ، وَإِنَّ عَمَّكِ لَنَبِيٌّ، وَإِنَّكِ لَتَحْتَ نَبِيٍّ، فَفِيمَ تَفْخَرُ عَلَيْكِ؟، فَقَالَ: اتَّقِي اللَّهَ يَا حَفْصَةُ "
“(Satu ketika), sampai kabar kepada Shafiyyah bahwa Hafshah radliyallaahu ‘anhumaa berkata (tentangnya) : ‘Ia adalah anak Yahudi’. Maka ia pun menangis. Lalu Nabi masuk menemuinya yang ketika itu ia masih menangis. Beliau bersabda : ‘Apa yang membuatmu menangis?’. Shafiyyah menjawab : ‘Hafshah berkata kepadaku bahwa aku adalah anak Yahudi’. Maka Nabi bersabda : ‘Sesungguhnya engkau adalah anak seorang nabi, pamanmu seorang nabi, dan suamimu pun juga seorang nabi. Lalu dengan apa ia menyombongkan diri kepadamu?’. Lalu Nabi bersabda : ‘Bertaqwalah (takutlah) kepada Allah wahai Hafshah!” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3894, Ahmad 3/135, Ibnu Hibbaan 16/193-194 no. 7211, dan yang lainnya; At-Tirmidziy berkata : ‘Ini adalah hadits shahih ghariib’].

Beberapa faedah yang dapat diambil dari hadits ini:
1.    Diperbolehkannya meminta penyelesaian kepada suami jika terjadi perselisihan di antara istri (madu).
2.    Bagi seorang wanita hendaknya janganmudah terpengaruh dengan ucapan yang ditujukan kepada dirinya asalkan ia tetap menjaga dien dan kehormatannya serta tetap percaya diri. Sampai meskipun yang berbicara termasuk orang mulia sekalipun. Karena hal itu hanya akan mengeruhkan pikiran dan kehidupannya. Pada saat yang sama seharusnya masyarakat juga perlu mencari kejelasan berita sebelum membenarkannya.
3.    Bagi suami hendaknya mengatasi kejadian-kejadian semacam ini dengan bijak, penuh wibawa, tenang, dan adil. Nabi telah menjelaskan pada Shafiyyah radliyallaahu ‘anhaa tentang keutamaan dan kedudukannya, yang tidak berkurang dengan ucapan Hafshah. Karena kemuliaan itu berdasarkan pada asas teragung dan termulia yaitu keimanan dan ketaqwaan yang tergabung dalam rumah tangga kenabian. Kemudian beliau menasihati dan mengingatkan Hafshah dengan nama Allah.
4.    Disyari’atkan bagi suami untuk menasihati dan mengingatkan istrinya karena Allah.
5.    Perkataan yang bersumber dari Hafshah boleh jadi terucap pada saat ia sedang marah. Tetapi seorang muslim tetap diperintahkan untuk menjaga lidahnya dari ketergelinciran dalam setiap kondisi. Allah berfirman :
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلإنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا
Dan katakanlah kepada hamba-hambaKu : Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaithan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia” [QS. Al-Israa’ : 53].
[Lathaaifu wa Fawaaidu minal-Hayaati Zaujiyyati fii baitin-Nubuwwah (Beberapa kelembutan dan Faidah yang Dapat Diambil dari Kehidupan Rumah Tangga dalam Rumah Kenabian/Edisi Ind : Cermin Kehidupan Rumah Tangga Nabi); yang ditulis oleh Khalid bin Abdirrahman Asy-Syaayi].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar