Begitulah
kira-kira judul bombastis artikel dalam sebuah blog/web. Permasalahan yang
hendak diangkat adalah perkataan Asy-Syaikh Al-Albaaniy rahimahullah dalam
kitab Shifat Shalat Nabiy bahwa tidak ada perbedaan antara tata cara
shalat bagi laki-laki dan wanita. Artikel ini kemudian direpro dalam beberapa
blog dan forum yang dipergunakan untuk mencela Asy-Syaikh Al-Albaaniy rahimahullah.
Saya
(Abul-Jauzaa’) berkata :
Apa
yang dikatakan oleh beliau (Asy-Syaikh Al-Albaaniy) berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Dan
shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 631 & 6008 & 7246, Ad-Daarimiy no.
1235, Ibnu Khuzaimah no. 391, dan yang lainnya].
Perintah
ini mutlak yang berlaku untuk laki-laki dan wanita, kecuali jika ada dalil lain
yang setara dari beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mengkhususkannya
dengan membedakan kaifiyah shalat antara laki-laki dan wanita. Sebab :
إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ
“Wanita
itu hanyalah bagian dari laki-laki” [Diriwayatkan
oleh Abu Daawud no. 236, At-Tirmidziy no. 113, Ahmad 6/256, dan yang lainnya].
Al-Khaththaabiy
rahimahullah berkata : “Bahwasannya khithaab apabila datang
dengan lafadh mudzakkar (laki-laki) , maka khithaab-nya berlaku
juga untuk wanita. Kecuali tempat-tempat khusus yang ada padanya dalil-dalil
yang mengkhususkannya”.
Para
pencela Asy-Syaikh Al-Albaaniy rahimahullah– katakanlah seperti itu – dalam
artikel dimaksud membawakan dalil sebagai berikut :
Imam al-Baihaqi rahimahullah, di
dalam as-Sunan al-Kubro, 3/73-75, telah mencantumkan beberapa hadits sebagai
berikut :
باب ما يستحب للمرأة من ترك التجافي في الركوع والسجود[1]
قال ابراهيم النخعي :كانت المرأة تؤمر إذا سجدت ان تلزق بطنها بفخذيها
كيلا ترتفع عجزتها ولا تجافى كما يجافى الرجل[2].
اخبرنا أبو عبد الله الحافظ انبأ أبو بكر بن اسحاق الفقيه انبأ الحسن
بن على بن زياد قال ثنا سعيد بن منصور ثنا أبو الاحوص عن ابى اسحاق عن الحارث قال
قال على رضى الله عنه : إذا سجدت المرأة فلتضم فخذيها.[3]
اخبرناه أبو بكر محمد بن محمد انبأ أبو الحسين الفسوى ثنا أبو على اللؤلؤي
ثنا أبو داود ثنا سليمان بن داود انبأ ابن وهب انبأ حيوة بن شريح عن سالم بن غيلان
عن يزيد بن ابى حبيب ان رسول الله صلى الله عليه وسلم مر على امرأتين تصليان فقال
: إذا سجدتما فضما بعض اللحم إلى الارض فان المرأة ليست في ذلك كالرجل.[4]
Dan Imam as-Syafi’i rahimahullah di dalam kitab al-Umm,
1/138, menjelaskan :
وقد أدب الله
تعالى النساء بالاستتار وأدبهن بذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم وأحب للمرأة في
السجود أن تضم بعضها إلى بعض وتلصق بطنها بفخذيها وتسجد كأستر ما يكون لها وهكذا
أحب لها في الركوع والجلوس وجميع الصلاة أن تكون فيها كأستر ما يكون لها وأحب أن
تكفت جلبابها وتجافيه راكعة وساجدة عليها لئلا تصفها ثيابها[5]
Kira-kira ‘aliman mana al-Albani
dgn Imam al-Baihaqi???? nggak usah kita bandingkan al-Albani dgn Imam
as-Syafi’i…jelas bukan bandingannya…
Mari
kita cermati dalil yang tertulis di atas – dan saya batasi hanya riwayat yang
disebutkan di atas - :
1.
Atsar
Ibraahiim An-Nakha’iy dibawakan oleh Al-Baihaqiy tanpa sanad.
2.
Atsar
‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu adalah lemah (dla’iif)
dengan kelemahan yang terletak pada Al-Haarits (bin Al-A’war).[6] Selain itu, Al-Hasan bin
‘Aliy bin Ziyaad seorang yang majhuul.
3.
Hadits
marfu’ yang dibawakan oleh Yaziid bin Abi Habiib (Al-Kubraa, 2/223
no. 3201) adalah lemah (dla’iif) dengan kelemahan yang disebabkan
keterputusan antara Yaziid dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam (mursal).
Yaziid bin Abi Habiib termasuk shighaarut-taabi’iin yang wafat pada
tahun 128 H. Abu Daawud membawakannya dalam Al-Maraasiil hal. 103.
Adapun
riwayat Al-Baihaqiy 2/222-223 no. 3198-3200 (hadits Abu Sa’iid Al-Khudriy dan
Ibnu ‘Umar) yang tidak dibawakan oleh pemilik perkataan berwarna merah tersebut
juga lemah (dla’iif). Tentang hadits ini Al-Baihaqiy rahimahullah berkata
lemah dan tidak bisa dipergunakan sebagai hujjah.
So,
bagaimana bisa riwayat-riwayat di atas dapat dipergunakan untuk membatasi
kemutlakan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Dan
shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”
?
? ?
Memang
benar bahwasannya sebagian salaf dan fuqahaa’ berpendapat adanya
pembedaan sifat shalat antara laki-laki dan wanita. Kita hormati
pendapat-pendapat tersebut. Namun pendapat-pendapat mereka tidaklah dilandasi
dalil (shahih), kecuali hadits yang lemah atau alasan agar aurat wanita lebih
tertutup (sehingga kaifiyah mereka/wanita berbeda dengan laki-laki).
Beberapa ulama lain tidak membedakannya, dan inilah pendapat yang raajih.
Saya
contohkan beberapa riwayat ulama dalam masalah duduknya wanita dalam shalat :
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ،
عَنْ ثَوْرٍ، عَنْ مَكْحُولٍ، قَالَ: كَانَتْ أُمُّ الدَّرْدَاءِ تَجْلِسُ فِي صَلاتِهَا
جِلْسَةَ الرَّجُلِ، وَكَانَتْ فَقِيهَةً
Telah
menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, ia berkata : Telah menceritakan kepada
paki Sufyaan, dari Tsaur, dari Mak-huul, ia berkata : “Adalah Ummud-Dardaa’
duduk dalam shalatnya dengan cara duduk laki-laki, dan ia seorang wanita yang faqih”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy dalam Al-Ausath 1/332 no. 717. Lihat
juga dalam Taghliiqut-Ta’liiq oleh Ibnu Hajar, 2/329].
Riwayat
ini shahih. Abu Nu’aim, namanya adalah Al-Fadhl bin Dukain Al-Kuufiy, seorang
yang tsiqah lagi tsabat [At-Taqriib, hal. 782 no. 5436].
Sufyaan, ia adalah Ats-Tsauriy; seorang yang tsiqah, haafidh, ‘aabid,
imam, lagi hujjah [idem, hal. 394 no. 2458]. Tsaur bin
Yaziid adalah seorang yang tsiqah lagi tsabat [idem, hal.
190 no. 869]. Mak-huul Asy-Syaamiy juga tsiqah lagi faqiih [idem,
hal. 969 no. 6823].
Sufyaan
mempunyai mutaba’ah dari Yahyaa bin Sa’iid (Al-Qaththaan) [Al-Ausath no.
718] dan Wakii’ bin Al-Jarrah [Al-Mushannaf li-Ibni Abi Syaibah, 1/270
no. 2801].
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، قَالَ: نا غُنْدَرٌ، عَنْ
شُعْبَةَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ: " تَقْعُدُ الْمَرْأَةُ
فِي الصَّلَاةِ كَمَا يَقْعُدُ الرَّجُلُ "
Telah
menceritakan kepada kami Abu Bakr, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami
Ghundar, dari Syu’bah, dari Manshuur, dari Ibraahiim (An-Nakha’iy) : “Wanita
duduk dalam shalat seperti halnya duduknya laki-laki” [Diriwayatkan oleh Ibnu
Abi Syaibah, 1/270 no. 2804].
Riwayat
ini shahih, seluruh perawinya tsiqaat.
Maalik
rahimahullah berkata :
جلوس المرأة كجلوس الرجل
“Duduknya
wanita seperti duduknya laki-laki” [Mukhtashar Ikhtilaafil-‘Ulamaa’,
1/212].
Saya
persilakan membaca dalam Al-Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah dan
‘Abdurrazzaaq, serta Al-Mukhtashar karya Ath-Thahawiy yang membawakan
riwayat tentang perbedaan pendapat di kalangan salaf tentang permasalahan ini.
Anyway,
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika mengucapkan hadits di
atas mengetahui bahwa di antara umatnya ada laki-laki, wanita, orang tua, atau
anak kecil. Namun beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tetap bersabda :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Dan
shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”
Asy-Syaikh
Al-Albaaniy mungkin tidaklah sebesar Al-Imaam Al-Baihaqiy atau Al-Imaam
Asy-Syaafi’iy rahimahumullah. Namun yang jelas, Asy-Syaikh
Al-Albaaniy lebih ‘alim daripada si empunya kalam berwarna merah di
atas.
Wallaahul-musta’aan.
Semoga
ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’
– ngaglik, sleman, yogyakarta, 1432 H].
Bahan
bacaan :
a.
Al-Maraasiil
ma’al-Asaaniid oleh Abu Daawud As-Sijistaaniy,
tahqiq : ‘Abdul-‘Aziiz ‘Azzuddiin As-Sirwaan; Daarul-Qalam, Cet. 1/1406 H.
b.
As-Sunan
Al-Kubraa oleh Al-Baihaqiy (jilid 2), tahqiq :
Muhammad bin ‘Abdil-Qaadir ‘Atha’; Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Cet. 3/1424 H.
c.
At-Taariikh
Al-Ausath oleh Al-Bukhaariy (jilid 1), tahqiq : Muhammad bin Ibraahiim
Al-Luhaidaan; Daarush-Shumai’iy, Cet. 1/1418 H.
d.
Mukhtashar
Ikhtilaafil-‘Ulamaa’ oleh Abu Ja’far
Ath-Thahawiy (jilid 1), tahqiq : ‘Abdullah Nadziir Ahmad; Daarul-Basyaair
Al-Islaamiyyah, Cet. 1/1416 H.
e.
Taghliiqut-Ta’liiq
oleh Ibnu Hajar (jilid 2), tahqiq : Sa’iid
bin ‘Abdirrahmaan Musa; Al-Maktab Al-Islaamiy, Cet. 1/1405 H.
f.
dan
yang lainnya…
[1]
Bab : Apa-apa yang disukai bagi wanita
untuk meninggalkan merenggangkan (perut dan paha) ketika rukuk dan sujud.
[2]
Telah berkata Ibraahiim An-Nakha’iy :
“Wanita diperintahkan apabila sujud agar merapatkan perutnya dengan kedua
pahanya supaya tidak terangkat pantatnya, dan tidak merenggang sebagaimana
merenggangnya laki-laki”.
[3]
Telah mengkhabarkan kepada kami Abu
‘Abdillah Al-Haafidh : Telah memberitakan kepada kami Abu Bakr bin Ishaaq
Al-Faqiih : Telah memberitakan kepada kami Al-Hasan bin ‘Aliy bin Ziyaad, ia
berkata : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin Manshuur : Telah
menceritakan kepada kami Abul-Ahwash, dari Ishaaq, dari Al-Haarits, ia berkata
: Telah berkata ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu : “Apabila seorang wanita
sujud, hendaklah ia mengumpulkan kedua pahanya”.
[4]
Telah mengkhabarkan kepada kami Abu
bakr Muhammad bin Muhammad : Telah memberitakan Abul-Husain Al-Fasawiy : Telah
menceritakan kepada kami Abu ‘Aliy Al-Lu’lu’iy : Telah menceritakan kepada kami
Abu Daawud : Telah menceritakan kepada kami Sulaimaan bin Daawud : Telah
memberitakan Ibnu Wahb : Telah memberitakan Haiwah bin Syuraih, dari Saalim bin
Ghailaan, dari Yaziid bin Abi Habiib : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam pernah melewati dua orang wanita yang sedang shalat, lalu
beliau bersabda : “Apabila kalian sujud, maka kumpulkanlah sebagian
daging/tubuh ke bumi. Karena sesungguhnya wanita itu tidak melakukan hal itu
seperti laki-laki”.
[5]
“Allah ta’ala telah mendidik
para wanita dengan upaya menutupi, dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa
sallam juga mendidik mereka dengan hal itu. Disukai bagi wanita ketika
sujud untuk mengumpulkan sebagian tubuh ke sebagian tubuh yang lainnya, dan
mendekatkan perutnya ke kedua pahanya. Ia sujud seperti menutup sesuatu yang
ada padanya. Begitu pulalah yang aku sukai baginya ketika rukuk, duduk, dan
keseluruhan shalat agar menjadikannya seperti menutupi sesuatu yang ada
padanya. Dan aku menyukai agar mengumpulkan/memegang jilbabnya dan
merenggangkannya ketika rukuk dan sujud, sehingga bajunya tidak menampakkan
bentuk tubuhnya”.
[6]
Al-Haarits bin ‘Abdillah Al-A’war adalah seorang yang lemah
menurut jumhurmuhadditsiin. Ada pembicaraan yang panjang mengenai
Al-Haarits ini. Bahkan sebagian muhadditsiin memberikan jarh keras dengan mendustakaannya, seperti
: Asy-Sya’biy (dalam satu perkatannya), Muslim, Ibnul-Madiiniy, dan yang
lainnya. Sebagian yang lain, ada pula yang mentsiqahkannya seperti : Ibnu
Ma’iin, An-Nasa’iy (dalam satu perkataannya), Ibnu Syaahin, dan Ahmad bin
Shaalih Al-Mishriy. Beberapa ulama menjelaskan bahwa pendustaan mereka terhadap
Al-Haarits ini karena pemikirannya yang condong kepada Syi’ah/Rafidlah, bahkan
disebutkan ia berlebih-lebihan dalam masalah ini. Namun dalam periwayatan
hadits, ia bukan seorang pendusta. Ia di-jarh karena lemah dalam dlabth-nya. Ahmad bin Shaalih Al-Mishriy pernah ditanya perihal
pendustaan Asy-Sya’biy terhadap Al-Haarits, maka ia menjawab : “Ia
(Asy-Sya’biy) tidak mendustakannya dalam hadits, namun ia hanya mendustakan
pemikirannya saja” [Ats-Tsiqaat li-Ibni Syaahin, lembar 17]. Ibnu Hibban berkata : “Ia seorang
berlebih-lebihan dalam tasyayyu’, dan lemah
dalam hadits” [Al-Majruuhiin, 1/222]. Ibnu Hajar pun kemudian memberi
kesimpulan : “….Ia telah didustakan oleh Asy-Sya’biy dan dituduh sebagai
Rafidlah. Namun dalam hadits, ia lemah….” [At-Taqriib, hal. 211 no.
1036]. Adapun Adz-Dzahabiy memberi kesimpulan : “Seorang Syi’ah yang lemah (syi’iy
layyin)” [Al-Kaasyif, 1/303 no. 859]. Inilah yangraajih mengenai diri Al-Haarits, wallaahu a’lam. Selengkapnya, silakan lihatTahdziibul-Kamaal,
5/244-253 no. 1025, Tahdziibut-Tahdziib 2/145-147 no. 248, Al-Jaami’ fil-Jarh
wat-Ta’diil 1/142 no. 742, dan Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 4/152-155 no. 54].
1001 cara mereka untuk memukul Syaikh Al Albani, di antaranya adalah dengan membandingkan dengan ulama salaf.
BalasHapusketika Syaikh Al Albani menulis kitab Shohih Sunan (abu daud, tirmidzi, nasa'i, ibnu majah) mereka berkata, "Al ALbani tidak ada seujung kuku dibanding abu daud, tirmidzi, nasa'i dan ibnu majah".
ketika Syaikh Al Albani menulis kitab shohih adabul mufrod, mereka berkata "Al Albani tidak ada apa-apanya dibanding al bukhori".
ketika Syaikh Al Albani menulis kitab dho'if riyadhus sholihin, mereka berkata "al albani bau kencur dibanding an nawawi".
dan sekarang Syaikh Al Albani dibanding2kan dengan Al Baihaqi.
Perbandingan mereka termasuk katrok, ga mutu, kalimatnya saja begini : Kira-kira ‘aliman mana al-Albani dgn Imam al-Baihaqi???? nggak usah kita bandingkan al-Albani dgn Imam as-Syafi’i…jelas bukan bandingannya…
BalasHapusKita katakan saja mereka, wahai para pencela ulama, sudahkah kau berkaca pada dirimu sendiri? Kira2 apakah kau sudah lebih alim dibanding syaikh yg kamu cela tersebut????
Lagipula jika mereka mau menghilangkan kebencian dan taqlid mereka thdp perkataan gurunya, kritis mengkritisi dan bantah membantah diantara para ulama salaf maupun khalaf adalah hal yg amat ma'ruf selama dilakukan dalam koridor dan adab yg syar'i. Saya malah banyak menemukan didalam Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi, beliau banyak mengkritisi dan membantah pendapat2 Imam Abu Amr bin Ash-Sholah (Ibnus Sholah) atau Al Qadhi Iyadh yg beliau berdua ini lebih salaf masanya dibanding Imam Nawawi, tp mengapa hal ini mereka tidak gempur??? Tanya kenapa wahai para fanatik madzhab? hehehehe...
Giliran syaikh Albani yg melakukan hal serupa, langsunglah 1001 gempuran bertubi2 menghampiri (persis kata akhi Ibnu Abi Irfan) pdhl gempurannya katrok sangat :D, tidak ilmiah dan sangat emosional.
semoga Allaah memberikan hidayah kepada para pencela tersebut. Aamiin
BalasHapusBismillah,
BalasHapus'afwan ustadz mohon dibahas bagaimana kaifiyat Nabi ketika berdzikir menggunakan jari beliau, ada yg mengatakan beliau membentuk melingkarkan kedua tangannya, tp bagaimana bentuknya msh blm paham.
Jazakallahu khairan
Saya tidak tahu hadits tentang melingkarkan kedua tangannya. Yang saya tahu (di antaranya) adalah :
BalasHapusعن عبد الله بن عمرو قال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يعقد التسبيح قال بن قدامة بيمينه
Dari Abdullah bin ‘Amr radliyallaahu ‘anhuma ia berkata : “Aku melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menghitung bacaan tasbih". Ibnu Qudaamah berkata : "(dengan jari-jari) tangan kanannya” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud 1502, At-Tirmidzi 3486, Hakim 1/547, dan Baihaqi 2/253. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud 1/280 no. 1330 dan Shahih Tirmidzi 3/146 no. 2714].
lho ko' yang dikomentari yang menanyakan tentang dzikir aja....
BalasHapuskomentar tanggapan2 sebelumnya mana....??
Siapakah yang melihat Nabi SAW, shalat?
BalasHapusKeturunan beliau SAW, orang2 dekatnya,
ataukah......
al-Albani ??? yang mengaku ahli hadits kitab.
Al-Albaaniy, Anda, saya, dan habaaib-habaaib itu tidak pernah melihat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam shalat, karena tidak sejaman dengan beliau.
BalasHapusYang pernah melihatnya adalah para shahabat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, yang itu bisa kita ketahui dari riwayat-riwayat. Hanya saja, riwayat-riwayat itu ada yang shahih, hasan, dla'if, maudlu'/palsu, atau bahkan gak ada asalnya. Inilah yang menjadi tugas para ulama - bukan hanya Al-Albaaniy - untuk menelitinya.
Habaaib atau keturunan Nabi sekalipun jika tidak paham ilmu riwayat, tetep saja disebut bodoh dan wajib bagi mereka untuk bertanya kepada para ulama, meskipun bukan keturunan Nabi, sebagai pengamalan firman Allah ta'ala :
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui" [QS. An-Nahl : 43].
Yg Lebih tahu Bagaimana Nabi Sholat adalah generasi yg terdekat. Bukan Syaikh Al Albani atau di selidiki dg matan2 Hadist yg sudah sekian banyak di Dlo,ifkan.
BalasHapusYg pernah melihat Sholat Nabi adalah para Sahabat yg kemudian di praktekkan generasi berikutnya, walaupun tanpa di sertai Hadits2 yg menjelaskannya.
BalasHapusMempraktekkan shalat Nabi, tapi tanpa berdasarkan hadits/riwayat. Mempratekkan shalat Nabi, tapi hanya berdasarkan taqlid dari gurunya, dari gurunya gurunya. Saya pribadi belum pernah mengetahui praktek-praktek model seperti ini kecuali dari orang bodoh. Dijelaskan dengan bersandar pada riwayat, tapi dibantahnya dengan perkataan :
BalasHapus"Menurut Habiib demikian..... menurut pak Kiyai demikian.... dst.".
Aneh.
Kalau metode beragama kita kyk metode mbah lalar dan konco konconya, YANG GK PERLU HADITS, apa kata dunia?!konco konconya, YANG GK PERLU HADITS, apa kata dunia?!
BalasHapusmasalah melihat nabi sa sudah jelas di dalam diskusi antum semua, sedikit ana coba nimbrung, rasulullah saw dalam hadits beliau memakai kata رأي bukan نظر (ra'a bisa berarti pendapat/pengetahuan /ra'yun) tentu antum semua tahu beda dua kata tersebut, ana artikanlah bunyi hadis itu" shalatlah kalian sebatas /sepengetahuan kalian aku shalat" artinya harus belajar bukan asal ikut, itulah artinya ilmu, seperti upaya imam albani, beliau belajar, silahkan ikut gaya beliau dalam mempraktekan shalat, yaitu dengan bertanya dan membaca. alhamdulillah rasulullah saw tidak bersabda"صلّوا كما أصلّي" shalatlah seperti aku shalat, ini salah satu contoh ma'na hadis rasulullah saw, "ما أمرتكم به فأتوا منه ماستطعتم" lakukanlah dari apa yang aku perintahkan semampu kalian", bukti adanya rukhsah, tetap ada batasan rukhshah, yaitu batasan ilmu/pengetahuan, wajarlah shalat kita tidak mirip sekali dengan shalat rasulullah saw, namun bukan berarti asal asalan harus punya dasar melakukan suatu ibadah, karena kaedahnya jelas, haram, apabila tanpa dalil (contoh dari rasulullah saw)kemudian batasan fisik kesehatan, gk bisa berdiri ya silahkan duduk, tetap juga harus ada dalil.لللّه أعلم (jeffri 'abdurrahman)
BalasHapusRa-a dalam konteks hadits itu adalah melihat. Sebab, saat itu Maalik bin Al-Huwairits dan kawan-kawannya menginap di rumah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam selama beberapa hari. Saat Maalik kembali, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam berpesan : shallaahu kamaa raitumuunii ushallii. Jadi konteksnya jelas, bahwa Maalik dan kawan-kawan dipesan untuk mengerjakan shalat sebagaimana mereka melihat Nabi shalat saat menginap di rumah beliau.
BalasHapusFiqh haditsnya adalah agar kita shalat sebagaimana Nabi shalat. Bagaimana Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam shalat ?. Maka itu hanya diketahui dari riwayat-riwayat. Dikarenakan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam shalat bukan hanya satu kali dan para shahabat yang melihat beliau shalat pun juga banyak, maka riwayat pun beraneka ragam. Dari sinilah kemudian para ulama berijtihad dalam memahami nash agar mereka dapat shalat sebagaimana shalat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam yang dilihat/diceritakan para shahabat.
wallaahu a'lam.
Taqlid, taqlid, taqlid.. Sebenarnya siapa yg taqlid? Setiap pendapat Syekh Albani dianggap benar, bukankah itu taqlid yg benar2 buta..? Aneh..
BalasHapus@ Anonim 23 Januari 2012 05:29..
BalasHapusTolong antum bedakan Taqlid VS Ittiba'.
Bukankah begitu terang benderang perbedaan Taqlid & Ittiba'
Assalammu'alaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatuh
BalasHapusSaudaraku seiman yang membenci Syaikh Albaniy, semoga Allah membukakan hidayah-Nya kepada kalian, Amin.
Apa yang menjadi dasar kebencian kalian adalah karena Syaikh Albaniy ini berasal dari kelompok Salafy Wahabi (Sawah) menurut pandangan kalian, sehingga apapun yang keluar dari beliau didahului dengan sikap antipati kalian. Kalaulah kalian jujur, apa yang beliau sampaikan adalah hadits dari junjungan kami dan junjungan kalian, Nabi yang mulia, tanpa dikurangkan ataupun dilebihkan, yaitu :
“Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”
Ana sangat prihatin dan sedih akan prilaku kalian, ketika seorang Ulama menyampaikan yang haq berasal dari Nabi kalian lecehkan. Bukankah hal ini langsung tidak langsung melecehkan Nabi juga.
Renungkanlah wahai saudara-saudaraku.
Wassalam,
Abu Ridho
Dari: Abu Ahmad
BalasHapusBismillahirrahmanirrahim
Bila Syekh Albani menyampaikan suatu masalah ilmiah tanpa dalil dari ayat atau hadits yang shahih, lalu kita mengikutinya dan "menelannya bulat-bulat" , maka itulah taqlid.
Namun bila kita mengikuti dalil (ayat dan hadits shahih) yang disampaikan, maka itu bukanlah taqlid, akan tetapi mengikuti hukum Allah dan sunnah rasul-Nya. Itulah yang dituntut atas kita.
Wabillahittaufiq.
saya mau tanya, apakah syekh albani ini benar2 manusia yg jujur sehingga pantas menjadi muhaddist?
BalasHapuskarena, banyak yg berkata dan membuktikan...ternyata syekh albani ini telah memotong tulisan imam nawawi perihal bab ziarah ke makam Nabi Muhammad Saw menjadi ke masjid Nabi Saw. begitu jg dg perkataan imam nawawi yg mengatakan boleh berniat ziarah ke makam Nabi Saw, yg kemudian perkataannya tsb dirubah oleh syekh albani menjadi hanya boleh berniat ke masjid Nabi Saw krn Allah Swt.
jd kitab imam nawawi yg diulis oleh syekh albani sdh tidak orisinil lg krn ada kalimat2 imam nawawi yg dipotong dan dirubah oleh syekh albani. dan ini disebut oleh mrk yg membuktikannya sbg kejahatan ilmiah...
mohon penjelasannya
@ anonim 27 Maret 2012 07:47
BalasHapusantum dapat berita itu dari internet? kalu iya bawakan linknya
kalau antum dapat info dari teman, tanyakan mana buktinya.
Insya Allah, sifat kritis yang dibarengi dengan sedikit kecerdasan cukup bermanfaat.
terkait isu perkataan Imam Nawawi ziarah kubur, mungkin ini yang dimaksud:
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/09/pemalsuan-kitab-al-adzkaar.html
Semoga bermanfaat
Saya pernah menemukan sebuah komentar saudara kita semua yang sangat menarik:
BalasHapus"
Ahmad
Okt 25, 2011 @ 03:52:48
Renungan bagi saya dan semua :
salah satu contoh saja ya :
-Hadist tentang musik dalam Shahih Bukhari DIBELA oleh syaikh Albani. Dan dalam masalah ini Syaikh Albani membantah pendapat IBNU HAZM, MUHAMMAD AL-GHAZALI dan AL-QARADHAWI.
Sungguh aneh tapi nyata, kenapa malah selalu Syaikh Albani yang mereka jelek-jelekan??
Apa karena mereka mengikuti nafsu mereka yang suka MAKSIAT?? sehingga tatkala orang-orang yang mereka tokohkan me . . . . . hadist dalam SHAHIH BUKHARI soal Musik, mereka pura2 buta dan tuli !!
MANA HUJATAN KALIAN TERHADAP IBNU HAZM, MUHAMMAD AL-GHAZALI dan AL-QARADHAWI ?? MANA ?? MANA ??
Mulailah menuntut ilmu agama pada guru yang istqomah, baca buku-buku agama Islam yang benar dan Berhentilah mencela ulama dari sekarang!!
"
yang saya dapatkan dari alamat: http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/12/foto-dokumenter-syaikh-al-albani/.
Sungguh pas.
Assalamu' alaikum
BalasHapusSaudara-2ku seiman, janganlah kita saling mencela atau menghujat apalagi kpd ulama baik yag terdahulu maupun yg sekarang...
Tidak ada yg melihat shalatnya Rasulullah scr lgsg kecuali para sahabat besar dg dg riwayat2 hadits shahih. Oleh karena itu, adl keniscayaan bhw tata-cara shalat (baik bacaan maupun gerakan-2 shalat) tdk akan sama/seragam menjadi satu tata-cara shalat.
Bahkan pada era tabi'it tabi'in dan sesudahnya, tata-cara shalat menjadi tema sentral yg menjadi perhatian utama para Khalifah pada era Bani Umayah smp Bani Abassiyah agar cara shalat umat tdk terpecah, menyimpang jauh apalagi berbeda dari yg dicontohkan oleh Rasulullah sendiri.
Umat Islam sepakat bhw mujtahid (ahli ijtihad) mutlak adl para imam mazhab 4, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad. Diantara mereka kadang terjadi 'perbedaan' dlm suatu perkara, termasuk tata-cara shalat. Namun, karena dlmnya ilmu dan tingginya akhlak, mereka tidak pernah menghujat, menghina, merendahkan apalagi smp mengkafirkan kpd yg lain krn perbedaan. Oki... para ustad kita yg ilmunya, insyaallah, tak sebanding dg para imam agung tsb, jgnlah suka berkata-2 bid'ah, kufur, kafir dll kepada saudara2 muslim yg lain krn suatu hal.
Dulu saat kecil saya belajar agama kpd guru-2 ngaji di langgar kampung. Baca alif-ba-ta, belajar wudhu, shalat, baca AlQur'an, menulis arab di madrasah. Semua saya terima tanpa protes kpd mereka. Guru-guru saya adl orang-orang yg pernah nyantri di ponpes2 spt Sidogiri Pasuruan, Tebu Ireng & Tambak Beras Jombang, Salafiyah Syafiiyah Asembagus Probolinggo dan IAIN Surabaya. Lalu dlm bbrp tahun ini saya menelusuri ilmu agama terkait dg 'kebenaran' agama dan tradsi/amalan ibadah yg dilakukan umat Islam umumnya. Misalnya soal shalat, ternyata tidak ada 'bahasa/cara' yg 'sama dan seragam satu' shg sangat mustahil umat Islam beribadah dg cara yg sama baik bacaan maupun gerakan.
Soal niat dlm shalat misalnya... sebagian besar umat menjaharkan lafatznya dan sebagian yg lain mencukupkan niatnya berada didlm hati. Terjadilah perang argumentasi dan dalil yg tidak ada habisnya, smp2 mereka yg berdebat saling membenci... naudzubillahi mindzalik..
Awalnya niat shalat saya dg melafatzkan lalu sekarang tetap melafadzkan niat namun dg suara yg sangat lirih... Memang tdk ada dalil terkait lafatz niat dlm shalat, namun hadits tentang umrah, haji dan puasa sunnah Rasulullah pernah melafatzkan niatnya, shg semua orang disekitarnya mendengar bhw Rasulullah akan mengerjakan suatu ibadah tertentu. Dasar inilah bagi sebagian ulama meng-qiyas-kan bhw niat shalat boleh dilafatzkan, sekedar utk membantu niat dlm hati. Hadits shahih riwayat dari Umar ibn Khatthab Ra, ia berkata: "Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, "Seluruh amal perbuatan tergantung kepada niatnya." (Shahih Bukhari hadits No. 52; Muslim 3530)
Imam Syafi'i dlm kitab al-Umm berkata, "Kunci shalat adl wudhu, yg mengharamkan (tahrim) adl takbir, dan yg menghalalkan (tahlil) adl taslim (ucapan Assalamu 'alaikum). Imam Syafi'i juga berpendapat bhw shalat dianggap tdk sah hingga ia berniat mengerjakan suatu shalat tertentu tanpa ada keraguan, dan niatnya tdk bercampur dg shalat yg lainnya. Selanjutnya beliau mengatakan bhw niat tdk dapat menggantikan kedudukan takbir, namun niat tdk cukup apabila tdk disertai takbir. Niat tdk mendahului taknir dan tdk pula sesudahnya.
Oleh karena itu, mengucapkan lafatz niat itu tdk bisa dilakukan bersamaan dg taklbiratul ihram, dan dipastikan bhw ia dilakukan sblm takbiratul ihram. Jadi, lafatz niat dilakukan diluar shalat. Inilah maksud utk membantu dan mengarahkan hati saya berniat melakukan shalat tertentu.
Jadi, sungguh sia2 berdebat atas perkara yg bukan bagian dari shalat, krn shalat dimulai dg takbiratul ihram dan diakhiri dg salam. clear kan...
Semoga bermanfaat bagi perindu ilmu Allah Ta'ala Yg Maha Benar, Insya' Allah...
Wassalam,
Abu Adnan
Subhanallah...argumentasinya sangat santun sekali..I agree it
HapusDari Fahrul Aprianto Prayudi untuk Coal Mining Business/Abu Adnan:
BalasHapusanda berkata Imam Syafi'i juga berpendapat bhw shalat dianggap tdk sah hingga ia berniat mengerjakan suatu shalat tertentu tanpa ada keraguan, dan niatnya tdk bercampur dg shalat yg lainnya. Selanjutnya beliau mengatakan bhw niat tdk dapat menggantikan kedudukan takbir, namun niat tdk cukup apabila tdk disertai takbir. Niat tdk mendahului taknir dan tdk pula sesudahnya. Tanggapan saya (Fahrul): akhi mana perintah/anjuuran beliau bahwa niat itu dilafadzkan ^_^
Untuk perihal sholat, saya ikut Syaikh Albani, namun utk perihal meng-ulil amri-kan pemerintah dzalim yg tdk mau berhukum dgn hukum Allah saya berlepas diri dari Syaikh Albani. Saya ikut Ibnu Abbas ra yg lebih salaf & pernah didoakan Rasulullah SAW sbg ahli tafsir.
BalasHapusBaca Tafsir Ibnu Abbas yg mendefinisikan "ulil amri" sbg "fuqaha" bkn "pemerintah".
Nanti kapan-kapan, sempatkan baca buku tafsir
BalasHapussudah mnjadi kewajiban kita sebagai umat Islam dalam beribadah hendknya merujuk pada Al Quran dan Sunnah... sdh mnjadi keharusan setiap muslim untuk tunduk patuh pada kebenaran yang telah disyariatkan oleh Allah dn Rasulnya,,, kita bukan Nabi, kita hanya umatnya yg tdk terlepas dri kesalahan dan ketidakpahaman, sebagai makluk yg diberi akal hendaknya digunakan untuk memahami ayat2 Allah dan Sunnah Rasul dengan hati yg terbuka tanpa emebel2 golongan atau mahzab...
BalasHapusAhlul Hawa
BalasHapusbismillah, semoga antum semua yang menghujat para ulama ditunjukkan atas kebenarannya.
BalasHapusApa itu hadits Rosulullooh SAW ?
BalasHapusasslm. maaf tny Saya juga pny buku sifat shalat nabi terbitan thn 2007 dibuku itu bacaan ALLAHUMMA BA'ID nya beda dgn diblog salafi, bunyinya dibagian ini ...ALLAHUMMANAQQINI MIN (pakai MIN, diblog salafi kok MINAL) KHOTOYAYA KAMA YUNAQQOTS TSAUBUL AB YADLU MINAD DANAS, ALLAHUMMAGHSILNI MIN (pakai MIN, diblog salafi tidak pakai MIN) KHOTOYAYA....dst.
BalasHapusDi Blog lain juga bagian akhirnya juga beda bunyinya ....YAYA BITS TSALJI WALMA IWAL BAROD, pada umumnya yang beredar kan ....YAYA BILMA IWATS TSALJI WALBAROD,...
mana yg benar ustad?
Syaikh Albani berada di satu tempat ilmu ( perpustakaan dia belajar ) semua kajian ilmu dari semua para imam para penulis..para muhaddist .para mufasir ada ditempat Syaikh Albani...Logika ny" semua apa yg Syaikh ingin pelajari atau di dapatkan ada di perpustakaan itu. " Dengan ketelitian ilmu perbandingan dan membandingkan mana sumber yg bersabar ke rassul atau tidak sangatlah cepat didapat oleh syaikh tapi harus membaca semua sumber ilmu yg ada di perpustakaan itu ...jadi kalau ada yg mw membantah Albani dng kebodohan ilmu...suruh orang itu baca satu perpustakaan baru mereka boleh menentang pendapat syaikh Albani....
BalasHapusWahabi ngomongnya jangan taqlid buta, eh ternyata dia sendiri taqlid buta sama albani.
BalasHapusDasar........!!!!
Abu jauza .....
BalasHapusEnte tidak ada apa apanya jika di bandingkan dgn ilmu seikh Al bani