Khilafah runtuh tahun 1924, setelah itu yang ada hanyalah kerajaan. Itu bukan kata ulama yang pernah saya dengar, akan tetapi kata teman saya dari Hizbut-Tahriir. Diskusi dengan tema ini adalah diskusi klasik yang telah beberapa kali saya lakukan dengan mereka.
Berikut beberapa paragraf kalimat yang pernah saya tulis saat ‘berbincang’ dengan mereka.
Para ulama dalam membedakan hal ini (khilafah dan kerajaan) berdasarkan oleh beberapa hadits diantaranya :
1. Hadits Hudzaifah bin Yaman radliyallaahu ‘anhu :
تكون النبوة فيكم ما شاء الله أن تكون , ثم يرفعها الله إذا شاء أن يرفعها ثم تكون خلافة على منهاج النبوة , فتكون ما شاء الله أن تكون , ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها , ثم تكون ملكا عاضا فيكون ما شاء الله أن تكون , ثم يرفعها إذا شاء الله أن يرفعها , ثم تكون ملكا جبريا فتكون ما شاء الله أن تكون , ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها , ثم تكون خلافة على منهاج النبوة . ثم سكت " .
“Akan ada masa kenabian pada kalian selama yang Allah kehendaki, Allah mengangkat/menghilangkannya kalau Allah kehendaki. Lalu akan ada masa khilafah di atas manhaj Nubuwwah selama yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendaki. Lalu ada masa kerajaan yang sangat kuat (ada kedhaliman) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada masa kerajaan (tirani) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada lagi masa kekhilafahan di atas manhaj Nubuwwah”. Kemudian beliau diam” [Diriwayatkan oleh Ahmad 4/273 dan Ath-Thayalisi no. 439; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Silsilah Ash-Shahiihah no. 5].
2. Hadits Safiinah radliyallaahu ‘anhu Maula Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
الخلافة في أمتي ثلاثون سنة ثم ملك بعد ذلك
”Kekhilafahan umatku selama 30 tahun, kemudian setelah itu adalah masa kerajaan” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4646,4647; At-Tirmidzi no. 2226; dan yang lainnya; shahih].
Dua hadits di atas (dan sebenarnya masih ada hadits-hadits yang lain) secara jelas menjelaskan periodisasi kepemerintahan Islam. Masa kekhilafahan awal dalam Islam adalah selama 30 tahun. Ini adalah tekstual (manthuq) hadits yang sangat jelas lagi tidak memerlukan ta’wil. Jika ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud kekhilafahan selama 30 tahun adalah kekhilafahan di atas manhaj nubuwwah dan setelah itu tetap berbentuk kekhilafahan (yang tidak berdiri di atas manhaj nubuwwuah) – bukan kerajaan - ; maka itu sangat tidak bisa diterima. Kenapa ? Tidak lain pemahaman itu menafikkan dhahir nash yang mengatakan bahwa setelah masa 30 tahun adalah kerajaan (الْمُلْكُ). Apakah sabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam : tsumma takuunu mulkan ’aadldlan fayakuunu maasyaaa allaahu an-takuunu (”lalu ada masa kerajaan yang sangat kuat (ada kedhaliman) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki”) dan tsumma mulkun ba’da dzaalika (”kemudian setelah itu – yaitu setelah era 30 tahun - adalah masa kerajaan”) adalah sia-sia tanpa arti ? Dan apakah mereka hendak menakwil bahwa kerajaan itu sama dengan khilafah dalam konteks sabda Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam di atas ? Jika kekhawatiran kita terhadap mereka ini terjadi, tentu saja prasangka mereka itu sangat jauh dari kebenaran..... Para ulama telah menjelaskannya dalam banyak kesempatan ketika mereka mensyarah hadits di atas. Juga ketika mereka menjelaskan perbedaan antara khilafah dan kerajaan atau khalifah dan raja.
Para ulama berkata : Masa tiga puluh tahun itu adalah masa kekhilafahan. Era khulafaaur-raasyidiin yang terdiri dari masa kekhilafahan Abu Bakar, ’Umar, ’Utsman, ’Ali, dan Al-Hasan bin ’Ali radliyallaahu ’anhum (para ulama berbeda pendapat mengenai status Al-Hasan bin ’Ali – namun yang rajih, masa kepemerintahannya termasuk bagian dari masa kekhilafahan). Adapun setelah itu muncullah raja. Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal (no. 52) membawakan satu riwayat dari Safiinah radliyallaahu ’anhu sebagai berikut :
أن أول الملوك معاوية رضي الله عنه
”Bahwasannya raja pertama dari raja-raja (dalam Islam) adalah Mu’awiyyah radliyallaahu ’anhu”.
Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ath-Thayalisi no. 1203 [shahih].
Mengenai kalimat {ثم ملك بعد ذلك} ”kemudian setelah itu adalah masa kerajaan” ; maka berkata Al-Munawi : ”yaitu setelah berakhirnya masa kekhilafahan nubuwwah, maka akan muncul kerajaan”. Dan bahkan secara tegas Ath-Thibi yang disitir oleh Al-’Adhim ’Abadiy dalam ’Aunul-Ma’bud (2/388) mengatakan bahwa masa setelah ’Ali radliyallaahu ’anhu adalah masa ’mulkan ’adluudlan’ (مُلْكاً عَضُوضاً = Kerajaan yang dhalim).
Lantas, apa perbedaan antara khalifah dan raja atau khilafah dan kerajaan itu ? Mari kita perhatikan satu riwayat yang datang dari Salman ketika satu saat ’Umar bin Al-Khaththab bertanya kepadanya tentang perbedaan raja dan khalifah, dimana Salman menjawab :
إن أنت جبيت من أرض المسلمين درهمًا أو أقل أو أكثر ثم وضعته في غير حقه فأنت ملك ، وأما الخليفة فهو الذي يعدل في الرعية ، ويقسم بينهم بالسوية ، ويشفق عليهم شفقة الرجل على أهل بيته ، والوالد على ولده ، ويقضي بينهم بكتاب الله
”Apabila engkau mengumpulkan dari bumi kaum muslimin dirham (harta) baik sedikit ataupun banyak, yang kemudian engkau pergunakan tidak sesuai dengan haknya, maka engkau adalah raja. Adapun khaliifah, maka ia berbuat adil kepada rakyat, membagi antara mereka dengan sama rata, sangat memperhatikan mereka (yaitu rakyatnya) sebagaimana perhatiannya seorang laki-laki terhadap anggota keluarganya atau seperti orang tua kepada anaknya, dan memutuskan perkara di antara mereka dengan Kitabullah” [Ath-Thabaqaatul-Kubraa oleh Ibnu Sa’ad 3/306].
Dan yang lain menambahkan bahwa kerajaan (mulk) itu biasanya dicapai melalui jalan pemaksaan, penundukan (dalam peperangan), pesan/amanat dari seorang ayah kepada anaknya (atau kepada kerabatnya – Abul-Jauzaa’), atau yang semisal dengan itu; tanpa merujuk/mengembalikannya kepada Ahlul-Halli wal-‘Aqdi. Adapun Khilafah, maka ia tidaklah terwujud kecuali dengan penetapan Ahlul-Halli wal-‘Aqdi. Sama saja, apakah melalui jalan pemilihan atau penunjukan [Al-Imaamatul-‘Udhmaa oleh Ad-Dumaiji hal. 40].
Ibnu Khaldun berkata tentang perbedaan antara khilafah dan kerajaan (mulk) :
إن الملك الطبيعي : هو حمل الكافة على مقتضى الغرض والشهوة ، والسياسي : هو حمل الكافة على مقتضى النظر العقلي في جلب المصالح الدنيوية ودفع المضار ، والخلافة هي : حمل الكافة على مقتضى النظر الشرعي في مصالحهم الأخروية والدنيوية الراجعة إليها
“Sesungguhnya (definisi) kerajaan secara thabi’iy adalah bertujuan membawa seluruh manusia kepada pemenuhan hawa nafsu dan syahwat. Secara siyasiy, kerajaan adalah bertujuan membawa manusia menerima apa yang diputuskan melalui pertimbangan akal untuk mencapai kemaslahatan dunia dan mencegah kemudlaratannya. Dan khilafah adalah bertujuan membawa seluruh manusia menerima apa yang diputuskan melalui pertimbangan syariat untuk kemaslahatan dunia dan akhirat, yang kesemuanya itu dikembalikan kepada kemaslahatan akhirat” [Al-Muqaddimah oleh Ibnu Khaldun hal. 190].
Bukankah secara jelas bahwa yang namanya khilafah secara siyasiy dan syar’iy telah berakhir setelah era Al-Hasan bin ‘Aliy ? Dan setelah itu mulailah sejarah Islam mencatat munculnya berbagai macam Dinasti (Umayyah, ‘Abbasiyyah, dan seterusnya) dimana dalam pencapaian kekuasaan sangat menyelisihi apa yang dilakukan pada era Al-Khulafaur-Rasyidin ? Pada masa-masa itu (sampai hari ini), jabatan khalifah diberikan kepada keluarga secara turun-temurun. Oleh karena itu dikenalnya Dinasti Umayyah adalah karena bergulirnya amir pada saat itu berputar pada keluarga Bani Umayyah. Begitu juga Dinasti ’Abbasiyyah dimana para amir pada saat itu turun-temurun jatuh pada keluarga Bani ’Abbasiyyah. Dan seterusnya dan seterusnya. Dan sejarah pun telah mencatat dengan tinta hitamnya bahwa banyak diantara memperoleh kekuasaannya dengan didahului dengan aneka kekerasan, pemberontakan, pembunuhan, atau yang semisalnya.
Ini adalah kenyataan sejarah yang sangat gamblang. Mu’awiyyah bin Abi Sufyan memegang tampuk kekuasaannya setelah terlebih dahulu terjadi peperangan yang berlarut-larut dengan ’Aliy bin Abi Thaalib dan Al-Hasan bin ’Aliy radliyallaahu ’anhum.
NB : Tanbih !! Agar tidak terjadi kesalahpahaman, perlu saya jelaskan bahwa saya tidak mengatakan Mu’awiyyah memperoleh kekuasaannya dengan memberontak kepada ’Aliy atau Al-Hasan bin ’Aliy. Penekanan dalam bahasan ini adalah bahwa Mu’awiyyah berkedudukan sebagai raja secara siyasi dilihat dari sisi bahwa ia tidak memperolehnya melalui jalan penetapan Ahlul-Halli wal-’Aqdi. Namun ia adalah sebaik-baik raja dalam sejarah Islam. Bahkan sebagian ulama menjelaskan bahwa Mu’awiyyah tetap lebih utama dibandingkan dengan ’Umar bin ’Abdil-’Aziz yang terkenal keadilannya itu.
Bukankah Yazid bin Mu’awiyyah menduduki tampuk kepemimpinan setelah ia ditunjuk oleh ayahnya (yaitu Mu’awiyyah bin Abi Sufyan radliyallaahu ’anhumaa) untuk menggantikannya ? (yang kemudian setelah ia penduduk Syam membaiatnya – yaitu baiat taat – kecuali Al-Husain bin ’Ali, ’Abdullah bin Az-Zubair, dan yang sepaham dengan mereka berdua radliyallaahu ’anhum). Bukankah kita juga mendengar bahwa ’Abdul-Malik bin Marwan memperoleh kekuasaannya secara penuh setelah peperangannya melawan’Abdullah bin Az-Zubair radliyallaahu ’anhuma ?
Saya sisipkan satu riwayat menarik dalam Sunan At-Tirmidziy : Berkata Sa’id bin Jumhaan kepada Safiinah :
أَنَّ بَنِي أُمَيَّة يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلافَةَ فِيهِم؟ قَالَ : كَذابُوا بَنُوا الزَّرْقَاءِ بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ
”Bani Umayyah telah menganggap bahwasannya kekhilafahan ada pada diri mereka ?”. Maka Safiinah berkata : ”Bani Az-Zarqaa’ (yaitu Bani Marwan, dimana mereka termasuk bagian dari keluarga besar Bani Umayyah – Abul-Jauzaa’) telah berdusta. Bahkan mereka ini termasuk sejahat-jahat raja” [no. 2226; shahih].
Perkataan Safiinah bahwasannya Bani Az-Zarqaa’ (Bani Marwan) adalah sejahat-jahat raja dapatlah kita maklumi bahwa pada jaman tersebut terjadi sejumlah tragedi berdarah seperti penyerangan terhadap Al-Haramain untuk memerangi Abdullah bin Az-Zubair dan pasukannya sehingga terjadi pembunuhan terhadap ribuan kaum muslimin. Terkenal pula pada masa itu seorang pemimpin yang kejam sepanjang sejarah : Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafiy.
Bukankah kita juga membaca sejarah bahwa Yazid bin ’Abdil-Malik bin Marwan memegang tampuk kepemimpinan dengan wasiat saudaranya Sulaiman setelah didahului dengan pembunuhan terhadap ’Umar bin ’Abdil-’Aziz karena diracun oleh keluarganya ? Bukankah setelah Yazid bin ’Abdil-Malik meninggal, ia mewasiatkan kepemimpinan kepada Hisyam bin ’Abdil-Malik ? Bukankah Dinasti ’Umayyah berakhir dengan aneka macam pemberontakan yang menumbangkan Marwan bin Al-Himar sehingga diganti oleh Dinasti ’Abbasiyyah ? Dan seterusnya dan seterusnya.....
Namun perlu juga saya tekankan di sini – agar tidak ada anggapan menyimpan bayyinah - bahwa boleh dimutlakkan nama khalifah setelah era Khulafaur-Rasyidin dan Al-Hasan bin ’Ali ketika tidak ada tuntutan pembedaan dengan istilah malik (raja) atau mulk (kerajaan). Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah :
ويجوز تسمية من بعد الخلفاء الراشدين [خلفاء] وإن كانوا ملوكا، ولم يكونوا خلفاء الأنبياء بدليل ما رواه البخاري ومسلم في صحيحيهما عن أبي هريرة رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (كانت بنو إسرائيل يسوسهم الأنبياء كلما هلك نبي خلفه نبي وإنه لا نبي بعدي وستكون خلفاء فتكثر، قالوا فما تأمرنا ؟ قال: فوا ببيعةالأول فالأول، ثم أعطوهم حقهم، فإن الله سائلهم عما استرعاهم). فقوله:(فتكثر) دليل على من سوى الراشدين فإنهم لم يكونوا كثيرا. وأيضا قوله:(فوا ببيعة الأول فالأول) دل على أنهم يختلفون، والراشدون لم يختلفوا
”Bolehnya menyebut khalifah terhadap orang-orang yang memimpin setelah era Khulafaur-Rasyidin, walaupun mereka sebenarnya adalah raja dan bukan pula sebagai pengganti para Nabi. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih mereka dari Abi Hurairah radliyallaahu ’anhu, dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bahwasannya beliau bersabda : ”Adalah Bani Israail dibimbing oleh banyak nabi. Setiap kali seorang Nabi meninggal, maka digantikan oleh Nabi yang lain. Tidak ada Nabi lagi setelahku. Dan kelak akan ada beberapa khalifah yang kemudian menjadi banyak”. Mereka (para shahabat) bertanya : ”Apa yang engkau perintahkan kepada kami ?”. Beliau shallallaahu ’alaihi wasallam menjawab : ”Patuhilah khalifah yang mendapatkan baiat yang pertama, dan penuhilah hak mereka. Karena Allah kelak akan meminta pertangungjawaban atas kepemimpinan mereka”. Sabda Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam : fataktsuru (فتكثر) adalah sebagai dalil bahwasanya yang beliau maksudkan adalah khalifah selain Al-Khulafaur-Rasyidin, karena Al-Khulafaur-Raasyidiin tidak banyak jumlahnya. Dan juga sabda Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam : fuu bi-bai’atil-ula fal-ulaa (فوا ببيعة الأول فالأول); menunjukkan bahwasannya mereka berselisih, padahal Khulafaur-Rasyidin itu tidaklah berselisih” [selesai perkataan Ibnu Taimiyyah – Lihat Majmu’ Al-Fataawaa 35/20].
Penjelasan ini saya rasa sudah sangat masyhur..... Namun anehnya, rekan-rekan Hizbut-Tahrir seakan-akan tidak pernah memunculkannya dalam bahasan mereka. Akibatnya, bisa saja timbul dugaan dalam hati kita bahwa jika hal ini mereka munculkan, akan gugur konsepsi teologis mereka tentang kekhilafahan yang katanya runtuh pada tahun 1924, dan yang ada kemudian setelah itu (yaitu setelah runtuhnya Daulah ’Utsmaniyyah) adalah sistem kerajaan (mulk).
Wallaahu a’lam.
Sedikit referensi mengambil dari :
1. Tuhfatul-Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi oleh Al-Mubarakfury Daarul-Fikr, tanpa tahun (terutama pada juz 6 hal. 476-478).
2. ’Aunul-Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud oleh Muhammad Syamsul-Haqq Al-’Adhim ’Abadiy, Penerbit : Muhammad bin ’Abdil-Muhsin, shaahibu Al-Maktabah As-Salafiyyah, Cet. 2/1488 (terutama juz 2/397-399).
3. Al-Imaamatul-’Udhmaa oleh Dr. ’Abdullah bin ’Umar Ad-Dumaiji, Daaruth-Thayyibah, Cet. 2/1408 (terutama hal. 37-42).
4. Silsilah Ash-Shahiihah oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif (terutama juz 1 hal. 34-36 dan 820-827).
5. Majmu’ Al-Fataawaa oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah, Daarul-Wafaa’, Cet. 3/1426 (terutama juz 35 hal. 20).
6. Tarikh Khulafaa’ oleh As-Suyuthi (terjemahan), Pustaka Al-Kautsar, Cet. 4/2005.
7. Beberapa kitab hadits.
Comments
bagaimana dengan hadits, "selama ada 12 khalifah"
يكون اثنا عشر أميرا فقال كلمة لم أسمعها فقال أبي إنه قال كلهم من قريش
”Akan ada 12 amir (setelahku)”. (Jabir berkata : ) "Kemudian beliau mengucapkan kata-kata yang tidak aku dengar”. (Kemudian) ayahku berkata : Beliau bersabda : “Semuanya dari Quraisy”. [Lihat takhrijnya dalam Ash-Shahiihah no. 376].
Ibnu Katsiir rahimahullah berkata saat menafsirkan QS. An-Nuur : 55 :
هذا وعد من الله تعالى لرسوله صلوات الله وسلامه عليه بأنه سيجعل أمته خلفاء الأرض, أي أئمة الناس والولاة عليهم, وبهم تصلح البلاد, وتخضع لهم العباد. وليبدلنهم من بعد خوفهم من الناس أمناً وحكماً فيهم, وقد فعله تبارك وتعالى, وله الحمد والمنة, فإنه صلى الله عليه وسلم لم يمت حتى فتح الله عليه مكة وخيبر والبحرين وسائر جزيرة العرب وأرض اليمن بكمالها, وأخذ الجزية من مجوس هجر ومن بعض أطراف الشام, وهاداه هرقل ملك الروم وصاحب مصر وإسكندرية وهو المقوقس, وملوك عمان والنجاشي ملك الحبشة الذي تملك بعد أصحمة رحمه الله وأكرمه
“Ini adalah janji Allah ta’ala kepada Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wasallam bahwa Dia akan menjadikan umatnya sebagai khalifah dan pemimpin di muka bumi. Yang dengan mereka seluruh negeri akan menjadi baik. Semua umat akan tunduk di bawah kekuasaan mereka dan Allah akan mengubah perasan takut mereka menjadi aman dan penuh ketenangan. Alhamdulillah, janji ini telah dilaksanakan oleh Allah tabaraka wa ta’ala , karena tidaklah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam wafat sehingga Allah memenangkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam atas Mekkah, Khaibar, Bahrain, seluruh jazirah Arab, dan bumi Yaman. Demikian pula atas kaum Majusi di wilayah Hajr dan sebagian wilayah Syam menyerahkan jizyah kepada beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. Heraklius raja Romawi, Mauquqis Gubernur Mesir dan Iskandariyyah, Najasyi raja Habasyah, dan raja-raja Oman; semuanya memberikan hadiah kepada beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam.
ثم لما مات رسول الله صلى الله عليه وسلم واختار الله له ما عنده من الكرامة, قام بالأمر بعده خليفته أبو بكر الصديق, فلمّ شعث ما وهى بعد موته صلى الله عليه وسلم, وأَطّدَ جزيرة العرب ومهدها, وبعث الجيوش الإسلامية إلى بلاد فارس صحبة خالد بن الوليد رضي الله عنه, ففتحوا طرفاً منها, وقتلوا خلقاً من أهلها. وجيشاً آخر صحبة أبي عبيدة رضي الله عنه ومن اتبعه من الأمراء إلى أرض الشام, وثالثاً صحبة عمرو بن العاص رضي الله عنه إلى بلاد مصر, ففتح الله للجيش الشامي في أيامه بصرى ودمشق ومخاليفهما من بلاد حوران وما والاها وتوفاه الله عز وجل واختار له ما عنده من الكرامة
“Kemudian setelah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam wafat dan Allah telah memilih untuknya apa-apa di sisi-Nya dari kemuliaan, maka Abu Bakar Ash-Shiddiq tampuk urusan setelah beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam (sebagai seorang khalifah). Beliau mempersatukan umat ini, mengokogkan dan mengatur kembali Jazirah Arab yang sempat pecah dan heboh semenjak kematian beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. Abu Bakar kemudian mengutus pasukan ke negeri Persia di bawah komando Khalid bin Walid radliyallaahu ‘dan memenangkan sebagian wilayah Persia. Beliau juga mengutus Abu ‘Ubaidah bin Jarrah radliyallaahu ‘anhu untuk memimpin pasukan ke negeri Syam. Dan yang ketiga, adalah ‘Amr bin Al-‘Ash radliyallaahu ‘anhu ke negeri Mesir. Allah memenangkan kaum muslimin atas bumi Syaam, Dimasyqaa, dan sebagian negeri Hauran dimana Allah kemudian mewafatkan Abu Bakar (sebelum melihat kemenangan tersebut) dan memberikan kemulian apa-apa yang ada di sisi-Nya.
ومنّ على أهل الإسلام بأن ألهم الصديق أن يستخلف عمر الفاروق, فقام بالأمر بعده قياماً تاماً, لم يدر الفلك بعد الأنبياء على مثله في قوة سيرته وكمال عدله. وتمّ في أيامه فتح البلاد الشامية بكمالها وديار مصر إلى آخرها وأكثر إقليم فارس. وكسر كسرى وأهانه غاية الهوان وتقهقر إلى أقصى مملكته, وقصر قيصر, وانتزع يده عن بلاد الشام, وانحدر إلى القسطنطينية, وأنفق أموالهما في سبيل الله, كما أخبر بذلك ووعد به رسول الله, عليه من ربه أتم سلام وأزكى صلاة
“Kemudian Allah memberikan anugerah kepada Ash-Shiddiq (Abu Bakar) untuk memlih ‘Umar Al-Faruq sebagai khalifah menggantikan beliau. Maka ‘Umar pun memimpin umat ini sepeninggal Abu Bakar dengan penuh keadilan. Pada masa pemerintahan ‘Umar seluruh negeri Syam, Mesir, dan sebagian besar wilayah Persia dapat ditaklukkan. Beliau meruntuhkan pemerintahan Romawi dan menghinakannya sehina-hinanya. Beliau menaklukkan sebagaian besar wilayah Syam dan memukul mundur mereka sampai negeri Qusthanthiniyyah. Beliau nafkahkan perbendaharaan harta kedua negeri tersebut di jalan Allah, seperti yang dikhabarkan dan dijanjikan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam.
ثم لما كانت الدولة العثمانية امتدت الممالك الإسلامية إلى أقصى مشارق الأرض ومغاربها, ففتحت بلاد المغرب إلى أقصى ما هنالك الأندلس وقبرص, وبلاد القيروان, وبلاد سبتة مما يلي البحر المحيط, ومن ناحية المشرق إلى أقصى بلاد الصين, وقتل كسرى وباد ملكه بالكلية, وفتحت مدائن العراق وخراسان والأهواز, وقتل المسلمون من الترك مقتلة عظيمة جداً, وخذل الله ملكهم الأعظم خاقان, وجبى الخراج من المشارق والمغارب إلى حضرة أمير المؤمنين عثمان بن عفان رضي الله عنه, وذلك ببركة تلاوته ودراسته وجمعه الأمة على حفظ القرآن, ولهذا ثبت في الصحيح أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال «إن الله زوى لي الأرض فرأيت مشارقها ومغاربها, ويبلغ ملك أمتي ما زوى لي منها» فها نحن نتقلب فيما وعدنا الله ورسوله, وصدق الله ورسوله فنسأل الله الإيمان به وبرسوله, والقيام بشكره على الوجه الذي يرضيه عنا
“Kemudian selama pemerintahan ‘Utsman bin ‘Affan radliyallaahu ‘anhu, kekuasaan Islam mencapai belahan timur dan barat. Di wilayah barat, kekuasaan Islam sampai ke Andalusia (Spanyol), Qubrus, Qairwan, dan Sabtah di seberang samudera. Di wilayah timur, kekuasan Islam sampai di negeri China. Negeri-negeri di wilayah Iraq, Khurasan,, dan Al-Ahwaz ditaklukkan. Di masa beliau, terjadilah pertempuran sengit besar-besaran melawan pasukan Turki dan Alah hinakan raja besar mereka Khakan dan seluruh jizyah dari negeri-negeri yang telah diduduki baik wilayah timur dan barat dihimpun dan diserahkan kepada Amirul-Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan radliyallaahu ‘anhu. Hal ini berkat (usaha beliau) dalam tilawah, pengajaran, dan menyatukan umat dalam menghapal Al-Qur’an. Dan hal tersebut adalah seperti yang telah tsabit dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dimana beliau bersabda : ”Sesungguhnya Allah mengumpulkan dan mendekatkan bumi ini kepadaku. Maka aku lihat timur dan baratnya. Dan sesungguhnya kekuasan umatku akan sampai kepada apa yang aku lihat” (HR. Muslim 2889, Abu Dawud 4252, dan Ibnu Majah 3952).
Apakah ini berarti ,Ibnu Katsiir rahimahullah ( ahlus sunnah ) berkeyakinan akan munculnya 12 khalifah yang mempersatukan seluruh umat islam ustadz ? ataukah pengertiannya , yang 12 khalifah itu telah berlalu di jamannya salaf shalih , dan yang sekarang dan untuk masa yang akan datang adalah dari golongan raja-raja ?
قال الإمام مسلم بن الحجاج في صحيحه: حدثنا ابن أبي عمر, حدثنا سفيان عن عبد الملك بن عمير عن جابر بن سمرة قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول «لا يزال أمر الناس ماضياً ما وليهم اثنا عشر رجلاً» ثم تكلم النبي صلى الله عليه وسلم بكلمة خفيت عني, فسألت أبي: ماذا قال رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: قال «كلهم من قريش». ورواه البخاري من حديث شعبة عن عبد الملك بن عمير به, وفي رواية لمسلم أنه قال ذلك عشية رجم ماعز بن مالك, وذكر معه أحاديث أخر, وفي هذا الحديث دلالة على أنه لابد من وجود اثني عشر خليفة عادلاً وليسوا هم بأئمة الشيعة الاثني عشر, فإن كثيراً من أولئك لم يكن إليهم من الأمر شيء, فأما هؤلاء فإنهم يكونون من قريش يلون فيعدلون, وقد وقعت البشارة بهم في الكتب المتقدمة, ثم لا يشترط أن يكونوا متتابعين, بل يكون وجودهم في الأمة متتابعاً ومتفرقاً, وقد وجد منهم أربعة على الولاء وهم أبو بكر, ثم عمر, ثم عثمان, ثم علي رضي الله عنه, ثم كانت بعدهم فترة, ثم وجد منهم من شاء الله, ثم قد يوجد منهم من بقي في الوقت الذي يعلمه الله تعالى. ومنهم المهدي الذي اسمه يطابق اسم رسول الله صلى الله عليه وسلم, وكنيته كنيته, يملأ الأرض عدلاً وقسطاً كما ملئت جوراً وظلماً. [/size]
“Telah berkata Imam Muslim bin Hajjaj dalam shahihnya : ( - saya singkat rantai sanadnya - ) … dari Jabir bin Samurah ia berkata : Aku telah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : ”Urusan umat ini akan senantiasa baik selama mereka dipimpin oleh 12 orang laki-laki”. Kemudian beliau mengatakan kata-kata yang tidak aku dengar. Aku bertanya kepada ayahku : “Apa yang diucapkan oleh Rasulullah ?”. Ayahku menjawab : Rasulullah bersabda : ”Semuanya dari Quraisy”
---- disingkat -----
Hadits ini sebagai dalil keberadaan 12 khalifah yang ‘adil. Akan tetapi itu bukanlah (dalil bagi keberadaan) 12 imam-imam Syi’ah, karena umat ini tidaklah dalam keadaan baik di jaman mereka (12 imam Syi’ah). Sedangkan 12 orang (khalifah) tersebut dalam hadits semuanya ‘adil dan berasal dari Quraisy. Dan sungguh telah tetap kabar gembira tersebut atas mereka dalam kitab-kitab sebelumnya. Kemudian,.. keberadaan mereka tidaklah disyaratkan harus berturut-turut. Bisa jadi berturut-turut, bisa pula tidak. Empat di antaranya sudah ada, yaitu Abu Bakar, ‘Umar. ‘Utsman, dan ‘Ali radliyallaahu ‘anhum. Kemudian setelah mereka ada masa-masa fatrah (jeda). Kemudian ada lagi setelah mereka orang yang dikehendaki Allah., kemudian akan ada yang tersisa dari mereka pada waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Dan di antara mereka adalah Al-Mahdi dimana namanya sama dengan nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, kunyahnya sama dengan kunyahnya. Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kesusahan dan kedhaliman”.
[selesai perkataan Ibnu Katsir rahimahullah]
Hadits tersebut sebenarnya sedang membicarakan tentang khalifah/'amir yang memimpin umat ini dalam kebaikan; bukan menjelaskan kemutlakan periodisasi kekuasaan sebegaimana hadits yang disebutkan di awal artikel ini. Namun begitu, kepemerintahan 12 orang tersebut bisa disebut sebagai kekhilafahan syar'iy karena ia dijalankan dengan dengan keadilan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syari'at. Wallaahu a'lam bish-shawwaab.
Usulan penerjemahan:
فقوله:(فتكثر) دليل على من سوى الراشدين فإنهم لم يكونوا كثيرا.
Bagaimana kalo kalimat di atas diterjemahkan sebagai berikut:
"Sabda Nabi fataktsuru adalah dalil bahwa khalifah yang Nabi maksudkan adalah para khalifah setelah Khulafaur Rasyidin karena jumlah khulafur rasyidin itu tidak terhitung banyak".
Maaf, sedikit berbeda dengan penerjemahan di atas namun kayaknya lebih tepat.
Barokallahu fiikum
O iya, itu memang lebih tepat sesuai dengan konteks kalimat sebelumnya. Terima kasih, akan sedikit saya perbaiki sesuai dengan sarannya. Jazaakallaahu khairan.
Jadi bagaimana mengkompromikan hadist tentang khilafah selama 30 tahun dengan hadist 12 khilafah, Tadz? Dengan adanya hadist 12 khilafah berarti ada khilafah setelah masa tiga puluh tahun padahal pada hadist tersebut setelah masa 30 adanya adalah kerajaan? Mohon penjelasannya, Tadz.
Sebenarnya telah tersirat dalam komentar saya di atas. Hadits 30 tahun itu adalah menjelaskan periodisasi umum kepemerintahan syar'iy, yang dimulai dari pemerintahan Abu Bakr, 'Umar, 'Utsmaan, 'Aliy, dan Al-Hasan (5 orang).
Kemudian, setelah itu akan tetap ada hingga hari kiamat beberapa orang khalifah dari Quraisy yang akan tetap memimpin umat dengan kebaikan hingga masa Al-Mahdiy. Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa Mu'aawiyyah masuk dalam deretan 12 khalifah tadi. Ada yang mengatakan 'Umar bin 'Abdil-'Aziiz juga masuk. Dan seterusnya.
Pendek kata, kepemerintahan dengan sistem khilafah syar'iy tetap ada hingga era Al-Mahdiy (menjelang hari kiamat) semasa dipimpin oleh 12 orang khalifah tersebut - dan Allah lah yang Maha Tahu siapa mereka itu - , namun tidak bisa dimutlakkan jeda masa kepemerintahan antara Al-Khulafaur-Raasyidiin dan Al-Mahdiy sebagai era kekhilafahan syar'iy ('alaa minhajin-nubuwwah).
Wallaahu ta'ala a'lam.
Jadi apakah dapat dikatakan bahwa setelah masa khulafaaur rasyidin samapai Imam Mahdi itu tidak mutlak kerajaan saja tapi bisa saja ada khilafah yang berdiri? ohon penjelasannya, Tadz?
Jangan dibalik-balik. Setelah era Al-Khulafaaur-Raasyidiin itu adalah era kerajaan hingga kemudian kembali ke era Al-Khilafah 'alaa Minhajin-Nubuwwah. Inilah yang dimutlakkan. Namun, pada masa itu, ada beberapa orang yang memerintah berdasarkan berdasarkan kekhilafahan syar'iy; seperti 'Umar bin 'Abdil-'Aziiz rahimahullah.
assalamu'alaikum..
Saya pgn komentar mas..
Kl menurut sy, apa yang anda bahas itu adalah masalah yang tdk perlu di bahas. Kenapa demikian?, karena kita yakin bahwa Rosul Muhammad SAW telah mencontohkan kpd umatnya bahwa kepemimpinan dalam Islam itu hanya SATU, yaitu Kholifah. Metode dlm pengangkatannya pun jg sudah jelas, mrk hrs terlebih dahulu di baiat oleh kaum muslim agar sang Kholifah memimpin mrk dgn merujuk ke sumber hukum Islam (alquran, as sunnah, ijma', qiyas. Selama beliau patuh dan taat kepada Allah dan RosulNya, maka kitapun hrs patuh terhadap sang Kholifah.
Itu sudah jelas dan merupakan suatu kewajiban bagi semua kaum Muslimin. Nah, kl menurut saya ya mas kaum muslim skrg ini jgn sampai terjebak dgn permasalahan yg tdk bgtu urgent. Yang tepat untuk saat ini adalah bagaimana solusi agar kaum muslim ini kembali menjadi umat terbaik di dunia. Metode yang tepat itu bagaimana., agar kaum muslim bisa melaksanakan syariat Islam 100%. Kalau kita merujuk dari metode dakwah Rosul sampai beliau akhirnya bisa menyatukan kaum muslim dalam negara Islam pertama di Madinah. Sebenarnya kondisi kita saat ini pun sama sperti awal Rosul mendakwahkan Islam di Mekkah pada kaum kafir quraisy. Kaum Muslim sekarang tercerai berai dengan tdk adanya pemimpin, kaum kafir bersorak sorai dgn keadaan kita yang lemah saat ini. Hukum Islam tdk bs diterapkan dlm seluruh aspek kehidupan.
Itulah masalah utama saat ini yang harus kita selesaikan bersama. Kaum muslim skrg ini lagi terjajah oleh kaum kafir. Mereka tau kl kondisi kita saat ini lemah tanpa seorang Kholifah. Jadi kl menurut saya jgn sampai kita terjebak dgn mslh2 yg tdk mendesak untk di bahas.
Selesaikan dahulu masalah yang terjadi dlm tubuh kaum muslim saat ini. Tidak perlu kita bicara masalah golongan, golongan yg mana yg paling baik dan benar, itu malah akan membuat perpecahan dalam tubuh kaum muslim. Selama Rosul, kitab, dan yang kita sembah masih sama dan ibadah kita juga masih sama, semua itu tdk akan dipermasalahkan oleh Allah.
Setiap golongan pasti mempunyai cara sendiri2 dalam memperjuangkan dan mendakwahkan Islam, itu pasti. Dan kaum muslim mengimani bahwa kepemimpinan dlm Islam adalah Satu, karena itu adalah sabda dari Rosul : إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا
Apabila dibai’at dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya” (HR Muslim).
Penjajahan Kaum Kafir..!!! Itulah masalah UTAMA kaum muslim sekarang.
Kaum kafir telah menang atas kaum muslim, Rosul telah dihina oleh mereka, al Quran telah diinjak2 dan dibakar oleh mereka, jutaan kaum muslim dibantai dan didholimi oleh mereka. Semuanya itu terjadi saat ini, sekarang ini, saat kita sedang asik makan,tidur dgn nyenyak, asik bercanda dgn sang buah hati. Kita lupa bahwa saudara2 kita lg sengsara di Timur Tengah,. Kita dalam negeri yg terlihat damai ini malah lupa akan masalah itu. Kenapa kaum kafir bisa bertindak semena-mena thd kaum muslim saat ini. Karena mereka tau kl kaum muslim saat ini sedang lemah krn tidak ada pemimpinnya, dan kaum muslim saat ini sedang lengah dan masuk dlm konspirasi2 kaum kafir saat ini,. Sehingga kaum muslim tidak sadar bahwa dirinya sekarang sedang di jajah dan di bodohi. Penjajahan metode baru kaum kafir,. Mereka tdk lgsg menggunakan kekerasan, tp dengan jalan fitnah dan mencerai-beraikan kaum muslim dari ikatannya.
Semoga kita sebagai kaum muslim akan segera sadar akan kebobrokan ini.
Saya sebagai kaum muslim secara individual dan tidak memandang golongan dan mazhab2 tertentu merindukan akan sang Kholifah dan penegakan kembali Daulah Islam yang bisa melindungi SETIAP kaum muslim. ~ p_net79@yahoo.com ~
goblok..!! goblok..!! goblok..!!
tertipu semua dengan konspirasi asing. tertipu semua dengan penjajahan gaya baru kaum kafir.
masalah kyk gitu kok di bahas.
masih sama2 kaum muslim yg mengakui nabi yg sama, kitab yg sama, sesembahan yg sama, ibadah yg sama, gak perlu bahas mslh2 kyk gitu.
masalah utama kaum muslim sekarang itu penjajahan Kaum Kafir.
Kenapa demikian??
karena kafir sekarang tau kalau umat Islam saaaaaat ini sedang lemah dan tercerai berai.
Kenapa demikian?
Karena kaum muslim sekarang tdk punya pemimpin (kholifah), jd kaum kafir bisa dgn mudah melecehkan kaum muslim.
Itu masalah kaum muslim sekarang.
PEMIMPIN...,PEMIMPIN...,PEMIMPIN...
Itu yang harus kita selesaikan saat ini agar umat Islam bisa bersatu.
Bukan malah membahas masalah2 golongan dalam tubuh umat Islam gitu, malah bikin lapar saja. Membahas hal yang tidak penting untuk segera di selesaikan.
salam ukhwah
p_net79@yahoo.com
Setiap tempat ada perkataannya, dan setiap perkataan ada tempatnya.
Seandainya saya benarkan perkataan antum bahwa permasalahan utama kita saat ini adalah masalah PEMIMPIN; apakah tidak boleh saya berbicara tentang masalah kekeliruan terminologi khilafah ?. Saya harap antum sepakat dengan saya bahwa yang benar adalah dibenarkan dan yang salah tetap harus dikatakan salah.
Di sini, saya sepakat dengan antum bahwa kondisi kaum muslimin dewasa ini adalah lemah. Lemah dalam masalah 'aqidah, lemah pula dalam maalah persatuan. Dan persatuan yang benar adalah persatuan yang didasarkan oleh kebenaran 'aqidah. Saya pikir, antum kok menggampangkan permasalahan, dengan mengatakan :
masih sama2 kaum muslim yg mengakui nabi yg sama, kitab yg sama, sesembahan yg sama, ibadah yg sama, gak perlu bahas mslh2 kyk gitu.
Apakah kebenaran 'aqidah hanya sebatas retorika yang antum sampaikan di atas ? Apakah antum tidak melihat bahwa kaum muslimin banyak yang terjerembab dalam kesyirikan ? Belum lama ini masyarakat Jogja menyembelih kurban sebagai tolak bala atas musibah Merapi. Bagaimana sikap kita terhadap hal seperti ini ? Sungguh, kesyirikan itu merupakan dosa besar yang paling besar, lebih besar daripada seandainya kita tidak punya khilafah.
Banyak hal yang dapat saya komentar balik atas komentar antum di atas. Namun apapun itu, saya berterima kasih atas masukannya. Terkait dengan ini, ada baiknya jika kita baca artikel di blog ini :
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/08/haruskah-selalu-disebabkan-oleh.html
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/01/pengangkatan-khalifah-dialog-dengan-ht.html
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/11/khilafah-kerajaan-dan-orientasi-utama.html
berarti sekarang h sudah tidak ada lage khilafah di atas manhaj nubuwah sampai menunggu imam mahdi ya?
Maaf ustadz , ijin mengomentari dua ikhwan @ anonim diatas .
Kepada antum @anonim diatas sebaiknya mengkaji ashabun nuzul surah al kafirun .
Semua persis dengan gambaran yang antum sebutkan diatas , bahwa kita sekarang ini di jajah oleh kaum kafir , kita butuh persatuan dan pemimpin .
Maka kalau antum sebagai umat Rasulullah , tentunya sepakat bahwa apa yang Rasulullah lakukan saat itu adalah tepat dan benar , yaitu menegakan kalimat tauhid diatas segala-galanya.
Kenapa saat itu Beliau tidak mau diberi pilihan jadi pemimpin kalau mau berbagi aqidah ? bukankah saat itu kalau Beliau mau tentu lebih mudah dalam menyatukan dan mengembangkan islam sesuai dengan pola pikir antum kan .
Islam pernah tegak karena masyarakatnya bersatu dalam kebenaran ( aqidah ), dan akan hancur disaat aqidahnya rusak.
Seorang pemimpin akan lahir dari golongan masyarkatnya, kalau masyarakatnya baik maka akan melahirkan pemimpin yang baik pula.
Kita dihinakan oleh orang kafir , bukan karena tidak bersatunya kita namun karena kita tidak bangga dan puas menjadi muslim.
Kita jauh dengan ilmu dien dan terjatuh kepada pemikiran sesat yang seolah-olah datangnya dari islam.
Contohnya banyak , misal berbangga dengan demokrasi , kebebasan pers , dll yang semuanya itu diciptakan oleh para pemikir kaum kafir untuk mendangkalkan aqidah kita dan akhirnya melemahkan kita.
Afwan terlalu panjang , semoga ada manfaatnya.
saya mau nanya! mana dalil kalau khulafaurrasyidin itu adalah khalifah 4? dan apakah Nabi menjelaskan bahwa keempat khalifah itu adalah khulafaurrasyidin?
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا حَشْرَجُ بْنُ نُبَاتَةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُمْهَانَ، قَالَ: حَدَّثَنِي سَفِينَةُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " الْخِلَافَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ "، ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ: أَمْسِكْ خِلَافَةَ أَبِي بَكْرٍ، ثُمَّ قَالَ: وَخِلَافَةَ عُمَرَ، وَخِلَافَةَ عُثْمَانَ، ثُمَّ قَالَ لِي: أَمْسِكْ خِلَافَةَ عَلِيٍّ، قَالَ: فَوَجَدْنَاهَا ثَلَاثِينَ سَنَةً،
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manii' : Telah menceritakan kepada kami Syuraih bin An-Nu'maan : Telah menceritakan kepada kami Hasyraj bin Nubaatah, dari Sa'iid bin Juhmaan, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Safiinah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Kekhilafahan umatku selama 30 tahun, kemudian setelah itu adalah masa kerajaan".
Kemudian Safiinah berkata kepadaku : "Pegangilah kekhilafahan Abu Bakr". Lalu ia melanjutkan : "Kekhilafahan 'Umar dan 'Utsmaan". Kemudian ia melanjutkan : "Pegangilah kekhilafahan 'Aliy". Sa'iid berkata : "Ternyata kami mendapatkan masa kekhilafahan mereka itu selama tigapuluh tahun" [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2226].
Di situ dapat diketahui bahwa masa kekhilafahan 30 tahun adalah masa kekhilafahan Abu Bakr hingga 'Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu 'anhumaa. Di lain hadits Hudzaifah bin Yaman radliyallaahu ‘anhu disebutkan :
تكون النبوة فيكم ما شاء الله أن تكون , ثم يرفعها الله إذا شاء أن يرفعها ثم تكون خلافة على منهاج النبوة , فتكون ما شاء الله أن تكون , ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها , ثم تكون ملكا عاضا فيكون ما شاء الله أن تكون , ثم يرفعها إذا شاء الله أن يرفعها , ثم تكون ملكا جبريا فتكون ما شاء الله أن تكون , ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها , ثم تكون خلافة على منهاج النبوة . ثم سكت " .
“Akan ada masa kenabian pada kalian selama yang Allah kehendaki, Allah mengangkat/menghilangkannya kalau Allah kehendaki. Lalu akan ada masa khilafah di atas manhaj Nubuwwah selama yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendaki. Lalu ada masa kerajaan yang sangat kuat (ada kedhaliman) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada masa kerajaan (tirani) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada lagi masa kekhilafahan di atas manhaj Nubuwwah”. Kemudian beliau diam” [Diriwayatkan oleh Ahmad 4/273 dan Ath-Thayalisi no. 439; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Silsilah Ash-Shahiihah no. 5].
Dapat diketahui bahwa masa tiga puluh tahun itulah yang disebut sebagai kekhilafahan di atas manhaj nubuwwah. Kemudian di hadits 'Irbaadl bin Sariyyah radliyallaahu 'anhu disebutkan :
وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يوما بعد صلاة الغداة موعظة بليغة ذرفت منها العيون ووجلت منها القلوب فقال رجل إن هذه موعظة مودع فماذا تعهد إلينا يا رسول الله قال أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبد حبشي فإنه من يعش منكم يرى اختلافا كثيرا وإياكم ومحدثات الأمور فإنها ضلالة فمن أدرك ذلك منكم فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberi nasihat kepada kami pada suatu hari setelah shalat Shubuh dengan satu nasihat yang jelas hingga membuat air mata kami bercucuran dan hati kami bergetar. Seorang laki-laki berkata : ‘Sesungguhnya nasihat ini seperti nasihat orang yang hendak berpisah. Lalu apa yang hendak engkau pesankan kepada kami wahai Rasulullah ?’. Beliau bersabda : ‘Aku nasihatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat walaupun (yang memerintah kalian) seorang budak Habsyiy. Orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku nanti) akan menjumpai banyak perselisihan. Waspadailah hal-hal yang baru, karena semua itu adalah kesesatan. Barangsiapa yang menjumpainya, maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Al-Khulafaa’ Ar-Raasyidiin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah ia erat-erat dengan gigi geraham” [takhrijnya bisa dibaca di sini].
Tidaklah khalifah itu disebut raasyid lagi mendapatkan petunjuk kecuali ia adalah khalifah yang berjalan di atas manhaj kenabian.
wallaahu a'lam.
Ada beberapa poin yang ingin saya tanyakan, ustadz:
Bolehkah menamai era setelah Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah itu (masih) dengan istilah Khilafah? Atau istilah yang lebih detail: Khilafah 'ala minhaj Mulk? Karena kita tahu bahwa telah masyhur sebutan "Khilafah Umayyah", "Khilafah 'Abbasiyah", dan lain2, yang mana pada hakikatnya mereka sistemnya kerajaan.
Kemudian terkait dengan definisi raja dan kerajaan yang dikatakan Salman, saya baca di Majmu' Fatawa bahwa tidaklah tercela menjadi raja, karena nabi juga ada yang menjadi raja. Al Qadhi Abu Ya'la menyebutkan bahwa mencampur khilafah dengan sistem kerajaan juga tidak membuat cela pada kekhalifahan Mu'awiyah. Sehingga oleh Syaikhul Islam kemudian disebutkan mengenai jaiz-nya sistem khilafah yang tercampur kerajaan, walaupun khilafah murni itu lebih utama.
Poinnya adalah, Mu'awiyah sendiri mengaku bahwa beliau raja pertama, dan ta'dil terhadap beliau sungguh luar biasa dari para ulama, begitu pula 'Umar bin Abdul Aziz, sehingga definisi Salman saya kira kurang tepat untuk mendefinisikan "raja" setelah masa khilafah nubuwwah, dan lebih tepat menggunakan definisi raja secara umum spt yang dijelaskan Ad Dumaiji di atas. Gimana ustadz? Mohon koreksinya jika salah. Jazakallahu khair.
Boleh. Silakan baca penjelasan Ibnu Taimiyyah rahimahullah di akhir artikel.
"gugur konsepsi teologis mereka tentang kekhilafahan yang katanya runtuh pada tahun 1924" ... bisa dijelaskan maksud nukilan di tersebut?
apakah struktur pemerintahan yang dibangun oleh Hizbut Tahrir adalah didasarkan pada penetapan waktu keruntuhan Khilafah?
kurang kerjaan ni jauza
Apa menurut dia demokrasi lebih penting dari Khilafah!!!
Gak mikir blas
Saya rasa, Anda lah yang kurang punya kemampuan untuk berpikir, karena saya tidak pernah mengatakan apa yang Anda katakan tersebut.
عن أبي قبيل قال : كنا عند عبدالله بن عمرو بن العاص وسئل : أي المدينتين تفتح أولا القسطنطينية أو رومية ؟ فدعا عبدالله بصندوق له حلق قال : فأخرج منه كتابا قال : فقال عبدالله : بينما نحن حول رسول الله صلى الله عليه و سلم نكتب إذ سئل رسول الله صلى الله عليه و سلم : أي المدينتين تفتح أولا : أقسطنطينية أو رومية ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : مدينة هرقل تفتح أولا . يعني : قسطنطينية
Dari Abu Qubail berkata: Ketika kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu; Konstantinopel atau Rumiyah?
Abdullah meminta kotak dengan lingkaran-lingkaran miliknya. Kemudian dia mengeluarkan kitab. Abdullah berkata: Ketika kita sedang menulis di sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau ditanya: Dua kota ini manakah yang dibuka lebih dulu: Konstantinopel atau Rumiyah?
Rasul menjawab, “Kota Heraklius dibuka lebih dahulu.” Yaitu: Konstantinopel.
(HR. Ahmad, ad-Darimi, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim)
Negara apa yang akan menaklukan Roma??
Assalamualaikum warahmatullah
Maaf sy org awam..pola pikir sy lompat2..tp alhamdulillah allah memberi hidayah untuk memahami agama ini
Sy tidak bermaksud menyalahkan anonim di atas..akan tetapi ini semua permasalahan agama..bukan masalah kekuasaan islam atau wilayah islam
Tidak dikatakan dalam hadist khilafah adalah jumlah wilayah atau besar wilayah islam atau banyaknya muslim
Karena ada yang namanya sunnatullah..Ulama berkata membangun rumah atapnya dulu tanpa pondasi..maka akan roboh
Ingat kisah perang uhud akhi..dimana jumlah muslim banyak tapi kalah perang karena tidak mengindahkan perintah Rosulullah
Apakah jika khilafah tegak lalu ada jaminan anda menjalankan syariat???
Padahal banyak dalil yang intinya untuk menjalankan syariat walaupun kondisi tidak sesuai harapan..
Makanya ulama menjelaskan bahwa khilafah adalah hadiah Allah..bukan tujuan utama dalam beragama
Wallahualam
selalu ijin copas_tp yg menarik dlm blog ini, justru ketika yg di bahas mslh khilafah dan "imamah"_pasti panen tanggapan. trims
khalifah islam telah tegak di bumi syam. abu umar al baghdadi kemudian abu bakar al baghdadi (nasab sambung sampai ali ra). mohon akhu jauza di analisa, adakah mereka termasuk khilafah ala minhajinnubuwwah atau tidak.
Pak ustad coba jawab masalah isis tad,apakah itu batil tadz?sertakan hadits juga tuk menguatkan tadz,thank you,syukron
Semoga Allah selalu menjaga dan menambah ilmu kepada Ustad Abul Jauzaa.
Selalu saja ada -bahkan banyak- manfaat yang kami dapatkan dari tulisan-tulisan Ustad walaupun pendek. Sekiranya saja tulisan-tulisan ustad disusun dan diterbitkan dalam bentuk buku, saya kira akan sangat bermanfaat
Posting Komentar