Laki-laki
tentu
menginginkan profil
wanita ideal untuk dinikahi. Ideal agamanya, ideal fisiknya, dan ideal-ideal
yang lainnya. Orang yang cinta agama, standar utamanya pasti ketaqwaan dan
kebaikan agama. Orang yang cinta harta, standar utamanya tentu melimpahnya harta benda. Begitu juga orang yang cinta fisik,
standar utamanya tidak lain
kebagusan rupa, bagian (tubuh) ini harus begini, dan
bagian itu harus begitu. Sah-sah saja orang menentukan standar apapun bagi wanita
yang kelak menjadi pendampingnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sendiri
pernah memberikan nasihat:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ
لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ
الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita
(biasanya) dinikahi karena empat hal, yaitu : karena hartanya, keturunannya,
kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang bagus agamanya. (Jika tidak),
maka engkau akan merugi” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5090,
Muslim no. 1466, Abu Daawud no. 2047, dan yang lainnya].
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ،
قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ النِّسَاءِ
خَيْرٌ ؟ قَالَ: " الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ،
وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا، وَمَالِهَا، بِمَا يَكْرَهُ "
Dari
Abu Hurairah, ia berkata : Pernah dikatakan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi
wa sallam : “Wanita apakah yang paling baik ?”. Beliau shallallaahu ‘alaihi
wa sallam bersabda : “Wanita yang paling menyenangkan apabila
dilihat, mentati suaminya jika ia memerintahkannya, dan tidak menyalahi suaminya
dalam diri dan hartanya dengan sesuatu yang dibenci suaminya” [Diriwayatkan
oleh An-Nasaa’iy no. 3231; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Silsilah
Ash-Shahiihah no. 1838].
Baik
sekali nasihat yang diberikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada
umatnya tersebut.
Anyway, ada
baiknya kita mengenal standar wanita ideal yang dimiliki umat lain. Kita ambil contoh
adalah umat Syi’ah. Mereka punya standar (tambahan) tersendiri bagi wanita yang
dianjurkan dinikahi oleh kaum laki-laki. Anda ingin tahu ? Berikut beberapa
riwayatnya :
الْحُسَيْنُ بْنُ
مُحَمَّدٍ عَنْ مُعَلَّى بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ قَالَ قَالَ لِيَ الرِّضَا ( عليه السلام ) إِذَا نَكَحْتَ فَانْكِحْ
عَجْزَاءَ
Dan
dari Al-Husain bin Muhammad, dari Mu'allaa bin Muhammad, dari Ahmad bin
Muhammad bin 'Abdillah, ia berkata : Ar-Ridlaa pernah berkata kepadaku :
"Jika engkau hendak menikah, nikahilah wanita yang besar (bagus) pantatnya" [Al-Kaafiy oleh Al-Kulainiy, 5/335 no. 3].
عِدَّةٌ مِنْ
أَصْحَابِنَا عَنْ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِنَا
رَفَعَ الْحَدِيثَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ ( صلى الله عليه وآله ) إِذَا أَرَادَ
تَزْوِيجَ امْرَأَةٍ بَعَثَ مَنْ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَ يَقُولُ لِلْمَبْعُوثَةِ
شَمِّي لِيتَهَا فَإِنْ طَابَ لِيتُهَا طَابَ عَرْفُهَا وَ انْظُرِي كَعْبَهَا
فَإِنْ دَرِمَ كَعْبُهَا عَظُمَ كَعْثَبُهَا
Beberapa
orang shahabat kami, dari Ahmad bin Abi ‘Abdillah, dari sebagian shahabat kami
dengan memarfu’kan hadits, ia berkata : Apabila Nabi (shallallaahu ‘alaihi
wa aalihi hendak menikahi seorang wanita, maka beliau mengutus seorang
wanita untuk melihat wanita tersebut. Beliau bersabda kepada utusannya : “Ciumlah
bau di lehernya. Apabila lehernya baik/wangi baunya, maka lihatlah pergelangan
kakinya. Apabila pergelangan kakinya halus, itu pertanda kemaluannya
(vaginanya) besar” [idem, no. 4].
أَحْمَدُ عَنْ
أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ النُّعْمَانِ عَنْ أَخِيهِ عَنْ دَاوُدَ بْنِ
النُّعْمَانِ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْخَزَّازِ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ (عليه
السلام) قَالَ إِنِّي جَرَّبْتُ جَوَارِيَ بَيْضَاءَ وَ أَدْمَاءَ فَكَانَ
بَيْنَهُنَّ بَوْنٌ
Ahmad,
dari ayahnya, dari ‘Aliy bin An-Nu’maan, dari saudara laki-lakinya, dari Daawud
bin An-Nu’maan, dari Abu Ayyuub Al-Khazzaaz, dari Abu ‘Abdillah (‘alaihis-salaam),
ia berkata : “Sesungguhnya aku berpengalaman ‘mencoba’ dua budak gadis yang
berkulit putih dan sawo matang. Maka, antara keduanya terdapat perbedaan yang
sangat mencolok (dalam keutamaannya/kenikmatannya)[1]”
[idem no. 5].
عَلِيُّ بْنُ
إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِيهِ عَنِ النَّوْفَلِيِّ عَنِ السَّكُونِيِّ عَنْ أَبِي
عَبْدِ اللَّهِ (عليه السلام) قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ (صلى الله عليه وآله)
تَزَوَّجُوا الزُّرْقَ فَإِنَّ فِيهِنَّ الْيُمْنَ
‘Aliy
bin Ibraahiim, dari ayahnya, dari An-Naufaliy, dari As-Sakuuniy, dari Abu ‘Abdillah
(‘alaihis-salaam), ia berkata : Telah berkata Rasulullah (shallallaahu
‘alaihi wa aalihi) : “Nikahilah wanita bermata biru, karena padanya
terdapat keberuntungan/barakah” [idem, no. 6].
عِدَّةٌ مِنْ
أَصْحَابِنَا عَنْ سَهْلِ بْنِ زِيَادٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ بَعْضِ
أَصْحَابِهِ عَنْ أَبِي الْحَسَنِ ( عليه السلام ) قَالَ مِنْ سَعَادَةِ الرَّجُلِ
أَنْ يَكْشِفَ الثَّوْبَ عَنِ امْرَأَةٍ بَيْضَاءَ
Beberapa
orang shahabat kami, dari Sahl bin Ziyaad, dari Bakr bin Shaalih, dari sebagian
shahabat-shahabatnya, dari Abul-Hasan (‘alaihis-salaam), ia berkata : “Termasuk
kebahagiaan seorang laki-laki adalah ia dapat menyingkap pakaian wanita
berkulit putih” [idem, no. 7].
Beberapa
hadits di atas dijadikan hujjah oleh beberapa ulama Syi’ah dalam bab-bab
fiqh misalnya Al-Hurr Al-‘Aamiliy dalam kitabnya Wasaailusy-Syii’ah (20/56-57) : Disukainya memilih
wanita berkulit coklat, berpantat besar, lagi bermata indah”. Begitu juga
Yuusuf Al-Bahrainiy dalam Hadaaiqun-Naadlirah
(Kitaabun-Nikaah, hal 22-23), dan
yang lainnya.
Beberapa
ulama Syi’ah belakangan mendla’ifkan riwayat-riwayat di atas. Itu adalah urusan
mereka. Akan tetapi, para ulama dan masyarakat Syi’ah mutaqaddimiin (tempo
dulu) menerima karena berasal dari Kitab Al-Kaafiy yang kedudukannya
seperti Shahiih Al-Bukhaariy di sisi kaum muslimin. Bahkan sebagian ulama
dan masyarakat Syi’ah era sekarang masih menerima riwayat-riwayat yang ada dalam
Al-Kaafiy secara mutlak[2].
Meski riwayat di atas adalah tidak diterima
oleh kaum muslimin, setidaknya riwayat-riwayat tersebut dapat digunakan untuk
mengetahui behavior orang-orang Syi’ah dalam memburu wanita.
Wallaahul-musta’aan.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai,
ciapus, ciomas, bogor – 28011435/01122013 – 21:50].
[2] Al-Mahdiy – imam Syii’ah – pernah berkata :
“Al-Kaafiy telah mencukupi bagi pengikut (Syi’ah) kami” [Muqaddimah
Al-Kaafiy, hal. 25 – baca juga : al-shia.org].
Salah seorang ulama Syi’ah yang bermana Al-Muhaajir pun
menetapkan perkataan Al-Mahdiy tersebut :
Al-Kulainiy sendiri mengatakan tentang kitabnya Al-Kaafiy
:
وقلت: إنك تحب أن
يكون عندك كتاب كاف يجمع [فيه] من جميع فنون علم الدين، ما يكتفي به المتعلم،
ويرجع إليه المسترشد، ويأخذ منه من يريد علم الدين والعمل به بالآثار الصحيحة عن
الصادقين عليهم السلام والسنن القائمة التي عليها العمل، وبها يؤدي فرض الله عز
وجل وسنة نبيه صلى الله عليه وآله، وقلت: لو كان ذلك رجوت أن يكون ذلك سببا "
يتدارك الله [تعالى] بمعونته وتوفيقه إخواننا وأهل ملتنا ويقبل بهم إلى مراشدهم
“Dan aku katakan : Sesungguhnya engkau menginginkan satu
kitab di sisimu yang mencukupi yang menghimpun padanya seluruh cabang ilmu
agama; yang dapat memuaskan pelajar; menjadi rujukan orang yang ingin
mendapatkan hidayah/bimbingan; dan diambil darinya orang-orang yang
menginginkan ilmu agama serta beramal dengannya berdasarkan atsar-atsar yang
shahih dari orang-orang yang benar ‘alaihimus-salaam, (dan berdasarkan) sunnah-sunnah
yang menjadi landasan amal; dan yang dengannya (atsar dan sunnah tersebut) ditunaikan
segala kewajiban Allah ‘azza wa jalla dan sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi
wa aalihi. Dan aku katakan : Oleh karena itu, aku harapkan kitab tersebut
menjadi sebab untuk Allah ta’ala memberikan pertolongan dan taufiq-Nya
kepada saudara-saudara kami dan pemeluk agama kami (Syi’ah), serta memberikan
petunjuk kepada mereka” [Al-Kaafiy, 1/8].
Jadi, menurut Al-Kulainiy hadits-hadits atau atsar-atsar
yang ada dalam kitabnya tersebut telah ia seleksi dengan hanya mencantumkan yang
shahih saja. Apa yang saya katakan ini adalah sebagaimana dikatakan Al-Hurr Al-‘Aamiliy
:
ومنها وصفة لكتابه
بالأوصاف المذكورة البليغة التي يستلزم ثبوت أحاديثه كما لا يخفى.
ومنها ما ذكره من
أنه صنف الكتاب لإزالة حيرة السائل، ومعلوم أنه لو لفق كتابا من الصحيح وغيره، وما
ثبت من الاخبار وما لم يثبت، لزاد السائل حيرة وإشكالا، فعلم أن أحاديثه كلها
ثابتة.
“Dan
di antaranya, ia (Al-Kulainiy) menyifati kitabnya (Al-Kaafiy) dengan
sifat-sifat tersebut yang mengkonsekuensikan keshahihan hadits-haditsnya
sebagaimana tidak ada kesamaran.
Dan
di antaranya adalah apa yang ia sebutkan bahwa ia menuliskan kitab tersebut
dalam rangka menghilangkan kebingungan dari si Penanya. Dan telah diketahui
bahwa seandainya ia menulis kitab dengan menghimpun yang shahih dan yang tidak
shahih, khabar-khabar yang tsaabit dan yang tidak tsaabit,
niscaya akan bertambah kebingungan dan kontradiksi. Maka dengan demikian
diketahui bahwa seluruh hadits (dalam kitab Al-Kaafiy) adalah shahih” [Wasaailusy-Syii’ah,
20/64].
Syiah ediaannnn,..
BalasHapusapakah ada penjelasan bahwa syiah (rafidhoh) biasa memalsukan hadits atau biasa menggunakan hadits dloif, atau sebaliknya mereka juga menggunakan hadits shoheh? ini hubungannya dg kepahaman taqiyah yg mereka miliki. mohon penjelasan ust
BalasHapusWah, rasis banget!
BalasHapusKalau gitu wanita selain dari ras Kaukasoid bisa-bisa nggak punya suami dong.
ITU KITAB HADIST ATAU STENSILAN YA..??
BalasHapusURAGKIRAIN SAYA TELAH TERSESAT DISITUS PORNO
Izin share. Tidak untuk komersial.
BalasHapus