Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini yang secara umum terbagi menjadi dua pendapat. Di antara mereka ada yang berpendapat tentang kekafirannya berdasarkan dhahir hadits :
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ، حَدَّثَنَا يُسَيْرُ بْنُ عَمْرٍو، قَالَ، قُلْتُ لِسَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ: هَلْ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي الْخَوَارِجِ شَيْئًا؟، قَالَ: سَمِعْتُهُ يَقُولُ وَأَهْوَى بِيَدِهِ قِبَلَ الْعِرَاقِ: " يَخْرُجُ مِنْهُ قَوْمٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ "
Telah menceritakan kepada kami Muusaa bin Ismaa’iil : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-Waahid : Telah menceritakan kepada kami Asy-Syaibaaniy : Telah menceritakan kepada kami Yusair bin ‘Amru, ia berkata : Aku berkata kepada Sahl bin Hunaif : “Apakah engkau pernah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda sesuatu tentang Khawarij ?”. Ia menjawab : “Aku pernah mendengar beliau bersabda sambil mengarahkan tangannya ke ‘Iraaq : ‘Akan keluar darinya satu kaum yang membaca Al-Qur’aan namun tidak melebihi/melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 6934].
حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الصَّامِتِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ بَعْدِي مِنْ أُمَّتِي قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَلَاقِيمَهُمْ يَخْرُجُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَخْرُجُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ إِلَيْهِ، شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ "
Telah menceritakan kepada kami ‘Affaan : Telah menceritakan kepada kami Sulaimaan bin Al-Mughiirah : Telah menceritakan kepada kami Humaid : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Ash-Shaamit, dari Abu Dzarr, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya sepeninggalku nanti ada satu kaum dari kalangan umatku yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya, yang kemudian ia tidak kembali padanya (agama). Seburuk buruk makhluk dan ciptaan” [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad, 5/31; shahih].
Inilah yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah dalam beberapa fatwanya, di antaranya adalah jawaban beliau ketika ditanya hukum tidak menshalatkan ahli bid’ah :
إذا تركها أهل العلم من باب التنفير من عملهم فهو مناسب؛ إذا كانت بدعتهم لا توجب التكفير، أما إذا كانت بدعتهم مكفرة كبدعة الخوارج والمعتزلة والجهمية فلا يصلى عليهم
“Apabila ahli ilmu meninggalkannya dalam rangka menjauhkan dari perbuatan (bid’ah) mereka, maka ini sesuai, jika bid’ah mereka tidak mengkonsekuensikan pengkafiran. Namun jika bid’ah mereka termasuk bid’ah yang mengkafirkan pelakunya seperti bid’ahnya Khawaarij, Mu’tazilah, dan Jahmiyyah, maka tidak boleh menshalati mereka” [Majmuu’ Al-Fataawaa wal-Maqaalaat, 13/165].
Beberapa ulama sebelum Ibnu Baaz yang juga mengkafirkan kelompok Khawaarij adalah Al-Bukhaariy, Al-Qaadliy ‘Iyaadl, Ibnul-‘Arabiy, As-Subkiy, dan yang lainnya.
Ulama lain berpendapat kelompok Khawaarij tidak dikafirkan. Inilah pendapat jumhur ulama. Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
وَذَهَبَ أَكْثَرُ أَهْل الْأُصُول مِنْ أَهْل السُّنَّة إِلَى أَنَّ الْخَوَارِج فُسَّاق وَأَنَّ حُكْم الْإِسْلَام يَجْرِي عَلَيْهِمْ لِتَلَفُّظِهِمْ بِالشَّهَادَتَيْنِ وَمُوَاظَبَتِهِمْ عَلَى أَرْكَان الْإِسْلَام ، وَإِنَّمَا فُسِّقُوا بِتَكْفِيرِهِمْ الْمُسْلِمِينَ مُسْتَنِدِينَ إِلَى تَأْوِيل فَاسِد وَجَرَّهُمْ ذَلِكَ إِلَى اِسْتِبَاحَة دِمَاء مُخَالِفِيهِمْ وَأَمْوَالهمْ وَالشَّهَادَة عَلَيْهِمْ بِالْكُفْرِ وَالشِّرْك
“Kebanyakan ahli ushul dari kalangan Ahlus-Sunnah berpendapat bahwasannya Khawaarij itu adalah fasiq dan hukum Islam (muslim) berlaku pada mereka karena dua kalimat syahadat yang mereka ucapkan dan rukun-rukun Islam yang mereka lakukan. Mereka difasikkan hanyalah karena pengkafiran mereka terhadap kaum muslimin dengan bersandar pada ta’wil fasid (rusak); sehingga menyebabkan mereka menghalalkan darah dan harta orang-orang yang yang menyelisihi mereka, serta mempersaksikannya dengan kekufuran dan kesyirikan” [Fathul-Baariy, 12/300].
Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :
الْخَوَارِجُ الَّذِينَ يُكَفِّرُونَ بِالذَّنْبِ ، وَيُكَفِّرُونَ عُثْمَانَ وَعَلِيًّا وَطَلْحَةَ وَالزُّبَيْرَ ، وَكَثِيرًا مِنْ الصَّحَابَةِ ،وَيَسْتَحِلُّونَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِينَ ، وَأَمْوَالَهُمْ ، إلَّا مَنْ خَرَجَمَعَهُمْ ، فَظَاهِرُ قَوْلِ الْفُقَهَاءِ مِنْ أَصْحَابِنَا الْمُتَأَخِّرِينَ أَنَّهُمْ بُغَاةٌ ، حُكْمُهُمْ حُكْمُهُمْ. وَهَذَا قَوْلُ أَبِي حَنِيفَةَ ، وَالشَّافِعِيِّ ، وَجُمْهُورِ الْفُقَهَاءِ ،وَكَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْحَدِيثِ
“Khawaarij yang mengkafirkan dengan sebab dosa besar, mengkafirkan ‘Utsmaan, ‘Aliy, Thalhah, Az-Zubair, dan banyak orang dari kalangan shahabat, serta menghalalkan darah dan harta kaum muslimin kecuali orang yang keluar bersama mereka; maka yang dhahir pendapat para fuqahaa’ dan shahabat-shahabat kami belakangan menyatakan mereka itu bughat (pembangkang). Hukum mereka (Khawaarij) adalah hukum bughat (tidak kafir). Ini adalah pendapat Abu Haniifah, Asy-Syaafi’iy, jumhur fuqahaa’, dan banyak ulama dari kalangan ahli hadits” [Al-Mughniy, 8/106].
Asy-Syaikh Shaalih bin ‘Abdil-‘Aziiz Aalusy-Syaikh hafidhahullah pernah ditanya : ‘Apakah Khawaarih itu kafir ?’, maka beliau menjawab :
ليسوا بكفار على الصحيح ، بل كما قال علي رضي الله عنه: من الكفر فروا" وقول النبي عليه الصلاة والسلام: (يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية) لا يعنى به أصل في الدين ، وإنما يعنى به أكثر الدين
“Mereka bukanlah kafir menurut pendapat yang benar. Akan tetapi sebagaimana perkataan ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu : ‘Mereka lari dari kekafiran’. Adapun sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busurnya’; bukanlah yang dimaksudkan dengannya (keluar dari) pokok agama, namun yang dimaksudkan dengannya adalah (keluar dari) kebanyakan perkara agama” [Al-Ajwibah Al-Ushuuliyyah ‘alal-‘Aqiidah Al-Waasithiyyah – Free Program from islamspirit].
Apa yang dikatakan oleh Asy-Syaikh Shaalih Alusy-Syaikh tentang atsar ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu adalah sebagaimana berikut :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، ثَنَا مُفَضَّلُ بْنُ مُهَلْهِلٍ، عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ عَلِيٍّ، فَسُئِلَ عَنْ أَهْلِ النَّهْرِ أَهُمْ مُشْرِكُونَ؟ قَالَ: " مِنَ الشِّرْكِ فَرُّوا "، قِيلَ: فَمُنَافِقُونَ هُمْ؟ قَالَ: " إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا "، قِيلَ لَهُ: فَمَا هُمْ؟ قَالَ: " قَوْمٌ بَغَوْا عَلَيْنَا "
Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Aadam : Telah menceritakan kepada kami Mufadldlal bin Muhalhil, dari Asy-Syaibaaniy, dari Qais bin Muslim, dari Thaariq bin Syihaab, ia berkata : Aku pernah berada di sisi ‘Aliy, dan ditanyakan kepadanya tentang orang-orang Nahrawaan (Khawaarij), apakah mereka itu orang-orang musyrik ?. ‘Aliy menjawab : “Mereka lari dari kesyirikan”. Dikatakan : “Apakah mereka termasuk orang-orang munafik ?”. Ia berkata : “Sesungguhnya orang-orang menuafik tidaklah berdzikir kepada Allah kecuali sedikit saja”. Dikatakan kepadanya : “Lalu termasuk apakah mereka ini ?”. Ia menjawab : “Orang yang bertindak aniaya terhadap kami” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 15/332; shahih].
Yang raajih dalam permasalahan ini – wallaahu a’lam - adalah pendapat jumhur ulama karena itulah yang disepakati para shahabat. Selain atsar ‘Aliy di atas, yang menunjukkan para shahabat tidak mengkafirkan Khawaarij adalah bahwasannya mereka tetap shalat di belakang mereka (Khawaarij) sebagaimana yang dilakukan Ibnu ‘Umar dan yang lainnya radliyallaahu ‘anhum yang bermakmum di belakang Najdah Al-Haruuriy [Minhaajus-Sunnah, 5/247]. Adapun nash keluarnya Khaawarij dari Islam dapat dita'wilkan sebagaimana penjelasan Asy-Syaikh Shaalih Alusy-Syaikh hafidhahullah di atas.
Wallaahu a’lam.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor].
salam alaik,
BalasHapussemoga ust.bisa bawakan juga tentang Kafir/tidaknya atau Islam/tidaknya Syi'ah..agar para pembaca tidak menyangka bahwa menghukumi Syi'ah sama dengan menghukumi Khawarij,yaitu tetap islam.
jazakallahukhoir
coba liat disini:
BalasHapushttp://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/01/syiah-itu-sesat-juragan-sebuah-masukan.html
Ustadz.. Bagaimana dengan perkataan Ibn Abidin yang mengatakan pengikut Abdul Wahab adalah Khawarij di zaman kita?
BalasHapusBagaimana Ustadz? Apakah itu pemalsuan/penambahan terhadap kitab Ibn Abidin?
BalasHapusMaaf, saya belum pernah membacanya. Seandainya benar, maka itu pun tetap harus dicocokkan dengan kenyataan dan bukti.
BalasHapusعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ, لَادَّعَى نَاسٌ دِمَاءَ رِجَالٍ, وَأَمْوَالَهُمْ, وَلَكِنِ اَلْيَمِينُ عَلَى اَلْمُدَّعَى عَلَيْهِ". مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ. وَلِلْبَيْهَقِيِّ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ : "اَلْبَيِّنَةُ عَلَى اَلْمُدَّعِي, وَالْيَمِينُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ".
Dari Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Andai saja manusia selalu diberikan (dikabulkan) segala sesuatu yang mereka dakwakan, sungguh ada saja orang yang akan mendakwa darah dan harta orang lain. Akan tetapi, sumpah itu wajib bagi orang yang didakwa (jika ia mengingkarinya)”.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (muttafaqun ‘alaih). Menurut riwayat Al-Baihaqi dengan sanad shahih : “Bukti (al-bayyinah) wajib atas orang yang mendakwa (menuduh) dan sumpah wajib bagi orang yang mengingkarinya (tertuduh)”.
Kaidah dalam Tuduhan.
Wallaahu a'lam.
مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).
BalasHapus“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).
Untuk kitab al-Ghunyah disini Ustadz :
http://www.ziddu.com/download/18615664/al_ghunyah.rar.html
O iya, komentar saya di halaman :http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/02/penjelasan-asy-syaikh-abdul-qadiir-al.html
ditampilkan donk.. lebih fair khan...
Wassalam Ustadz Abul-Jauzaa..
Terima kasih atas nukilannya. Sudah saya baca. Dan sebagaimana telah saya sebutkan di atas, tidak semua tuduhan itu diterima sebagaimana hadits yang saya sebutkan di atas. Apalagi sampai mengatakan bahwa :
BalasHapus"Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H" [selesai kutipan].
Hanya orang bodoh yang membenarkan tuduhan ini.
Adapun komentar Anda tentang shufiy, sudah beberapa kali saya masukkan spam. Pertama, karena hanya cyclic saja. Kedua, Anda tidak menuliskan kelompok shufiy mana yang Anda anggap benar sehingga itu menjadi barometer saya untuk menilai 'kebenaran' yang Anda maksud dari kelompok shufiy. Fair bukan ?. Saya bukan tipe orang yang suka berfilsafat memperpanjang dan mengulang apa-apa yang tidak bermanfaat.
Mengenai Al-Ghun-yah, terima kasih atas link-nya. Saya sudah punya.
Tidak semua tuduhan, berarti ada sebagian ya Ustadz? Dan Anda bilang hanya orang bodoh yang membenarkan tuduhan itu, berarti Ibnu Abidin lebih bodoh lagi, bahkan lebih parah memfitnah??? Kalau soal bukti, sudah jadi rahasia umum Ustadz, bahwa banyak darah muslimin yang tertumpah ketika Ibn Abd al-wahab bekerja sama dengan klan sa'ud ini..
BalasHapusKomentar Saya tentang Shufi itu, referensi loch Ustadz.. Bukan berfilsafat. Sekali lagi bukan berfilsafat! Anda bersikeras mengatakan bahwa Shufi nya Abdul Qadir Jailaniy itu = Zuhd. Nah saya kemukakan argumen saya dari kitab al-Ghunyah sendiri dan dah jelas kapling-kaplingnya. Saya kan dah bilang, beresin satu-satu.. Pertanyaan lainnya saya beresin setelah beres tentang "pengertian sufi" Anda yang gak ada dasarnya itu. Kalo saya mengatakan Shufi dan Zahid itu beda, ada dasarnya, dari kitab al-Ghunyah.
Ustadz yang gak Fair..
Beginikah kebenaran yang Anda seru-serukan itu? Mau Anda bawa kemanapun ustadz, tetap aja.. Anda yang ga fair.. Jangan takut Ustadz, jika Anda punya dasar yang kuat.. Tampilkan dan tanggapi, satu-satu dulu. Yang berikutnya nanti saya jawab.
Mengenai link al-Ghunyah, itu ada kitab lama nya juga loch.. Walaupun Anda berlindung dibalik kata-kata "Berbicara dihadapan cetakan" atau apalah, itu sebenarnya ga bisa dipakai ustadz. Toh saya juga bisa khan berlindung dibalik kata-kata itu. Bandingkan saja kitab lama yang masih tulisan tangan dengan cetakan baru.. Kalau orang mau menemukan bukti kebenaran, pasti mau menelusurinya..
Sebaiknya diskusi di artikel Syaikh Abdul Qadir dilanjutkan Ustadz.. tampilkan argumen saya yang dari kiitab al-Ghunyah, dan silakan tanggapi. Saya bukan berbelit-belit! Itu argumen, data, dari kitab al-Ghunyah sendiri loch.. Tinggal giliran Ustadz yang menanggapinya.. itu baru fair..
Ketika saya berbicara bahwa tidak semua tuduhan itu diterima adalah dalam konteks umum berdasarkan kaedah : penuduh harus membawakan bukti dan yang tertuduh (jika menolak) adalah sumpah. Jika penuduh memberikan bukti valid, ya tuduhannya diterima. Jika tidak, maka ditolak. Dengan kaedah inilah dikatakan : tidak semua tuduhan itu dapat diterima. Coba refresh kembali pemahaman Anda atas apa yang saya katakan di atas. Maalik bin Anas pernah mengatakan bahwa Ibnu Ishaaq adalah pendusta lagi Dajjaal. Tapi sudah masyhur celaan Maalik itu tidak diterima. Lihat saja pembelaan para ulama, salah satunya yang dilakukan oleh Adz-Dzahabiy. Juga tentang Muhammad bin 'Utsmaan bin Abi Syaibah yang dijarh dengan jarh pendusta, dimana jarh-jarh itu bersumber pada satu orang yaitu : Ibnu 'Uqdah. Perkataan Ibnu 'Uqdah ini tidaklah diterima karena masyhur perselisihan madzhab antara Ibnu 'Uqdah dan Ibnu Abi Syaibah ini. Silakan Anda baca di Taariikh Baghdaad. Juga tentang tuduhan Ibnul-'Arabiy terhadap Abul-Ya'laa Al-Farraa' dengan mujassimah. Contoh yang seperti ini banyak. Dan semua ini telah ditahqiq oleh para ulama dari masa ke masa.
BalasHapusSekarang, Anda tinggal cek saja apakah Ibnu 'Aabidin memberikan bukti bahwa Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab dan pengikutnya mengatakan bahwa selain kelompoknya adalah musyrik dan kemudian menghalalkan membunuh ulama Ahlus-Sunnah. Ada atau tidak ada ?. Kitab Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab itu banyak tersebar, dicetak ulang sampai sekarang. Dan cara untuk menghukumi Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab yang paling tepat adalah dengan menelusuri perkataannya di kitab-kitabnya dan juga perkataan murid-muridnya. Bukan perkataan dari para musuhnya. Dan saya alhamdulillah tahu bahwa tuduhan itu tidak benar, karena saya membaca kitab-kitab Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab. Pengikut Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab (baca : Wahabiy) sampai sekarang pun masih banyak. Orang NU dulu sampai sekarang menyebut Muhammadiyyah, Persis, dan Al-Irsyaad sebagai Wahabiy (pengikut paham Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab). So,.... hanyalah orang bodoh yang membenarkan tuduhan ini........
Adapun komentar Anda tentang Shufiy, saya anggap kadaluarsa, karena hanya cyclic mengulang penegasan Anda apa pendefinisian Shufiy itu. Bukankah perkataan semisal sudah Anda katakan ?. Saya pun telah memberikan kepada Anda link (yaitu : http://www.alukah.net/Web/triqi/0/34932/) yang menjelaskan makna zuhd/zaahid. Pada dasarnya pengertian yang shuufiy yang dijelaskan oleh Syaikh 'Abdul-Qaadir dan pengertian zuhd yang dijelaskan oleh para ulama lain itu semisal dan mempunyai benang merah yang sama. You did not change anything.
So,.... Anda kan mengklaim bahwa tidak semua kelompok tashawwuf dewasa ini menyimpang dari kebenaran, dan Anda pun menegaskan berafiliasi pada salah satu thariqat shuufiyyah. Daripada berbelit-belit, Anda tinggal menyebutkan thariqah shufiyyah mana dewasa ini yang menurut Anda masih ada dalam rel kebenaran. Atau sebutkan saja kelompok atau thariqah yang Anda ikuti. Mudah kan ?. Saya rasa ini akan menghemat waktu untuk meluruskan pemahaman saya yang mungkin Anda anggap keliru. Barangkali setelah melihat contoh kelompok Shufiy yang Anda sebutkan, pemahaman saya yang bengkok akan menjadi lurus.
Iya nih jd penasaran, thariqah shufiyyah yg mana ya?
BalasHapusDisini saya hanya akan menanggapi Tentang Khawarij. Yang Masalah tashawwuf saya dah kasih komentar dihalaman yang bersangkutan.
BalasHapusBagaimanapun seorang imam muslim sekaliber Ibn Abdin lebih bisa dipercaya daripada Ibn Abdil wahhab yang telah menumpahkan darah kaum muslimin..
Baca nich, saya ambil dari situs varian wahabi :
"Tatkala amir Muhammad ibnu Su’ud benar-benar mengenal tauhid dan mengetahui mashlahat dieniyyah dan duniawiyyah yang ada di dalamnya, maka ia berkata kepada Syaikh: “Wahai Syaikh, sesungguhnya ini adalah dienullah wa rasulihi yang tidak ada keraguan di dalamnya, maka berbahagialah dengan dukungan bagimu dan bagi apa yang engkau perintahkan serta jihad melawan orang-orang yang menyelisihi tauhid. Akan tetapi, saya ingin mensyaratkan dua hal kepada engkau, (yaitu): Bila kami telah berdiri membelamu dan berjihad di jalan Allah serta Allah telah memberikan kemenangan bagi kita, saya khawatir engkau pergi meninggalkan kami dan engkau menggantikan kami dengan orang lain dan ke dua: Selama ini saya memungut upeti dari dari penduduk Dir’iyyah di setiap musim panen dan saya khawatir engkau mengatakan “jangan mengambil sesuatupun dari mereka””. Maka Syaikh rahimahullah berkata: “Adapun syarat yang pertama, maka ulurkan tanganmu ~Darah dengan darah, jaminan dengan jaminan~, dan adapun syarat yang ke dua, maka mudah-mudahan Allah membukakan banyak penaklukan bagimu sehingga Allah memberikan ganti kepadamu berupa ghanimah yang lebih baik dari apa yang diambil dari mereka”."
Saya gak mau nge-cek keaslian sumbernya karena saya berpegang pada jargon wahabi ynag katanya mengambil sumber yang rajih, kuat, ilmiah dll. Anda lihat, kata-kata : "..sehingga Allah memberikan ganti kepadamu berupa ghanimah yang lebih baik dari apa yang diambil dari mereka"
Ghanimah hanya diambil dari musuh Islam!! Siapa yang mereka musuhi? Siapa yang mereka rampas hartanya yang menjadi ghanimah itu? adakah orang kafir? atau umat islam pada waktu itu?
Dari awal memang Ibn Abdil wahhab sudah berniat memerangi saudaranya sendiri!! terbukti dari kata-katanya :"maka mudah-mudahan Allah membukakan banyak penaklukan bagimu sehingga Allah memberikan ganti kepadamu berupa ghanimah yang lebih baik dari apa yang diambil dari mereka"
Ghanimah Hanya diambil dari musuh ISLAM!!
Ternyata Anda memang tidak memahami kalimat yang Anda baca, meskipun yang sederhana sekalipun. Ini kutipan Anda dari arrahmah dot com :
BalasHapus"Adapun syarat yang pertama, maka ulurkan tanganmu ~Darah dengan darah, jaminan dengan jaminan~, dan adapun syarat yang ke dua, maka mudah-mudahan Allah membukakan banyak penaklukan bagimu sehingga Allah memberikan ganti kepadamu berupa ghanimah yang lebih baik dari apa yang diambil dari mereka” [selesai].
Darimana Anda bisa memahami bahwa dengan kalimat itu Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab mengkafirkan orang selain dirinya dan 'kelompoknya' ?. Bahkan kalimat itu benar, karena kalimat itu berisi nasihat kepada Ibnu Su'uud agar tidak memungut upeti kepada penduduk Dir'iyyah. Jika ia meninggalkan pemungutan upeti itu, maka beliau berdoa semoga Allah memberikan gantinya berupa harta ghanimah dalam peperangan jihad. Ini adalah kalimat umum bung. Sudah menjadi pemakluman bahwa jihad Ibnu Su'uud dan Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab adalah menentang imperialisme Inggris. Selain itu, tidak ada bukti valid bahwa Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab mengambil ghanimah atas peperangannya dengan Turki 'Utsmaniy.
Saya tidak memaksudkan kutipan di atas sebagai pengkafiran. Saya menegaskan bahwa Ibn Abdil Wahhab dan Klan Saud sudah merencanakan perang dengan umat Islam. Bukan menentang Inggris.. Anda ga baca sejarah ya? bagaimana perjalanan klan saud bekerja sama dengan Inggris?? Sampai sekarang juga kelihatan ustadz.. Tuch hotel hilton punya sekutu inggris ada di tanah Haram!!
BalasHapus" DARI MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB KEPADA ORANG ISLAM YANG SAMPAI KEPADANYA KITABKU INI .
ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAH WABARAKATUH...
AKU BERITAHUKAN KEPADA KAMU SEKALIAN PERIHAL DIRIKU DAN DEMI ALLAH YANG TIDAK ADA TUHAN MELAINKAN DIA, SESUNGGUHNYA AKU TELAH MENCARI ILMU DAN AKU MEMPERCAYAI BAHWA ADA YANG MENGANGGAP AKU MEMPUNYAI ILMU MA'RIFAT.
NAMUN KETAHUILAH BAHWA SESUNGGUHNYA AKU PADA WAKTU ITU TIDAK MENGETAHUI SECARA LANGSUNG MAKNA YANG TERKANDUNG DIDALAM LA ILAHA ILLALLAH.
DAN AKUPUN JUGA TIDAK MENGETAHUI LANGSUNG TENTANG AGAMA ISLAM SEBELUM INI DEMIKIAN PULA PARA GURUKU TIDAK ADA SEORANG PUN DIANTARA MEREKA YANG MENGETAHUI MAKNA DARI LA ILAHA ILLALLAH.
BARANGSIAPA YANG TELAH MENGKLAIM BAHWA ULAMA MENGETAHUI MAKNA LA ILAHA ILLALLAH ATAUPUN MENGKLAIM ULAMA ITU MENGETAHUI MAKNA DARI ISLAM SEBELUM WAKTU INI ATAUPUN JUGA MENGKLAIM BAHWA ULAMA DIANTARA MEREKA MENGETAHUI MAKNA LA ILAHA ILLALLAH MAKA SESUNGGUHNYA ORANG ITU TELAH MELAKUKAN PENIPUAN DAN PENDUSTAAN ".
Mu’allafat Syaikh muhammad bin Abdul wahhab
Nampaknya Anda sudah kehilangan cita rasa berpikir jernih. Di atas jelas-jelas Anda mengutip perkataan Ibnu 'Aabidiin yang mengatakan Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab menganggap orang-orang selain kelompoknya adalah musyrik. Musyrik itu kafir atau gak kafir ?. Kemudian Anda memperkuat statement itu dengan kutipan dari situs arrahmah dot com di atas. Setelah terbukti Anda salah paham (tepatnya : tidak paham) atas perkataan Syaikh Muhammad, lantas Anda tergopoh-gopoh mengatakan :
BalasHapus"Saya tidak memaksudkan kutipan di atas sebagai pengkafiran" [selesai].
Coba buka sebelah mata Anda - terserah yang kiri atau yang kanan - , bahwa sebenarnya yang bekerjasama dengan Inggris adalah Turkiy 'Utsmaniy - terutama saat akhir menjelang keruntuhannya. Betapa mereka kemudian banyak mengadopsi undang-undang barat dalam tata undang-undang mereka. Dan justru, Syaikh Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab berperang terhadap imperialisme Inggris. Inggris lah yang kemudian menghasut pemerintah 'Utsmaniy agar berkonfrontasi dengan Ibnu Su'uud dan Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab. Silakan baca-baca Hakikat Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap Pemerintahan Utsmani.
Saya lihat Anda sudah kehilangan kontrol sehingga mulai unjuk gigi mengeluarkan statement-statement tidak berkualitas tentang Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab. Anda sudah tidak berbicara fakta, tapi opini.
O iya, contekan Anda itu berasal dari sini :
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110720105501AAaOrRq.
Di situ juga sudah ada komentar baliknya.
Saya bukan tergopoh-gopoh. Saya menggelontorkan bukti-bukti bahwa WAHABI itu sekte Khawarij!!! Benar itu contekan, COPY PASTE, tapi ga separah Anda yang berlindung dibalik pernyataan "Kita berbicara di hadapan teks" atau apalah!!! Saya juga bisa dong berkata :"Kita berbicara dihadapan teks, cetakan" atau apalah..
BalasHapusGa usah minta bukti dan lain-lain. Ujaran Imam Ibnu Abidin itu dah jadi bukti!!
Anda mau ikut Ibn Abidin atau Ibn Abdil Wahab terserah.. saya dah mengingatkan Anda Ustadz..
Berapa banyak Ulama Islam yang dibantai ketika paham wahabi dari Nejd ini menjalar..
Yang artikel Syaikh Abdul Qadir jailaniy Anda kok gak diterbitkan komentar saya? Takut?? Anda bilang pengulangan, saya bilang : Itu argumentasi saya dari itab al-Ghunyah. Makan nich ucapan Anda sendiri : "...Dan cara untuk menghukumi Muhammad bin 'Abdil-Wahhaab yang paling tepat adalah dengan menelusuri perkataannya di kitab-kitabnya.."
"Cara menghukumi Syaikh Abdul Qadir al-Jailaniy yang paling tepat adalah dengan menelusuri perkataannya di kitab-kitabya"
Tuch dah saya telusuri.Ayo jawab Ustadz..
Anda Kehilangan pijakan logika berfikir sehat tau ga..
BalasHapusBilang saya merekayasa pemahaman Syaikh Abdul Qadir jailaniy tentang pengertian Shufiy, saya bawakan argumentasi valid dari kitab Al-Ghunyah Anda ga terbitkan komentar saya.. Mana rekayasa saya???????? JAWAB!!!!
maaf terpaksa saya koment disini karena Anda ga mau menerbitkan komentar saya dengan alasan Pengulangan. Alasan yang dibuat-buat itu ustadz.. Betul saya ulang-ulang, tapi saya ambil dari kitab al-Ghunyah, karena Anda buta!! ga mau menerima isi kitab al-Ghunyah demi mempertahankan pendapat Anda bahwa Sufi = Zahid. Tuch baca, pelototin matanya ustadz, dalam kitab al-Ghunyah referensi Anda.. Anda kok seperti macan ompong di rimba Anda sendiri..
Saya pernah diingatkan kalau berdebat dengan kaum khawarij/wahabi itu susah. Dibawakan bukti-bukti dari isi kitab masih aja ngelak.. Rupanya lebih parah..
Ya sudahlah.. Teruslah Anda berada dalam sekte Neo Khawarij seperti yang dibilang Ibn Abidin..
Saya pikir cukup enak berdiskusi dengan seorang ustadz Abul-Jauzaa', "Situs terpercaya" kaum Neo Khawarij.. Rupanya begitu diangkat argument yang valid, ga mau nampilin..
Saya ga minat lagi berdiskusi dengan Anda yang ga transparant, diberikan bukti adaa aja jawaban akal-akalannya..
Selamat, Anda telah berjalan di luar jalur logika orang cerdas.
BalasHapusPertama Anda mengutip perkataan Ibnu 'Aabidiin yang menyatakan pengkafiran Muhammad bin 'Abdil-Wahhab terhadap golongan di luar kelompoknya. Kedua, Anda mengelak mengatakan pengkafiran. Ketiga (yang terakhir di atas), Anda mengatakan akan berpegang pada perkataan Ibnu 'Aabidiin. Plin plan ?. Susah untuk mengatakan tidak.
Tentang komentar Anda atas Syaikh 'Abdul-Qaadir Al-Jiilaniy, bukankah inti sebenarnya komentar Anda adalah protes kepada saya yang mengatakan shufiy itu sesat - yang kata Anda menggeneralisir ?. Iya atau iya ?. Dalam perkataan sebelumnya pun telah saya katakan sebabnya, termasuk generalisir dari Imam Syaafi'iy, Ibnu 'Arabiy, dan yang lainnya. Saya sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa shufiy dan zaahid itu sama menurut Syaikh 'Abdul-Qaadir. Coba cek. Namun yang saya katakan sama adalah penjelasan makna shufiy beliau dengan makna zaahid yang dikatakan para ulama lain. So, saya pikir Anda lah yang tidak mampu berpikir kritis. Komentar Anda yang saya masukkan spam itu adalah penjelasan shufiy dan zahid menurut Syaikh 'Abdul-Qaadir.
Apapun itu, Anda tetap ngotot bahwa tidak semua shufiy itu sesat. Ketika saya minta menampilkan contohnya, tak sekalimat pun keluar. Bukan hal yang salah kiranya bahwa komentar Anda termasuk kualitas apikiran yang tidak berjalan runtut menurut logika orang sehat, sehingga dengan sangat terpaksa saya masukkan ke spam. Saya tidak mau mengulang-ulang apa yang telah dibicarakan. Pun seandainya setelah ini Anda mengulang statement Anda di atas, tidak akan saya tunda-tunda untuk memasukkanya ke spam.
Ok ?
Udh lah ustadz, diskusinya dicukupkan saja. Saya lihat anonim sufi yg ga terima soal kitab Al Ghunyah ini rupanya seneng jidal, skrg dia mau nyerang antum dari sisi Muhammad bin Abdil Wahab begitu dia tau dia ga bisa berhujjah lg dari sisi Al Ghunyah, disuruh membawakan contoh shufi/tarekat shufi yg ga sesat aja dia ga bisa, malah ngalor ngidulnya ke wahabi, ampun deh. Ternyata susah ya diskusi ama org shufi...
BalasHapusDemi kebaikan kita semua khususnya demi kebaikan ustadz Abul Jauzaa' sendiri dan anonim shufi, saya sarankan diskusinya dicukupkan saja karena sudah berkembang ke arah yg ga sehat, dus komentarnya anonim sudah mulai ga enak dibaca, bukan ga mungkin jika diteruskan dia bisa2 akan mengatakan wahabi itu kafir...
Ustadz Jauza,
BalasHapusKomentarnya Boim yang berisikan data sejarah bersekutunya Syarif Husein dengan Inggris + melawan Khilafah Utsmani belum di approve ya?...kan itu buat Ust. Zam Zam (lawan diskusi antum di artikel ini)
kalau gak di approve gpp juga sih, mungkin tidak layak
kalau di approve, tulisan saya yg ini ndak usah ditampilkan
Jazakallah
Tidak ada tuh komentar tentang Syarif Husain yang masuk.
BalasHapusNEED ANSWER ! a.s.a.p !
BalasHapusadakah ikhwan disini yang bisa menunjukan pada saya thareqat shufi yang masih berpegang dengan al-Qur'an dan as-Sunnah yang SHAHIH !! sebagai landasan beribadah mereka .. ?
kalo ada apa nama thareqatnya .. ?
siapa nama 'pemimpin-nya .. ?
di mana pusat mereka di Indonesia .. ?
saya mau Join ..
*serius_PM me >> shati.elfurats@yahoo.com
NB :
_sekali lagi_ yang ibadah-nya pake dalil yang SHAHIH lowh yah,
bukan taqlid perkataan A, B, C, D
logika sederhana ....
BalasHapusKalo wahabbiy, ataw pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, meng-KAFIR-kan orang selain kelompok mereka...
Niscaya mereka tidak akan berjama'ah dengan kebanyakan orang di masjid-masjid jami',
Mereka pasti akan mendirikan masjid EXCLUSIVE,
Masjid yang di peruntukan hanya untuk kalangan sendiri,
seperti masjid LDII dan yang semisalnya,
dan kenyataan lain yang terang-nya seterang matahari di siang bolong adalah :
"SAMPAI DETIK INI, YANG SHOLAT DI MASJIDIL HARAM BUKAN HANYA PENGIKUT WAHABIY SAJA"
funny isnt it .. ?
padahal -katanya- saudi pengikut wahabiy, takfiriy, selain mereka kafir,
kalo -memang- benar mereka menganggap kelompok selain mereka kafir,
niscaya selain pengikut wahabiy dilarang naik hajji,
dan masjidil haram menjadi tempat eksklusif wahabiy.
apa susahnya mereka melakukan hal itu, lha wong al-Haramain di bawah kekuasaan mereka,
coba dipikir ...dipikir ..dipikir,
setelah itu direnungkan ..
The words below, merely myOpinion :
v
v
yang menganggap orang di luar kelompoknya KAFIR,
pemerintah KAFIR, -bahkan- ortunya KAFIR
bukanlah wahabiy,
walopun mereka menisbatkan pemahaman -salah- mereka pada kitab-kitab Muhammad Abdul Wahhab -rahimahullah-
dan biasanya ..
keadaan mereka berakhir dengan bom bunuh diri,
atau makar terhadap pemerintah,
atau yang semisalnya..!!
Wallohu ta'alaa a'lam
@orang awam
BalasHapus"...kalo -memang- benar mereka menganggap kelompok selain mereka kafir,
niscaya selain pengikut wahabiy dilarang naik hajji,
dan masjidil haram menjadi tempat eksklusif wahabiy...."
Justru dengan "logika sederhana" pula terbukti bahwa pernyataan anda diatas sangat jauh dari kebenaran...he..he...he
Perkataan anda : "...apa susahnya mereka melakukan hal itu, lha wong al-Haramain di bawah kekuasaan mereka,.."
Logika dari pernyataan diatas menunjukkan bahwa "orang awam" ini tidak pernah mendengar fatwa para ulama Saudi tentang kafirnya Syi'ah Imamiyah.
Oleh karenanya ungkapan : coba dipikir ...dipikir ..dipikir,
setelah itu direnungkan .. agaknya lebih tepat ditujukan buat dirinya sendiri sebelum ditujukan kepada orang lain.
Assalamu'alaykum.
HapusKomentar anda nampaknya salah alamat,
Komentara saya diatas justeru untuk statement pede di bawah ini
"Saya bukan tergopoh-gopoh. Saya menggelontorkan bukti-bukti bahwa WAHABI itu sekte Khawarij!!!"
Fahim yaa akhi.. :)
Kini saya pahami dan rasakan sendiri benarnya larangan berkumpul/bicara dengan orang bodoh dan tukang bid'ah. Sekarang saya paham kok ada ulama yang mewanti-wanti umat agar jangan dekat dengan ahli bid'ah. Benar-benar nyata. Para uama itu benar. Ini buktinya, bicara dengan ahli bid'ah itu susah, membingungkan, menghabiskan waktu, ngajak marah, dan sia-sia.
BalasHapusTerima kasih, Ustadz. Semoga ustadz tabah menghadapi musuh-musuh dakwah Salafiyyah.
Lowh.. aneh,
BalasHapusKenapa komentar saya muncul di bawah sendiri yah.. o_O'
padahal seharusnya tepat di bawah komentar
Anonim @ 28 Maret 2012 16:57
Di versi mobile ada opsi balas di setiap komentar,
Tapi di versi desktop opsi-nya hilang
@To Anonim 2 Maret 2012~~~:
BalasHapusKitab Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab itu berbicara tentang aqidah & tauhid, disertai dengan riwayat dan perkataan-perkataan Ulama terhadap amalan-amalan yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Disana sama sekali tak ada kata-kata pemvonisan terhadap seseorang, hanya vonis terhadap amalannya saja.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bukanlah seorang yang berpegang pada kaidah fa'il akan langsung bisa dihukumi dari fi'ilnya, seperti halnya kaidah orang-orang khawarij yang biasa mengkafirkan "si fulan" hanya dengan melihat kekufuran yang dilakukan si fulan itu.
Kaidah yang dibawakan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ini sama persis yang pernah dilakukan oleh Imam Ahmad bin al-Hambal ketika mengatakan: "siapapun yang mengatakan al-Qur'an adalah makhluk, maka dia telah kafir..."
Tapi Imam Ahmad sama sekali tak pernah menunjuk atau memvonis kafir seseorang (misalnya: Si A!! Kamu Kafir!! atau Si B!! Kamu Kafir!! dan lain-lain)
Maka ketika Khalifah dimasanya mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk (bahkan memaksakan paham itu agar menjadi paham mutlak di negaranya, hingga ulama-ulama yang menentang paham itu pun dipenjara dan sebagian dibunuh), namun Imam Ahmad tak pernah mau mengeluarkan fatwa tentang kafirnya Khalifah yang dzolim itu, padahal yang dilakukan si Khalifah jelas-jelas kekufuran berat.
Jadi intinya, apabila ada seorang ulama menghukumi suatu perbuatan itu kufur, belum tentu orang yang melakukan perbuatan kufur itu langsung halal atau boleh dikafirkan (dicap kafir).
Inilah kaidah Ahlussunnah wal Jamaah, dan semua ini terangkum didalam bab "kaidah takfir".
Ini yang perlu disebarkan di Indonesia, biar mereka nggak mudah salah paham dan terperosok pada pemahaman Ibn Abidin ini.
Justru ketika Ibn Abidin menyangka bahwa kata-kata Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ketika menjelaskan bahaya amalan syirik itu berarti mengkafirkan semua orang yang melakukan suatu tindak kekufuran (misalnya: tawassul syirik), maka Ibn Abidin lah yang harus dicurigai, jangan-jangan Ibn Abidin itu telah mengadopsi kaidah Takfiri, yaitu mudah mensifati "Si Fa'il" dengan "Fi'ilnya (si Fa'il)".
pada akhirnya si anonim yang ga jelas marah dan emosi,hujjahnya terbantahkan, tapi ga bisa jawab pertanyaan balik ,
BalasHapus