tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post6117591847578813306..comments2024-03-24T04:17:07.334+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: Bincang Bersama Bapak Syamsuddiin Ramadlaan - RevisedUnknownnoreply@blogger.comBlogger32125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-92233048868393833242011-05-27T23:41:09.299+07:002011-05-27T23:41:09.299+07:00oo sama ya.... ilmu baru bagi saya kalau begitu.
...oo sama ya.... ilmu baru bagi saya kalau begitu.<br /><br />Sebab, para ulama yang menjelaskan masyru'-nya menasihati empat mata, tidak seperti itu pemahamannya tuh.<br /><br />Mungkin bukan hanya tema pajak saja yang tercantum dalam Blog ini. Banyak sekali tugas saya untuk menyampaikan empat mata kalau begitu :<br /><br /><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/10/hukuman-bagi-pencuri.html" rel="nofollow">Hukuman Bagi Pencuri</a>.<br /><br /><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/04/belajar-dan-bekerja-sebagai-akuntan.html" rel="nofollow">Belajar dan Bekerja Sebagai Akuntan</a>.<br /><br />Ini merupakan jurusan formal dari sekolah STAN yang notabene milik negara.<br /><br /><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/07/komponen-riba-fadhl.html" rel="nofollow">Komponen Riba Fadhl</a><br /><br />Riba ini masih resmi diperbolehkan oleh pemerintah.<br /><br />jadi nanti semua artikel tentang agama tidak boleh dipublikasikan kecuali melalui prosedur empat mata. Ini tidak pernah dikatakan satu pun ulama sependek pengetahuan saya......<br /><br />Ilustrasi mudahnya begini,...ketika orang tua Anda salah (misal : kerja di Bank Riba - ini misalnya saja). Kira-kira cara menasihatinya apakah ketika ada orang banyak (misal ada kolega-koleganya) Anda kemudian berkata :<br /><br /><i>"Wahai bapak, pekerjaan kamu itu salah. Haram hukumnya. Itu perbuatan riba. Kalau bapak makan satu dirham hasil riba, maka itu dosanya lebih berat dari menzinahi nenek (ibu bapak)".</i>.<br /><br />Atau ketika bapak Anda tidak ada, Anda berkata kepada rekan-rekan Anda dan tetangga-tetangga Anda :<br /><br /><i>Bapakku telah memakan harta haram, yaitu riba. Jangan Anda semua meniru perbuatannya ya.</i>.<br /><br />Atau..... Anda bicara secara pribadi kepada bapak Anda :<br /><br /><i>Wahai bapak, perkerjaanmu adalah haram...dst.... (dengan lemah lembut)</i>.<br /><br />Mana kira-kira yang akan Anda pilih ketika Anda <b>bertujuan agar Bapak Anda kembali kepada jalan al-haq</b> ?. <br /><br />Nah,....kemudian terkait dengan yang Anda tanyakan,.... kira-kira boleh tidak misalnya Anda menasihati adik-adik Anda, tetangga-tetangga Anda bahwa riba itu haram, haram pula bekerja di bank ?. Padahal, bapak Anda sendiri bekerja di bank.<br /><br />Ini adalah orang tua yang tanggung jawabnya hanyalah kepada Anda dan anggota keluarga bapak Anda.<br /><br />Nah, lantas, bagaimana dengan pemimpin yang dia di tangannya digenggam urusan umat. Yang Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan ketaatan secara khusus yang tidak dipunyai oleh orang selainnya ?.<br /><br />Saya harap, ilustrasi sederhana saya dapat memberi sedikit gambaran bagi kita tentang apa yang Anda tanyakan.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-75498548659691812322011-05-27T23:10:07.714+07:002011-05-27T23:10:07.714+07:00Pajak itu keputusan pemerintah dan kalau memang di...Pajak itu keputusan pemerintah dan kalau memang dianggap salah maka harus menyampaikan empat mata kepada pemerintah bukan menulisnya di blog. Apa bedanya antum dgn Hisyam yg telah menyampaikan hadits Rasulullah kepada Iyadh bin Ghanm (radhiyallahu anhuma) tapi Iyadh tetap menyalahkan Hisyam dgn haditsnya. KAlau memang sudah menyampaikan empat mata kepada pemerintah dan pemerintah tentu punya pertimbangan lain maka jangan disebarkan ke rakyat karena yg ada malah akan terjadi pemberontakan rakyat untuk tidak mau membayar pajak, meski antum sudah mengatakan tetap wajib bayar, tapi dgn adanya artikel itu akan membuat orang semangat untuk memberontak.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-52006393141066130902011-05-27T20:14:33.337+07:002011-05-27T20:14:33.337+07:00@ Ust. Abul Jauzaa
Assalamu'alaykum.
ada yan...@ Ust. Abul Jauzaa<br /><br />Assalamu'alaykum.<br /><br />ada yang mengganjal di dalam artikel<br />http://ikhwanmuslim.com/fikih/pajak-islami<br /><br />disitu disebutkan perihal Amirul Mukminin 'Umar yang menerapkan pajak 2,5% untuk pedagang muslim.<br /><br />shahih-kah riwayat tersebut?<br />apakah harta baitul mal kurang, sehingga Amirul Mukminin harus mengutip pajak dari kaum muslimin?<br /><br />karena yang saya pahami, pada zaman Khalifah 'Umar justeru isi baitul mal sedang banyak-banyaknya, karena penyebaran islam yang ekspansif pada waktu itu.<br /><br />Jazakallahu khayr atas perhatiannya.<br /><br />NB : kalau menurut antum koment/pertanyaan saya menimbulkan syubhat bagi kaum muslimin, besar harapan saya agar tidak di tampilkan<br /><br />kalau ada waktu bisa di kirim ke<br />hayoop@yahoo.comFredyhttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-33850287931152074192011-05-27T19:59:53.927+07:002011-05-27T19:59:53.927+07:00Assalamu'alaykum.
Just sharing,
Kalau penera...Assalamu'alaykum.<br /><br />Just sharing,<br /><br />Kalau penerapan pajak di sebuah negara kondisinya seperti yang di sebutkan di dalam dua artikel rujukan diatas,<br />perasaan masygul -insyaAllah- bisa berubah menjadi ikhlas, karena ekses yang di timbulkan akan positif untuk eksistensi sebuah negara. -insyaAllah-<br /><br />Akan tetapi penerapan pajak di sebuah negara yang di anugerahi SDA yang melimpah, baik di darat maupun di laut,<br />tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan.<br /><br />Kemana hasil dari SDA yang ada ?<br />Apa benar SDA yang ada ndak cukup untuk membiayai kebutuhan negara ?<br />Kenapa SDA yang ada di kelola oleh pihak asing ?<br />Kenapa tidak di kelola sndiri ?<br /><br />dan sebagainya..<br /><br />Eniwei, selama di belahan bumi Indonesia yang kaya ini masih ada manusia yang meninggal karena kelaparan dan gizi buruk,<br />sementara di belahan bumi yang lain ada manusia dari kalangan elit yang masih menuntut kesejahteraan* lebih dan lebih, ini dan itu.<br /><br />*ironisnya kesejahteraan mereka berasal dari alokasi anggaran yang sebagian besar dari kutipan pajak.<br /><br />maka sungguh tepat apa yang di katakan Imam Dzahabiy -rahimahullah-<br />"..bahkan dia merupakan kezhaliman itu sendiri, karena dia mengambil sesuatu yang bukan haknya dan memberikan kepada orang yang tidak berhak."<br /><br />Segala puji bagi Rabb Semesta Alam, yang meneguhkan hati untuk menahan diri dari segala bentuk kedzhaliman <br /><br />SABAR it's a MUST ! RELA it's an OPTION<br />DEMO ? NO WAY !<br /><br />hadaniyallahu wa iyyakumFredyhttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-87004126958218917262011-05-27T16:42:55.591+07:002011-05-27T16:42:55.591+07:00Mau nambahin akhi Fredy :
Jangankan kafe dugem te...Mau nambahin akhi Fredy :<br /><br />Jangankan kafe dugem tempat segala maksiyat, lha wong masjid tempat org sholat saja kena BOM gitu lohhh (??)<br /><br />Ustadz Abul Jauzaa, antum sudah menyampaikan hujjah kepada mereka. Skrg berpulang pd mereka, klo mereka mau menerima Alhamdulillah, klo menolak, antum sudah menunaikan kewajiban antum. Klo mereka berkata salafi mengimpotenkan potensi umat (ini klo saya baca artinya adalah membuat umat jadi pengecut), yah biarkan sajalah mereka berpendapat begitu. Toh salafi memang sudah biasa kok dicap oleh kalian sebagai agen zionis yg memecah belah umat. Yg penting kita tetap dengan dakwah amar ma'ruf nahi munkar yg diajarkan salafussholih.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-34814630694132879892011-05-27T16:04:59.194+07:002011-05-27T16:04:59.194+07:00O iya, ada yang kelewatan :
Masalah pajak, apakah...O iya, ada yang kelewatan :<br /><br /><i>Masalah pajak, apakah sudah antum pastikan bahwa kasus yg antum tulis itu sama kuatnya dgn masalh riba? atau masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama? Apakah benar pajak mutlak haram sehingga yg bekerja di sana terancam?</i>.<br /><br />Tentang yang 'membolehkan' pajak, saya sudah menuliskan di sini :<br /><br /><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/01/pendapat-yang-membolehkan-pajak.html" rel="nofollow">Pendapat Yang ‘Membolehkan’ Pajak</a>.<br /><br />Dan seorang teman telah menterjemahkan salah satu fatwa Syaikh Al-Firkuuz :<br /><br /><a href="http://ikhwanmuslim.com/fikih/pajak-islami" rel="nofollow">Pajak islami</a>.<br /><br />Semoga ada manfaatnya.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-51611415818167175702011-05-27T15:50:31.699+07:002011-05-27T15:50:31.699+07:00Kepada Yth :
Anonim berkata...
@ 26 Mei 2011 15:50...Kepada Yth :<br />Anonim berkata...<br />@ 26 Mei 2011 15:50<br /><br />Assalamu'alaykum.<br /><br />Kalo begitu logika antum, berarti generasi salafusshalih yang menyerukan agar menasihati penguasa dengan sembunyi-sembunyi,<br />termasuk golongan yang "mengimpotenkan potensi umat" (??)<br /><br />Lebih baik mengikuti salafusshalih -yang kata antum mengimpotenkan potensi umat-,<br />daripada ikut sebuah kelompok di dalam Islam, yang mempunyai manhaj ANEH tapi NYATA :<br /><br />Jangankan Indonesia yang berhukum thagut, lha wong Saudi yang masih menjalankan hukum al-Qur'an dan as-Sunnah saja di kafirkan (?)<br /><br />Jangankan kafe dugem tempat segala maksiyat, lha wong Rumah Sakit tempat kemanusiaan saja di BOM (??)<br /><br />Semoga Allahu Ta'ala menunjukkan kita ke jalan yang lurus.Fredyhttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-11134873432933302072011-05-27T15:35:40.059+07:002011-05-27T15:35:40.059+07:00Anonim berkata...
@ 26 Mei 2011 00:27
Assalamu...Anonim berkata...<br />@ 26 Mei 2011 00:27<br /><br />Assalamu'alaykum.<br /><br />Quote :<br />"..Apakah benar pajak mutlak haram sehingga yg bekerja di sana terancam?"<br /><br />--------------------------------------------------------------------------------<br /><br />hukum asal pajak adalah HARAM, karena merupakan bentuk kedzhaliman, mengambil harta orang tanpa haq, tanpa ada kerelaan dari yang bersangkutan.<br /><br />Kecuali antum punya penjelasan seterang matahari di siang bolong tentang ke-HALAL-an pajak di bumi Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, <br />kaya akan berbagai macam sumber daya alam yang seharusnya bisa memakmurkan rakyatnya.<br /><br />Kalo antum seorang pegawai atau karyawan swasta tentu akan paham bagaimana masygul-nya ketika THP di potong pajak,<br />tetapi kalo antum seorang PNS yang ppH-nya di tanggung pemerintah, maka saya maklum adanya,<br />apalagi PNS di departemen tertentu yang mendapat remunerasi full, tanpa potongan pajak (DTP).<br /><br />Saya pribadi seorang pegawai swasta, walopun begitu saya tetap menunaikan apa yang sudah di wajibkan atas diri saya (zakat),<br />dan saya hadapi semua potongan2 pajak penghasilan dengan kesabaran, tanpa caci maki kepada pemerintah.<br /><br />Tetapi saya pasti akan menuntut semua individu yang berkaitan dengan ini kelak, pada yaummul akhir,<br />karena semuanya di ambil tanpa adanya kerelaan hati. =)<br /><br />SABAR it's a MUST ! RELA it's an OPTION <br />DEMO ? NO WAY !<br /> <br />Semoga Allahu ta'ala menunjukkan kita ke jalan yang lurus.Fredyhttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-63671729419344250082011-05-26T23:17:04.130+07:002011-05-26T23:17:04.130+07:00Saya tidak akan menjustifikasi perbedaan saya deng...Saya tidak akan menjustifikasi perbedaan saya dengan Hizbut-Tahriir. Namun kalau antum cermat, tentu 'bisa membedakan'.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-69305193691587991412011-05-26T22:02:37.755+07:002011-05-26T22:02:37.755+07:00Kalau memang ujung-ujungnya bependapat boleh saja ...Kalau memang ujung-ujungnya bependapat boleh saja menasehati penguasa di depan umum, lalu apa bedanya antum dgn Hizbut Tahrir?<br />http://ibnufatih.wordpress.com/2011/03/10/tanggapan-balik-atas-tanggapan-rapuh-tanggapan-balik-ust-syamsuddin-ramadhan-hti-atas-tulisan-ust-abu-yahya-salafy-part-i/Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-50325437357918366212011-05-26T20:25:07.114+07:002011-05-26T20:25:07.114+07:00Begitu ya....Begitu ya....Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-90328748489477034662011-05-26T15:50:58.699+07:002011-05-26T15:50:58.699+07:00salafy ini memang patut dicurigai mau mengimpotenk...salafy ini memang patut dicurigai mau mengimpotenkan potensi umat, gambaran kondisi pemerintahan yang ideal bagi mereka mungkin kira-kira seperti rezim suharto, gak ada demo, tapi thagut garuda pancasila dan uud 45 didoktrinkan secara sistematis ke umat.<br /><br />kalau memang ulama salafy sudah menyampaikan tauhid ke pemerintah, dan pemerintah toh ternyata tetap mengingkari syariat dan lebih memilih memakai hukum thagut, bukankah seharusnya semakin jelas di mata mereka bahwa pemerintah melakukan kekafiran yang nyata.<br /><br />salafy gak segan-segan menyebut khawarij, bahkan anjing-anjing neraka, kepada orang-orang yang menyeru penerapan syariat, tapi giliran melihat kekafiran pemerintah mereka diam dan berdalih harus sembunyi-sembunyi. memang kaki tangan thagut mereka ini.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-46174540064840200072011-05-26T01:21:19.310+07:002011-05-26T01:21:19.310+07:00Namun saya mengatakan asal cara menasihati penguas...Namun saya mengatakan asal cara menasihati penguasa adalah secara sembunyi-sembunyi. Ini terlihat dari hadits 'Iyaadl :<br /><br />مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً<br /><br />= "<b>Barangsiapa</b> yang hendak menasehati penguasa dalam suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan..."<br /><br />Ini adalah jenis kalimat umum sebagaimana dikenal dalam ilmu ushul (karena didahului oleh kata 'man'). Inilah asas dalam menjaga tersebarnya/merebaknya fitnah.<br /><br />[Konteks pengingkaran 'Iyaadl kepada Hisyaam ini adalah berdasarkan keumuman hadits ini].<br /><br />Atau menurut antum, konteks hadits yang disampaikan 'Iyaadl itu bukan merupakan keumuman. Perkataan <i>Barangsiapa yang hendak menasihati penguasa...dst</i> adalah dalam konteks khusus. Kalau ada yang mengatakan ini, maka menurut saya itu menyalahi kaedah ushul.<br /><br />Dan,... ia bisa berubah <b>dalam kondisi tertentu</b> dengan pertimbangan maslahat dan mafsadat. Jika ada maslahat lebih besar, maka ia menjadi masyru' dilakukan. <br /><br />Tentang siapanya.... saya kira antum tidak perlu memaksa saya untuk menyebutkannya. Telinga dan mata saya sudah menjadi saksi apa yang saya sebutkan berupa orasi-orasi yang menjelek-jelekkan penguasa.<br /><br />Dan sungguh lucu perkataan antum :<br /><br /><i>Sudah seberapa besar kerusakan akibat seminar yg dilakukan HTI ttg kegagalan pemerintah? sudah berapa korban yg jatuh karena itu?</i>.<br /><br />Bagi orang yang memang tahu, tentu akan tahu. Jatuh korban itu bukan hanya sekedar memberontak mengangkat senjata. Tapi, akibat orasi-orasi itu, beberapa teman saya menjadi sangat benci dengan penguasa, dan kemudian terlontar kata-kata yang saya kira jika ada orang yang mengatakan kepadanya, tidak akan menyukainya. <br /><br />Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata :<br /><br />ولكنه ينبغي لمن ظهر له غلط الإمام في بعض المسائل أن يناصحه ولا يظهر الشناعة عليه على رؤوس الأشهاد بل كما ورد في الحديث أنه يأخذ بيده ويخلو به ويبذل له النصيحة ولا يذل سلطان الله <br /><br />“Akan tetapi, barangsiapa yang mengetahui kesalahan seorang imam (penguasa) dalam sebagian permasalahan, sudah selayaknya menasihati tanpa mempermalukannya di hadapan khalayak umum. Namun caranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits : “Hendaklah ia mengambil tangan penguasa itu dan mengajak berduaan dengannya, mencurahkan nasihat kepadanya, dan tidak menghinakan penguasa Allah”. ” [As-Sailul-Jarar, hal. 965; Daar Ibni Hazm, Cet. 1].Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-14367799270604183852011-05-26T01:21:06.484+07:002011-05-26T01:21:06.484+07:00Lah, saya sendiri jug amengambil ibrah dari Syaikh...Lah, saya sendiri jug amengambil ibrah dari Syaikh Ibnu 'Utsaimin dimana beliau beberapa kali menyatakan <b>boleh</b> hukumnya mengingkari kemunkaran penguasa dengan pertimbangan maslahat dan mafsadat. Ya memang seperti itulah prinsip-prinsip pokok dalam amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana yang dijelaskan Ibnul-Qayyim dan gurunya, Ibnu Taimiyyah. <br /><br />Dari mana letak pemaksaannya 'pemahaman' dalam kasus Hisyaam ?. Bukankah saya telah katakan bahwa ketika antum hendak menyamakan kasus Abu Sa'iid, maka <b>dhahir hadits Hisyaam dan 'Iyaadl itu menolaknya</b> ?. Hisyaam diam dan menerima apa yang dikatakan oleh ‘Iyaadl sebagai wujud konsekuensinya atas kepatuhan terhadap sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Adapun kasus Abu Sa'iid, tidak ternukil shahabat lain yang menyaksikan perbuatannya mengingkari. <br /><br />Kita memahami hadits harus disertai sikap husnudhdhan dengan kepada shahabat, jika memang hal itu masih dimungkinkan. <br /><br />Perkataan antum tentang atsar Ibnu Abi 'Aufaa bahwa itu dalam konteks khawarij dan pemberontak, tetap saja saya mengatakan bahwa antum salah sambung. <br /><br />Dari Sa'iid bin Jumhaan ia berkata : Aku menemui Abdullah bin Abi Aufaa, ketika itu ia tidak bisa melihat. Kemudian aku mengucapkan salam atasnya. Ia bertanya : "Siapakah engkau?". Aku menjawab : "Aku adalah Sa'iid bin Jumhaan." Ia bertanya lagi : "Apakah yang dilakukan oleh ayahmu?". Aku menjawab : "Ia telah dibunuh oleh kelompok Al-Azariqah." Ia pun berkata, "Semoga Allah melaknati kelompok Al-Azariqah. Semoga Allah melaknati kelompok Al-Azariqah. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah menceritakan kepada kami, bahwa mereka itu adalah anjing-anjingnya neraka". Aku bertanya : "Apakah hanya kelompok Al-Azariqah saja, ataukah semua kaum Khawarij?". Ia ia menjawab : "Ya, benar. Semua kaum Khawarij". <b>Aku berkata : "Sesungguhnya para penguasa tengah mendhalimi rakyat dan berbuat tidak adil kepada mereka". Akhirnya Abdullah bin Abi Aufa menggandeng tanganku dan menggenggamnya dengan sangat erat, kemudian berkata : "Duhai celaka kamu wahai Ibnu Jumhaan. Hendaklah kamu selalu bersama As-Sawaadul-A'dham, hendaklah kamu selalu bersama As-Sawaadul-A'dham. Jika engkau ingin penguasa itu mendengar nasihatmu, maka datangilah rumahnya dan beritahulah dia apa-apa yang kamu ketahui hingga ia menerimanya. Jika tidak, maka tinggalkanlah, karena kamu tidak lebih tahu daripada dia”</b> [Diriwayatkan oleh Ahmad 4/382-383; hasan].<br /><br />Apa maksud bahwa perkataan Ibnu Abi 'Aufaa adalah dalam konteks khawarij ?. Memang benar, awal perkataan beliau adalah berkenaan dengan Khawarij. Tapi perkataan yang saya garis tebal tersebut adalah tidak berkaitan dengan Khawarij. Maksudnya, perkataan itu muncul ketika Sa'iid bin Jumhaan menceritakan para penguasa mendhalimi rakyatnya. Apakah antum ingin mengatakan tentang 'konteks Khawarij' bahwa penguasa dhalim yang ditanyakan itu adalah kelompok Khawarij ?. Atau, bagaimana ?. Atau,... jawaban Ibnu Abi 'Aufaa itu terkait dengan kemaslahatan asal bahwa cara menasihati penguasa adalah secara rahasia ?. Please read the sentences....<br /><br />Dengan saya membawakan hadits Abu Sa'iid (dan itu bukan pembatasan), maka dengan itu pun saya mengakui bahwa metode salaf dalam menasihati penguasa bukan hanya secara sembunyi-sembunyi. So please, jangan membuat kesan bahwa sepertinya saya sedang mempertahankan pendapat bahwa itu hanya satu-satunya cara. Masih ada cara lain untuk memperpanjang kalimat.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-2989792282443407942011-05-26T00:36:51.710+07:002011-05-26T00:36:51.710+07:00Satu hal lagi, Muawiyah tidak tahu akan haramnya r...Satu hal lagi, Muawiyah tidak tahu akan haramnya riba dia ma'dzur karena jahil, bagaimana dgn Iyadh? Dia sudah tahu perbuatannya salah, tahu tapi diingatkan malah marah, ini salah satu indikasi lemahnya tambahan riwayat ini. Lagi pula kan Hisyam mengingatkan langsung kepada dia, bukan pidato di hadapan orang ttg keburukan Iyadh? <br />Atsar Ibnu Abi Aufa itu jelas dalam konteks khawarij, pemberontak, makanya dia sampaikan agar jangan seperti mereka itu. <br />Intinya di sini adalah andai benar hadits Iyadh bin Ghanm itu hasan tidaklah kemudian dia satu-satunya yg menjdi patokan dgn mengesampingkan hadits lain. Begitulah yg dijelaskan oleh Syekh Al Utsaimin.<br />Adapun maksud antum orang-rang belakangan maka harus diperjelas dulu siapa yg antum maksud? HTI kah, atau siapa? Sudah seberapa besar kerusakan akibat seminar yg dilakukan HTI ttg kegagalan pemerintah? sudah berapa korban yg jatuh karena itu?<br />Kalau bukan lalu siapa? MMI kah misalnya? Salahkah mereka menjelaskan kepada umat akan kesalahan pemerintah yg tidak mau berhukum dgn hukum Allah? Kalau bukan juga lalu siapa?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-11416939845286018312011-05-26T00:27:59.969+07:002011-05-26T00:27:59.969+07:00Ingat Ka'b bin Ujrah malah pernah lebih sadis ...Ingat Ka'b bin Ujrah malah pernah lebih sadis lagi mengingkari penguasa baca dalam shahih Muslim no. 864:<br />Adapun masalah Ubadah, apa susahnya Ubadah datang dulu ke Mu'awiyah mengabarkan hal itu, toh mereka dalam satu rombongan pasukan.?<br />Lalu apa bedanya kasus Abu Sa'id dgn Hisyam? Hisyam melihat orang-orang dijemur, kalau dia tidak segera menegur Iyadh, bisa mati itu orang. DIa juga bawakan hadits yg jelas artinya nilainya sama dgn nilai hadits haramnya riba yg dibawakan oleh Ubadah, dan kondisinya juga tidak beda dgn kondisi Abu Sa'id atau Ka'b bin Ujrah??<br />Masalah pajak, apakah sudah antum pastikan bahwa kasus yg antum tulis itu sama kuatnya dgn masalh riba? atau masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama? Apakah benar pajak mutlak haram sehingga yg bekerja di sana terancam?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-91904808093905326042011-05-26T00:22:01.779+07:002011-05-26T00:22:01.779+07:00Sebetulnya jawaban antum membedakan kasus Hisyam d...Sebetulnya jawaban antum membedakan kasus Hisyam dgn Abu Sa'id atau Ubadah bin Shamit terkesan dipaksakan, para ulama kontemporer yg mambahas masalah ini sebenarnya punya jawaban yg intinya antum sendiri sudah sebutkan dalam jawaban itu, yaitu bahwa kalau memang menasehati penguasa itu lebih maslahat terang-terangan maka boleh dilakukan, itu pula yg dibahas oleh Syekh Al Utsaimin dalam Liqa bab maftuh 62 / 10:<br /><br />هذا السؤال مهم، وجوابه أهم منه في الواقع، ولا شك أن إنكار المنكر واجب على كل قادر عليه، لقول الله تبارك وتعالى: { وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ * وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ } [آل عمران:104-105] واللام في قوله: (ولتكن) لام الأمر، وقال النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم: ( لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر، ولتأخذن على يدي السفيه، ولتأطرنه على الحق أطراً أو ليضربن الله قلوب بعضكم على بعض، ثم يلعنكم كما لعنهم ) أي: كما لعن بني إسرائيل الذين قال الله عنهم: { لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ * كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ } [المائدة:78-79].<br />ولكن يجب أن نعلم أن الأوامر الشرعية في مثل هذه الأمور لها مجال، ولا بد من استعمال الحكمة، فإذا رأينا أن الإنكار علناً يزول به المنكر ويحصل به الخير فلننكر علناً، وإذا رأينا أن الإنكار علناً لا يزول به الشر، ولا يحصل به الخير بل يزداد ضغط الولاة على المنكرين وأهل الخير، فإن الخير أن ننكر سراً، وبهذا تجتمع الأدلة، فتكون الأدلة الدالة على أن الإنكار يكون علناً فيما إذا كنا نتوقع فيه المصلحة، وهي حصول الخير وزوال الشر، والنصوص الدالة على أن الإنكار يكون سراً فيما إذا كان إعلان الإنكار يزداد به الشر ولا يحصل به الخير.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-54740123922962402892011-05-26T00:07:31.132+07:002011-05-26T00:07:31.132+07:00Ini mengindikasikan bahwa Mu'aawiyyah tidak me...Ini mengindikasikan bahwa Mu'aawiyyah tidak mengetahui hadits yang disampaikan 'Ubaadah. Sebagaimana diketahui, hujjah itu ada pada pemilik hadits, bukan pada orang yang tidak memilikinya. Jika 'Ubaadah tidak menyampaikan hadits tersebut saat pengingkaran Mu'aawiyyah, maka dikhawatirkan akan terjadi pembatalan terhadap hadits Nabi yang didengar 'Ubaadah oleh orang-orang yang mendengar khutbah Mu'aawiyyah. Maka, 'Ubaadah pun berkata :<br /><br />لنحدثن بما سمعنا من رسول الله صلى الله عليه وسلم وإن كره معاوية <br /><br />"Sungguh, kami tetap akan menyampaikan apa yang kami dengar dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, meskipun Mu'aawiyyah tidak menyukainya".<br /><br />Jika kita baca kisah itu secara lengkap, tentu kita paham kondisinya.<br /><br />Asas nasihat secara sembunyi-sembunyi kepada penguasa mempunyai <b>'illat</b> untuk mencegah atau meredam fitnah. Sebagaimana mungkin antum juga ketahui, hukum itu berputar pada 'illat nya. Seandainya kita melihat jika kita menyampaikan nasihat kepada penguasa secara terang-terangan tidak menimbulkan fitnah (yang lebih besar), maka boleh dilakukan. <br /><br />Dan satu hal yang perlu digaris-bawahi bahwa ketika sebagian salaf melakukan pengingkaran kepada penguasa secara terang-terangan, maka mereka tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif, mengajak orang membenci penguasa baik secara tersurat atau tersirat. Mereka melakukannya dengan tetap menjunjung asas penghormatan kepada penguasa tanpa menjelek-jelekkan. Dan lain sebagainya.<br /><br />Sangat kontras keadaannya dengan orang-orang belakangan.<br /><br />Adapun kalimat terakhir yang antum tulis, maka sebaiknya antum belajar dulu kitab-kitab fiqh. Apakah seandainya pemerintah membolehkan perbankan riba, lantas kita tidak boleh membahasnya ?. Apakah seandainya di sebagian instansi pemerintah memerintahkan upacara bendera, kita tidak boleh menjelaskan bahwa itu dilarang ?. Apakah seandainya pemerintah masih mewadahi beroperasinya sebagian praktek prostitusi, kita juga tidak boleh membahasnya ?. Subhaanallaah,.... dari sini kelihatan bahwa sepertinya antum memang tidak memahami hakekat permasalahan yang dibahas para ulama.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-48867872544914086922011-05-26T00:07:23.565+07:002011-05-26T00:07:23.565+07:00'Menjanggalkan' sebuah hadits shahih (dan ...'Menjanggalkan' sebuah hadits shahih (dan antum telah mengatakan : 'seandainya bisa diterima') bukan sikap ahli hadits. Komentar antum itu adalah malah di luar konteks dari hadits itu sendiri, jika kita mencoba memahaminya. Kecuali kalau sikap antum dari awal adalah bukan mencoba untuk memahaminya, maka saya sangat maklum jika kemudian antum 'menjanggalkan' hadits shahih tersebut.<br /><br />'Iyaadl marah ada kemungkinan merupakan sifat kemanusiawiaannya. Bukankah Imam Asy-Syaafi'iy diriwayatkan pernah berkata :<br /><br />من وعظ أخاه سراً فقد نصحه وزانه ، ومن وعظه علانية فقد فضحه وخانه<br /><br />“Barangsiapa yang menasihat saudaranya secara sembunyi-sembunyi, sungguh ia telah menasihatinya sekaligus mempercantiknya. Namun, barangsiapa yang menasihati saudaranya secara terang-terangan (di hadapan orang banyak), sungguh ia telah membuka aibnya dan juga mengkhianatinya” [Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliyaa’, 9/140].<br /><br />Adapun kemudian ia menyampaikan hadits Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, karena ia juga melihat apa yang dilakukan Hisyaam itu tidak benar dalam hal kaifiyat menasihati kepada penguasa. <br /><br />Perkataan antum mengenai pembandingan sikap Abu Sa'iid dengan Ibnu Abi 'Aufaa', sangat jauh, dan terlalu 'memaksakan'. Kok bisa-bisanya nyambung ke : Mengangkat senjata (memberontak). What's the context ?<br /><br />Bukankah Ibnu Abi 'Aufaa' mengatakan : <br /><br /><i><b>Jika engkau ingin penguasa itu mendengar nasihatmu, maka datangilah rumahnya dan beritahulah dia apa-apa yang kamu ketahui hingga ia menerimanya</b>. Jika tidak, maka tinggalkanlah, karena kamu tidak lebih tahu daripada dia</i>.<br /><br />Apakah kurang jelas ?.<br /><br />Adapun yang dilakukan Marwaan, maka 'illat nya telah saya sebutkan. <br /><br />Tentang hadits 'Ubaadah,.... semoga antum telah membaca kelengkapan haditsnya. Dalam hadits tersebut, kemunkaran baru akan atau baru mulai terjadi. Maka di sini ada hajat untuk menyampaikan hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang ia ketahui kepada Mu'aawiyyah. Dan jika ia tunda, maka praktek riba itu akan terjadi dan mungkin akan menyubur. Karena kenyataannya kemudian, Mu'aawiyyah bin Abi Sufyaan mengingkari apa yang dikatakan oleh 'Ubaadah dengan perkataannya :<br /><br />ألا ما بال رجال يتحدثون عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أحاديث قد كنا نشهده ونصحبه فلم نسمعها منه<br /><br /><i>Kenapa dengan beberapa orang laki-laki yang menyampaikan beberapa hadits dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, padahal kami menyaksikan beliau dan bershahabat dengan beliau, namun kami tidak mendengar hadits-hadits tersebut dari beliau"</i>.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-4658290474648095042011-05-25T23:12:36.469+07:002011-05-25T23:12:36.469+07:00Sebenarnya kalau diperhatikan dgn cermat ada kejan...Sebenarnya kalau diperhatikan dgn cermat ada kejanggalan dalam hadits Iyadh itu (andai tambahannya bisa diterima dan bukan syadz) mengapa Iyadh yg diingatkan oleh Hisyam bukan berterimakasih malah marah.<br />Adapun masalah mengingatkan penguasa konteksnya betul yaitu menyampaikan langsung kepada orangnya sebisa mgkn empat mata. Dan apa yg dilakukan Abu Sa'id itu tidak menyalahi pendapat Ibnu Abi Aufa karena setelah dia mengingatkan dan Marwan tidak mau terima ya sudah Abu Sa'id juga tidak angkat senjata memberontak kepada Marwan gara-gara itu.<br />Karena yg penting adalah menyampaikan kebenaran itu kepada penguasa, dan bila perbuatan penguasa itu dilihat banyak orang sehingga dikuatirkan menjadi acuan tentulah harus dijelaskan ke orang banyak ttg kebatilannya.<br />Yang menjelaskan kesalahan perbuatan seorang amir itu bukan hanya Abu Sa'id tapi juga Ubadah bin Shamit terhadap kesalahan Mu'awiyah ttg riba dalam Shahih Muslim, no. 1587, bukannya berbicara empat mata kepaa Mu'awiyah malah Ubadah mengumumkan di hadapan orang akan kesalahan tindakan Mu'awiyah.<br />Lalu bagaimana pula hukumnya menulis ttg orang yg bekerja di kantor pajak, padahal itukan keputusan pemerintah, mengapa tidak langsung empat mata kepada pemerintah malah menulis di blog yg bisa dibaca banyak orang?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-4930131173077685222011-05-25T22:53:21.893+07:002011-05-25T22:53:21.893+07:00Tentang Hisyaam,....
Seperti itulah yang semula d...Tentang Hisyaam,....<br /><br />Seperti itulah yang <b>semula</b> dipahami Hisyaam, namun kemudian disampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, dan kemudian ia menerimanya. Apa artinya ? Artinya, Hisyaam kemudian memahami dan membenarkan apa yang dikatakan 'Iyaadl. <b>Ini point pokoknya</b>. 'Alaa kulli haal, sikap penerimaan Hisyaam itu menolak equalisasi yang antum sampaikan.<br /><br />Kalau antum cermati, dua hal itu sangat berbeda. Coba antum perhatikan baik-baik...<br /><br />Juga, amar ma'ruf nahi munkar dari kalangan salaf kepada penguasa bukanlah hanya dilakukan oleh Abu Sa'iid saja. Perhatikan pula riwayat berikut :<br /><br />عَنْ سَعِيدُ بْنُ جُمْهَانَ قَالَ لَقِيتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى وَهُوَ مَحْجُوبُ الْبَصَرِ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ قَالَ لِي مَنْ أَنْتَ فَقُلْتُ أَنَا سَعِيدُ بْنُ جُمْهَانَ قَالَ فَمَا فَعَلَ وَالِدُكَ قَالَ قُلْتُ قَتَلَتْهُ الْأَزَارِقَةُ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْأَزَارِقَةَ لَعَنَ اللَّهُ الْأَزَارِقَةَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ كِلَابُ النَّارِ قَالَ قُلْتُ الْأَزَارِقَةُ وَحْدَهُمْ أَمْ الْخَوَارِجُ كُلُّهَا قَالَ بَلَى الْخَوَارِجُ كُلُّهَا قَالَ قُلْتُ فَإِنَّ السُّلْطَانَ يَظْلِمُ النَّاسَ وَيَفْعَلُ بِهِمْ قَالَ فَتَنَاوَلَ يَدِي فَغَمَزَهَا بِيَدِهِ غَمْزَةً شَدِيدَةً ثُمَّ قَالَ وَيْحَكَ يَا ابْنَ جُمْهَانَ عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ إِنْ كَانَ السُّلْطَانُ يَسْمَعُ مِنْكَ فَأْتِهِ فِي بَيْتِهِ فَأَخْبِرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فَإِنْ قَبِلَ مِنْكَ وَإِلَّا فَدَعْهُ فَإِنَّكَ لَسْتَ بِأَعْلَمَ مِنْهُ<br /><br />Dari Sa'iid bin Jumhaan ia berkata : Aku menemui Abdullah bin Abi Aufaa, ketika itu ia tidak bisa melihat. Kemudian aku mengucapkan salam atasnya. Ia bertanya : "Siapakah engkau?". Aku menjawab : "Aku adalah Sa'iid bin Jumhaan." Ia bertanya lagi : "Apakah yang dilakukan oleh ayahmu?". Aku menjawab : "Ia telah dibunuh oleh kelompok Al-Azariqah." Ia pun berkata, "Semoga Allah melaknati kelompok Al-Azariqah. Semoga Allah melaknati kelompok Al-Azariqah. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah menceritakan kepada kami, bahwa mereka itu adalah anjing-anjingnya neraka". Aku bertanya : "Apakah hanya kelompok Al-Azariqah saja, ataukah semua kaum Khawarij?". Ia ia menjawab : "Ya, benar. Semua kaum Khawarij". Aku berkata : "Sesungguhnya para penguasa tengah mendhalimi rakyat dan berbuat tidak adil kepada mereka". Akhirnya Abdullah bin Abi Aufa menggandeng tanganku dan menggenggamnya dengan sangat erat, kemudian berkata : "Duhai celaka kamu wahai Ibnu Jumhaan. Hendaklah kamu selalu bersama As-Sawaadul-A'dham, hendaklah kamu selalu bersama As-Sawaadul-A'dham. Jika engkau ingin penguasa itu mendengar nasihatmu, maka datangilah rumahnya dan beritahulah dia apa-apa yang kamu ketahui hingga ia menerimanya. Jika tidak, maka tinggalkanlah, karena kamu tidak lebih tahu daripada dia” [Diriwayatkan oleh Ahmad 4/382-383; hasan].<br /><br />Nasihat 'Abdullah bin Abi Aufaa ini selaras dengan hadits yang dilakukan oleh 'Iyaadl.<br /><br />Apa komentar antum tentang hal ini ?Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-74180458635099162262011-05-25T16:46:27.801+07:002011-05-25T16:46:27.801+07:00Kalau misalnya perbuatan Abu Sa'id terhadap Ma...Kalau misalnya perbuatan Abu Sa'id terhadap Marwan memang tidak bisa ditunda bukankah perbuatan Hisyam kepada Iyadh pun juga tidak bisa ditunda, karena penyiksaan itu sedang berlangsung, sehingga Hisyam terpaksa menegur Iyadh.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-70309403610523922011-05-24T21:46:46.283+07:002011-05-24T21:46:46.283+07:00perkara menasihati pemimpin..jelas para ustadz sal...perkara menasihati pemimpin..jelas para ustadz salafy sudah melakukannya..secara tersembunyi..dan para ustadz tdklah perlu mengekspos proses menasihati ini via media terbuka..untuk apa ? Dakwah thd ulil amry tdklah dng demo dsb..ulil amry menyediakan media sms, email, web site, dsb utk berkomunikasi dng ummah.Haryo Ksatrio Utomohttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-21930359878130214072011-05-24T18:49:21.079+07:002011-05-24T18:49:21.079+07:00sudah nasehati pemerintah secara empat mata belum?...sudah nasehati pemerintah secara empat mata belum? kan banyak waktu luang tuh pemimpin ente, daripada dia ngurusi pencitraan mulu, mending main empat mata sama ente, tak dukung :DAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-38368581311869534742011-05-24T17:28:19.539+07:002011-05-24T17:28:19.539+07:00حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، قَالَ: حَد...حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ، عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَرْحٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ K يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى، فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ، فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ "، قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: فَلَمْ يَزَلِ النَّاسُ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى خَرَجْتُ مَعَ مَرْوَانَ وَهُوَ أَمِيرُ الْمَدِينَةِ فِي أَضْحًى أَوْ فِطْرٍ، فَلَمَّا أَتَيْنَا الْمُصَلَّى إِذَا مِنْبَرٌ بَنَاهُ كَثِيرُ بْنُ الصَّلْتِ، فَإِذَا مَرْوَانُ يُرِيدُ أَنْ يَرْتَقِيَهُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَجَبَذْتُ بِثَوْبِهِ فَجَبَذَنِي، فَارْتَفَعَ فَخَطَبَ قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَقُلْتُ لَهُ: غَيَّرْتُمْ وَاللَّهِ، فَقَالَ أَبَا سَعِيدٍ: قَدْ ذَهَبَ مَا تَعْلَمُ، فَقُلْتُ: مَا أَعْلَمُ وَاللَّهِ خَيْرٌ مِمَّا لَا أَعْلَمُ، فَقَالَ: إِنَّ النَّاسَ لَمْ يَكُونُوا يَجْلِسُونَ لَنَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَجَعَلْتُهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ<br /><br />ini ada dalam Shahih Al-Bukhaariy no. 956.<br /><br />Maaf, saya tidak menterjemahkan lengkap. Tapi point yang ada di situ adalah bahwa Marwan yang saat itu menjabat amir Madinah melakukan khutbah dulu sebelum 'Ied, dan ia orang yang pertama kali menyelisihi sunnah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam hal itu. Maka Abu Sa'iid Al-Khudriy mengingkari apa yang dilakukan Marwan tersebut. Bahkan ia sempat menarik bajunya ketika akan berdiri. Tidak lain ini ia lakukan karena memang pada saat itu tidak bisa ditunda karena kekhawatiran bahwa yang dilakukan Marwan menjadi sunnah menggantikan sunnah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Waktu itu semua kaum muslimin di seluruh penjuru Madinah berkumpul di tempat itu. Lantas, apa jadinya jika tidak ada satu pun orang yang mengingkari perbuatan Marwaan ?.<br /><br />Adapun kalimat yang Anda tulis di bagian akhir, sangat tidak level saya menanggapinya. Maaf, saya tidak mau terlarut dengan 'ketidaktahuan' (kalau tidak mau dikatakan : kebodohan) Anda.<br /><br />Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.com