tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post3629062739089825919..comments2024-03-13T05:57:39.976+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: Mungkinkah Salafiy Ikut Pemilu dan Berparlemen ?.Unknownnoreply@blogger.comBlogger107125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-16613816101594870692018-06-25T06:55:37.902+07:002018-06-25T06:55:37.902+07:00Waduh,.... penipuan umat.....
Mungkin keliru atau...Waduh,.... penipuan umat.....<br /><br />Mungkin keliru atau sudah berubah. Wallaahu a'lam, karena artikel ini sudah lama. Teks aslinya sudah dibawakan. Terima kasih sudah memberitahu, alhamdulillah telah diganti link-nya. Jazaakallaahu khairan.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-69116747778084191822018-06-24T22:03:56.450+07:002018-06-24T22:03:56.450+07:00Kok hyperlink yg diberikan ke fatwa lajnah bukan m...Kok hyperlink yg diberikan ke fatwa lajnah bukan membahas pemilu ya tetapi malah membahas tentang gaji? Sengaja ini atau khilaf memberi hyperlink? Kalo sengaja penipuan ummat ini. Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/07421733655025877886noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-16675163202101815562014-04-13T07:24:14.530+07:002014-04-13T07:24:14.530+07:00Tentang masalah pertanyaan, maka itu bisa dilihat ...Tentang masalah pertanyaan, maka itu bisa dilihat juga kok. Gak ada yang rahasia. Bisa dibaca di artikel <a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2014/03/partisipasi-dalam-pemilu.html" rel="nofollow">Partisipasi dalam Pemilu</a>.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-42552443821141754062014-04-13T04:46:03.616+07:002014-04-13T04:46:03.616+07:00Mereka mengatakan: Bahwa beberapa Ulama ahlu sunna...Mereka mengatakan: Bahwa beberapa Ulama ahlu sunnah telah berfatwa tentang disyariatkannya pemungutan suara (pemilu) ini seperti: Syeikh al-Albani, Bin Baz, Bin Utsaimin. Lalu apakah kita menuduh mereka (para ulama) hizbi ?<br /><br />Jawabannya tentu saja tidakl<br />Amat jauh para ulama itu dari sangkaan mereka, karena beberapa alasan:<br /><br />[a]. Mereka adalah ulama dan pemimpin kita, serta pemimpin da'wah yang penuh berkah ini (da'wah salafiyah) dan pelindung Islam. Kita tidak meneguk ilmu kecuali dari mereka. Kita berlindung kepada Allah semoga mereka tidak demikian (tidak hizbi)! Bahkan sebaliknya, merekalah yang telah memperingatkan umat dari bahaya hizbiyah. Tidaklah umat selamat dari hizbiyah kecuali, melalui nasihat-nasihat mereka setelah taufiq dari Allah tentunya. Kitab-kitab dan kaset-kaset mereka penuh dengan peringatan tentang hizbiyah.<br /><br />[b]. Para ulama berfatwa (memberi fatwa) sesuai dengan kadar soal yang ditanyakan. Bisa saja seorang datang kepada ulama dan bertanya:<br /><br />Ya Syeikh!, kami ingin menegakkan syariat Allah dan kami tidak mampu kecuali melalui pemungutan suara dengan tujuan untuk mengenyahkan orang-orang sosialis dan sekuler dari posisi mereka! Apakah boleh kami memilih seorang yang shalih untuk melaksanakan kepentingan ini? Demikianlah soalnya!<br /><br />Lain halnya seandainya bunyi soal : Ya Syeikh, pemungutan suara itu menimbulkan mafsadah (kerusakan) begini dan begini, dengan menyebutkan sisi negatif yang ditimbulkannya, maka niscaya jawabannya akan lain. Mereka-mereka itu (yaitu hizbiyun dan orang-orang yang terfitnah oleh hizbiyun) mencari-cari talbis (tipu daya) terhadap para ulama! Adapun dalil bahwa seorang alim berfatwa berdasarkan apa yang ia dengar. Dan sebuah fatwa ada kalanya keliru, adalah dari sebuah hadits dari Ummu Salamah:<br /><br />"Artinya : Sesungguhnya kalian akan mengadukan pertengkaran di antara kalian padaku, barang kali sebagian kalian lebih pandai berdalih ketimbang lainnya. Barang siapa yang telah aku putuskan baginya dengan merebut hak saudaranya, maka yang dia ambil itu hanyalah potongan dari api neraka; hendaknya dia ambil atau dia tinggalkan" [Mutafaqun alaih]<br /><br />Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam juga telah memerintahkan kepada para qadi untuk mendengarkan kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam sebuah hadits riwayat Ahmad, Rasulullah berkata kepada Ali bin Abu Thalib:<br /><br />"Artinya : Wahai Ali jika menghadap kepada engkau dua orang yang bersengketa, janganlah engkau putuskan antara mereka berdua, hingga engkau mendengar dari salah satu pihak sebagaimana engkau mendengarnya dari pihak lain. Sebab jika engkau melakukan demikian, akan jelas bagi engkau, putusan yang akan diambil". [Hadits Riwayat Ahmad]<br /><br />Oleh sebab itu kejahatan yang paling besar yang dilakukan oleh seorang Muslim adalah diharamkannya perkara-perkara yang sebelumnya halal, disebabkan pertanyaannya. Dalam sebuah hadits riwayat Saad bin Abi Waqas radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:<br /><br />"Artinya : Sesungguhnya kejahatan seorang Muslim yang paling besar adalah bertanya tentang sebuah perkara yang belum diharamkan. Lalu diharamkan disebabkan pertanyaannya". [Mutafaqun Alaih]<br /><br />Ibnu Thin berkata bahwa kejahatan yang dimaksud adalah menyebabkan kemudharatan atas kaum Muslimin disebabkan pertanyaannya. Yaitu menghalangi mereka dari perkara-perkara halal sebelum pertanyaannya.<br />Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-6636111689344527162014-04-11T10:12:58.823+07:002014-04-11T10:12:58.823+07:00Waduh BID'AH...BID'AH!!! fatwa pemilu dipe...Waduh BID'AH...BID'AH!!! fatwa pemilu diperbarui...pada akhirnya tetap akan menggunakan alasan 2 yang sangat subjectiv lengkap dengan hujjah2nya....sekarang ayo lihat kelompok lain: mereka punya alasan dan hujjahnya. Bolehkan kita kemudian merasa paling benar dan melecehkan yang lain...ayo muhasabah: jangan@ kita ini megedepankan ego dan hawa nafsu tanpa kita sadari karena tertutup oleh kesombongan kita. wallahu alam Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-69375796841631784652014-04-10T11:26:10.706+07:002014-04-10T11:26:10.706+07:00Coba diperbaiki konstruksi komentarnya. Siapa yang...Coba diperbaiki konstruksi komentarnya. Siapa yang menuduh ?. Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-30528804580572651542014-04-10T11:21:36.928+07:002014-04-10T11:21:36.928+07:00Antum menuduh menyempitkan yg luas,kenapa antum ga...Antum menuduh menyempitkan yg luas,kenapa antum ga lontarkan pada syekh albani? Anda membesarkan hukum daruratnya tp hukum asalnya antum lupakan,logika yg anehAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-959648869323049032014-04-10T11:10:28.065+07:002014-04-10T11:10:28.065+07:00Kalau masalah pendapat Syaikh Al-Albaaniy, saya su...Kalau masalah pendapat Syaikh Al-Albaaniy, saya sudah menngetahuinya semenjak lama. Saya memahaminya, insya Allah. Paham, bukan berarti harus sependapat. Saya mengetahui adanya perbedaan sikap di kalangan ulama dalam masalah ini.<br /><br />So,... jika Anda mengatakan orang yang beda pendapat dengan Syaikh Al-Albaaniy - dan beliau merupakan mujaddid abad ini - sebagai hizbiyyiin, maka lontarkanlah itu pada Syaikh Ibnul-'Utsaimiin sebagai pemberi fatwanya.<br /><br />Anda menuduh 'cabang'-nya sementara yang 'pokok' Anda biarkan.<br /><br />Logika aneh.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-1900843814219268952014-04-10T10:54:04.437+07:002014-04-10T10:54:04.437+07:00Saya yakin antum gak akan sepaham dg beliau,jika a...Saya yakin antum gak akan sepaham dg beliau,jika antum paham ya jangan sembarangan menghembuskan syubhat2 ala hizbiyah,padahal sangan jelas fatwa syekh diatas,tp memang kemampuan memahami sesuatu pada manusia berbeda2,Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-57120199049939457182014-04-10T10:47:30.034+07:002014-04-10T10:47:30.034+07:00Dalam sebuah kaset Silsilatul Huda wan Nuur (1/352...Dalam sebuah kaset Silsilatul Huda wan Nuur (1/352) seseorang bertanya kepada Syaikh Al-Albani rahimahullah:<br /><br />Penanya: Wahai Syaikh, kami dengar Anda membolehkan masuk parlemen dengan beberapa syarat.<br /><br />Syaikh Al Albani : "Tidak, saya tidak membolehkannya! Kalaupun syarat itu terpenuhi hanyalah bersifat teoritis belaka tidak mungkin diwujudkan. Apakah Anda ingat syarat-syarat tersebut?"<br /><br />Penanya: "Syarat pertama, ia harus dapat menjaga keselamatan dirinya."<br /><br />Syaikh Al-Albani : "Mungkinkah itu?"<br /><br />Penanya : "Saya belum mencobanya!"<br /><br />Syaikh Al-Albani : "Insya Allah Anda tidak akan mencobanya! Syarat-syarat tersebut tidak mungkin terpenuhi. Banyak kita saksikan orang-orang yang memiliki prinsip hidup yang lurus, kelihatan dari penampilannya, cara berpakaian islami...memelihara jenggot. Namun ketika menjadi anggota parlemen penampilan mereka langsung berubah! Tentu saja mereka mengemukakan alasan dan mencari-cari pembenaran, kata mereka untuk menyesuaikan diri.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-51457896662080274442014-04-10T10:31:50.801+07:002014-04-10T10:31:50.801+07:00Anggapan 'bermudah-mudah' sudah sangat kla...Anggapan 'bermudah-mudah' sudah sangat klasik. Apalagi ditambah tidak paham fatwa ulama dst.....<br /><br />Silakan baca penjelasan Syaikh Ibnul-'Utsaimiin rahimahullah berikut:<br /><br /><b>Pertanyaan:</b><br /><br />ما حكم الانتخابات الموجودة في الكويت , علماً بأن أغلب من دخلها من الإسلاميين ورجال الدعوة فتنوا في دينهم؟ وأيضاً ما حكم الانتخابات الفرعية القبلية الموجودة فيها يا شيخ؟!<br /><br />“Apa hukum Pemilu yang berlangsung di Kuwait dimana telah diketahui/terbukti bahwa mayoritas orang yang mengikuti Pemilu itu adalah kaum muslimin dan para aktifis dakwah yang kemudian terfitnah agamanya”.<br /><br /><b>Jawab:</b><br /><br />أنا أرى أن الانتخابات واجبة, يجب أن نعين من نرى أن فيه خيراً, لأنه إذا تقاعس أهل الخير من يحل محلهم؟ أهل الشر, أو الناس السلبيون الذين ليس عندهم لا خير ولا شر, أتباع كل ناعق, فلابد أن نختار من نراه صالحاً<br />فإذا قال قائل: اخترنا واحداً لكن أغلب المجلس على خلاف ذلك, نقول: لا بأس, هذا الواحد إذا جعل الله فيه بركة وألقى كلمة الحق في هذا المجلس سيكون لها تأثير ولابد لكن ينقصنا الصدق مع الله, نعتمد على الأمور المادية الحسية ولا ننظر إلى كلمة الله عز وجل<br />...........<br />فأقول: حتى لو فرض أن مجلس البرلمان ليس فيه إلا عدد قليل من أهل الحق والصواب سينفعون, لكن عليهم أن يصدقوا الله عز وجل, أما القول: إن البرلمان لا يجوز ولا مشاركة الفاسقين, ولا الجلوس معهم, هل نقول: نجلس لنوافقهم؟ نجلس معهم لنبين لهم الصواب.<br />بعض الإخوان من أهل العلم قالوا: لا تجوز المشاركة, لأن هذا الرجل المستقيم يجلس إلى الرجل المنحرف, هل هذا الرجل المستقيم جلس لينحرف أم ليقيم المعوج؟! نعم ليقيم المعوج, ويعدل منه, إذا لم ينجح هذه المرة نجح في المرة الثانية.......<br /><br />“Aku berpendapat bahwasannya Pemilu itu wajib. Kita wajib memilih orang yang kita pandang padanya terdapat kebaikan. Hal itu karena apabila orang-orang mundur, siapakah yang akan menempati tempat mereka ?. Orang-orang jelek/jahat dan orang-orang tak punya pendirian yang tidak memiliki kebaikan ataupun kejelekan, yang mengikuti setiap seruan. Maka sudah seharusnya kita memilih orang yang kita pandang shaalih.<br /><br />Apabila ada seorang berkata: ‘Kita pilih satu orang (yang baik), akan tetapi mayoritas dewan menyelisihinya’. Maka kita katakan : ‘Tidak mengapa. Satu orang ini apabila Allah menjadikannya padanya keberkahan, saat ia menyampaikan kebenaran dalam majelis tersebut, tentu akan memberikan pengaruh. Akan tetapi kita kurang jujur kepada Allah dan kita terlalu bersandar pada perkara-perkara materiil semata, tanpa melihat pada kalimat Allah ‘azza wa jalla……………..<br /><br />Aku katakan : Hingga seandainya majelis parlemen tidak ada di dalamnya kecuali hanya sejumlah kecil orang yang berpegang pada kebenaran, akan tetap memberikan manfaat dengan syarat mereka mesti bersikap jujur kepada Allah ‘azza wa jalla. Adapun perkataan : ‘Sesungguhnya tidak diperbolehkan bergabung dan duduk bersama orang-orang fasiq di parlemen’; apakah (dengan pendapat kita ini) kita mengatakan : ‘Kita duduk (di parlemen) untuk menyepakati mereka ?’. (Tentu tidak, karena) kita duduk bersama mereka untuk menjelaskan kebenaran kepada mereka.<br /><br />Sebagian saudara-saudara kita dari kalangan ulama berkata : ‘Tidak boleh orang yang baik agamanya bergabung dan duduk bersama orang yang menyimpang’. (Kita katakana) : ‘Apakah orang yang baik agamanya tersebut duduk dengan tujuan untuk menyimpang, ataukah meluruskan penyimpangan?’. Benar, untuk meluruskan penyimpangan dan memperbaikinya. Apabila ia belum berhasil pada kesempatan tersebut, maka ada kemungkinan ia akan berhasil pada kesempatan kedua……” [selesai – sumber : kulalsalafiyeen].<br /><br />---- selesai kutipan ------<br /><br />Saya yakin antum nggak akan sepaham dengan beliau.<br /><br />Jika antum nggak paham, ya jangan memaksa saya juga nggak paham seperti antum. Alhamdulillah, fatwa Syaikh Ibnul-Utsaimiin rahimahullah di atas sangat jelas dan sangat mudah dipahami oleh akal.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-75758605778667153482014-04-10T10:22:04.317+07:002014-04-10T10:22:04.317+07:00Antum terlalu bermudah2 dalam hal ini,padahal para...Antum terlalu bermudah2 dalam hal ini,padahal para ulama yg membolehkan dengan syarat dDARURAT,nah disinilah point kesalahan antum,antum harusnya memberi batasan DARURAT YG lebih jelas.afwan ana rasa antum dan ustadz antum yg perlu bertanya lg pada para ulama,dan belajar memahami fatwa ulamaAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-53705465659401618682014-04-10T09:58:36.171+07:002014-04-10T09:58:36.171+07:00Anda atau ustadz Anda bisa sampaikan kalimat Anda ...Anda atau ustadz Anda bisa sampaikan kalimat Anda itu kepada para ulama yang saya pegang pendapatnya.<br /><br /># <a rel="nofollow">kalau berani</a>Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-68975555756011958452014-04-10T09:34:49.163+07:002014-04-10T09:34:49.163+07:00Ftwa yg melarang adalah kembali ke hukum asal,antu...Ftwa yg melarang adalah kembali ke hukum asal,antum perlu belajar untuk tdk mengikuti hawa nafsuAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-8620790750001760042014-04-10T02:02:20.051+07:002014-04-10T02:02:20.051+07:00Syubhat khariji jangan dipakeSyubhat khariji jangan dipakeMesin Pencari Islamihttps://www.blogger.com/profile/01916471445117826591noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-31257303310856838862014-04-09T23:19:42.095+07:002014-04-09T23:19:42.095+07:00Syubhat dgn dalih daruratSyubhat dgn dalih daruratAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-43865708048027188262014-04-09T07:17:52.902+07:002014-04-09T07:17:52.902+07:00"Artinya : Mereka (orang-orang kafir itu) mem..."Artinya : Mereka (orang-orang kafir itu) membuat makar, dan Allah membalas makar mereka. Dan Allah sebaik-baik pembuat makar." [Ali Imran : 54]<br /><br />"Artinya : Sesungguhnya mereka (orang-orang kafir itu) me-rencanakan tipu daya yang jahat dengan scbenar-be-narnya. Dan Aku pun merencanakan tipu daya pula, dengan sebenar-benarnya." [Ath-Thariq : 15-16]<br /><br />"Artinya : Dan Dia-lah Dzat Yang Maha keras tipu daya-Nya." [Ar-Ra'd : 13]Heryhttps://www.blogger.com/profile/02833498332987776433noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-80637716201322493612014-04-09T07:14:06.042+07:002014-04-09T07:14:06.042+07:00Jika orang2 itu berusaha membuat tipu daya terhada...Jika orang2 itu berusaha membuat tipu daya terhadap agama Alloh, maka Alloh sebaik-baik pembuat tipu daya. Mudah2an Alloh melindungi kita semua. Heryhttps://www.blogger.com/profile/02833498332987776433noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-46420523912606477112014-04-04T14:04:08.754+07:002014-04-04T14:04:08.754+07:00Atau fatwa yang melarang yang tidak boleh dinampak...Atau fatwa yang melarang yang tidak boleh dinampakkan dengan alasan yang sama ?.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-82402448135108095562014-04-04T08:49:57.795+07:002014-04-04T08:49:57.795+07:00tidak semua fatwa harus dinampakkan, contohnya fat...tidak semua fatwa harus dinampakkan, contohnya fatwa sahabat abu bakar radhiaLlahu 'anhu soal pernkahkan dua pemuda pemudi yang berzina. bila antum memposting suatu artikel yang membutuhkan pertimbangan antara ashl dan far', antara kaedah dan realita, yang hanya bisa dipahami oleh thullabul 'ilm, maka ahsan blog antum tidak dibuka secara luas dan hanya bisa dibuka oleh orang2 yang mampu menimbang alias thullab / pembaca terdaftar saja.muhammadhttp://www.jejaksunnah.comnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-69026847737433831812014-04-02T05:02:41.763+07:002014-04-02T05:02:41.763+07:00Tolong dijadikan pelajaran yang berharga, sekarang...Tolong dijadikan pelajaran yang berharga, sekarang Ahok seorang Nasroni menjadi pemimpin umat Islam Jakarta setelah Jokowi mencapreskan diri. Pemimpin Jakarta seorang Nasoro? Na'am, mungkin terjadi dan memang sudah terjadi. Kali ini tolong jangan biarkan Indonesia yang mayoritas muslim dipimpin oleh Nasoro. Tolong semuanya berpartisipasi dalam pemilihan PRESIDEN beberapa bulan kedepan. Wallahua'lam.Mesin Pencari Islamihttps://www.blogger.com/profile/01916471445117826591noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-45921638592731761492014-03-28T17:06:27.317+07:002014-03-28T17:06:27.317+07:00Kapan ya Islam bisa bersatu? Berbeda2 pendapat buk...Kapan ya Islam bisa bersatu? Berbeda2 pendapat bukan berarti harus saling menyalahkan ..., ingin deh melihat Salafi dan IM bersatu sperti di Kuwait melawan Syiah, Kristen, Liberal, dan musuh2 Islam lainnya ..<br /><br />Di Mesir Hizbun Nuur dan IM pernah bersatu, tp karena Fitnah dunia, Hizbun Nuur menjadi pendukung pemberontak (kudeta As Sisi), sehingga Syekh Abu Ishaq Huwaini, Syakh Muhammad Hasan mentahdzir mereka ...<br /><br />Semoga Ust Abul Jauza bisa menjadi inspirator Salafiyun lainnya untuk bergandeng bersama aktifis Islam lainnyaAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-13177746590236671362014-03-26T19:49:41.331+07:002014-03-26T19:49:41.331+07:00Baju Salafi hatinya ikhwani ... ckckc fatwa yang m...Baju Salafi hatinya ikhwani ... ckckc fatwa yang membolehkan juga dengan syarat yang berat sekali dan tidak akan didapat syarat tersebut kecuali ada ustadz yang mau kecemplung kesana<br />Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-60860676666891252282014-03-23T19:58:47.724+07:002014-03-23T19:58:47.724+07:00Dari Mas Yudith Bermanhaj Salaf
Klo boleh tahu ust...Dari Mas Yudith Bermanhaj Salaf<br />Klo boleh tahu ustadz,tahun ini ikut mencoblos gak,terutama saat ini Syi`ah dah mulai berani masuk pemerintahan dan klo boleh tahu apa alasannya? Klo iya tak mengapa ustadz mengingat keputusan ustadz ini bisa jadi pertimbangan ana. Jazakallah khair.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-30620969033152723582014-02-27T22:33:09.782+07:002014-02-27T22:33:09.782+07:00Rabun lebih baik daripada butaRabun lebih baik daripada butaAbu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.com