tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post1918949638919702324..comments2024-03-24T04:17:07.334+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: BekerjaUnknownnoreply@blogger.comBlogger8125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-37523795508438700272011-05-08T00:35:16.171+07:002011-05-08T00:35:16.171+07:00Kalau bicara salah, ini sudah salah semenjak awaln...Kalau bicara salah, ini sudah salah semenjak awalnya, yaitu membiarkan para wanita berkeliaran secara liar di luar rumah. Area-area yang seharusnya terkonsentrasi laki-laki berkecimpung di dalamnya, terkontaminasi populasi wanita dengan kondisi yang antum sebutkan. Di jalan, di warung, di toko, di pasar, di kantor, di mall, di kendaraan umum, di mana-mana. Termasuk di ladang-ladang tempat mencari nafkah yang laki-laki berkewajiban untuk mencarinya.<br /><br />Iktilaath yang seharusnya dijauhi menjadi sesuatu yang 'tidak bisa dihindari'. <br /><br />Sebenarnya solusinya gampang : Bikin saja peraturan formal agar para wanita itu tidak boleh berkeliaran secara liar di area-area massal. Lebih khusus lagi, sesuai pembicaraan, di ladang-ladang tempat mencari nafkah bagi laki-laki. Tapi apa mungkin melihat kondisi masyarakat dan tatanan negara seperti sekarang ini ?. <br /><br />Fattaqullaaha mastatha'tum...... Jika kita mampu menghindari ikhtilath tersebut, wajib untuk menghindarinya. Jika tidak, maka perbanyak istighfar dan amal shaalih, semoga Allah memaafkan dosa-dosa kita. <br /><br />Tidak ada kelebihan antara orang kantoran dengan orang dagangan atau warungan atau pasaran. Semua sama di mata Allah. Kondisi masing-masing pun tidak sama. Tidak selayaknya antar pihak saling mencela. Bahkan yang seharusnya dilakukan adalah saling menasihati dalam kebenaran, kesabaran, dan kasih sayang.<br /><br />wallahu ata'ala a'lam.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-25053786488459357652011-05-07T20:31:57.349+07:002011-05-07T20:31:57.349+07:00ada sebagian orang yg menjauhi kerja di Kantor kar...ada sebagian orang yg menjauhi kerja di Kantor karena alasannya : ikhtilath dan banyak aturan kantor gak sesuai syariat misalnya upacara bendera, meskipun hakikat kerjaannya adalah haram seperti antum sebut.<br /><br />Nah, sebagian 'kalangan' tersebut lebih memilih dagang ke pasar.<br /><br />Nah, ana pikir2, bukannya di pasar lebih berbahaya ? Subhanallah, banyak 'ibu' pake daster (maaf) menyingkap roknya sampai terlihat ***sensor* dan itu pemandangan biasa di pasar. Belum lagi mau tidak mau kita pasti berdesakan bahkan 'bergesekkan' dengan bukan mahrom krn saking sempitnya jalan di pasar... <br />Di pasar pun kalo kita jadi komunitas situ, mesti ada aturan2 yg gak syar'i<br /><br />ada kah udzur utk kerja di tempat demikian ? ato harus 'ndekem' di kamar aja biar bebas ikhtilath -,-<br /><br />gimana penjelasan ustadz tentang ikhtilath ini ?abanghttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-6954118392552963092011-05-06T00:39:28.579+07:002011-05-06T00:39:28.579+07:00@mas achmad,....
status gaji tersebut halal jika ...@mas achmad,....<br /><br />status gaji tersebut halal jika perkerjaannya secara dzat adalah halal. misal : peneliti, dosen, dan yang semisalnya. tapi kalau secara dzat pekerjaannya adalah haram atau syubhaat, maka haram. misalnya : pegawai bankiAbu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-54960624850177476552011-05-05T10:40:55.149+07:002011-05-05T10:40:55.149+07:00apa status gaji orang yang bekerja di instansi huk...apa status gaji orang yang bekerja di instansi hukum milik pemerintah, halal atau haram, mohon penjelasannyaachmadhttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-52589378856947198332011-05-05T09:01:03.108+07:002011-05-05T09:01:03.108+07:00Topik yang sangat menarik.
Ada istilah : bekerja ...Topik yang sangat menarik.<br /><br />Ada istilah : bekerja di tempat yang haram aja susah aplg di tempat yg halal. Dan mayoritas tempat bekerja adalah syubhat. Bagaimana itu ?<br /><br />Adakah literatur keislaman kontemporer yang membahas masalah bekerja ini secara detail dan solutif ? <br /><br />Dan juga hati2...Mengingat semua sistem keuangan dunia skrg adalah aneh. Hutang amerika 120rb trilyun rupiah, hutang inggris 80 rb trilyun rupiah dll... <br /><br />Adakah literatur keislaman klasik yang membahas salaf dalam bekerja secara lengkap ? Dalam mencari hidup dan kehidupan ? Ulama selain menulis, apakah pekerjaannya ? Dari mana dia memperoleh harta ?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-29278182095597377232011-05-01T10:57:34.657+07:002011-05-01T10:57:34.657+07:00Boleh membatalkan penjualan tersebut dengan mengem...Boleh membatalkan penjualan tersebut dengan mengembalikan DP nya.<br /><br />Tidak termasuk menolek rizki Allah.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-89385584357045675632011-04-30T12:40:50.481+07:002011-04-30T12:40:50.481+07:00BismiLLAAH...`afwan Ustadz,ada yang saya tanyakan:...BismiLLAAH...`afwan Ustadz,ada yang saya tanyakan:<br />Dalam hal bekerja,tentang jual beli pemesanan barang.Beberapa waktu yang yang lalu,sebut saja si A telah memesan barang kepada B dengan harga yang telah di bandrol B.<br />A setuju kemudian mengirim DP sebagai tanda jadi,sisa uangnya akan di bayar bila barang yang di pesan sudah kelar.Namun di tengah jalan B memutuskan sepihak dengan membatalkan barang yang telah di pesan A,kemudian uang DP di kembalikan kepada si A...Yang saya tanyakan ditinjau dari hukum jual beli bagaimana posisi B,apakah mendzalimi si A? <br />Dari tinjauan Rizki...apakah hal ini bisa dikategorikan menolak jalan rizki dari ALLOH?<br /><br />Terima kasih Ustadz,Semoga ALLOH membalas kebaikan dengan yang lebih banyak kepada Ustadz...AamiinAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-26768304506668141012011-04-29T22:07:56.245+07:002011-04-29T22:07:56.245+07:00Terima kasih, Ustadz. Sangat bermanfaat. Ada beber...Terima kasih, Ustadz. Sangat bermanfaat. Ada beberapa poin yang 'mengena' banget ke saya, sehingga saya harus mengoreksi ulang (dan memperbaiki) apa saja yang telah saya lakukan.<br /><br />JazaakaLLOHu khoyr.Iwana Nashayahttp://(opsional)noreply@blogger.com