Tentang Jama’ah


Dalam beberapa referensi kitab (misal : Ath-Thariq ila Jamaa’atil Muslimin) dan beberapa pembicaraan sering tersebut sebuah atsar perkataan ‘Umar bin Khaththab radliyallaahu ‘anhu yang berbunyi :

انه لا إسلام الا بجماعة ولا جماعة الا بإمارة ولا إمارة إلا بطاعة

”Sesungguhnya tidak akan tegak agama Islam kecuali dengan jama’ah. Dan tidak akan tegak jama’ah kecuali dengan pemerintahan, dan tidak akan tegak pemerintahan kecuali dengan ketaatan”.

Perkataan ‘Umar di atas sering kali menjadi referensi dari sebagian kaum muslimin untuk mendirikan aneka macam jama’ah dan segala macam atribut yang menjadi “ciri khas”-nya. Sebelum melangkah lebih jauh, ada pertanyaan mendasar bagi kita yang harus kita jawab : “Benarkah perkataan itu diucapkan oleh ‘Umar ?”. Ringkasnya : Shahihkah atsar tersebut sehingga layak untuk dijadikan sebagai dalil/hujjah ?

Berikut jawabannya :

Ucapan ‘Umar tersebut diriwayatkan oleh Ad-Daarimi (1/79) dan Ibnu ‘Abdil-Barr di dalam kitab Jaami’ Bayaanil-‘Ilmi wa Fadllihi (1/62) dengan sanad sebagai berikut : Telah mengkhabarkan kepadaku Yazid bin Harun (ia berkata) dari Baqiyyah (bin Al-Walid) (ia berkata) telah menceritakan kepadaku Shafwan bin Rustam, dari Abdirrahman bin Maisarah, dari Tamim Ad-Daari, ia berkata : “Manusia saling berlomba dalam hal bangunan di jaman ‘Umar, maka berkata ‘Umar : “………….. Sanad selengkapnya adalah sebagai berikut (sesuai dengan yang ada dalam Musnad Ad-Daarimi) :

أخبرنا يزيد بن هارون انا بقية حدثني صفوان بن رستم عن عبد الرحمن بن ميسرة عن تميم الداري قال تطاول الناس في البناء في زمن عمر فقال عمر

Riwayat ini Tidak Shahih, dengan beberapa cacat di dalamnya, diantaranya adalah :

  1. Perawi yang bernama Baqiyyah bin Al-Walid adalah seorang mudallis – (dengan jenis tadlis : tadlis taswiyyah).

    Sebagaimana ditegaskan oleh Abu Hatim Ar-Razi, sehingga tidak diterima riwayat dari Baqiyyah ini walaupun ia telah menyatakan mendengar langsung (dengan sighah jazm : haddatsanii) dari perawi setelahnya (yaitu Shafwan bin Rustam). Sebab boleh jadi Baqiyyah menghapus penyebutan seorang perawi antara Shafwan bin Rustam dan ‘Abdurrahman bin Maisarah.

  2. Perawi yang bernama Shafwan bin Rustam adalah perawi yang majhul (tidak dikenal identitasnya) seperti yang disebutkan di dalam kitab Lisaanul-Miizaan (3/191) karya Ibnu Hajar.

  3. Ada beberapa perawi yang bernama ‘Abdurrahman bin Maisarah, namun seluruhnya tidak dapat dijadikan hujjah dalam periwayatan hadits.

  4. Perlu diteliti ulang apakah Abdurrahman benar-benar telah mendengar riwayat-riwayat dari Tamim Ad-Daari.

Demikianlah beberapa cacat secara ringkas yang terdapat dalam riwayat tersebut.

Jikalau kita anggap ucapan ‘Umar ini shahih, maka maksudnya adalah persatuan kaum muslimin di dalam satu jama’ah, di bawah satu pemimpin, dalam rangka menegakkan agama Allah. Bukan maksudnya setiap kelompok berada dalam jama’ah masing-masing, di bawah pemimpin masing-masing dan setiap kelompok bangga dengan kelompoknya seperti dalam firman Allah :

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

”Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar-Ruum : 32).

Setiap jama’ah mengatakan : “kami yang hebat”, “kami yang benar”, setiap orang merasa hebat dengan konsep pemikiran kelompoknya. Maka terjadilah tuduh menuduh, vonis-memvonis, caci-mencaci, hujat-menghujat, bahkan pukul-memukul, dan lain sebagainya. Apakah dengan cara seperti ini akan tegak pilar-pilar Islam ?

Demikianlah suatu realita kaum muslimin sekarang ! Hanya kepada Allah saja kita mengadu, kepada-Nya kita bertawakal laa haula walaa quwwata illaa billahil-‘aliyyil-‘adhiim.



[*] Diambil dari buku : سلسلة الفتاوى الشرعية رقم 38 , دار الحديث, اليمن : للشيخ أبي الحسن المصري dengan sedikit perubahan dan penambahan tanpa mengubah esensi.

@Abu Al-Jauzaa’ Syawwal 1427 – in Rain City.

Comments

Anonim mengatakan...

assalamu'alaikum
bp,saya punya pertanyaan2, pertanyaan2nya yaitu:

1. apakah benar apabila membentuk jama'ah atau kelompok atau tanzim dengan mengacu kepada surat al-imron ayat 104 yg artinya "& hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kpd kebajikan, menyuruh kpd yang ma'ruf & mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung".(scara ju2r, dulu d'saat pertama kali saya membaca ayat ini, yg terekam/tergambar dalam benak saya adalah "setiap orang yg menyeru kepada agama allah, maka dialah yg d'maksud segolongan dalam ayat d'atas dan dialah yg d'maksud orang-orang yg beruntung sbagaimana ayat tsb, meskipun dia bukan s'orang dari kelompok tertentu semisal NU, persis & kelompok2 lainnya.)

2. benarkah tanzim ini termasuk dari sunnah nabi.?? (tanzim yg dimaksud saya ini adalah kelompok-kelompok atau organisasi2 seperti halnya organisasi HMI, FPI dll.

3. apa hukumnya masuk kepada jama'ah tertentu semisal NU, persis, FPI dll.?? (latar belakang munculnya pertanyaan ini dlm benak saya adalah disebabkan karna adanya orang yg mengatakan bahwa "tidak boleh sendiri2, harus berjama'ah. tidak boleh sendiri2, harus punya imam".)

3. benarkah bai'at itu adalah barometer atau tolak ukur untuk mengatakan s'seorang itu berjama'ah atau tidak berjama'ah.?

4. apa barometer atau tolak ukur u/ mengatakan s'seorang itu berjama'ah atau tidak berjama'ah.??

5. benarkah bai'at itu adalah syahadat.??

mohon penjelasannya bp. d'sertai dgn dalil2. semampu bp & jangan tergesa-gesa menjawabnya, soalnya saya ingin jawaban yg maksimal.

zaenal abidin (dari bandung)

Anonim mengatakan...

assalamu'alaikum...

..^_^..
bagaimana kabarnya bp.??
..^_^..

zaenal abidin (dari bandung)

Anonim mengatakan...

assalamu'alaikum...

ustadz, mau tanya..
apakah benar pertanyaan ini ::
"kebatilan yang terorganisir dapat mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir". {khalifah ali yadiyallahu anhu}...

mohon penjelasannya ustadz..