tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post7867702548487618968..comments2024-03-13T05:57:39.976+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: Faedah Lain dari Hadits Larangan Menggambar Makhluk HidupUnknownnoreply@blogger.comBlogger25125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-26474281138374706552017-09-19T11:55:45.588+07:002017-09-19T11:55:45.588+07:00Peletakan hadits pada suatu bab oleh ulama bukan m...Peletakan hadits pada suatu bab oleh ulama bukan menjadi PEMBATAS kandungan hukum hadits selain dari bab tersebut. Oleh karena itu, Al-Bukhaariy sering memasukkan satu hadits dalam dua bab atau lebih dalam kitab Shahiihnya.<br /><br />Tentang hadits Jaariyyanh yang antum maksudkan, Abu Daawud memasukkannya dalam Kitabul-Aiman wan-Nudzuur (sumpah dan nadzar). Dan yang lainnya...Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-87112233986903568092017-09-19T11:26:23.987+07:002017-09-19T11:26:23.987+07:00Ustadz...tentang faedah hadits, orang-orang Asyaa&...Ustadz...tentang faedah hadits, orang-orang Asyaa'irah menolak untuk menjadikan hadits riwayat Muslim tentang pertanyaan Nabi kepada budak wanita "Dimana Allah?" sebagai dalil dalam masalah 'aqidah, dikarenakan Imam Muslim memasukkan hadits tersebut dalam bab shalat.<br /><br />bagaimana kaidah mengambil faedah dalamilmu hadits?rofihttps://www.blogger.com/profile/12026413028764891913noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-56535616393326785062017-09-17T07:31:25.899+07:002017-09-17T07:31:25.899+07:00Wa'alaikumus-salaam. Kalau memungkinkan untuk ...Wa'alaikumus-salaam. Kalau memungkinkan untuk memintanya kembali itu lebih baik, dan kemudian menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-40934654175750687182017-09-15T20:42:35.485+07:002017-09-15T20:42:35.485+07:00Assalamualaikum ustadz,ustadz saya dulu pernah men...Assalamualaikum ustadz,ustadz saya dulu pernah menggambar foto teman saya sebagai hadiah,yg saya gambar adalah bagian muka sampai dada,apakah itu terlarang ustadz? Saya saat itu sudah pernah mendengar tentang larangan menggambar makhluk,tapi tidak begitu mempelajarinya sehingga menjadi ragu,sekarang saya sudah berhenti dari menggambar dari hal" yg demikian,jika gambar yg saya buat untuk teman saya itu termasuk haram,haruskah saya memintanya kembali dan membuangnya?<br />WassalamAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/13511599875703355291noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-74780696480629011312017-05-13T16:02:36.007+07:002017-05-13T16:02:36.007+07:00Minta refrens qurannya akhi / ustads tntg larangan...Minta refrens qurannya akhi / ustads tntg larangan mngambar mahkluk ini...bknny musawir dlm hdis bkannya sjalan dgn memberi bentuk rupa atau dlm maksud pnmbahan bntuk sjln dg lragan pentatoan. Tlong bri ayat qurannya akhi?apcanpadhttps://www.blogger.com/profile/10773731733120348223noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-42859175127011866302017-03-11T08:18:49.521+07:002017-03-11T08:18:49.521+07:00Assalamualaikum wr. Wb..
Banyak perbedaan pendapa...Assalamualaikum wr. Wb.. <br />Banyak perbedaan pendapat mengenai memajang foto di jaman sekarang, yang mana di jaman rasullulah belum ada kamera. Saat itu kemampuan tertinggi hanya sampai pada pelukisan. Sedikit banyak kitapun sama2 telah mengetahui referensi mengenai lukisan/gambar mahluk hidup yang dilarang utk di pajang didalam rumah. Alangkah lebih baik memang jika kita bisa menghindari hal tersebut, tapi banyak hal terkadang yang menjadi alasan membuat seseorang melakukannya. Kebenaran hanya milik allah swt, jika memang bukan karna keadaan yang terpaksa lebih baik kita menghindarinya sebisa mungkin, sesungguhnya allah swt lebih tau bagaimana hati tiap manusia. Jika ada hal yg meragukan didalam hatimu alangkah bijaknya utk menghindari. Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/13362845414889340866noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-49238000657237925492014-07-23T03:28:26.092+07:002014-07-23T03:28:26.092+07:00Assalamualaikum Pak ustad, saya jadi takut! saya m...Assalamualaikum Pak ustad, saya jadi takut! saya mau tanya, dari arti hadist dibawah ini. Bagaimana kalau kita menggambar yg hidup, sedangkan kita sama sekali tidak berniat untuk menandingi Allah, tapi hanya untuk.. resep2an ajalah bahasanya dan untuk mencari nafkah dari hasil yg kita gambar,tolong masukanya pak,agar saya ngga bingung menjalaninya.. Syukron pakk :)<br />Dari ‘Aaisyahradliyallaahu ‘anhaa: Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallampernah datang dari safar (bepergian), sedangkan aku telah menutupkan sebuah tirai pada sebuah rak kepunyaanku. Pada tirai itu terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallammelihatnya, beliau mencabutnya dan bersabda :“Manusia yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menyamai (menandingi) ciptaan Allah”. ‘Aaisyahradliyallaahu 'anhaaberkata : “Maka tirai itu kami jadikan sebuah bantal atau dua bantal” [Diriwayatkan oleh 5954, Muslim no. 2107, An-Nasaa’iy no. 5356, dan yang lainnya].Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-55144271586266115622014-04-10T22:23:06.634+07:002014-04-10T22:23:06.634+07:00Assalamu'alaikum Wr.Wb.
mohon info lanjutan r...Assalamu'alaikum Wr.Wb.<br /><br />mohon info lanjutan rujukan dari Al Qur'an ayat mana saja tentang 'gambar' tsb, mengingat Hadist tidak ada jaminan memiliki kebenaran absolut. Artinya ada hadist-hadist kebenarannya bersifat relatif, shg perlu di proyeksikan ke esensi masa sekarang. Karena melalui gambar, temasuk gambar makhluk hidup sebagai proses 'imagination', teknologi telah berkembang pesat, ie: aircraft. Boleh jadi karena ni hadist para cendikiawan muslim kalah jauh produktif dari barat (padahal sehari 5 kali lho muslimin minta pertolongan + petunjuk kpd Allah). <br /><br />wassalam,<br />hamba AllahAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-38744639236707305672014-03-27T10:02:23.660+07:002014-03-27T10:02:23.660+07:00ustadz bagaimana dengan menggambar robot apakah te...ustadz bagaimana dengan menggambar robot apakah termasuk terlarang?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-89085508792830950202013-05-02T21:06:06.073+07:002013-05-02T21:06:06.073+07:00alhamdulillah, semoga Allah memuliakan antum,...se...alhamdulillah, semoga Allah memuliakan antum,...setiap psikotes skrang slalu ada bagian gambar manusianya,konsekuensinya y begitu g lulus kalo g d gambar kepalanya...tapi semoga Allah azza wa jalla selalu memberikan jalan kluar untuk hambanya yg bertaqwa....amiinn....jazakallah khair ustadz....Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/14926682124194522424noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-2231334959681798542013-03-20T00:29:23.897+07:002013-03-20T00:29:23.897+07:00Keharaman gambar atau patung makhluk hidup itu buk...Keharaman gambar atau patung makhluk hidup itu bukan karena adanya potesi disembah, karena tidak cocok dengan hadits :<br /><br />عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَال النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ "<br /><br />Dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa, ia berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini akan diadzab pada hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka : ‘Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5951 & 7558, Muslim no. 2108, An-Nasaa’iy no. 5361, dan yang lainnya].<br /><br />Adanya perintah menghidupkan gambar bagi para penggambar kelak di hari kiamat adalah hal yang menunjukkan bahwa sebab keharamannya bukan karena faktor penyembahan, tapi karena adanya upaya penyaingan terhadap ciptaan Allah berupa makhluk hidup.<br /><br />wallaahu a'lam.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-84975687472804736012013-03-19T19:12:34.756+07:002013-03-19T19:12:34.756+07:00Ustadz, sebelumnya maaf jika pertanyaan tidak sesu...Ustadz, sebelumnya maaf jika pertanyaan tidak sesuai substansi artikel di atas.<br /><br />Sebenarnya apa Sebab diharamkannya shuroh? apakah karena takut disembah? karena kalo sebabnya karena takut disembah, berarti gambar-gambar yang beredar sekarang seperti karikatur, lukisan manusia, patung pahlawan, patung hewan dsb. tidak haram karena memang tidak ditujukan untuk disembah.<br /><br />kesimpulan yang saya -sampai saat ini- dapatkan setelah membaca pembahasan oleh oleh Ustadz A. Hassan (yang terkenal dengan buku SOAL-JAWAB) di http://pipiriyai.wordpress.com/2012/08/28/menghukum-gambar-hukum-menggambar/<br /><br />adalah bahwasanya hukum shuroh itu tergantung niatnya untuk disembah atau bukan. (dalil-dalil nya ada di link tersebut)<br /><br />Mohon jawabannya <br />Terima kasih,<br /><br />dari<br />Muhamad Adry Yudhistira<br />Cibinong, Kab. Bogor.<br /><br />Mr. M.A.Y.https://www.blogger.com/profile/16646355375629562546noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-5643830164424565802013-03-07T16:30:00.760+07:002013-03-07T16:30:00.760+07:00@Arif, silakan baca hadits yang diriwayatkan oleh ...@Arif, silakan baca hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5954, Muslim no. 2107, An-Nasaa’iy no. 5356, dan yang lainnya.<br /><br />------<br /><br />@xRoelFuad,.....<br /><br />عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، صَارَتِ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ، وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ، وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ، ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ، وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ، وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ، أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ، فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ، وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ<br /><br />Dari Ibnu 'Abbaas radliyallaahu 'anhumaa, ia berkata : Jadilah patung-patung yang ada pada kaumnya Nabi Nuh ‘alahis salam disembah di Jazirah Arab setelahnya. Adapun Wadd adalah patung kepunyaan Kalb di Daumatul-Jundal. Adapun Suwa` adalah patung kepunyaan Hudzail. Adapun Yaguts adalah patung kepunyaan Murodi yang kemudian untuk Bany Ghotif di daerah Juf kemudian Saba`. Adapun Ya’uq adalah patung kepunyaan Hamdan. Adapun Nasr adalah patung kepunyaan Himyar khususnya keluarga Dzilkila’. (Kelima nama ini) adalah nama orang-orang shaleh dari kaumnya Nuh ‘alahis salam. Maka tatkala mereka (orang-orang shaleh) itu wafat, setan mempengaruhi kaumnya Nuh agar membuat patung-patung pada majelis-majelis mereka yang mereka biasa duduk padanya (dalam rangka untuk mengingat mereka), dan (setan juga mempengaruhi mereka) agar mereka menamakan patung-patung terrsebut dengan nama-nama orang shaleh tersebut. Maka merekapun (kaum Nuh) melakukannya. Dan ketika itu mereka (patung-patung itu) belum disembah. Akan tetapi tatkala orang-orang yang membuat patung tersebut telah meninggal dan ‘ilmu agama telah hilang, maka patung-patung itupun disembah" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 4920].<br /><br />عَنْ عَلِيٍّ، قَالَ: صَنَعْتُ طَعَامًا، فَدَعَوْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ، فَدَخَلَ فَرَأَى سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَخَرَجَ، وَقَالَ: " إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ "<br /><br />Dari 'Aliy, ia berkata : Aku membuat makanan lalu mengundang Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk datang. Ketika beliau datang dan masuk ke dalam rumah, beliau melihat ada tirai yang bergambar, maka beliau segera keluar seraya bersabda : “Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. An-Nasaa'iy no. 5351].<br /><br />Selebihnya adalah beberapa hadits yang disebutkan di atas.<br /><br />wallaahu a'lam.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-23327665237084893722013-03-05T12:36:49.492+07:002013-03-05T12:36:49.492+07:00jazakumullah khoiro ya ust
makasih jawabannya
oy...jazakumullah khoiro ya ust<br /><br />makasih jawabannya<br /><br />oya ust saya minta tolong lagi mohon disertai dalil yang kuat tentang larangan mengagungkan / memajang foto para syaik / habib dirumah<br /><br />karena saya mau bertujuan untuk menasehati mertua saya<br /><br />trimakasi ustxRoeL FuaDhttps://www.blogger.com/profile/04899482405144715220noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-90371705750938832402013-03-03T21:02:45.484+07:002013-03-03T21:02:45.484+07:00Bismillah.
Ustadz afwan ana diberi kado pernikahan...Bismillah.<br />Ustadz afwan ana diberi kado pernikahan oleh bibi berupa selimut bergambar mickey mouse. Selama ini ana pakai sebagai alas duduk karena ana pernah mendengar kain dengan gambar bernyawa boleh dipakai asal untuk dihinakan. Mohon pandangan/nasehatnya? Barokallohu fiik.<br /><br />< arif >Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-29307298710701656032013-03-02T06:21:26.180+07:002013-03-02T06:21:26.180+07:00@xRoel Fuad,... masalah foto adalah masang yang di...@xRoel Fuad,... masalah foto adalah masang yang dikhilafkan para ulama. Ada yang membolehkan, ada pula yang melarang. Adapun saya, foto (baik diri atau orang lain) di jejaring sosial apabila tidak mengandung fitnah, tidak mengapa. Namun bagi wanita, <b>tidak diperbolehkan</b>.<br /><br />Memasang foto syaikh di rumah adalah terlarang karena padanya terdapat unsur pengagungan.<br /><br />Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-6483576077710516622013-03-01T17:35:28.359+07:002013-03-01T17:35:28.359+07:00A.Hassan berpendapat gambar yang dilarang adalah g...A.Hassan berpendapat gambar yang dilarang adalah gambar yang khawatir disembah,saya jadi bingung Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-66795600080133273832013-03-01T10:45:02.214+07:002013-03-01T10:45:02.214+07:00ustadz, bahwasanya malaikat tidak akan masuk ke da...ustadz, bahwasanya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar mahluk bernyawa... jika dikaitkan dengan hal ini, apakah kemudian yg meyakini bolehnya foto mereka akan berani memajang foto mahluk bernyawa di rumah mereka karena beranggapan foto bukanlah gambar yang terlarang... jazakallahu khairanAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-78110499093818115882013-02-27T16:31:49.882+07:002013-02-27T16:31:49.882+07:00Ustadz bagaimana dengan hukum menggunakan "ha...Ustadz bagaimana dengan hukum menggunakan "hasil lukisan tangan", apakah qiyas diatas dapat diterapkan, yaitu "haram menggunakan hukum buatan manusia"?<br /><br />Jazakallah khairAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-25236434883325536342013-02-27T15:18:45.804+07:002013-02-27T15:18:45.804+07:00ada sebagian orang yang tidak menerima kalau pengg...ada sebagian orang yang tidak menerima kalau penggambar mahluk hidup dikatakan seperti diatas.<br /><br />memang rata-rata dari mereka jauh atau menjahui ilmu din namun ada juga sebagian ustad/da'i yang sependapat dengan mereka dengan alasan bahwa yang dilaknat adalah menggambar mahluk hidup untuk dijadikan sesembahan .<br /><br />bagaimana menangkis pemahaman ini .<br /><br />sukron ustad<br /><br />anang dwicahyoAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-53450915182463193392013-02-27T10:20:54.989+07:002013-02-27T10:20:54.989+07:00assalamualaikum ust.
dan bagai mana hukum seseora...assalamualaikum ust.<br /><br />dan bagai mana hukum seseorang yang menampilkan foto-foto mereka di jejaring sosial atau sebangsanya.. atau memajang foto syaik mereka dirumah-rumah.<br /><br />apa ini termasuk dihukumi termasuk dalam hadist tersebut..xRoeL FuaDhttps://www.blogger.com/profile/04899482405144715220noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-46620741668594846132013-02-27T08:43:43.177+07:002013-02-27T08:43:43.177+07:00@Abu Ahmad,.... sebagaimana antum katakan, memang ...@Abu Ahmad,.... sebagaimana antum katakan, memang terjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama. Yang rajih adalah yang dirajihkan oleh masing-masing perajih.<br /><br />NB : Maaf, saya tidak menjawab mana yang lebih kuat, meski saya punya kecondongan tersendiri dalam hal ini.<br /><br />=====<br /><br />@Anonim 27 Februari 2013 08.15,.... beberapa kali psikotest yang saya lakukan, gambar kepalanya tidak saya gambar. Atau paling banter bulatan saja.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-57117410873228862222013-02-27T08:28:06.906+07:002013-02-27T08:28:06.906+07:00#Ralat: maksud saya, apakah foto mahluk juga terma...#Ralat: maksud saya, apakah foto mahluk juga termasuk dalam kategori gambar mahluk yang dilarang..Abu Ahmadhttp://www.naskah-hitam.blogspot.comnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-77447434786617230742013-02-27T08:15:19.849+07:002013-02-27T08:15:19.849+07:00Bismillah
Barakallahu fiikum Ya Ustad
Bagaimana s...Bismillah<br />Barakallahu fiikum Ya Ustad<br /><br />Bagaimana saat menggambar manusia saat psikotest penerimaan kerja?<br />Mungkin ada tips & triknya ustad?<br /><br />SyukronAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-34467847232166389412013-02-27T05:41:59.617+07:002013-02-27T05:41:59.617+07:00Assalamu'alaikum
maaf ustadz..
Apakah benar ji...Assalamu'alaikum<br />maaf ustadz..<br />Apakah benar jika "foto" itu termasuk gambar?<br />Karena saya dengar bahwa masalah ini menjadi perselisihan diantara ulama, lantas pendapat manakah yang kuat?Abu Ahmadhttp://www.naskah-hitam.blogspot.comnoreply@blogger.com