tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post7649935212140159976..comments2024-03-24T04:17:07.334+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: Gak Level.....Unknownnoreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-84790127773210151962013-05-14T07:25:10.263+07:002013-05-14T07:25:10.263+07:00Wa'alaikumus-salaam.
Silakan baca : Tidak Bol...Wa'alaikumus-salaam.<br /><br />Silakan baca : <a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/08/tidak-boleh-seorang-ayah-menikahkan.html" rel="nofollow">Tidak Boleh Seorang Ayah Menikahkan Anak Wanitanya Kecuali Setelah Diminta Persetujuannya</a>.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-12668803825937148772013-05-14T04:06:52.632+07:002013-05-14T04:06:52.632+07:00assalamu alaikum ustadaz..
ana mau tanya,
apa huk...assalamu alaikum ustadaz..<br /><br />ana mau tanya,<br />apa hukum org tua memaksa putrinya menikah dgn laki2 pilihannya, sedangkan putrinya itu tdk mau dan tdk suka?<br /><br />dan apa hukum utk laki2 ini yg ingin menikahi wanita tersebut, padahal dia tau wanita ini di paksa?<br /><br />di tunggu jawabannya berikut dalil dan fatwa.<br /><br />Barakallahfiik.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/10859501542262063728noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-77016362458947920042012-10-12T06:18:48.861+07:002012-10-12T06:18:48.861+07:00الناصور itu semacam daging atau benjolan yang ada ...الناصور itu semacam daging atau benjolan yang ada di sekitar dubur sehingga menyebabkan susah BAB (BAB terasa sakit). Sejenis dengan wazir juga. Mungkin lebih tepatnya saya tuliskan naashuur saja ya...Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-79841566515325161352012-10-11T08:28:21.174+07:002012-10-11T08:28:21.174+07:00Sembelit kok bisa termasuk dianggap cacat before m...Sembelit kok bisa termasuk dianggap cacat before married sama sahabat Imam Ahmad,tadz?<br /><br />ga salah ketik ya?Rivedha Caesar Yandihttp://opsional.orgnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-84117412314850105672010-12-27T13:37:50.523+07:002010-12-27T13:37:50.523+07:00Singkatnya,... bagi seorang yang ingin mengambil m...Singkatnya,... bagi seorang yang ingin mengambil menantu, maka hal yang utama ia harus memperhatikan agamanya. Tentu saja, kadar 'keagamaan' seseorang berbeda-beda. Seberapa banyak syari'at agama yang ia kerjakan, maka berbanding lurus dengan kadar 'keagamaan' orang tersebut. Anyhow, itu kembali kepada orang tersebut seberapa batas rendahnya kadar 'keagamaan' seseorang yang dapat ia 'toleransi'. Semakin baik keagamaannya, tentu semakin layak dijadikan menantu.<br /><br />wallaahu a'lam.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-64541721833286939342010-12-27T09:26:36.535+07:002010-12-27T09:26:36.535+07:00Ustadz , alhamdulillah setelah lebih dari 2 minggu...Ustadz , alhamdulillah setelah lebih dari 2 minggu ana nantikan akhirnya muncul juga artikel baru antum.<br /><br />Kalau mau mengambil seorang menantu , bagaimana untuk melihat ke-faasiq-an anak muda jaman sekarang ?<br /><br />Karena kita ini hudup di lingkungan yang jauh dari sunnah , tidak seperti para imam /ulama yang memang komunitasnya sangat mendukung kepada kehidupan sunnah.<br /><br />Banyak anak muda sekarang ini tidak tau sunnah , maka kalau sudah begitu apakah kita serta merta menghukumi faasiq.<br /><br />Ada seorang pemuda yang dalam hal agamanya menurut yang ana tau sih kurang misal : menjalankan yang wajib saja ( sholat 5 waktu dan puasa dibulan Ramadhan , namun tidak berjamaah dan tidak puasa sunah dll ) ,menjauhi kemungkaran sejauh apa yang dia tau , karena tidak berilmu sehingga sering tidak setuju kepada sunnah yang masyarakat umum tidak melakukan misal : membiarkan jengot , celana isbal dll , namun di faktor akhlak , keturunan , pekerjaan dan lainnya lebih .<br /><br />Mohon dijelaskan ya ustadz , penting untuk ana.<br /><br />Jazakallah khairAnang Dwicahyohttp://dcanang@yahoo.comnoreply@blogger.com