tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post4893537996209919895..comments2024-03-24T04:17:07.334+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: Kaffaarah Berhubungan Badan di Siang Hari pada Bulan RamadlaanUnknownnoreply@blogger.comBlogger3125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-76001545200350584092015-07-10T09:22:43.554+07:002015-07-10T09:22:43.554+07:00assalamualaikum, saya mau tanya ustadz, jika pada ...assalamualaikum, saya mau tanya ustadz, jika pada saat puasa, lalu suami istri melakukan ciuman, dan melakukan petting (tidak mengenai kulit atau dilapisi pakaian) sampai keluarnya air mani, apakah di wajibkan kafarat, atau hanya batal puasanya ustadz?<br /><br />terima kasihAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-90688175280204693302015-06-27T16:13:47.899+07:002015-06-27T16:13:47.899+07:00Assalamu 'alaikum ana mau tanya ustadz apakah ...Assalamu 'alaikum ana mau tanya ustadz apakah orang berjima' di siang hari ketika ramadhan karena lupa atau tak sengaja ,tetap wajib membayar kaffarahnya?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-42515282388717131432015-06-25T13:43:30.608+07:002015-06-25T13:43:30.608+07:00Barokallahu fiykum,
kaffarah itu dikenakan terhad...Barokallahu fiykum,<br /><br />kaffarah itu dikenakan terhadap orang yang berjima' di siang hari Ramadhan dalam keadaan berpuasa.<br /><br />apakah seseorang yang tidak dalam keadaan puasa, misal safar atau kondisi yang membolehkan ia tidak berpuasa juga terkena hadits kaffarah tersebut bila ia menyengaja berjima' dengan istrinya?<br /><br />Jazakallahu khoyronAnonymousnoreply@blogger.com