tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post4851428805151447878..comments2024-03-24T04:17:07.334+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: Hukum Musik dan Nyanyian (2)Unknownnoreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-3117400515345039842015-05-16T18:48:09.180+07:002015-05-16T18:48:09.180+07:00Assalāmualaykum warahmatullāh.
Ustadz berarti no.h...Assalāmualaykum warahmatullāh.<br />Ustadz berarti no.hadits dalam tiap cetakan bisa berbeda2? Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/14363607759554215236noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-36952669744478487842010-10-14T12:37:36.113+07:002010-10-14T12:37:36.113+07:00Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. S...Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sebuah pembahasan yang lengkap, ilmiyah, dan memuaskan. Mohon izin untuk menyebarkannya Ustadz. Semoga bisa bermanfaat untuk ana pribadi dan kaum muslimin pada umumnya, serta bisa menjadi amal jariyah Ustadz dan juga ana yang menyebarkannya. Amiin. Jazakallahu khair.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-73555276010698523902010-08-23T09:37:27.042+07:002010-08-23T09:37:27.042+07:00Kalau pake sofwer 9 imam, gak akan muncul akh, seb...Kalau pake sofwer 9 imam, gak akan muncul akh, sebab dalam sofwer itu - setahu saya - tidak dituliskan nama babnya.<br /><br />Shahih Al-Bukhaariy no. 5268, saya memakai free program Mausu'ah Hadits dari islamspirit. Adapun yang menurut penomoran Muhammad Fuad 'Abdul-Baqiy [Al-Maktabah As-Salafiyyah, Kairo, Cet. 1/1400 H], maka ada di juz 4 halaman 13 nomor 5590.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-65623816477839614322010-08-22T21:09:04.003+07:002010-08-22T21:09:04.003+07:00Assalamu'alaikum..
afwan Ustadz, ana mw bertan...Assalamu'alaikum..<br />afwan Ustadz, ana mw bertanya.. ditulis disini bahwa <br />==================================<br />Imam Bukhari telah menyebut dalam kitab Shahih-nya dalam Bab { باب ما جاء فيمن يستحل الخمر ويسميه بغير اسمه } Bab Apa-Apa yang Datang Seputar Orang yang Menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain. Kemudian beliau membawakan hadits sebagai berikut :<br /><br />وقال هشام بن عمار حدثنا صدقة بن خالد حدثنا عبد الرحمن بن يزيد بن جابر حدثنا عطية بن قيس الكلابي حدثنا عبد الرحمن بن غنم الأشعري قال حدثني أبو عامر أو أبو مالك الأشعري والله ما كذبني سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف ولينزلن أقوام إلى جنب علم يروح عليه بسارحة لهم يأتيهم يعني الفقير لحاجة فيقولوا ارجع إلينا غدا فيبيتهم الله ويضع العلم ويمسخ آخرين قردة وخنازير إلى يوم القيامة<br /><br />Telah berkata Hisyam bin ‘Ammar : Telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin Yazid bin Jaabir : Telah menceritakan kepada kami ‘Athiyyah bin Qais Al-Kilaaby : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin Ghunm Al-Asy’ary ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Abu ‘Aamir atau Abu Malik Al-Asy’ary – demi Allah dia ia tidak mendustaiku – bahwa ia telah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, alat musik (al-ma’aazif). Dan sungguh beberapa kaum akan mendatangi tempat yang terletak di dekat gunung tinggi lalu mereka didatangi orang yang berjalan kaki untuk suatu keperluan. Lantas mereka berkata : “Kembalilah besok”. Pada malam harinya, Allah menimpakan gunung tersebut kepada mereka dan sebagian yang lain dikutuk menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat” [HR. Al-Bukhari no. 5268. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Hibban no. 6754; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir no. 3417 dan dalam Musnad Syamiyyin no. 588; Al-Baihaqi 3/272, 10/221; Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Taghliqut-Ta’liq 5/18,19 dan yang lainnya. Hadits ini memiliki banyak penguat].<br />=================================<br /><br />Di kitab mana dalam shahih bukhari ana bisa menemukan Bab "Apa-Apa yang Datang Seputar Orang yang Menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain"? ana sudah cari di kitab minuman tapi tidak ketemu.. mungkin di tempat lain dan Ustadz tahu.. mhon pencerahannya y ustadz..<br />ana merujuk kepada "Kitab 9 Imam" yg dibuat lidwa pusaka.. ketika dicari nomor hadits 5268 yang muncul adalah:<br />=================================<br />Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dia berkata; saya mendengar [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada peristiwa Hudaibiyah, sementara aku sedang menyalakan api di bawah tungku, karena banyaknya kutu yang ada di rambutku, maka beliau bertanya: "Apakah hal itu sangat mengganggumu?" jawabku; "Ya" beliau bersabda: "Cukurlah lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan kepada enam orang miskin atau berkurbanlah." Ayyub berkata; "Aku tidak tahu manakah di antara ketiga fidyah tersebut yang lebih dulu di kerjakan."<br />=================================<br /><br />bukan hadits yg d atas.. mungkin metode penomerannya berbeda dengan kitab yang ustadz ambil..<br />Jika melihat ke kitab 9 imam dari lidwa pusaka seperti di situs http://lidwa.com/ di kitab mana ana bisa menemukan hadits ttg musik ini, berikut nomernya.. Mungkin ustadz bisa membantu.. Terima kasih banyak..Anonymousnoreply@blogger.com