tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post4157379623328152794..comments2024-03-24T04:17:07.334+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: Hadits Menjual Kulit Binatang KurbanUnknownnoreply@blogger.comBlogger12125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-49312987720980560822016-08-17T03:52:47.282+07:002016-08-17T03:52:47.282+07:00Assalamualikum...afwan ust sy baru belajar agama d...Assalamualikum...afwan ust sy baru belajar agama dn di tunjuk menjadi panitia qurban..di tempat kami jayapura papua, apa bila menyembelih hewab qurban di setiap masjid rata2 belasan bahkan puluhan ekor sapi sehingga dgng kadang melimpah sehingga kulit dn jeroaan tdk terolah dng baik..dn di sini panitia biasanya memanggil pengepul kulit dn menjual kepadanya dn uangnya di gunakan oprasional dn sebagian di sodakohkan..mohon petunjuk dn pencerahan dari ust mengenai hal ini..terimakasih<br />ABU ZAHWAN PAPUAhttps://www.blogger.com/profile/12661674044744249102noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-27215471802937836812014-10-06T18:25:46.251+07:002014-10-06T18:25:46.251+07:00ustadz mau tanya, masalah pembagian hewan kurban d...ustadz mau tanya, masalah pembagian hewan kurban dan kulit. Kalo di tempat saya nggak ada tadz yang menunggu kulit buat dibeli (di desa soalnya) jadi panitia + penerima ditawari kulit kalo ada yang mau dibagi ke org tsb, kalo tidak ada yang mau baru diberikan kepada penjagal nya setelah pembagian daging. itu hukumnya boleh atau tidak ?<br />terus pembagian daging nya, setelah semua sudah terbagi rata, ternyata masih ada sisa, sisa tersebut dibagikan lagi kepada pengkurban + panitia nya (karena sisa tidak banyak) itu hukumnya bagaimana tadz ?<br />Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-1279357309866172082013-10-17T13:06:12.889+07:002013-10-17T13:06:12.889+07:00Hadits terakhir si penerima, bolehnya dimakan,dise...Hadits terakhir si penerima, bolehnya dimakan,disedekahkan , disimpan, ga ada dijual baik oleh penerima , y korban maupun panitia, bukan begitu ?<br />Adminhttps://www.blogger.com/profile/07090000338210193236noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-59988441564070499112013-09-21T16:01:58.049+07:002013-09-21T16:01:58.049+07:00Tidak boleh.Tidak boleh.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-70531106050866502432013-09-20T14:37:30.256+07:002013-09-20T14:37:30.256+07:00Bismillah,
Bolehkan jika panita menjualnya kemud...Bismillah, <br /><br />Bolehkan jika panita menjualnya kemudian uang hasil menjual di bagikan kepada orang miskin?<br /><br />Terimakasih atas jawabannya.Priana Saputrahttp://dainusantara.com/sembelihanku-hanya-untuk-allah/noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-34947935771008062112012-10-29T12:32:34.766+07:002012-10-29T12:32:34.766+07:00Pantia tidak boleh menjual bagian apapun dari bina...Pantia tidak boleh menjual bagian apapun dari binatang kurban, termasuk kulit.<br /><br />wallaahu a'lam.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-11612483369987786042012-10-28T21:39:10.722+07:002012-10-28T21:39:10.722+07:00assalamu'alaikum ust, di tempat ana sejak awal...assalamu'alaikum ust, di tempat ana sejak awal kulit sudah direncanakan untuk diberikan kepada sekelompok orang yang berhak menerima, kemudian dibentuk juga panitia penjualan kulit dengan persetujuan calon penerima tadi, jadi pas hari "H" kulit dijual oleh panitia dan penerima langsung menerima uang hasil penjualan. Boleh tidak ust..? jazakumulloh khoiron katsironAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-53030859211399243892012-10-22T22:28:29.657+07:002012-10-22T22:28:29.657+07:00Boleh saja diberikan kepada penjagalnya, jika mema...Boleh saja diberikan kepada penjagalnya, jika memang itu bukan sebagai upah. Tapi sebaiknya ia diberikan bukan segera pasca kerjaan penjagalannya selesai, namun diberikan bersamaan dengan pembagian yang lainnya agar tidak terkesan sebagai upah kerja.<br /><br />wallaahu a'lam.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-72393313644816429842012-10-22T22:03:21.604+07:002012-10-22T22:03:21.604+07:00Klo kulit diberikan ke penjagalnya gmana syaikh?.,...Klo kulit diberikan ke penjagalnya gmana syaikh?., dengan tidak ada niat / maksud bahwa itu bagian dari upah. Upah sudah ada sendiri?<br /><br />Klo misal jawabannya ; lebih baik jangan dikasih ke penjagalnya,. maka adakah dalilnya?<br />Tidak bolehkah menyandarkan semua itu pada niat?<br />Syukron jika ada pencerahannya,.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-34383477854355194732012-10-20T01:35:45.641+07:002012-10-20T01:35:45.641+07:00Nampaknya antum belum berpengalaman mengurus hewan...Nampaknya antum belum berpengalaman mengurus hewan kurban ya ?.... Biasanya, kalau musim penyembelihan, bandar-bandar kulit itu dah pada ngumpul. Kulit-kulit hewan itu dikasihkan kepada orang miskin. Saya (hampir) jamin, banyak yang mau. Setelah dikasihkan/dibagi, maka terserah mereka, apakah mau dijual kepada bandar kulit tadi ataukah mau dipakai untuk kepentingan pribadi. <br /><br />Lebih-lebih kulit sapi. Ia diiris-iris dan dibagikan ke dalam kantong kresek bersama daging, jerohan, dan tulang pun bisa langsung diolah (dimasak).<br /><br />Menjual kulit atau bagian lain dari hewan kurban itu tidak diperbolehkan bagi si pengkurban atau yang diamanahi mengurus hewan kurban (panitia kurban).<br /><br />Wallaahu a'lam.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-37326488533849863862012-10-20T01:27:12.036+07:002012-10-20T01:27:12.036+07:00Bismillah,
Lalu kemana kah kulit-kulit kambing/sa...Bismillah,<br /><br />Lalu kemana kah kulit-kulit kambing/sapi itu disalurkan? Saya melihat bahwa penerima daging kurban tidak semuanya bisa memanfaatkan kulit-kulit itu.<br />Apakah menjual kulit untuk kemudian uangnya dibagikan kembali ke penerima kurban itu bukan solusi syar'i?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-13105613059824927722012-10-19T22:37:51.841+07:002012-10-19T22:37:51.841+07:00Jazakallahu khairan atas ilmunya ustadz..
Kalau us...Jazakallahu khairan atas ilmunya ustadz..<br />Kalau ustadz ada waktu mohon dipertimbangkan membahas hukum memotong kuku rambut kulit bagi shohibul kurban dari para ulama, dalil2nya dan pentarjihannya.. Serta bagaimana menyikapi perbedaan pendapat diarea ini..<br /><br />Abul HasanAnonymousnoreply@blogger.com