tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post2645682769095951048..comments2024-03-24T04:17:07.334+07:00Comments on Abul-Jauzaa Blog - !! كن سلفياً على الجادة: Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang WanitaUnknownnoreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-50556963815177476652015-03-16T21:31:23.689+07:002015-03-16T21:31:23.689+07:00Wa'alaiumus-salaam.
@Anonim 2 Januari 2013 16...Wa'alaiumus-salaam.<br /><br />@Anonim 2 Januari 2013 16.04,.... selalu menasihatinya denhan baik dan kita memberikan contoh yang baik dalam praktek sehari-hari dalam kehidupan rumah tangga.<br /><br />----------<br /><br />@Anonim 27 Maret 2014 15.49,.... senaniasa menasihatinya dan jangan lupa mendoakannya. Coba sediakan beberapa buku agama di rumah, barangkali suatu saat ia (suami) akan membacanya. Jadikan suasana rumah se-Islami mungkin, mulai dari bacaan Al-Qur'an sampai dengan menghidupkan shalat berjama'ah - meski suami belum mau ikut. Semoga dengan melihat hal-hal tersebut, dan juga dengan nasihat dan doa yang kita panjatkan, suami akan sadar dan mau untuk shalat.<br /><br />------------<br /><br />@Anonim 13 Maret 2015 16.13,...... seperti hal-hal di atas, nasihat dan doa. Jangan bosan, dan cari waktu yang tepat.<br /><br />Suami yang seperti itu dikhawatirkan masuk dalam klasifikasi dayyuts. Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-20974139293484864342015-03-13T16:13:17.596+07:002015-03-13T16:13:17.596+07:00ustadz, bagaimana hukum suami yang mewajibkan istr...ustadz, bagaimana hukum suami yang mewajibkan istrinya bekerja dikarenakan penghasilan dan status pekerjaan istri lebih besar dari suami? istri tersebut sudah tidak tahan lagi dipaksa bekerja karena ingi menjadi ibu yang merawat anaknya dengan tangannya sendiri (bukan pembantu). tapi yang terjadi suami malah keluar dari pekerjaannya untuk mengasuh anak dan mencari nafkah dengan berdagang, agar istrinya tiadk keluar dari pekerjaannya. istri tersebut tidak ikhlas bekerja, tapi suami jika tidak ridho jika istri berhenti bekerja. bagaimana menyikapinya ustadz?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-44759346100370164962014-03-27T15:49:50.663+07:002014-03-27T15:49:50.663+07:00* asalamuaialikum, maaf yg sy tau zaman skrg istri...* asalamuaialikum, maaf yg sy tau zaman skrg istri krng peduli adanya izin atw tdk ada izin dr suami selama itu positif buat suami dan kluarga tdk dipermasalahkan bgitu jg dgn suami.<br />* bagaimana menyikapi suami yg lalai ibadahnya atw jarang sholat dan selalu beda dlm pemikiran.<br /><br />mohon penjelasanya dan terima kasih.<br />wasalam.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-51614418940012479282013-01-02T16:04:22.452+07:002013-01-02T16:04:22.452+07:00Assalamu'alaikum warahmatullah..usttadz,bagaim...Assalamu'alaikum warahmatullah..usttadz,bagaimana agar istri bisa taat dan patuh kepada suami,mohon kiat-kiatnya ustadz? syyukran,jazaakallahu khairan..Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-29882776351441954102010-12-12T11:34:34.338+07:002010-12-12T11:34:34.338+07:00Mohon maaf, jika jawaban ini telah lewat setahun.....Mohon maaf, jika jawaban ini telah lewat setahun... <br /><br />Ya benar.<br /><br />Karena pekerjaan itu adalah pekerjaan yang memang membutuhkan penanganan wanita.<br /><br />Kan telah diberikan beberapa syarat dalam artikel di atas.<br /><br />Saya tidak mengatakan seorang wanita jika tidak bekerja pada bidang tersebut adalah dosa. Di sini, hukumnya adalah fardlu kifaayah. Jika telah ada dokter wanita, guru wanita, dan sejenisnya untuk menangani dan melayani para wanita, maka kewajiban itu gugur bagi yang lain.Abu Al-Jauzaa' :https://www.blogger.com/profile/01463031649165087443noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8372105893582766617.post-76775379698888882132009-11-02T20:19:29.587+07:002009-11-02T20:19:29.587+07:00akh, apakah dokter khusus wanita, pengajar wanita,...akh, apakah dokter khusus wanita, pengajar wanita, dll yang dijelaskan pada [4] adalah pekerjaan yang syar'i? mengapa ditetapkan demikian, padahal belum tentu kondisinya mendukung syarat2 yang akhi jelaskan diatas. bukankah sekarang sudah banyak dokter2 wanita, pengajar2 wanita, sehingga hukumnya tidak dosa jika tidak ada yang melakukan? seperti sholat mayyit.Anonymousnoreply@blogger.com